http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/18/nasional/nas06.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY Kebebasan Beribadah Belum Terwujud JAKARTA - Pemerintah dinilai belum mampu mewujudkan kebebasan beribadah bagi warga negara. Hal itu terlihat dengan jelas lewat pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melarang ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Penilaian itu disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Uli Parulian Sihombing kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/8). Dia menyikapi pernyataan Presiden Yudhoyono pada Selasa (16/8) yang melarang ajaran Ahmadiyah di Indonesia. "Kami menyesalkan pernyataan Presiden Yudhoyono. Pernyataan itu semakin memarjinalkan hak-hak asasi warga Ahmadiyah," kata dia. Padahal, menurut Uli, warga Ahmadiyah juga memiliki hak asasi yang melekat. Hak-hak asasi itu antara lain hak atas hidup, hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, hak atas kebebasan beragama, dan hak atas perlindungan hukum. Hak-hak itu secara tegas telah dilindungi oleh perubahan kedua Undang-Undang Dasar 1945, UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Deklarasi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Uli, pemerintah telah gagal menjalankan kewajibannya untuk melindungi dan menghormati hak-hak sipil itu. Hal itu terlihat jelas dalam aksi intimidasi, penutupan fasilitas dan tempat ibadah Ahmadiyah di daerah Parung, Bogor, beberapa waktu lalu. Dikatakan pula, pernyataan Presiden Yudhoyono merupakan bentuk campur tangan negara terhadap hak-hak sipil. Seharusnya, hak-hak seperti itu tidak boleh dicampuri negara dan justru harus dihormati serta dilindungi. "Kebebasan sipil merupakan pilar demikrasi. Apabila kebebasan sipil itu dilanggar, demokrasi akan terancam. Untuk itu, kami mendesak Presiden Yudhoyono untuk segera mencabut pernyataannya itu. Hal itu untuk menjaga komitmen negara dalam menghormati HAM," katanya. Telah Dilarang Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, negara melalui Kejaksaan telah melarang ajaran Ahmadiyah. Larangan melalui Kejaksaan itu bahkan telah diputuskan oleh pemerintahan sebelumnya dan karena itu Departemen Agama, MUI dan Kejaksaan diminta segera menjelaskannya kembali. Demikian dikemukakan Presiden Yudhoyono menanggapi pertanyaan salah satu peserta acara silaturahmi dengan para teladan dari seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/8). Pada kesempatan itu Presiden ditanya soal Ahmadiyah yang beberapa waktu lalu menimbulkan kehebohan karena amuk massa menentang Ahmadiyah, di Parung, Bogor, Jawa Barat. Presiden Yudhoyono juga mengemukakan, larangan terhadap Ahmadiyah itu hendaknya tidak disertai kekerasan, apalagi anarkisme. Dalam pandangan Presiden, kekerasan tidak menyelesaikan masalah dan bahkan menimbulkan persoalan baru. "Dalam Islam ada ajaran untuk memerangi kemungkaran dan menegakkan kema`rufan," kata Presiden Yudhoyono yang juga mengakui, Ahmadiyah sudah tersebar luas di banyak negara, termasuk Indonesia. (O-1/Y-3) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/