http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/18/nasional/nas06.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Kebebasan Beribadah Belum Terwujud

JAKARTA - Pemerintah dinilai belum mampu mewujudkan kebebasan
beribadah bagi warga negara. Hal itu terlihat dengan jelas lewat
pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melarang ajaran
Ahmadiyah di Indonesia.

Penilaian itu disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,
Uli Parulian Sihombing kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/8). Dia
menyikapi pernyataan Presiden Yudhoyono pada Selasa (16/8) yang
melarang ajaran Ahmadiyah di Indonesia.

"Kami menyesalkan pernyataan Presiden Yudhoyono. Pernyataan itu
semakin memarjinalkan hak-hak asasi warga Ahmadiyah," kata dia.

Padahal, menurut Uli, warga Ahmadiyah juga memiliki hak asasi yang
melekat. Hak-hak asasi itu antara lain hak atas hidup, hak atas
kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, hak atas
kebebasan beragama, dan hak atas perlindungan hukum.

Hak-hak itu secara tegas telah dilindungi oleh perubahan kedua
Undang-Undang Dasar 1945, UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia,
dan Deklarasi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Uli, pemerintah telah gagal menjalankan kewajibannya untuk
melindungi dan menghormati hak-hak sipil itu. Hal itu terlihat jelas
dalam aksi intimidasi, penutupan fasilitas dan tempat ibadah Ahmadiyah
di daerah Parung, Bogor, beberapa waktu lalu.

Dikatakan pula, pernyataan Presiden Yudhoyono merupakan bentuk campur
tangan negara terhadap hak-hak sipil. Seharusnya, hak-hak seperti itu
tidak boleh dicampuri negara dan justru harus dihormati serta dilindungi.

"Kebebasan sipil merupakan pilar demikrasi. Apabila kebebasan sipil
itu dilanggar, demokrasi akan terancam. Untuk itu, kami mendesak
Presiden Yudhoyono untuk segera mencabut pernyataannya itu. Hal itu
untuk menjaga komitmen negara dalam menghormati HAM," katanya.

Telah Dilarang

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, negara
melalui Kejaksaan telah melarang ajaran Ahmadiyah. Larangan melalui
Kejaksaan itu bahkan telah diputuskan oleh pemerintahan sebelumnya dan
karena itu Departemen Agama, MUI dan Kejaksaan diminta segera
menjelaskannya kembali.

Demikian dikemukakan Presiden Yudhoyono menanggapi pertanyaan salah
satu peserta acara silaturahmi dengan para teladan dari seluruh
Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/8). Pada kesempatan
itu Presiden ditanya soal Ahmadiyah yang beberapa waktu lalu
menimbulkan kehebohan karena amuk massa menentang Ahmadiyah, di
Parung, Bogor, Jawa Barat.

Presiden Yudhoyono juga mengemukakan, larangan terhadap Ahmadiyah itu
hendaknya tidak disertai kekerasan, apalagi anarkisme. Dalam pandangan
Presiden, kekerasan tidak menyelesaikan masalah dan bahkan menimbulkan
persoalan baru. "Dalam Islam ada ajaran untuk memerangi kemungkaran
dan menegakkan kema`rufan," kata Presiden Yudhoyono yang juga
mengakui, Ahmadiyah sudah tersebar luas di banyak negara, termasuk
Indonesia. (O-1/Y-3)




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke