Ambon wrote:

>SELASA, 27 SEPTEMBER 2005
>GALAMEDIA
>
>      Di Kebun pun Okelah 
>
>Euis berusaha melawan, tapi namanya juga perempuan, tenaganya keburu habis. 
>Akhirnya Euis hanya bisa menangis saat Ujang ngecah sawah sakotaknya.
>
>Euis tidak menjawab. Ia melihat Ujang seperti buaya. Meski beberapa kali Ujang 
>mengatakan sayang, Euis mah ngagukguk sampai ke rumahnya. Saking bencinya sama 
>Ujang, Euis melaporkan kekasihnya itu ke polisi.
>
>Kini Ujang diseret ke Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk 
>mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jaksa penuntut umum Salman, S.H. 
>mendakwanya dengan pasal 285 di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh 
>Endang Sri, S.H. (B.33/B.47)** 
>

Terlepas media apakah itu Galamedia, pemberitaannya yang nyantai, mirip
"Ini Dia"nya Pos Kota,
kasus ini memberikan gambaran tentang "Date Rape."
Mengapa Jaksa hanya memakai pasal 285 KUHP (bunyinya apaan sih?),
tidak melibatkan juga UU Penghapusan KDRT?
Apa memang KDRT cuma di dalem rumah doang, tidak meliputi kekerasan "di
kebun"?

salam,
DWS




Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke