Hidup Hizbut Thahrir, partai politik Islam yang bercita-cita mendirikan Daulah Khalifah zaman Kerajaan Ottoman. Tapi nanti dulu, tolong bereskan kebodohan dan keterbelakangan umat Islam terlebih dahulu, agar mereka bukan saja bebas buta huruf tapi bebas pula dari indoktrinasi, paradigma, dogma yang meyesatkan dan menyempitkan otak mereka untuk berpikir secara rasional, analitical dan jujur.
Salam, AJ --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM > > WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU > [Kolom Tetap Harian Fajar] > 339. Mengapa Alergi Terhadap Partai Politik? > > Kalau hasrat mengeluarkan aspirasi dikekang puluhan tahun, lalu tiba-tiba kekangan itu dilepas, maka orangpun bebas berunjuk- rasa dari yang tertib sampai yang berakibat menurunkan > kurs rupiah, dari aspirasi murni hingga aspirasi titipan yang dibayar, menyembur seperti air yang menerpa keluar dari bendungan. Tidak terkecuali hasrat ingin berkumpul yang dikekang sehingga berakumulasi ibarat air dalam bendungan, setelah diberi kebebasan, maka bermunculanlah sejumlah partai politik. Seorang demokrat tidaklah perlu alergi dengan munculnya partai politik yang banyak itu, karena itu akan diseleksi oleh rakyat melalui Pemilu. > > Ada alasan dangkal bagi pengidap alergi partai politik itu. Yakni yang penting sekarang adalah bagaimana menurunkan harga Sembako. Saya katakan dangkal oleh karena para pengidap alergi partai itu tidak dapat melihat jangka pendek dan jangka panjang. Menurunkan harga Sembako adalah jangka pendek, harus dengan segera ditanggulangi. Itulah pekerjaan kita semua, baik masyarakat maupun pemerintah. Bahu-bahu membantu dengan otak dan otot. Memberikan input kepada pemerintah cara terefisien penyaluran beras ke konsumen di pasar-pasar. Membantu memberikan informasi kepada yang berwajib tentang orang-orang yang terlibat dalam aktivitas subversi yaitu mafia beras yang menimbun beras untuk dilempar ke pasar luar negeri, sementara masyarakat kesulitan beras. Atau semacam demo Sembako para mahasiswa Teknologi Industri UMI yang berjalan kaki membagikan paket Sembako kepada abang-abang becak yang berpos pada simpang jalan antara Jal.Urip Sumoharjo dengan Jal.Racing Centre, Jal.Pampang Raya, dan Jal.Pongtiku. Itulah jangka pendeknya. > > Kemudian jangka panjangnya ialah mengupayakan kestabilan politik, sehingga berlangsung pembangunan yang adil yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Untuk itu perlu diselenggarakan > Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan bersih, untuk memilih wakil-wakil kita yang akan membawakan aspirasi kita dalam MPR dan DPR. Untuk itulah perlu partai politik. > > Sebenarnya pada zaman Orde Baru ada juga yang alergi terhadap partai politik. Tetapi tidak alergi terhadap partai politik pada umumnya, melainkan alergi terhadap partai politik yang berasaskan Islam. Boleh jadi alergi itu adalah penyakit rekayasa sebagai perintis ke arah asas tunggal (menurut GBHN, satu-satunya asas). Yang menderita penyakit simptomatik alergi itu dipelopori oleh Nurcholis Majid dengan semboyannya yang terkenal: Islam, yes. Partai Islam, no! Maka disamping muslihat wasit menjadi pemain (baca: birokrat sebagai panitia Pemilu) dalam Pemilu, Nurcholis Majid secara komunikasi politik ikut pula bertanggung jawab dalam strategi menciptakan monster yang disebut single majority, yaitu Golkar. > > Firman Allah SWT dalam Al Quran: > -- WLTKN MNKM AMT YD'AWN ALY ALKHYR WYaMRWN BALM'ARWF WYNHWN 'AN ALMNKR WAWLAaK HM MFLhWN (S. AL 'AMRAN, 3:104), dibaca: waltakum mingkum ummatuy yad'u-na ilal khayri waya'muru-na bil ma'ru-fi wayanhawna 'anil mungkari waula-ika humul muflihu-na (s. ali 'ilra- n), haruslah ada di antara kamu kelompok yang menyampaikan pesan- pesan kebajikan, memberikan perintah dengan arif dan mencegah kemungkaran, dan mereka itu orang-orang yang mendapat kemenangan. > > Kalimah WLTKN -waltakun- dalam ayat (3:104) itu terdapat Lam Al Amr, yaitu huruf Lam yang menyatakan perintah, sehingga apa yang dinyatakan ayat itu wajib hukumnya tentang adanya kelompok berupa organisasi ataupun partai politik dalam kalangan ummat Islam. Sehingga mendirikan organisasi da'wah untuk menyampaikan pesan-pesan kebajikan dan organisasi berupa partai politik untuk memberikan perintah dengan arif dan mencegah kemungkaran merupakan fardhu kifayah. Organisasi da'wah menjalankan komunikasi berjenjang naik (bottom up) dan partai politik meneruskan kekuatan bertangga turun (top down). > > Selama ini baik secara perorangan maupun secara organisasi da'wah Islamiyah telah dilancarkan secara intensif. Secara perorangan seperti para khatib melalui Khuthbah Jum'ah, para muballigh melalui ceramah-ceramah dalam bulan Ramadhan dan selesai shalat wajib berjama'ah, melalui majlis ta'lim, melalui peringatan mawlid dan isra/mi'raj, melalui media televisi dan tulisan-tulisan berupa artikel di media cetak dan berupa makalah dalam diskusi. Secara organisasi berupa seruan dari organisasi-organisasi da'wah seperti Dewan Da'wah, Muhammadiyah, NU, Persis, dll., bahkan fatwa dari Majelis 'Ulama. > > Mereka itu semua telah menyampaikan pesan-pesan kebajikan. Akan tetapi mereka itu semua selama ini tidak dapat memberikan perintah dengan arif dan mencegah kemungkaran. Mengapa khatib, muballigh, da'i, Dewan Da'wah, Muhammadiyah, NU, Persis dll, hanya sebatas menyampaikan pesan, namun tidak dapat memberikan perintah dengan arif dan mencegah kemungkaran? Karena mereka tidak punya otoritas untuk Ya"MuRuWNa memerintahkan, memberikan instruksi. Apakah mereka itu semua para khatib, muballigh, da'i, Muhammadiyah, NU, Persis dll, dapat memberikan sanksi jika penyelenggara tempat- tempat maksiyat yang berkedok tempat hiburan itu tidak mau menutup night clubnya? Jika mereka itu memberikan sanksi dengan mengerahkan massa untuk mengobrak-abrik tempat-tempat maksiyat itu, tentu saja mereka sanggup, akan tetapi dengan cara itu mereka akan melanggar hukum positif yaitu menjadi hakim sendiri secara beramai-ramai. > > Untuk itu ummat Islam supaya dapat melakukan ya'muru-na bil ma'ru-fi wayanhawna 'anil mungkari , haruslah membentuk kekuatan dengan mendirikan partai politik berasaskan Islam. Partai politik berasaskan Islam ini bukan hanya sekadar menampung aspirasi ummat Islam, akan tetapi yang terpenting ialah membumikan Nilai Wahyu di atas bumi Indonesia. Yaitu mentransfer Nilai Wahyu sebagai Rahmatan lil'A-lami-n menjadi konsep dasar dalam menyusun sistem politik, ekonomi, dan pemerintahan sehingga tidak terjadi "one man show". Sistem itu diwujudkan berupa peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia. Itulah gunanya mendirikan partai politik berasaskan Islam, dan ini tidak keluar dari bingkai reformasi seperti yang telah dibahas dalam Seri 338 pada hari Ahad yang lalu. Kita tidak sependapat dengan Nurcholis Majid (jika seandainya masih demikian pendiriaannya). Alhasil kita katakan Islam, yes. Partai Islam, yes. WaLla-hu a'lamu bishshawab. > > *** Makassar, 13 September 1998 > [H.Muh.Nur Abdurrahman] > > ================================ > > BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM > > WAHU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU > [Kolom Tetap Harian Fajar] > 611. MUI vs Fiqh Lintas Agama > > Setelah sekian lama ditunggu jawabannya, akhirnya pihak Paramadina memberikan jawaban menerima tantangan debat publik pada hari Kamis, 15 Januari 2004, di kampus UIN Jakarta, atas buku yang berjudul 'Fiqih Lintas Agama' terbitan Paramadina. Sayangnya, dalam debat publik itu, Nurcholis Madjid dan Komarudin Hidayat tidak bersedia hadir, demikian menurut Ketua Departemen Informasi dan Data Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Fauzan Al Anshori kepada eramuslim. Fauzan menyatakan kekecewaannya, karena MMI menginginkan untuk melakukan debat langsung dengan Nurcholis Madjid karena dialah yang dianggap icon Islam Liberal di Indonesia. Dikatakan Fauzan, pihak Paramadina akan diwakili oleh Dr. Zainun Kamal dan Juhairi Misrowi. Wakil Ketua Amir MMI dan Ketua Departemen Penegakan Syariah Islam MMI menilai ketidaksiapan Nurcholis Madjid, barangkali karena kekhawatiran akan mengalami nasib serupa ketika berdebat dengan Dr. Daud Rasyid di tahun 1992 di Taman Ismail Marzuki.(*) > > *** > > Sampai kolom ini ditulis belum diperoleh publikasi secara resmi hasil debat publik itu. Untuk itu ada baiknya jika dikemukakan romantika debat di Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta, Senin 26 Agustus 2002. Debat di Al-Azhar itu menampilkan Dr Zainun Kamal sebagai pembicara utama, Prof Dr Amin Suma mantan Dekan Fak Syari'ah IAIN Jakarta selaku pembanding, dengan Dr Surahman Hidayat alumni Fak Syari'ah Al-Azhar Mesir sebagai moderator. Sekitar dua puluh orang termasuk isteri Zainun Kamal hadir dalam diskusi dari pukul 10.45 sampai 15.20 itu. Dalam diskusi itu Zainun Kamal mempertahankan pendapatnya dalam hal bagian dari Fiqh Lintas Agama, bahwa larangan Muslimah diniikahi oleh lelaki Nasrani / Ahli Kitab itu adalah wilayah ijtihadi, tidak ada nash langsung yang melarangnya. > > Argumentasi sederhana itu telah dibantah dengan Nash (Ayat dan Hadits). Ayat-Ayat tentang larangan lelaki non Muslim / kafir menikahi Muslimah dikemukakan DR Amin Suma. Di antaranya Ayat 10 Surah Al Mumtahanah. (Terlalu panjang ayat itu, hanya sebagiannya saja yang dikemukakan, itupun hanya terjemahannya saja -HMNA- ). "Kalau kamu ketahui bahwa mereka Mukminat (yang hijrah), maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi laki-laki kafir, dan tidak pula laki-laki kafir halal bagi mereka." Terhadap ayat itu, Zainun Kamal berkata, itu maksudnya kafir musyrik, bukan Ahli Kitab, sebab di Makkah tidak ada Ahli Kitab. Ungkapan itu dijawab langsung oleh Dr Amin Suma, dan Dahlan Basri dari Dewan Dakwah, tidak benar kalau di Makkah tidak ada Ahli Kitab. Paman Khadijah bernama Naufal adalah pendeta Nasrani, dan itu di Makkah. Karena kafir itu ada jenis Ahli Kitab dan ada juga jenis musyrik sebagaimana di dalam Surat Al-Bayyinah. LM YKN ALDZYN KFRWA MN AHL ALKTB WALMSYRKYN MNFKYN hTY TAaTYHM ALBYNt (S. ALBYNt, 1), dibaca: lam yakunil ladzi-na kafaru- min ahlil kita-bi walmusyriki-na munfakki-na hatta- ta'tiyahumul bayyinah (s. albayyinah), artinya: Orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada mau meninggalkan agamanya, sehingga sampai kepada mereka keterangan [98:1]. > > Dari peserta diskusi ada yang menyatakan kecewa, karena Zainun Kamal ternyata tidak mampu mengemukakan duduk persoalannya secara hukum. Dia hanya mengutip ungkapan Rasyid Ridho dalam Tafsir Al- Manar dalam kasus menjawab pertanyaan tentang perempuan Cina yang diharapkan masuk Islam apakah boleh dinikahi. Terhadap keluhan kecewa itu, Zainun Kamal berterus terang tentang kondisi kemampuannya. > > Di samping itu, setelah Zainun Kamal tampak tidak mampu mengemukakan Ayat atau Hadits tentang bolehnya Muslimah dinikahi lelaki Kristen, masih pula dari moderator Surahman Hidayat dan peserta Hartono Ahmad Jaiz menyampaikan hadits-hadits tentang larangan Muslimah dinikahi lelaki Ahli Kitab. Diskusi di Al-Azhar itu banyak mencecar Zainun Kamal. Terhadap cecaran itu, Zainun mengemukakan, semula hanya untuk mengemukakan pendapatnya bahwa masalah itu adalah ijtihadi, dan tidak ingin mempropagandakannya. Tetapi ungkapan itu dicecar terutama oleh Adian Husaini dari KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) bahwa apa yang diungkapkannya di sini berbeda dengan transkrip wawancaranya yang disebarkan di radio-radio, koran-koran dan internet. Zainun Kamal masih dicecar oleh sebagian peserta, kenapa kalau hanya ijtihadi, kok Zainun Kamal justru sudah berbicara yang disebarkan secara luas. Mestinya kalau baru pendapat yang masih mentah, cukup didiskusikan seperti di ruang ini, dan tidak memberikan keputusan hukum secara sendiri, lalu disebar-luaskan hingga meresahkan. Diskusi pun selesai tepat waktu ashar, > > *** > > Selanjutnya akan dikemukakan pula Fatwa MUI tentang Perkawin Campuran, salah satu bagian dari Fiqh Lintas Agama, spb: > > Bismillahirrhmanirrahim > > Majelis Ulama Indonesia dalam musyawarah Nasional II tanggal 11-17 Rajab 1400 H. bertepatan dengan 26 Mei-1 Juni 1980 M, setelah : > > Mengingat : dsb. > > MEMUTUSKAN > Menfatwakan : > Perkawinan Wanita Muslimah dengan laki-laki non muslim adalah haram hukumnya Seorang laki-laki Muslim diharamkan menikahi wanita non-Muslim. Tentang perkawinan antara laki-laki Muslim dengan wanita Ahlu Kitab terdapat perbedaan pendapat. Setelah mempertimbangkan bahwa mafsadahnya lebih besar daripada maslahatnya, Majelis Ulama Indonesia memfatwakan perkawinan tersebut hukumnya haram. > > Jakarta, 17 Rajab 1400 H / 1 Juni 1980 M. > > DEWAN PIMPINAN/MUSYAWARAH NASIONAL II > MAJELIS ULAMA INDONESIA > > Ketua, Sekretaris, > ttd. ttd. > Prof.DR.HAMKA Drs. H. KAFRAWI > > *** > > Demikianlah sambil menanti publikasi hasil debat publik pada 15 Januari 2004 tersbut. WaLla-hu a'lamu bisshawab. > > *** Makassar, 25 Januari 2004 > > -------------------------- > (*) > Nurcholis Madjid yang digembar-gemborkan sebagai icon yang menamakan dirinya Islam Liberal, tersungkur oleh Ustaz Daud Rasyid, MA yang saat itu belum bergelar Doktor. Debat terbuka di TIM itu bukan hanya memalukan dirinya sebagai "pendekar pembaruan" tapi juga ternyata berdampak buruk bagi kepercayaan beberapa kalangan yang menyebutkan bahwa ilmunya masih di "level bawah" Daud Rasyid. > > Ceramah lepas Nurcholis Madjid dan jawaban-jawabannya dalam tanya- jawab dalam rangkaian ceramah lepas itu biasa-biasa saja, tidak sebanding dengan tulisan-tulisannya. Memang dalam ceramah lepas "penguasaan" materi tentu tidak sebanding drngan menulis buku yang boleh mengambil rujukan sebanyak mungkin dari berbagai sumber. "Kekalahan" Nurcholis Madjid tatkala berdebat dengan Daud Rasyid tahun 1992 di Taman Ismail Marzuki, adalah hal yang wajar oleh karena Daud Rasyid memilih jalur Syari'ah, sedangkan Nurkholis Madjid di bidang Filsafat. Prof DR Hamka Haq dosen senior IAIN Alauddin Makassar menilai, bahwa buku Fiqh Lintas Agama, lebih menjurus pada filsafat ketimbang fiqh. Jadi lebih kena jika buku itu berjudul: Filsafat Lintas Agama. > > Maka patut diduga bahwa penolakan Nurcholis Madjid menghadapi debat publik itu bukan karena ia merasa tidak perlu, melainkan tidak siap, atau tidak mampu, jadi takut menanggung malu. Dalam Seri 100 di bawah ini ada diceritakan sedikit ttg pengalaman dengan Nurcholis Madjid. > Silakan dibaca-baca sambil minum al Gahwa. > > Wassalam, > HMNA > ========================================================= > > BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM > > WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU > [Kolom Tetap Harian Fajar] > 100. Tradisi Keilmuan Ummat Islam > > Sebenarnya saya ingin sekali turut berpartisipasi secara pasif, yaitu menguping, dalam seminar yang berlangsung di auditorium Aljibra UMI Kampus Baru, Selasa 12 Oktober 1993, utamnya ingin > sekali menguping sajian Nurkhalis Majid. Sayang sekali keinginan menguping itu tidak terlaksana, karena waktunya berimpit dengan kegiatan akademik, yaitu ujian meja mahasiswa. Yang sempat saya berpapasan adalah dengan kendaraan pemakalah Mattulada memakai songkok, suatu penampilan yang agak langka baginya, yang dalam penampilan keseharian biasanya tidak berpeci. Demikian pula perihal kendaraan yang dikendarai oleh sahabat lama saya ini sejak di Sihan Gakko di Nengo dahulu, sayang untuk tidak direkam dalam media cetak. Kendaraan itu tersesat di lapangan parker sebelah Barat. Itu adalah peristiwa langka, tersesat dalam Kampus Baru UMI yang relatif kecil itu pada waktu menuju ke auditorium Aljibra di pinggir lapangan parker Timur. > > Terakhir sekali saya bertatap muka secara langsung dengan Nurkholis Majid dalam permulaan tahun 70-han di Perpustakaan Umum Makassar yang gedungnya sudah dibongkar disulap menjadi hotel di Jalan Kajao (DR) Laliddo, dalam majelis yang sangat terbatas, hanya berjumlah 5 orang: Nurkholis Majid, M.Quraisy Syihab (sekarang Rektor Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah, tempat Nurkholis Majid menjadi dosen), A.Rahman Rahim (sekarang Koordinator Kopertis, mantan Atase Kebudayaan di Arab Saudi), Halide (sekarang Atase Kebudayaan di Arab Saudi) dan saya sendiri. Yang dibicarakan dalam majelis terbatas itu adalah gagasan sekularisasi Nurkholis yang menghebohkan itu. > > Sekularisasi Nurkholis Majid menyimpang dari pemahaman yang dianggap mapan, namun Nurkholis pandai berkelit dengan senjata pamungkas: "bukan begitu maksud saya. Sekularisasi bukanlah sekularisme", demikian kelit Nurkholis Majid. Tidak ada kesimpulan yang disepakati dalam perbincangan itu, oleh karena saya tetap bertahan, bahwa menduniakan yang dianggap sakral (sekularisasi) dengan pemisahan dunia dengan akhirat (sekularisme), keduanya berasal dari sumber yang sama: "Geeft dan den Keizer wat des Keizers is, en Gode wat Gods is (Marcus 12:17)", berikanlah kepada Kaisar yang milik Kaisar, dan berikanlah kepada Tuhan apa yang miliknya Tuhan. Dari Marcus (12:17) ini diturunkanlah paradigma sekularisme yang terkenal dalam sejarahnya orang barat: "Scheiding tussen staat en kerk", pemisahan atau dikhotomi antara negara dengan gereja. > > Maka apa yang dapat saya peroleh yang saya anggap menarik dibicarakan dalam kolom ini hanya berasal dari sumber informasi sekunder, melalui media cetak. Ketika Nurcholis Majid berada di > Iran ia mengagumi keadaan para Mullah di negeri itu, oleh karena tradisi keilmuan di negeri itu sudah lama terbentuk. Menurut Nurholis dalam dialog terasa nampak sekali perbedaan yang menyolok antara Ahlussunnah dengan Syi'ah, tetapi tidak menimbulkan ketegangan. Sebabnya ialah para Mullah itu walaupun menghadapi perbedaan paham, mereka tetap menghargai pendapat orang lain. Sikap keterbukaan menghargai paham orang lain adalah akibat para ulama Syi'ah itu memiliki perlengkapan ilmiyah yang bagus, produk tradisi keilmuan yang telah lama terbentuk itu. Nurkhalis menganjurkan agar ummat Islam di Indonesia yang Ahlussunnah ini harus mempersiapkan perlengkapan keilmuan yang bagus agar dapat maju dalam pemikiran yang kontemporer. > > Pada waktu kecil saya banyak mendengar ucapan yang negatif tentang Syi'ah. Namun dalam hati kecil saya kurang senang mendengarkannya, karena tidak sesuai dengan Pau-Pauanna Bagenda Ali, Hikayat Baginda Ali, yang diperdengarkan dengan gaya sinrili', dalam arti lagu dan irama, namun tanpa kesokkeso', dihikayatkan oleh penghikayat dalam sikap terlentang menengadah berbantalkan kedua telapak tangan, dengan lengan yang dilipat di belakang. Adapun yang saya kurang senangi, yang tidak seirama dengan Pau-Pauanna Bagenda Ali itu, utamanya dua hal yang berikut: Pertama dikatakan bahwa Al Qurannya Syi'ah 31 juz, yang kedua bahwa Jibril salah alamat, mestinya risalah kenabian itu ditujukan pada Ali, tetapi yang menadahnya adalah Muhammad. Setelah saya dewasa dan membaca Mahabharata versi Walmiki, saya melihat bahwa sumber inforamasi salah alamat itu berasal dari utusan dewa yang salah memberikan senjata pamungkas. Mestinya dialamatkan kepada Harjuna, tahu-tahu utusan itu memberikannya kepada Karna. Jadi rupanya cerita salah alamat itu tidak bersumber dari israiliayat, melainkan bersumber dari sastra Hindu. Bagaimana dengan Al Qurannya Syi'ah yang 31 juz? Sekarang ini di rumah saya di antara koleksi buku saya kalau itu terlalu menterang untuk dikatakan Perpustakaan Pribadi yang kecil, ada sebuah Kitab Al Quran cetakan Qum, Iran, terdiri atas 30 juz, 114 Surah, tidak berbeda dengan Al Quran hadiah umum dari Al KHadamu lHaramain, pelayan dua kota suci, Raja Fahd dari Kerajaan Arab Saudi yang dihadiahkan melalui portir lapangan udara King Abdul 'Aziz, di Jeddah. Jadi kedua cerita yang negatif tentang Syi'ah itu tidak mengandung kebenaran sama sekali. > > Kembali pada apa yang dikemukakan oleh Nurkholis Majid agar ummat Islam di Indonesia mempersiapkan perlengkapan keilmuan yang bagus, maka dalam kolom ini saya telah menyumbangkan sekelumit pemikiran dalam Seri 099 hari Ahad yang lalu tentang Metode Pendekatan Qawliyah-Kawniyah. Yaitu antara lain dalam yatafaqqahu fi ddiyn tidak berhenti dalam tahap ijtihad di bidang hukum atau penafsiran di luar bidang hukum. Tidak berhenti dalam keadaan status quo yang tidak memecahkan permasalahan, mengendap dalam qala wa qiyla. Tradisi keilmuan ini harus berlanjut dalam metode pendekatan. Tahap ijtihad dan penafsiran itu harus dilanjutkan ke tahap ujicoba, seperti telah diuraikan sedikit teperinci dalam Seri 099, dengan mengambil contoh SDSB. > > Sebenarnya apa yang dipertentangkan oleh Ahlussunnah dengan Syi'ah dalam lapangan politik-kenegaraan sudah kadaluarsa sekarang. Seperti diketahui yang dipertentangkan itu adalah hal penerus RasuluLlah sebagai kepala negara, yang Ahlussunnah berdasarkan atas pemilihan dengan musyawarah, sedangkan yang Syiah atas dasar washiyat. Bukankah itu sudah kadaluarsa, Syi'ahpun sekarang ini sudah memakai asas pemilihan dengan musyawarah yang contoh empirisnya adalah Republik Islam Iran. Dengan kadaluarsanya silang sengketa dalam bidang politik-kenegaraan ini, tentulah elok kiranya jika itu ditingkatkan dalam bidang tradisi keilmuan di kalangan ummat Islam. Upaya ini hanya dimungkinkan dengan menanamkan sikap keterbukaan, sehingga suara sumbang yang biasa didengar menjadi merdu. Seperti misalnya suara sumbang yang ditujukan kepada Jalaluddin Rahmat bahwa dia itu sudah menjadi Syi'ah, atau sekurang-kurangnya dia sudah bukan Ahlussunnah lagi, namun belum sampai menjadi Syi'ah. Mudah- mudahan upaya keterpaduan tradisi keilmuan ummat Islam itu kiranya dapat terwujud, insya-Allah. WaLlahu a'lamu bishshawab. > > *** Makassar, 24 Oktober 1993 > [H.Muh.Nur Abdurrahman] > > ================================ > > BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM > > WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU > [Kolom Tetap Harian Fajar] > 623. Intelektual Muslim yang Keranjingan Hermeneutika > > Istilah hermeneutika berkaitan dengan mitos dewa Yunani Kuno yang bernama Hermes, yang memiliki kebiasaan "memintal". Mitos memintal ini mengungkap dua hal dalam hermeneutika, yaitu: pertama, memastikan maksud, isi suatu kata, kalimat, dan teks, kedua, menemukan instruksi-instruksi dibalik simbol. Hermeneutika tidak terlepas dari asumsi-asumsi dan adanya purbasangka (prejudice) spekulasi intelektual. > > Ada asumsi spekulasi intelektual dari Fazlur Rahman, gurunya Nurcholis Madjid, yaitu bahwa Al Quran adalah "both the Word of God and the word of Muhammad". Asumsi ini bernuansa hermeneutika filosofis. Asumsi ini berpijak pada paradigma (kerangka dasar) bahwa Al Quran bukanlah teks yang turun dalam bentuk kata-kata aktual secara verbal, melainkan merupakan spirit wahyu yang disaring melalui Nabi Muhammad SAW dan sekaligus diekspresikan dalam tapal batas intelek dan kemampuan linguistiknya.(*) Nabi Muhammad SAW sebagai penerima wahyu diposisikan sebagai "pengarang" Al Quran. Inilah latar belakang mengapa ada sementara kaum intelektual Muslim yang "keranjingan" hermeneutika untuk mengkaji Al Quran, dengan bertitik tolak dari sikap "meragukan" mushhaf (teks) Al Quran Rasm (ejaan) 'Utsmany. > > Dalam 24 jam, sekurang-kurangnya 17 kali ummat Islam bermohon kepada Allah: > -- AHDNA ALSHRATH ALMSTQYM (S. ALFTht, 1:5), dibaca: ihdinash shira-thal mustaqi-m (s. alfa-tihah), artinya: Tunjukilah kami kepada Jalan yang Lurus. Allah SWT menjawab permohonan hambaNya itu dengan: > -- A-L-M . DZLK ALKTB LA RYB FYH HDY LLMTQYN (S. ALBQRt 2:1- 2), dibaca: alif, lam, mim . dza-likal kita-bu la- rayba fi-hi hudal lilmuttaqiyn (s. albaqarah), artinya: Alif, lam, mim . Itulah Al Kitab tiada keraguan di dalamnya petunjuk bagi para muttaqin. > > Ayat (2:1) alif-lam-mim adalah kode matematis > > Surah mim lam alif > Al Baqarah 2175 3204 4592 > Ali 'Imran 1251 1885 2578 > Al A'raf 1165 1523 2572 > Ar Ra'd 260 479 625 > Al 'Ankabut 347 554 784 > Ar Rum 318 396 545 > Luqman 177 298 348 > As Sajadah 158 154 268 > ____________________ > > Jumlah 5871 + 8493 + 12312 > = 26676 = 1404 x 19 > > Dalam ayat (2:2) ada tanda tiga titik (seperti titik pada huruf 'tsa' dan 'syin') terletak diatas kata "RYB" dan "FYH". Tanda tiga titik diatas dua kata tsb dalam ayat (2:2) menunjukkan mu'jizat lughawiyah, yaitu ayat (2:2) dapat bermakna dua yg keduanya mempunyai keutamaan masing-masing. Ada dua cara dalam membaca ayat (2:2) tersebut, yaitu dapat berhenti pada kata RYB, dan dapat pula berhenti pada kata FYH. Kedua cara bacaan tersebut menghasilkan penekanan dalam bobot yang berbeda, namun yang satu dengan yang lain saling bersinergi, saling mengisi. > > Mari kita baca ayat (2:2): > > Cara yang pertama, berhenti pada kata RYB: Dza-likal kita-bu la- rayba, berhenti sebentar kemudian dilanjutkan dengan fi-hi hudal lil muttaqi-n. Kalau kita membaca serupa ini maka maknanya ialah: Itulah Al Kitab tiada keraguan, pernyataan tegas dari Allah bahwa Al Kitab tiada keraguan sumbernya dari Allah SWT, kemudian dilanjutkan dengan: di dalamnya mengandung petunjuk bagi para muttaqin. Jadi cara membaca yang pertama ini bobotnya pada penegasan dari Allah SWT bahwa tiada keraguan bahwa Al Kitab bersumber dari Allah SWT. > > Apa itu Al Kitab ? Dalam bahasa aslinya Kitab akarnya dari Kef-Ta- Ba artinya tulis. Artinya Al Kitab itu adalah Teks. Jadi cara membaca yang pertama ini adalah penegasan dari Allah SWT bahwa tiada keraguan Teks itu bersumber dari Allah SWT. Tabulasi penjabaran ayat (1:1), yaitu alif-lam-mim sebagai al muqaththa'aat (potongan- potongan huruf) persekutuan dari 8 surah menunjukkan pula bahwa Teks itu bersumber dari Allah SWT, sebab mana mungkin Teks itu dapat dikarang oleh manusia. > > Alhasil paradigma bahwa Al Quran bukanlah teks yang turun dalam bentuk kata-kata aktual secara verbal, melainkan merupakan spirit wahyu yang disaring melalui Nabi Muhammad SAW yang diekspresikan dalam tapal batas intelek dan kemampuan linguistik beliau, ditolak oleh ayat (2:1-2). Maka tersungkurlah juga asumsi spekulasi intelektual dari Fazlur Rahman yang bertumpu pada paradigma itu, yaitu asumsi bahwa Al Quran adalah "both the Word of God and the word of Muhammad". > > Al Quran, baik makna maupun teksnya adalah dari Allah SWT. Nabi Muhammad SAW hanyalah sekedar menyampaikan, dan tidak mengapresiasi atau mengolah wahyu yang diterimanya. Posisi Nabi Muhammad SAW dalam menerima dan menyampaikan wahyu adalah pasif, hanya sebagai 'penyampai' apa-apa yang diwahyukan kepada beliau. > > *** > > Cara membaca ayat (2:2) yang kedua, berhenti pada kata FYH: Dza- likal kita-bu la- rayba fi-hi, berhenti sebentar kemudian dilanjutkan dengan hudal lil muttaqi-n. Cara membaca yang kedua ini bermakna: Itulah Al Kitab tiada keraguan di dalamnya, menunjukkan bahwa tiada keraguan merupakan alat ukur bagi orang-orang taqwa dalam potongan ayat yang selanjutnya: petunjuk bagi para muttaqin. Jadi bobot cara pembacaan kedua ini ialah "tiada keraguan" adalah "alat ukur" mengenai ketaqwaan kita. Kita dapat mengukur ketaqwaan diri kita sendiri secara gradual haqqa tuqaatih (sebenar- benarnya taqwa) seberapa jauh qalbu kita istiqamah (konsisten, taat asas), setiap kita menghadapi suatu masalah, tidak terkecuali masalah "keranjingan" hermeneutika untuk mengkaji Al Quran dalam kalangan kaum intelektual Muslim, yang celakanya, bertitik tolak dari sikap "meragukan" mushhaf (teks) Al Quran Rasm 'Utsmany. WaLlahu a'lamu bisshawab. > > *** Makassar, 2 Mei 2004 > [H.Muh.Nur Abdurrahman] > ---------------------------- > (*) > Agak mengherankan juga, tampaknya Fazlur Rahman tidak tahu yang disebut Hadits Qudsi, atau sekurang-kurangnya seharusnya ia pernah membaca pendapat Ibnu Hajar yang berkata: Mesti dijelaskan perbedaan antar wahyu yang dibaca (Al-Wahyu Al-Matluw, wahyu verbal) yaitu Al Quran > dan wahyu yang diriwayatkan Nabi SAW dari Allah Azza Wa Jalla, yaitu hadis-hadis Ilahi atau lebih dikenal sebagi Hadits Qudsi. > Jadi sesunggguhnya apa yang dituliskan Fazlur Rahman, bahwa Al Quran bukanlah teks yang turun dalam bentuk kata-kata aktual secara verbal, melainkan merupakan spirit wahyu yang disaring melalui Nabi Muhammad SAW dan sekaligus diekspresikan dalam tapal batas intelek dan kemampuan linguistiknya, perlu diluruskan menjadi: Hadits Qudsi adalah wahyu yang disaring melalui Nabi Muhammad SAW dan sekaligus diekspresikan dalam tapal batas intelek dan kemampuan linguistiknya. > Atau dalam perumusan yang lebih bersahaja: Lafadz redaksi Al Quran berasal dari wahyu Alloh SWT sedangkan Hadits Qudsi juga dari wahyu yang lafadz redaksinya hanya berasal dari Nabi SAW. > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/