Apakah aturan itu utk mencegah culik menculik anak2 laki2 di jaman 
jahiliyah waktu itu?

Sekarang dg kepadatan penduduk spt ini bukannya lebih bijak 
memperbaiki kualitas kehidupan anak yg sudah lahir?

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "A Yasmina" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas DP,
> Pengalaman pribadi nich, ada saudara orang tua yang  sudah 
berulangkali
> melahirkan tapi anaknya selalu meninggal, lalu mereka minta saya 
yang waktu
> itu masih bayi untuk dijadikan anaknya, mereka beralasan orang tua 
saya
> banyak anaknya, jadi kalau diambil satu, nggak ngaruh, mirip 
ngambil anak
> kucing ya ...:-)
> 
> Mereka mintanya 'ngasih lepas' artinya orang tua jangan ngaku saya 
sebagai
> anaknya, jadi diadopsi beneran sehingga saya hanya boleh tahu bahwa 
saya
> anaknya mereka itu - tentu saja dengan berbagai hak yang menyangkut 
harta,
> semua harta mereka jadi milik saya.
> 
> Orang tua saya keberatan sebab menurut ayah, dalam Islam dilarang
> menghilangkan asal usul seseorang, kalau diadopsi seperti itu kan 
asal usul
> saya jadi berbeda, bukan anak orang tua saya tapi anak orang tua 
baru -
> kalau qurban kan disebutin nama orang yang berkurban - misal Aisha 
Yasmina
> binti Fulan (misalnya Fulan nama ayah kandung), jika ayah baru 
namanya
> Donald Trump - namanya jadi Aisha Yasmina binti Donald Trump ...:-
)  Kalau
> nikah juga, walinya kan ayah kandung, bukan Trump tapi Fulan.
> 
> Yang lebih buruk lagi kata ayah, jika misalnya saya merasa jadi 
anak Folan,
> lalu satu saat saya jatuh cinta dengan anak ayah Fulan, kalau tidak 
tahu -
> misalnya ketemu di satu negara lain lalu nikah disana berdua 
sementara
> keluarga Fulan dan Folan tidak tahu, jadinya incest donk, nikah 
sama saudara
> sekandung.
> 
> Masalah harta warisan sih gampang, jika memang niat - misalnya 
ngangkat
> anak, langsung aja hartanya dihibahkan atas nama si anak.  Saya 
pernah
> melihat ada yang ngangkat anak (tapi anaknya tetep tahu orang tua
> kandungnya), supaya tidak saling berantem anak kandung dan anak 
angkat, maka
> orang tuanya saat masih hidup sudah membagi hartanya, masing2 anak 
sudah
> punya bagiannya, hitam di atas putih karena semuanya sudah balik 
nama.
> 
> Sebenarnya kata alm ayah, dalam Islam boleh kok ngadopsi anak, 
bukan bikin
> yayasan yatim piatu, tapi anak yang diadopsi itu bener2 dididik dan 
makan
> dalam keluarga, sama dengan anak kandung.  Ngasih harta juga boleh, 
yang
> tidak boleh itu merubah asal usul keturunan begitchu.
> 
> salam
> Aisha
> ----------
> From: "Dana Pamilih" <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [wanita-muslimah] Re: Hukum Istri Gadungan (dalam film)
> 
> Justru dg adopsi si anak menjadi pewaris dari harta anak angkatnya.
> Bukankan ini lebih menguntungkan si anak?
> 
> Sekali lagi masa kehidupan kita dibelenggu oleh tradisi budaya Arab?
> Kita kan lagi memilah mana yg Islam mana yg Arab.
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ari Condro" <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> kalo budaya arab pra islam, boleh kok adopsi anak.  larangan adopsi 
(hanya
> boleh status anak asuh) ini turun pas jaman nabi.  Nabi awalnya 
punya anak
> angkat, dan sempat mengganti nama si anak jadi bin muhammad, terus 
datang
> ayat yang melarang.  btw, aturan ini sudah dikodifikasi dalam kitab 
fiqh.
> jadi sudah jadi bagian dalam hukum Islam.
> 
> salam,
> Ari Condro
> ----- Original Message -----
> From: "Dana Pamilih" <[EMAIL PROTECTED]>
> Justru dg adopsi si anak menjadi pewaris dari harta anak angkatnya.
> Bukankan ini lebih menguntungkan si anak?
> 
> Sekali lagi masa kehidupan kita dibelenggu oleh tradisi budaya Arab?
> Kita kan lagi memilah mana yg Islam mana yg Arab.
> 
> Send instant messages to your online friends 
http://asia.messenger.yahoo.com
>






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke