MEDIA INDONESIA Sabtu, 26 November 2005
Korban Kekerasan: Malu Melapor, karena Aib PEREMPUAN harus berani melaporkan atas kekerasan yang dialaminya. Itulah ajakan kaum feminis ketika melihat mitranya mengalami persoalan. Namun tradisi melaporkan peristiwa yang menimpa para korban kekerasan kepada polisi tergolong sedikit. Apalagi bagi perempuan Indonesia, kekerasan yang dialaminya masih dianggap aib atau tabu. Tidaklah heran, jumlah pengaduan ke polisi masih sedikit dari jumlah kasus kekerasan sebenarnya. Bahkan tidak sedikit pula, para korban kekerasan mencabut kembali pengaduannya. Misalnya, Dian, ibu satu anak yang telah satu tahun ditelantarkan suaminya. Dia telah mencabut pengaduannya. Alasannya, karena tidak tahu-menahu adanya UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). ''Saya tidak tahu UU tersebut bertujuan melindungi perempuan yang ditelantarkan seperti saya ini. Saya sendiri tidak tahu harus mengadu ke mana. Saya ke Komnas Perempuan setelah diajak teman,'' kata Dian yang kini harus mencari nafkah sendiri untuk menghidupi anaknya yang berusia 1 tahun. Demikian juga kisah pilu dari Hartini yang mendapat siksaan fisik dari suaminya. Kendati telah menjadi korban, dia tak kunjung pula melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga terdekat. Hartini lebih memilih memendam rasa sakit itu sendiri. ''Saya tidak pantas melaporkan apa yang dilakukan suami saya karena aib. Urusan rumah tangga diketahui orang banyak tidaklah pantas. Saya punya anak. Kasihan nanti anak-anak diejek teman-temannya,'' kata Hartini. Namun ketika kekerasan mulai menimpanya secara terus-menerus, Hartini mulai berpikir untuk menceritakan kepada tetangganya. ''Saya tahu ada tempat pengaduan juga dari tetangga. Memang saya tidak pernah berorganisasi atau melakukan kegiatan di luar. Tidak ada waktu. Semua tersita pada urusan rumah tangga,'' kata ibu beranak dua ini. Bekas luka pukulan atau tendangan masih menghias tubuh dan wajahnya. Ia kini tinggal di sebuah rumah singgah bersama anak-anaknya karena merasa tidak nyaman di rumah. Kepergian Hartini ke rumah singgah ini setelah ia berani melaporkan peristiwa yang dialaminya. Dua contoh di atas merupakan sepenggal kecil kisah perempuan yang berani menyuarakan ketidakadilan dan perlakuan kasar yang dialaminya. Masih banyak perempuan lain tidak berani menyuarakan atau melaporkan apa yang dialaminya. Selain tradisi di sekitarnya yang menganggap aib, juga keterbatasan perempuan mengetahui adanya layanan atau konseling pemulihan korban kekerasan. Ketua Sub Komisi Pemulihan Korban Kekerasan Komnas Perempuan, Mira Diarsi, mengatakan perempuan korban kekerasan berhak atas layanan terpadu. ''Saat ini di rumah sakit kepolisian telah tersedia layanan terpadu untuk perempuan korban kekerasan. Layanan terpadu itu meliputi dokter, psikososial, dan polisi. Dahulu bila ada pelaporan maka korban datang ke tiga tempat berbeda. Sekarang cukup satu layanan saja,'' kata Mira. Dengan kemudahan layanan tersebut, perempuan korban kekerasan akan memiliki bukti laporan lengkap untuk memprosesnya ke pengadilan. ''Bila di daerahnya tidak memiliki layanan terpadu bisa dirujuk di tempat terdekat,'' ungkapnya. Saat ini terdapat 237 unit pelayanan terpadu untuk korban kekerasan perempuan di kepolisian seluruh Indonesia. Dengan demikian, perempuan korban kekerasan langsung mendapatkan layanan terpadu. Kunthi Tridewiyanti anggota Convention Watch menilai sikap perempuan yang melaporkan kepada polisi merupakan langkah maju. ''Harus dihargai sudah ada keberanian melaporkan tindak kekerasan terhadap dirinya kepada kepolisian. Apalagi di tengah budaya patriarkat seperti sekarang ini,'' ungkapnya. (Nda/H-4 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/