Tanya aja sama 'pembisiknya' hehehehe... Semua orang juga tau bagaimana nasib sebuah kelompok yang dilarang pada jaman Orba , mana mungkin bisa bikin plang dimana-mana , ngebangun masjid, madrasah dll dan di semua plang itu selalu dicantumkan nomor badan hukum mereka yang dikeluarkan tahun 50 an.
Dan yang berhak melarang sebuah kelompok bukan kejaksaan tapi Mahkamah Agung, kejaksaan itu fungsinya jadi pengacara pemerintah bukan pembuat putusan hukum.Jadi mekanismenya kalau Presiden mau melarang sebuah kelompok/partai/organisasi di Indonesia dia akan membuat permintaan tertulis ke MA beserta alasannya yang harus didasari oleh konstitusi RI melalui Jaksa Agung , dan MA nanti yang akan memutuskan menerima atau menolak permintaan Presiden tersebut. Sementara fatwa MUI , Majlis Tarjih , Dewan Hisbah , Bahsul Masail dll tidak ada kekuatan hukum dalam hukum tatanegara kita kecuali hanya sebatas rekomendasi saja. ----- Original Message ----- From: "Muhkito Afiff" <[EMAIL PROTECTED]> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Sent: Tuesday, August 16, 2005 6:01 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: SBY: Ahmadiyah Sudah Resmi Dilarang Pemerintah > Wah ini bisa jadi cerita lucu yang seru :) > > Sepertinya pernyataan Alwi Shihab hanya Jakarta Post saja yang > menyiarkannya. > http://www.thejakartapost.com/yesterdaydetail.asp?fileid=20050811.A06 > > Terus, siapa yang benar: presiden atau menko kesra? > Kira2 siapa yang bakal mengklarifikasi ucapannya? > > -muhkito- ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/