Tanya aja sama 'pembisiknya' hehehehe...
Semua orang juga tau bagaimana nasib sebuah kelompok yang dilarang pada
jaman Orba , mana mungkin bisa bikin plang dimana-mana , ngebangun masjid,
madrasah dll dan di semua plang itu selalu dicantumkan nomor badan hukum
mereka yang dikeluarkan tahun 50 an.

Dan yang berhak melarang sebuah kelompok bukan kejaksaan tapi Mahkamah
Agung, kejaksaan itu fungsinya jadi pengacara pemerintah bukan pembuat
putusan hukum.Jadi mekanismenya kalau Presiden mau melarang sebuah
kelompok/partai/organisasi di Indonesia dia akan membuat permintaan
tertulis ke MA beserta alasannya yang harus didasari oleh konstitusi RI
melalui  Jaksa Agung , dan MA nanti yang akan memutuskan menerima
atau menolak permintaan Presiden tersebut.

Sementara fatwa MUI , Majlis Tarjih , Dewan Hisbah , Bahsul Masail dll
tidak ada kekuatan hukum dalam hukum tatanegara kita kecuali hanya
sebatas rekomendasi saja.

----- Original Message -----
From: "Muhkito Afiff" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, August 16, 2005 6:01 PM
Subject: [wanita-muslimah] Re: SBY: Ahmadiyah Sudah Resmi Dilarang
Pemerintah


> Wah ini bisa jadi cerita lucu yang seru :)
>
> Sepertinya pernyataan Alwi Shihab hanya Jakarta Post saja yang
> menyiarkannya.
> http://www.thejakartapost.com/yesterdaydetail.asp?fileid=20050811.A06
>
> Terus, siapa yang benar: presiden atau menko kesra?
> Kira2 siapa yang bakal mengklarifikasi ucapannya?
>
> -muhkito-



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke