http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/11/22/n2.htm
Khairiansyah Tersangka * Ali Sadikin Diperiksa Jakarta (Bali Post) - Mantan auditor BPK Khairiansyah Salman ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana abadi umat (DAU) Departemen Agama (Depag). Dia diduga menerima Rp 10 juta, ketika melakukan audit penggunaan dana tersebut. Tidak hanya dirinya, sejumlah auditor BPK juga menerimanya. ''Khairiansyah Salman sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga rekannya yakni Heriyanto, Mukron dan Tohari. Mereka ketika melakukan audit DAU menerima sejumlah dana dari Depag. Surat perintah penyidikannya telah dikeluarkan hari ini,'' kata Kajari Jakarta Pusat Salman Maryadi, Senin (21/11) kemarin. Menurutnya, pemeriksaan terhadap para tersangka itu belum dilakukan dalam waktu dekat. Kejaksaan terlebih dahulu akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Depag. Hal itu dilakukan untuk menghimpun fakta serta bukti sebagai bahan untuk memeriksa para tersangka baru kasus DAU tersebut. Mengenai indikasi tidak pidana korupsi yang melibatkan Khairiansyah dkk. tersebut, lanjut Salman yang sebentar lagi menjabat Wakajati Bali ini, terungkap dalam dakwaan JPU untuk kasus terdakwa Said Agil Husin Al Munawar (mantan Menag) dan Taufik Kamil (mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggara Ibadah Haji). Khairiansyah bersama oknum BPK lainnya menerima Rp 10 juta. Sebelumnya, Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) Hendarman Supandji mengatakan pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap "pahlawan" KPK yang membongkar kasus korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu. Pemeriksaan tak dilakukan Timtas Tipikor, karena jumlah korupsinya di bawah Rp 100 juta. Wewenang penyidikannya diserahkan kepada Kejari Jakarta Pusat. Mantan Gubernur Dalam kesempatan terpisah, Jampidsus Kejaksaan Agung Hendarman Supandji mmebenarkan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Pemeriksaan terhadap ''Bapak Kota Jakarta'' itu sebagai saksi, terkait dugaan kasus korupsi Setneg. Fokusnya, untuk kasus penyimpangan dana dalam pengelolaan Gelora Senayan. Pemeriksaan terhadap mantan Letjen KKO itu, diakuinya, tidak dilakukan di gedung bundar Kejaksaan Agung, tetapi berlangsung di suatu tempat yang enggan disebutkannya. Kebijakan ini berkaitan dengan permintaan Ali Sadikin yang tengah sakit dan harus menjalani cuci darah. Atas permintaan itu, tempat pemeriksaan dialihkan dekat-dekat rumah sakit. ''Pemeriksaan terhadapnya berlangsung lancar. Ali Sadikin sangat kooperatif. Bahkan, memberikan keterangan yang sama sekali tidak kami rencanakan dan ketahui. Keterangannya sangat membantu dalam mengusut tuntas kasus ini,'' tandas Hendarman. (kmb3) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/