Refleksi: Mujur bagi mereka yang pensiun bersamaan dengan Pak Harto turun dari tachta kekuasaan.
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/9/17/b1.htm Dari Warung Global Interaktif Bali Post Hukum Mati, Pelaku Kejahatan di BUMN MENTERI Negara BUMN Sugiharto menilai direksi PT Pertamina (Persero) telah gagal memimpin dan mengendalikan perusahaan ke arah yang lebih baik. Tetapi, dilihat dari sisi lain telah berhasil dalam hal mengisi kantong-kantong pribadi mereka. Kesalahan terjadi pada sistem pengawasan yang kurang, karena ada oknum-oknum di eksekutif maupun legislatif juga terlibat di dalamnya. Adanya sindikat pengoplosan atau penyelundupan minyak merupakan kejahatan terhadap negara. Sudah berapa puluh tahun seperti ini, apakah akan selesai hanya dengan dilakukan pemecatan? Kalau tidak ditindaklanjuti dengan menjatuhkan hukuman akan sia-sia saja. Jadi secara hukum persoalan ini harus lebih dikedepankan. Direksi Pertamina harus diganti dan berlakukan hukuman yang berat. Mereka yang korupsi di tubuh BUMN agar dihukum mati karena sudah merugikan serta menyengsarakan rakyat Indonesia. Solusi lainnya, jabatan direksi, bendahara dan yang memegang keuangan aktivitasnya dibatasi paling lama lima tahun, agar terus dievaluasi. Demikian antara lain opini dalam acara Warung Global yang disiarkan langsung Radio Global FM Bali 96,5 Kinijani, Jumat (16/9) kemarin. Acara ini juga dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali serta Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya. ---------------------------------- Armayani di Denpasar menyatakan Pertamina bukan gagal tetapi berhasil dalam hal mengisi kantong mereka. Mungkin kita masyarakat yang salah menilai dan terlalu percaya menyerahkan napas kita, seperti kasus Ibnu Sutowo dulu, bukan main kayanya, sementara sebelum menjabat di Pertamina tidak punya apa-apa. Dia merasa BUMN lainnya sama, kesalahan terjadi pada sistem pengawasan yang kurang, eksekutif juga terlibat di dalamnya ibarat rantai makanan. Armayani mengaku belum melihat dan mendengar BUMN sesuai namanya sebagai sebuah badan usaha milik negara yang berorientasi keuntungan. Jujur di Sanglah mempertanyakan, sudah berapa puluh tahun seperti ini apakah akan selesai hanya dengan dilakukan pemecatan? Kalau tidak ditindaklanjuti oleh hukuman akan sia-sia, siapa yang mengaudit itu? Tampaknya tidak pernah diaudit secara baik, bahkan persoalan di pusat dan daerah akhirnya sama, paling tidak dengan diganti ketahuan belangnya dari dulu pendapatannya tidak terhitung jumlahnya dan sekarang minim penghasilan. Jadi secara hukum persoalan ini harus lebih dikedepankan. Ini merupakan penjahat negara dan ini merupakan sindikat dengan cara pengoplosan atau penyelundupan. Lintang di Gianyar menambahkan, tindakan penyelundupan bukan merupakan pengkhianatan saja tetapi manusia yang melakukan makar terhadap negara, bila perlu orang seperti itu ditanam hidup-hidup karena sudah merusak kehidupan jutaan masyarakat Indonesia. Kita syukuri pemerintah sekarang jeli dengan mau mengambil tindakan secepatnya. Oleh karena itu, kita ucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui opini di media massa, hukuman mati diberlakukan agar tidak menular diberlakukan di semua sektor. Pemerintah juga lebih agar tegas dengan peningkatan hukuman kalau mengambil tindakan banding setelah melalui vonis di pengadilan. Menurut Anton di Denpasar kasus ini sebenarnya berlangsung sejak tahun 80-an. Kebetulan temannya bekerja di Kaltim, selain penyelundupan, pejabat juga melakukan korupsi dalam sistem pengeboran, hal ini merugikan rakyat, maka tidak ada kata lain selain memberlakukan hukuman mati. Bukan Pertamina saja banyak berpeluang terjadi KKN, tetapi BUMN yang ada ibarat tambang emas. Untuk mengatasi hal ini agar setiap ada penyelewengan pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan uang yang dikorup dikembalikan. Gusar di Denpasar menghela napas mendengar kejadian di tubuh Pertamina ada KKN, mungkin sebaiknya mereka yang melakukan KKN diberikan piala dengan jabatan koruptor super korup. Selain itu, mereka yang terbukti korupsi diberi kecacatan seumur hidup. Direksi Pertamina harus diganti dan berlakukan hukuman yang berat. Suardana di Gubug menambahkan, kalau di Pertamina terbukti ada kecurangan, berarti sekarang dengan melihat kebobrokan itu hukum harus ditegakkan dengan tegas yakni diberlakukan hukuman mati, sehingga calon-calon koruptor akan takut di kemudian hari. Solusi lainnya jabatan direksi, bendahara dan yang memegang keuangan aktivitasnya dibatasi paling lama lima tahun, agar terus dievaluasi. Sinda di Siulan bertanya, apakah pantas sekarang masih disebut penyelundupan sampai ada yang secara transparan memasang pipa 10 kilometer hingga atasannya tidak tahu? Rasanya mustahil, membangun pipa di dalam laut bukan pekerjaan main-main dan sekarang terungkap kebohongan ini selama 32 tahun, seperti ular dalam keranjang, persoalannya kabur antara penegak hukum dengan yang diberantas. Pergantian di dalam tubuh Pertamina tetap dilakukan dan hukuman tetap serta yang terdahulu harus diusut kalau ada kemauan dan berani mengusutnya. Kepada mahasiswa dia berharap, bukan kenaikan BBM yang didemo tetapi yang sekarang perlu didemo adalah kinerja Pertamina. Putu Luih di Padangan menyatakan, kesalahan atau kerugian BUMN bukan pada direksi Pertamina saja tetapi juga Meneg BUMN. Akibat kelangkaan minyak kita dikatakan ibarat antre nonton bioskop saja. Pernyataan seperti ini kurang bagus, pejabat Pertamina seperti puncak gunung es persoalannya. Gunung esnya cair dan makin banyak lagi yang terlibat, sehingga sebaiknya diusut tuntas. Nyoman Windu di Sanur menilai memang patut dikatakan Petamina gagal, biasanya kalau memang terbukti di dalamnya melaksanakan kejahatan, sebenarnya harus dihukum dengan hukuman setimpal. Kalau terbukti harus membayar kesalahannya dengan denda sesuai uang yang dikorupsi. Kadek Mako di Kedewatan berkata, kalau sudah tidak jelas manajemen Pertamina dan diragukan mau diapakan mereka, apakah cukup sampai di sana atau dibiarkan begitu saja? Sebagai konsumen yang menggunakan BBM dari dulu kita ibarat sapi perahan untuk menanggung kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan untuk membayar kerugian yang dialami BUMN. Kalau pegawai Pertamina mendapat fasilitas yang besar berarti ada keuntungan yang didapat perusahaan. Kekurangan BBM itu alasan klasik untuk pembenaran dalam rangka menaikkan harga BBM. Kalau pemerintah sekarang terkesan bimbang sebaiknya tidak bimbang untuk menegakkan aturan. Penegakan hukum yang selalu kita terima hanya wacana, selalu hukuman bagi yang bersalah hanya sebatas di koran, belum dibuktikan secara nyata. Kadek Kariana di Singaraja menambahkan, Pertamina dari dulu terkenal sebagai sarang penyamun, biasanya yang di atas tahu. Seharusnya SBY paling tidak tahu kinerja Pertamina karena beliau Mentamben di era Soeharto, paling tidak tahu licinnya minyak atau tahu termasuk jalan tikusnya kebobrokan sumber keuangan Pertamina. Kadek juga mengaku heran dengan proses hukum korupsi di negara ini yang terkesan masih aneh. Pernah ada kalimat, silakan koruptor yang insaf mendaftar dan akan diberi pengampunan jika mengembalikan dana yang dikorupsi. Bagi Kadek kariana, rasa ampunan ini celaka dua belas bagi negara. Putu Arta di Padangsambian menilai BUMN-BUMN dari dulu tidak pernah memberi nilai yang signifikan, perusahaan apa pun yang dimiliki negara belum pernah memberi keuntungan yang baik. Hal ini hanya berkedok karena alasan subsidi, adakah yang menjamin kalau subsidi dicabut lantas BUMN akan mengalami keuntungan? Paling tidak nantinya ketika proses hukum berlaku yang kena cuma bawahan yang masuk penjara, sedangkan atasannya bisa berkelit. Kalau diandaikan hal ini ibarat kain yang sudh remuk dan lapuk, tidak bisa dipakai, kalau ditambal akan semakin parah rusaknya, sebaiknya dimulai dari awal lagi. Wayan Gede di Denpasar mengungkapkan, memang benar semua sistem di Indonesia tidak benar, apalagi di tubuh Pertamina. Sebagai contoh di SPBU kalau membeli BBM Rp 5.000 hanya diberi Rp 4.500, sistemnya ini tidak benar, bagaimana negara mau maju? Jodog di Denpasar mengaku pernah mendengar bahwa setiap perusahaan negara diberi proteksi dan modal tetapi tidak pernah untung, maka pemerintahan Megawati menginginkan BUMN diswastanisasi. Masyarakat memprotesnya karena pemerintahan Mega dikatakan hanya menjual aset negara, sekarang dampaknya kalau BUMN tidak dipercaya dan tidak mendatangkan keuntungan kenapa tidak diswastanisasikan? Karena setiap investor menanamkan modalnya maka BUMN harus mau diaudit karena investor tidak mau rugi. Ugi di Kediri teringat dulu pernah mendengar ada seorang ibu beropini di satu radio, mengatakan mohon bantuan instansi terkait agar melacak kekayaan seorang tetangganya di sebelah rumahnya yang kebetulan bekerja di Pertamina yang belakangan ini kelihatan mencolok dan jor-joran dengan hasil kekayaan. Terbukti sekarang Pertamina ada terjadi penyelundupan BBM. Terkait hal ini, berkenaan dengan ada manfaatnya mudah-mudahan opini ini menjadi masukan untuk pembenahan di BUMN. Prianus di Denpasar menambahkan, kalau ada datanya dan real kekayaan pegawai Pertamina maka perlu diaudit dan mungkin ada sumber kekayaan lain, kalau ilegal agar diproses secara hukum. Fungsi pengawasan siapa yang berhak? Kalau pengawasan kendor berarti ada kesalahan dan perlu evaluasi, perlu diganti dan dipecat, sehingga ada pengawasan baru yang lebih baik. Dia menilai pemerintahan SBY sudah kelihatan baik dalam melakukan pemberantasan korupsi. * wisnu [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/