Refleksi: Mujur bagi mereka yang pensiun bersamaan dengan Pak Harto turun dari 
tachta kekuasaan.

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/9/17/b1.htm



Dari Warung Global Interaktif Bali Post
Hukum Mati, Pelaku Kejahatan di BUMN 


MENTERI Negara BUMN Sugiharto menilai direksi PT Pertamina (Persero) telah 
gagal memimpin dan mengendalikan perusahaan ke arah yang lebih baik. Tetapi, 
dilihat dari sisi lain telah berhasil dalam hal mengisi kantong-kantong pribadi 
mereka. Kesalahan terjadi pada sistem pengawasan yang kurang, karena ada 
oknum-oknum di eksekutif maupun legislatif juga terlibat di dalamnya. Adanya 
sindikat pengoplosan atau penyelundupan minyak merupakan kejahatan terhadap 
negara. Sudah berapa puluh tahun seperti ini, apakah akan selesai hanya dengan 
dilakukan pemecatan? Kalau tidak ditindaklanjuti dengan menjatuhkan hukuman 
akan sia-sia saja. Jadi secara hukum persoalan ini harus lebih dikedepankan. 
Direksi Pertamina harus diganti dan berlakukan hukuman yang berat. Mereka yang 
korupsi di tubuh BUMN agar dihukum mati karena sudah merugikan serta 
menyengsarakan rakyat Indonesia. Solusi lainnya, jabatan direksi, bendahara dan 
yang memegang keuangan aktivitasnya dibatasi paling lama lima tahun, agar terus 
dievaluasi. Demikian antara lain opini dalam acara Warung Global yang disiarkan 
langsung Radio Global FM Bali 96,5 Kinijani, Jumat (16/9) kemarin. Acara ini 
juga dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali serta Radio Singaraja 
FM. Berikut rangkuman selengkapnya.

----------------------------------

Armayani di Denpasar menyatakan Pertamina bukan gagal tetapi berhasil dalam hal 
mengisi kantong mereka. Mungkin kita masyarakat yang salah menilai dan terlalu 
percaya menyerahkan napas kita, seperti kasus Ibnu Sutowo dulu, bukan main 
kayanya, sementara sebelum menjabat di Pertamina tidak punya apa-apa. Dia 
merasa BUMN lainnya sama, kesalahan terjadi pada sistem pengawasan yang kurang, 
eksekutif juga terlibat di dalamnya ibarat rantai makanan. Armayani mengaku 
belum melihat dan mendengar BUMN sesuai namanya sebagai sebuah badan usaha 
milik negara yang berorientasi keuntungan.

Jujur di Sanglah mempertanyakan, sudah berapa puluh tahun seperti ini apakah 
akan selesai hanya dengan dilakukan pemecatan? Kalau tidak ditindaklanjuti oleh 
hukuman akan sia-sia, siapa yang mengaudit itu? Tampaknya tidak pernah diaudit 
secara baik, bahkan persoalan di pusat dan daerah akhirnya sama, paling tidak 
dengan diganti ketahuan belangnya dari dulu pendapatannya tidak terhitung 
jumlahnya dan sekarang minim penghasilan. Jadi secara hukum persoalan ini harus 
lebih dikedepankan. Ini merupakan penjahat negara dan ini merupakan sindikat 
dengan cara pengoplosan atau penyelundupan.

Lintang di Gianyar menambahkan, tindakan penyelundupan bukan merupakan 
pengkhianatan saja tetapi manusia yang melakukan makar terhadap negara, bila 
perlu orang seperti itu ditanam hidup-hidup karena sudah merusak kehidupan 
jutaan masyarakat Indonesia. Kita syukuri pemerintah sekarang jeli dengan mau 
mengambil tindakan secepatnya. Oleh karena itu, kita ucapkan terima kasih 
kepada pemerintah melalui opini di media massa, hukuman mati diberlakukan agar 
tidak menular diberlakukan di semua sektor. Pemerintah juga lebih agar tegas 
dengan peningkatan hukuman kalau mengambil tindakan banding setelah melalui 
vonis di pengadilan.

Menurut Anton di Denpasar kasus ini sebenarnya berlangsung sejak tahun 80-an. 
Kebetulan temannya bekerja di Kaltim, selain penyelundupan, pejabat juga 
melakukan korupsi dalam sistem pengeboran, hal ini merugikan rakyat, maka tidak 
ada kata lain selain memberlakukan hukuman mati. Bukan Pertamina saja banyak 
berpeluang terjadi KKN, tetapi BUMN yang ada ibarat tambang emas. Untuk 
mengatasi hal ini agar setiap ada penyelewengan pelaku harus dihukum 
seberat-beratnya dan uang yang dikorup dikembalikan.

Gusar di Denpasar menghela napas mendengar kejadian di tubuh Pertamina ada KKN, 
mungkin sebaiknya mereka yang melakukan KKN diberikan piala dengan jabatan 
koruptor super korup. Selain itu, mereka yang terbukti korupsi diberi kecacatan 
seumur hidup. Direksi Pertamina harus diganti dan berlakukan hukuman yang berat.

Suardana di Gubug menambahkan, kalau di Pertamina terbukti ada kecurangan, 
berarti sekarang dengan melihat kebobrokan itu hukum harus ditegakkan dengan 
tegas yakni diberlakukan hukuman mati, sehingga calon-calon koruptor akan takut 
di kemudian hari. Solusi lainnya jabatan direksi, bendahara dan yang memegang 
keuangan aktivitasnya dibatasi paling lama lima tahun, agar terus dievaluasi. 

Sinda di Siulan bertanya, apakah pantas sekarang masih disebut penyelundupan 
sampai ada yang secara transparan memasang pipa 10 kilometer hingga atasannya 
tidak tahu? Rasanya mustahil, membangun pipa di dalam laut bukan pekerjaan 
main-main dan sekarang terungkap kebohongan ini selama 32 tahun, seperti ular 
dalam keranjang, persoalannya kabur antara penegak hukum dengan yang 
diberantas. Pergantian di dalam tubuh Pertamina tetap dilakukan dan hukuman 
tetap serta yang terdahulu harus diusut kalau ada kemauan dan berani 
mengusutnya. Kepada mahasiswa dia berharap, bukan kenaikan BBM yang didemo 
tetapi yang sekarang perlu didemo adalah kinerja Pertamina.

Putu Luih di Padangan menyatakan, kesalahan atau kerugian BUMN bukan pada 
direksi Pertamina saja tetapi juga Meneg BUMN. Akibat kelangkaan minyak kita 
dikatakan ibarat antre nonton bioskop saja. Pernyataan seperti ini kurang 
bagus, pejabat Pertamina seperti puncak gunung es persoalannya. Gunung esnya 
cair dan makin banyak lagi yang terlibat, sehingga sebaiknya diusut tuntas.

Nyoman Windu di Sanur menilai memang patut dikatakan Petamina gagal, biasanya 
kalau memang terbukti di dalamnya melaksanakan kejahatan, sebenarnya harus 
dihukum dengan hukuman setimpal. Kalau terbukti harus membayar kesalahannya 
dengan denda sesuai uang yang dikorupsi.

Kadek Mako di Kedewatan berkata, kalau sudah tidak jelas manajemen Pertamina 
dan diragukan mau diapakan mereka,  apakah cukup sampai di sana atau dibiarkan 
begitu saja? Sebagai konsumen yang menggunakan BBM dari dulu kita ibarat sapi 
perahan untuk menanggung kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan untuk membayar 
kerugian yang dialami BUMN. Kalau pegawai Pertamina mendapat fasilitas yang 
besar berarti ada keuntungan yang didapat perusahaan. Kekurangan BBM itu alasan 
klasik untuk pembenaran dalam rangka menaikkan harga BBM. Kalau pemerintah 
sekarang terkesan bimbang sebaiknya tidak bimbang untuk menegakkan aturan. 
Penegakan hukum yang selalu kita terima hanya wacana, selalu hukuman bagi yang 
bersalah hanya sebatas di koran, belum dibuktikan secara nyata.

Kadek Kariana di Singaraja menambahkan, Pertamina dari dulu terkenal sebagai 
sarang penyamun, biasanya yang di atas tahu. Seharusnya SBY paling tidak tahu 
kinerja Pertamina karena beliau Mentamben di era Soeharto, paling tidak tahu 
licinnya minyak atau tahu termasuk jalan tikusnya kebobrokan sumber keuangan 
Pertamina. Kadek juga mengaku heran dengan proses hukum korupsi di negara ini 
yang terkesan masih aneh. Pernah ada kalimat, silakan koruptor yang insaf 
mendaftar dan akan diberi pengampunan jika mengembalikan dana yang dikorupsi. 
Bagi Kadek kariana, rasa ampunan ini celaka dua belas bagi negara.

Putu Arta di Padangsambian menilai BUMN-BUMN dari dulu tidak pernah memberi 
nilai yang signifikan, perusahaan apa pun yang dimiliki negara belum pernah 
memberi keuntungan yang baik. Hal ini hanya berkedok karena alasan subsidi, 
adakah yang menjamin kalau subsidi dicabut lantas BUMN akan mengalami 
keuntungan? Paling tidak nantinya ketika proses hukum berlaku yang kena cuma 
bawahan yang masuk penjara, sedangkan atasannya bisa berkelit. Kalau diandaikan 
hal ini ibarat kain yang sudh remuk dan lapuk, tidak bisa dipakai, kalau 
ditambal akan semakin parah rusaknya, sebaiknya dimulai dari awal lagi.

Wayan Gede di Denpasar mengungkapkan, memang benar semua sistem di Indonesia 
tidak benar, apalagi di tubuh Pertamina. Sebagai contoh di SPBU kalau membeli 
BBM Rp 5.000 hanya diberi Rp 4.500, sistemnya ini tidak benar, bagaimana negara 
mau maju?

Jodog di Denpasar mengaku pernah mendengar bahwa setiap perusahaan negara 
diberi proteksi dan modal tetapi tidak pernah untung, maka pemerintahan 
Megawati menginginkan BUMN diswastanisasi. Masyarakat memprotesnya karena 
pemerintahan Mega dikatakan hanya menjual aset negara, sekarang dampaknya kalau 
BUMN tidak dipercaya dan tidak mendatangkan keuntungan kenapa tidak 
diswastanisasikan? Karena setiap investor menanamkan modalnya maka BUMN harus 
mau diaudit karena investor tidak mau rugi.

Ugi di Kediri teringat dulu pernah mendengar ada seorang ibu beropini di satu 
radio, mengatakan mohon bantuan instansi terkait agar melacak kekayaan seorang 
tetangganya di sebelah rumahnya yang kebetulan bekerja di Pertamina yang 
belakangan ini kelihatan mencolok dan jor-joran dengan hasil kekayaan. Terbukti 
sekarang Pertamina ada terjadi penyelundupan BBM. Terkait hal ini, berkenaan 
dengan ada manfaatnya mudah-mudahan opini ini menjadi masukan untuk pembenahan 
di BUMN.

Prianus di Denpasar menambahkan, kalau ada datanya dan real kekayaan pegawai 
Pertamina maka perlu diaudit dan mungkin ada sumber kekayaan lain, kalau ilegal 
agar diproses secara hukum. Fungsi pengawasan siapa yang berhak? Kalau 
pengawasan kendor berarti ada kesalahan dan perlu evaluasi, perlu diganti dan 
dipecat, sehingga ada pengawasan baru yang lebih baik. Dia menilai pemerintahan 
SBY sudah kelihatan baik dalam melakukan pemberantasan korupsi. 

* wisnu


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke