http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/11/22/n2.htm


Khairiansyah Tersangka
* Ali Sadikin Diperiksa
Jakarta (Bali Post) - 
Mantan auditor BPK Khairiansyah Salman ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus 
dugaan korupsi dana abadi umat (DAU) Departemen Agama (Depag). Dia diduga 
menerima Rp 10 juta, ketika melakukan audit penggunaan dana tersebut. Tidak 
hanya dirinya, sejumlah auditor BPK juga menerimanya.  

''Khairiansyah Salman sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga rekannya 
yakni Heriyanto, Mukron dan Tohari. Mereka ketika melakukan audit DAU menerima 
sejumlah dana dari Depag. Surat perintah penyidikannya telah dikeluarkan hari 
ini,'' kata Kajari Jakarta Pusat Salman Maryadi, Senin (21/11) kemarin. 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para tersangka itu belum dilakukan dalam waktu 
dekat. Kejaksaan terlebih dahulu akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan 
terhadap sejumlah saksi dari Depag. Hal itu dilakukan untuk menghimpun fakta 
serta bukti sebagai bahan untuk memeriksa para tersangka baru kasus DAU 
tersebut. 

Mengenai indikasi tidak pidana korupsi yang melibatkan Khairiansyah dkk. 
tersebut, lanjut Salman yang sebentar lagi menjabat Wakajati Bali ini, 
terungkap dalam dakwaan JPU untuk kasus terdakwa Said Agil Husin Al Munawar 
(mantan Menag) dan Taufik Kamil (mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggara 
Ibadah Haji). Khairiansyah bersama oknum BPK lainnya menerima Rp 10 juta. 

Sebelumnya, Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) 
Hendarman Supandji mengatakan pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap 
"pahlawan" KPK yang membongkar kasus korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan 
Umum (KPU) itu. Pemeriksaan tak dilakukan Timtas Tipikor, karena jumlah 
korupsinya di bawah Rp 100 juta. Wewenang penyidikannya diserahkan kepada 
Kejari Jakarta Pusat. 

Mantan Gubernur  

Dalam kesempatan terpisah, Jampidsus Kejaksaan Agung Hendarman Supandji 
mmebenarkan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur 
DKI Jakarta Ali Sadikin. Pemeriksaan terhadap ''Bapak Kota Jakarta'' itu 
sebagai saksi, terkait dugaan kasus korupsi Setneg. Fokusnya, untuk kasus 
penyimpangan dana dalam pengelolaan Gelora Senayan. 

Pemeriksaan terhadap mantan Letjen KKO itu, diakuinya, tidak dilakukan di 
gedung bundar Kejaksaan Agung, tetapi berlangsung di suatu tempat yang enggan 
disebutkannya. Kebijakan ini berkaitan dengan permintaan Ali Sadikin yang 
tengah sakit dan harus menjalani cuci darah. Atas permintaan itu, tempat 
pemeriksaan dialihkan dekat-dekat rumah sakit.   

''Pemeriksaan terhadapnya berlangsung lancar. Ali Sadikin sangat kooperatif. 
Bahkan, memberikan keterangan yang sama sekali tidak kami rencanakan dan 
ketahui. Keterangannya sangat membantu dalam mengusut tuntas kasus ini,'' 
tandas Hendarman. (kmb3)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke