Message
----- Original Message ----- 
From: IslahGateway 
To: hidayahnet 
Sent: Sunday, November 27, 2005 1:03 PM
Subject: DAKWAH ISLAM



From: Firdaus Ali 
DAKWAH ISLAM


DAKWAH ISLAM
PEMIKIRAN, POLITIK, DAN TANPA KEKERASAN 
Pendahuluan


Islam adalah agama sempurna. Kesempurnaannya sebagai sebuah sIstem hidup dan 
sistem hukum meliputi segala perkara yang dihadapi oleh umat manusia. Firman 
Allah Swt:
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala 
sesuatu.." (TQS. An-Nahl [16]: 89)

Ini berarti, perkara apapun ada hukumnya, dan problematika apa saja, atau 
apapun tantangan yang dihadapi kaum Muslim, akan dapat dipecahkan dan dijawab 
oleh Dinul Islam.


Keharusan mengikuti syariat Islam, terutama jejak langkah yang pernah ditempuh 
oleh Rasulullah saw, telah ditegaskan oleh firman Allah Swt:
"Katakanlah, 'Inilah jalan (dakwah)-ku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku 
mengajak (kalian) kepada (ag.ama) Allah dengan hujjah (bukti) yang nyata.." 
(TQS. Yusuf [12]: 108)


Ayat ini menunjukkan bahwa jalan Rasulullah saw telah benar-benar tegas dan 
nyata. Masalahnya tinggal, apakah kita hendak mengikuti jalan beliau saw atau 
tidak.


Oleh karena itu, sumber sekaligus tolok ukur untuk menentukan jalan yang 
ditempuh guna membangkitkan umat, menyadarkan umat, mendidik umat, menerapkan 
sistem hukum Islam secara total, dan membangun Daulah Islamiyah adalah Al-Quran 
dan As-Sunnah. Langkah-langkah Rasulullah saw merupakan penerapan dan 
penjelasan yang bersifat 'amaliy atas metoda yang harus ditempuh. Selain metoda 
yang dijalankan oleh Rasulullah saw adalah metoda batil dan tertolak. Tidak 
layak dijadikan tolok ukur dan dapat dipastikan hanya bermuara pada kegagalan. 


Siapapun yang mengelaborasi sirah Rasul saw saat berjuang menegakkan Islam 
hingga berhasil di Madinah akan menemukan tiga karakter dakwah Islam yang wajib 
diikuti. Ketiga karakter tersebut adalah pemikiran (fikriyah), politis 
(siyâsiyah) dan tanpa kekerasan (lâ mâaddiyah). Rasulullah saw tidak 
menggunakan kekerasan apapun sejak diutus sebagai Rasul di Makkah hingga 
mendapatkkan kekuasaan di Madinah. Beliau saw membatasi diri pada pergolakan 
pemikiran (shirâ'ul fikriy) dan perjuangan politik (kifâh siyâsiy).

Membangun Masyarakat Islam Tanpa Kekerasan


Sebagian kaum Muslim menganggap bahwa metoda untuk melakukan perubahan 
masyarakat dengan jalan membangun Daulah Islamiyah yang akan menerapkan sistem 
syariat Islam secara total, adalah dengan jalan kekerasan (fisik). Salah satu 
argumentasi yang dilontarkan adalah hadits dari 'Auf bin Malik al-Asyja'I yang 
berkata :
"Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:.Sebaliknya, seburuk-buruk pemimpin 
kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan merekapun membenci kalian...' 
Kami bertanya, 'Ya Rasulullah, apakah kami harus mengangkat senjata (pedang) 
ketika hal itu terjadi?' Beliau bersabda, 'Tidak, selama mereka menegakkan 
shalat." (HR. Muslim)


Yang dimaksud dengan menegakkan shalat adalah menerapkan sistem hukum Islam. 
Menunjuk argumentasi ini, mereka berpandangan bahwa tatkala seorang penguasa 
sudah tidak lagi peduli dengan penerapan sistem hukum Islam, malah diterapkan 
sistem hukum kufur -yang bertentangan dengan Islam-, maka dibolehkan mengangkat 
senjata (pedang) menghadapi penguasa tersebut.


Bila kita cermati, tahqiqul manath (fakta obyektif diterapkannya dalil 
tersebut) hadits diatas menyoroti penguasa (Khalifah) yang ada di dalam Dar 
al-Islam (Daulah Islamiyah), yang dibai'at sesuai dengan bai'at syar'iy. Daulah 
Islamiyah sendiri adalah institusi negara dan kepemimpinan umum kaum Muslim 
sedunia yang diperintah berdasarkan sistem hukum Islam, dan keamanannya berada 
sepenuhnya di tangan kaum Muslim. Apabila penguasa (Khalifah) melakukan 
kesalahan dalam menerapkan hukum Allah dengan jalan mengabaikannya, atau malah 
memerintah kaum Muslim dengan hukum-hukum kufur, maka kaum Muslim dibolehkan 
untuk memeranginya (melakukan perubahan secara fisik). Pada kondisi semacam 
inilah hadits diatas diterapkan. Yaitu di dalam format Daulah Islamiyah yang 
sebelumnya telah menerapkan sistem hukum Islam, kemudian terjadi penyelewengan 
hukum-hukum Islam. Ini adalah tahqiqul manath dari hadits tersebut diatas. 


Hal tersebut tidak berlaku di Dar al-Kufr, yaitu negara yang tidak menerapkan 
secara total syariat Islam sekalipun penduduknya muslim, dan/atau keamanannya 
tidak berada di tangan kaum Muslim. Penguasa di Dar al-Islam (Khalifah) tentu 
amat berbeda realitasnya dengan penguasa yang ada di Dar al-kufr. Para penguasa 
-meskipun mereka itu Muslim- yang ada saat ini adalah orang-orang yang tidak 
menjalankan sama sekali sistem hukum Islam, bahkan berpijak pada sistem hukum 
kufur. Mereka bukanlah Imam atau Khalifah bagi seluruh kaum Muslim sedunia. 
Bahkan mereka umumnya menolak institusi Khilafah atau Daulah Islamiyah. Keadaan 
semacam itu serupa dengan kondisi kota Makkah ketika Rasulullah saw dan para 
sahabatnya menjalankan dakwah, mendidik masyarakat, dan berupaya untuk 
menegakkan Daulah Islamiyah. Rasulullah saw saat itu hidup di Makkah yang 
merupakan Dar al-Kufur. Dan waktu itu Rasulullah saw bersama sahabatnya tidak 
menggunakan kekerasan/fisik dalam perjuangan mewujudkan syariat Islam di 
tengah-tengah kehidupan.


Tidak ada satu peristiwapun selama Rasulullah saw menjalankan aktivitas 
dakwahnya di kota Makkah yang dapat dijadikan argumentasi untuk membolehkan 
penggunaan metoda fisik/kekerasan dalam menerapkan syariat Islam melalui 
terbentuknya Daulah Islamiyah. Memang, dalam menghadapi tindakan keras 
orang-orang Quraisy, sempat muncul keinginan para sahabat untuk menggunakan 
kekerasan/senjata. Mereka memohon kepada Rasulullah saw. agar mengizinkan hal 
itu. Tapi Rasulullah saw. mencegah keinginan mereka seraya bersabda (lihat 
Ahmad Mahmud, Dakwah Islam, terj. 121):

"Aku diperintahkan untuk menjadi seorang pemaaf. Oleh karena itu, jangan 
memerangi kaum itu" (HR. Ibnu Abi Hatim, An Nasai, dan Al Hakim).


Bahkan ketika Rasulullah saw. telah mendapatkan baiat dari orang-orang Anshar 
di Aqobah dan mereka meminta izin kepada rasul untuk memerangi orang-orang 
Quraisy di Mina, beliau saw. menjawab: "'Kami belum diperintahkan untuk 
(aktivitas) itu, maka kembalilah kalian ke hewan-hewan tunggangan kalian. 
Dikatakan, 'Maka, kamipun kembali ke peraduan kami, lalu tidur hingga tiba 
waktu subuh." (Sirah Ibnu Hisyam bi Syarhi al-Wazir al-Maghribi, jilid I/305) 


Setelah beliau dan kaum Muslim hijrah ke kota Madinah, dan mendirikan peradaban 
baru disana, sekaligus membangun Daulah Islamiyah, Allah Swt mengizinkan dan 
memerintahkan kaum Muslim untuk melakukan berbagai aktivitas fisik (militer) 
untuk melawan kekuatan kufur maupun untuk membuka daerah-daerah kufur agar 
tunduk di bawah kekuasaan Daulah Islamiyah (Darul Islam). Firman Allah Swt:
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena 
sesungguhnya mereka telah dianiaya." (TQS. Al-Hajj [22]: 39)


Ayat ini diturunkan selepas beliau berhijrah ke Madinah dan menjadi kepala 
negara di sana, lalu beliau segera setelah itu mempersiapkan dan membangun 
kekuatan militer.


Disamping itu, realitas menunjukan bahwa perubahan di tengah-tengah masyarakat 
tidak bisa dilakukan dengan jalan menghancurkan sarana ataupun simbol-simbol 
kekufuran, kemaksiyatan dan kejahiliyahan secara fisik. Sebab, pemahaman, 
pemikiran, dan ideologi yang nyata-nyata sesat dan kufur, yang ada di dalam 
benak sebagian besar masyarakat tidak dapat dihancurkan dengan kekuatan fisik, 
melainkan dengan mengubah pemikiran, perasaan dan keyakinan masyarakat dengan 
Islam hingga terwujudlah kehendak masyarakat untuk mengubah sistem hidup bobrok 
yang tengah berlangsung digantikan dengan syariat Islam. Bila rakyat telah 
menghendakinya, dan opini umum untuk menerapkan syariat Islam telah terbentuk 
niscaya tidak ada yang dapat menghalanginya. 


Dengan demikian, sebuah jamaah, partai politik Islam, harakah, dan sejenisnya 
tidak dibenarkan melakukan aktivitas fisik (kekerasan/militer) dalam upayanya 
untuk menegakkan Daulah Islamiyah yang akan menerapkan secara total seluruh 
sistem hukum Islam. Sebab, Rasulullah saw tidak mencontohkan hal tersebut.

Transformasi Masyarakat Lewat Pemikiran Islam


Pemikiran Islam adalah setiap pemikiran yang digali dari Islam. Pemikiran Islam 
mencakup pemikiran tentang akidah dan pemikiran tentang syariat (sistem hukum). 
Perubahan pemikiran dengan Islam berarti mengubah akidah masyarakat menjadi 
akidah Islam, dan aturannya menjadi aturan Islam.


Sejak diutus, Rasulullah saw melakukan perubahan pemikiran dalam diri bangsa 
Arab saat itu. Pemikiran Lâ ilâha illallâh yang beliau saw tanamkan mengubah 
mereka yang sebelumnya menyembah patung beralih pada penyembahan kepada Allah 
Swt semata. Rasulullah telah mengubah pandangan mereka tentang kehidupan, dari 
cara pandang yang dangkal menuju cara pandang yang mendalam lagi jernih yang 
merupakan cerminan dari akidah Islam. Pandangan mereka tidak sebatas dunia, 
melainkan justru menembus negeri akhirat. Rasulullah saw mengubah pemikiran 
masyarakat bahwa Allah Swt tidaklah menciptakan jin dan manusia kecuali untuk 
beribadah kepada-Nya. Ikatan-ikatan kepentingan, kesukuan, dan patriotisme 
berubah menjadi ikatan ideologis yang memandang semua kaum mukmin bersaudara 
laksana satu tubuh. Juga, melalui penanaman pemikiran akidah dan syariat 
Rasulullah berhasil mengubah tolok ukur aktivitas kehidupan masyarakat dari 
manfaat-egoisme ke tolok ukur halal-haram, dari hawa nafsu ke wahyu. Masyarakat 
Arab pra Islam yang sebelumnya membangun hubungan kenegaraan di atas 
kepentingan materi, kepongahan dan ketamakan menjadi tegak di atas asas 
penyebaran akidah dan syariat Islam dan mengembannya ke seluruh umat manusia. 
Begitu pula, pemikiran Islam yang ditanamkan Rasul tentang kehidupan setelah 
dunia telah mengubah persepsi tentang kebahagiaan pada diri umat, dari sekedar 
pemenuhan syahwat dengan segala kenikmatan dunia beralih kepada mencari ridha 
Allah Swt. Nampaklah kaum muslim binaan Nabi tidak takut akan kematian, dan 
berharap syahid di jalan Allah Swt. Sebab, mereka memahami bahwa dunia ini 
hanyalah jalan menuju akhirat. Demikianlah, lewat pemikiran Islam baik berupa 
akidah maupun syariah, Rasullah saw berhasil membentuk pemahaman, tolok ukur 
dan keyakinan masyarakat ketika itu menjadi Islam hingga terwujudnya Daulah 
Islamiyah di Madinah. 


Selain itu, banyak sekali nash-nash Al Quran maupun perbuatan Nabi yang 
menunjukkan adanya pergolakan pemikiran (shirâ'ul fikriy) untuk menentang 
ideologi, peraturan dan ide kufur. Juga, beliau menentang akidah yang rusak, 
ide-ide yang keliru dan pemahaman yang rancu. Beliau melakukannya dengan cara 
menjelaskan kepalsuan, kesalahan dan pertentangannya dengan Islam untuk 
memurnikan dan menyelamatkan masyarakat dari ide-ide tersebut, serta dari 
pengaruh dan dampak buruknya. Diantaranya, Rasulullah saw menyampaikan firman 
Allah Swt:
Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah umpan neraka 
jahannam (TQS. Al Anbiya[21]:98). 


Terhadap orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan, Al Quran 
mengancamnya dengan menyatakan:
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang 
apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apapbila 
mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi (TQS. Al 
Muthaffifin[83]:1 - 3).


Demikianlah, Rasulullah saw mencontohkan senantiasa menanamkan pemikiran Islam 
dan melakukan pergolakan pemikiran terhadap perkara-perkara yang bertentangan 
dengan Islam. Hizbut Tahrir -sebagai wujud ketundukan kepada Rasulullah saw- 
memandang wajib melakukan perubahan masyarakat lewat pemikiran Islam yang 
disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan 
pengajian-pengajian di masjid, ceramah umum, dialog, diskusi publik, atau 
kajian di tempat pertemuan lain. Begitu pula dilakukan dengan menggunakan 
sarana media massa, buku, booklet, dan sebagainya. 

Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesadaran umum di tengah masyarakat agar 
dapat berinteraksi dengan umat sekaligus menyatukannya dengan Islam. Melalui 
perubahan pemikiran tidak islami menjadi pemikiran Islam diharapkan terjadi 
perubahan masyarakat yang rusak di negeri-negeri kaum muslim sekarang ini 
menjadi masyarakat Islam. Disamping mengubah perasaan yang tidak islami di 
tengah anggota masyarakat yang ada menjadi perasaan yang islami sehingga ia 
akan ridla terhadap apa yang diridlai Allah dan Rasul-Nya, serta akan marah dan 
benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci Allah dan Rasul-Nya. Hal ini akan 
mendorong kaum muslim yang telah tercerahkan oleh pemikiran Islam untuk 
sama-sama mencerahkan dan membangkitkan umat dengan Islam, lalu mengubah 
hubungan yang tidak islami yang berlaku diantara mereka menjadi hubungan yang 
didasarkan pada Islam sesuai syariat Islam, dan mengembalikan pelaksanaan 
syariat Islam serta menyatukan kaum Muslim seluruh dunia dibawah naungan 
Khilafah Islamiyah.

Transformasi Masyarakat Lewat Aktivitas Politik


Secara umum, politik adalah memelihara urusan umat (As siyâsah hiya ri'âyatu 
syu`ûnil ummah). Sedangkan politik Islam berarti memelihara dan mengatur urusan 
masyarakat dengan hukum-hukum Islam dan dipecahkan sesuai dengan syariat Islam. 
Sirah Rasul saw dan banyak ayat Al Quran menunjukkan bahwa aktivitas dakwah 
beliau merupakan aktivitas yang bersifat politik. Beliau dalam segenap 
aktivitasnya senantiasa memperhatikan dan memelihara urusan masyarakat agar 
sesuai dengan hukum-hukum syara yang diturunkan Allah Swt. Diantara aktivitas 
politik yang beliau dan sahabatnya lakukan adalah:


  1.. Mendidik masyarakat dengan tsaqofah Islam supaya mereka dapat menyatu 
dengan Islam, agar mereka terbebas dari akidah yang rusak, pemikiran yang 
salah, dan dari pemahaman yang keliru serta pengaruh ide-ide dan pandangan 
kufur. Setiap berjumpa dengan orang lain, Rasulullah selalu menawarkan Islam 
kepada mereka. Beliau saw mengirim para sahabat untuk mengajarkan Al Quran 
kepada orang-orang yang baru memeluk Islam. Beliau mengutus Khabab bin al-Art 
untuk mengajarkan Al Quran kepada Zainab bin al-Khathab dan Sa'id, suaminya. 
Begitu pula beliau menetapkan rumah Al Arqam bin Abil Arqam sebagai markas 
dakwah. Beliau membina mereka. Setiap sahabat pun terus menyebarkan dan membina 
orang yang menganut Islam. Demikianlah aktivitas pembinaan yang terus dilakukan 
Rasulullah. 


  2.. Pergolakan pemikiran yang nampak dalam penentangannya terhadap pemikiran 
dan sistem kufur, pemikiran yang keliru, akidah yang rusak, dan pemahaman yang 
sesat dengan cara menjelaskan kerusakannya, menunjukkan kekeliruannya serta 
menjelaskan hukum Islam dalam masalah tersebut. Selain ayat-ayat yang sudah 
dipaparkan di atas, juga ada ayat-ayat yang menyerang kemusyrikan mereka, 
seperti firman Allah Swt :
  "Mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sebagai sekutu bagi Allah, 
padahal Allah Yang menciptakan jin-jin itu. Mereka berbohong-dengan mengatakan 
bahwa Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan-tanpa mendasarkannya pada 
ilmu pengetahuan. Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari sifat-sifat yang mereka 
nisbatkan. (QS al-An'âm [6]: 100). 
  Dalam bidang sosial, Allah Swt. antara lain berfirman:
  "Janganlah kalian memaksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan 
pelacuran-sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian-dengan tujuan untuk 
meraih keuntungan duniawi. (QS an-Nûr [24]:33). 
  Sementara itu, dalam kaitannya dengan masalah ekonomi, Allah Swt. antara lain 
berfirman:
  "Apa yang kalian berikan berupa riba untuk tujuan menambah harta-kekayaan 
manusia tidaklah menambah apa pun di sisi Allah". (QS ar-Rûm [30]: 39).


  3.. Penentangan terhadap penguasa yang menerapkan hukum kufur dan membongkar 
makar mereka. Allah SWT menyingkapkan persekongkolan ini kepada Rasulullah saw. 
dalam firman-Nya:
  "Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan. Celakalah dia, bagaimana 
dia menetapkan? Celakalah dia, bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian dia 
memikirkan, lalu dia bermuka masam dan merengut. Dia lantas berpaling (dari 
kebenaran) dan menyombongkan diri. Selanjutnya dia berkata, "(Al-Quran) ini 
tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak 
lain hanyalah perkataan manusia."Aku akan memasukkannya ke dalam neraka Saqar. 
(QS al-Mudatstsir [74]: 18-26).
  Para pemimpin Quraisy itu pun satu persatu dilucuti jati diri mereka oleh Al 
Quran (lihat Ahmad Mahmud, Dakwah Islam, hal 119-120). Tentang Abu Lahab, Allah 
SWT berfirman: 
  "Binasalah kedua tangan Abi Lahab." (QS al-Lahab [111]: 1).
  Tentang penguasa Bani Makhzum, Walid bin Al Mughirah, Allah SWT berfirman:
  "Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya 
sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak". (QS Al Muddattsir 
[74]: 11-12).
  Terhadap Abu Jahal, Allah SWT berfirman:
  "Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, 
yaitu ubun-ubun yang mendustakan lagi durhaka" (QS al-'Alaq [96]: 15-16). 
Berdasarkan hal ini, dalam konteks kekinian, aktivitas politik yang dilakukan 
dalam upaya penerapan syariat Islam adalah perjuangan dan berinteraksi dalam 
lapangan politik untuk membongkar rencana jahat negara-negara besar yang 
memiliki pengaruh dan dominasi di negeri-negeri muslim untuk membebaskan umat 
dari belenggu penjajahan dan dominasinya serta mencabut akar-akarnya baik di 
bidang pemikiran, kebudayaan, politik, maupun militer sekaligus mencabut 
perundangan mereka dari negeri-negeri kaum muslim. Juga, melakukan koreksi 
terhadap penguasa dengan mengungkap pengkhianatan mereka terhadap umat dan 
persekongkolan mereka dengan negara-negara kafir, melancarkan kritik dan 
kontrol kepada mereka. Hizbut Tahrir berupaya melakukan aktivitasnya sesuai 
dengan contoh Rasulullah saw. Karenanya, dakwah yang dilakukan bersifat 
pemikiran, politik dan tanpa kekerasan.

Menapaki Kekuasaan Melalui Thalabun Nushrah


Setelah kita memahami bahwasanya perjuangan untuk penerapan sistem hukum Islam 
-yang dilakukan suatu jamaah/harakah/kutlah dakwah- harus dilakukan secara 
totalitas dan tanpa melalui cara-cara fisik (kekerasan/militer), muncul 
pertanyaan, bagaimana caranya untuk sampai ke tingkat kekuasaan atau 
pemerintahan? Khususnya jika umat dalam keadaan beku dan dikungkung oleh 
kekuasaan yang menolak syariat Islam. Sebab, penerapan sistem hukum Islam 
secara total harus berada dalam format institusi negara (kekuasaan), yaitu 
Daulah Islamiyah.


Rasulullah saw telah memberikan kepada kita seluruh langkah yang memungkinkan 
untuk mencapai jenjang kekuasaan/pemerintahan. Langkah-langkah Rasulullah saw 
yang demikian intens dan dilakukan secara terus menerus hingga memperoleh 
keberhasilan, menunjukkan bahwa apa yang dijalani oleh beliau merupakan metoda 
(manhaj/thariqah), bukan sekedar cara (uslub). Dan setiap orang yang bergerak 
dalam aktivitas dakwah, yang menghendaki pada upaya penerapan sistem hukum 
Islam secara total melalui format Daulah Islamiyah, wajib memahami dan 
mengambil langkah-langkah Rasulullah saw ini. Metoda ini disebut dengan 
thalabun nushrah (seruan untuk memperoleh pertolongan/perlindungan).


Thalabun nushrah dilakukan Rasulullah saw. setelah gangguan terhadap beliau 
semakin keras, yaitu setelah wafatnya paman beliau saw. Abu Thalib. Beliau 
pergi ke kota Thaif untuk meminta pertolongan dan perlindungan dari Bani 
Tsaqif, dengan harapan mereka mau menerima seruan beliau. Ketika sampai di kota 
Thaif, beliau menemui sekelompok pemimpin dan orang-orang terkemuka dari Bani 
Tsaqif. Beliau mengajak mereka (untuk beriman) kepada Allah. Beliau juga 
menyatakan maksud kedatangannya untuk meminta perlindungan dan pembelaan mereka 
kepada Islam, agar mereka berdiri di pihak beliau dalam menghadapi siapapun 
dari kaumnya yang menentang beliau. Namun mereka menolak. Sekembali beliau ke 
kota Makkah -di saat-saat musim haji- beliau menemui kabilah-kabilah Arab yang 
hadir di kota Makkah. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah dan 
menyampaikan kepada mereka bahwa beliau adalah Nabi yang diutus untuk mereka. 
Beliau meminta mereka untuk membenarkan sekaligus melindung beliau. 


Fenomena ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw menempuh manhaj baru yang belum 
pernah beliau lakukan sebelumnya. Beliau mengkhususkan dakwah untuk mendapatkan 
perlindungan dari kelompok-kelompok yang memiliki kemampuan untuk memberikan 
perlindungan. Dengan kata lain beliau menambahkan aktivitas dakwah pada Islam, 
dengan dakwah untuk mendapatkan perlindungan terhadap dakwah Islam. Fokus 
dakwahnya ditujukan pada kelompok-kelompok yang kuat guna mendapatkan 
perlindungan. Beliau terus berusaha mewujudkan perlindungan untuk dakwahnya, 
sejak beliau kembali dari kota Thaif sampai perlindungan tersebut diperolehnya 
dari penduduk kota Madinah. Aktivitas untuk memperoleh perlindungan bagi 
dakwahnya ini merupakan rangkaian dari hukum-hukum syara yang menyangkut tata 
cara menyampaikan dakwah agar memperoleh perlindungan dari ancaman 
musuh-musuhnya. Sekaligus merupakan penjelasan mengenai tata cara mendirikan 
Daulah Islamiyah. 


Dari penelaahan terhadap sirah ketika beliau memulai manhaj baru ini didapatkan 
hal-hal sebagai berikut:


  1.. Rasulullah saw tidak mencari pelindung/pertolongan kecuali setelah 
gangguan kepada beliau semakin keras, yaitu setelah paman beliau Abu Thalib 
meninggal. Rasulullah saw. pernah bersabda: "Orang-orang Quraisy tidak pernah 
melakukan apa yang aku benci sampai Abu Thalib meninggal" (Sirah Ibnu Hisyam bi 
Syarhi al-Wazir al-Maghribi, jilid I/282). Kerasnya gangguan itulah yang 
mendorong beliau untuk mencari jamaah/ kelompok yang mau masuk Islam dan 
melindungi dakwah. 


  2.. Orang-orang kafir Makkah yang sebelumnya bersikap keras terhadap dakwah 
Rasulullah mengajak kepada Islam, bersikap lebih keras lagi ketika mengetahui 
Rasulullah memulai dakwah kepada jamaah/kelompok untuk melindungi dakwah 
beliau. Ibnu Hisyam berkata, Kemudian Rasulullah kembali ke Mekah. Sedangkan 
kaumnya menjadi lebih keras pada beliau dalam menentang dan meninggalkan agama 
beliau (ibidem, jilid I/285).


  3.. Para sahabat beliau berjumlah sedikit dan merupakan orang-orang yang 
lemah, sehingga mereka tidak mampu melindungi dakwah. Berkata Ibnu Hisyam, 
Kecuali sedikit (orang) yang lemah dari orang-orang yang beriman kepadanya 
(ibidem, jilid I/285). Mereka adalah orang-orang lemah dan tidak ada di antara 
mereka jamaah/kelompok yang mampu melindungi dakwah. Sekalipun ada diantara 
mereka pribadi-pribadi yang kuat secara individual, seperti Hamzah dan Umar.


  4.. Rasulullah saw mencari pertolongan (thalabun nushrah) kepada 
jamaah/kelompok yang kuat dan memiliki kemampuan untuk melindungi dakwah, bukan 
kepada individu, bukan pula pada jamaah/kelompok yang lemah. Kalaupun beliau 
meminta pertolongan/perlindungan kepada individu-individu, individu tersebut 
dianggap representasi dari jamaah/kelompok. Beliau meminta pertolongan pada 
Bani Tsaqif, karena Bani Tsaqif adalah kabilah yang kuat. Disamping itu beliau 
juga meminta pertolongan kepada sekelompok orang dari kabilah Kilab, yang juga 
merupakan jamaah/kelompok yang kuat. Demikian pula dengan kepada bani Hanifah. 
Beliau juga minta pertolongan pada Suwaid bin Shamit, yang merupakan tokoh 
terhormat dari kaumnya. Ibnu Hisyam berkata, Rasulullah berada di tempat-tempat 
istirahat para kabilah Arab (pada musim haji) kemudian beliau bersabda, Hai 
Bani Fulan Aku ini adalah Rasul Allah (yang diutus) kepada kalian.(ibidem, 
jilid I/285) dan seterusnya. Dan Ibnu Hisyam berkata lagi, Itulah yang 
dilakukan Rasulullah saw setiapkali menemui orang-orang (para kabilah arab). 
Ketika orang-orang berkumpul di saat musim haji, beliau mendatangi dan menyeru 
mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada Islam, serta menawarkan diri 
beliau (untuk dilindungi) pada mereka dan menjelaskan (pada mereka) hal-hal 
yang beliau bawa dari Allah, berupa petunjuk dan rahmat. Dan apabila beliau 
mendengar seorang ternama dan terhormat datang ke Mekah, pasti beliau 
mendatanginya dan menyerunya kepada Allah, dan menawarkan Islam kepada mereka. 
Semua ini menunjukkan bahwa thalabun nushrah hanya diminta pada jamaah/kelompok 
yang kuat.


  5.. Bahwa Rasulullah saw meminta kepada jamaah/ kelompok yang kuat itu dua 
perkara secara bersamaan, yaitu pertama masuk Islam dan berpegang teguh 
padanya; kedua melindungi dakwah dan menolongnya. Ibnu Hisyam berkata, 
Rasulullah berada di tempat istirahat kabilah-kabilah Arab dan beliau bersabda 
pada mereka, Hai Bani Fulan sesungguhnya aku ini adalah Rasul Allah pada 
kalian, yang memerintahkan kalian agar kalian menyembah Allah dan tidak 
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan meninggalkan apa yang kalian 
sembah selain Dia. Yaitu, beragam sembahan ini. Hendaklah kalian beriman 
kepadaku, membenarkan aku, dan melindungi aku sehingga aku (mampu) menyampaikan 
dari Allah apa-apa yang aku diutus dengannya (ibidem, jilid I/285). 

Maka merupakan suatu keharusan untuk aktivitas thalabun nushrah dan mencari 
perlindungan terhadap dakwah memenuhi dua syarat, yaitu:


  1.. Hendaknya thalabun nushrah diminta dari sebuah jamaah, baik diminta dari 
jamaahnya secara langsung atau dari individu yang merupakan representasi dari 
jamaah tersebut.


  2.. Hendaknya jamaah/kelompok tersebut diduga kuat memiliki kemampuan untuk 
menolong dan melindungi dakwah.
Dalam kesempatan lain sepulangnya dari Thaif, Rasulullah saw menawarkan dirinya 
pada sekelompok orang dari kabilah Kilab yang disebut sebagai Bani Abdillah. 
Orang-orang ini dianggap sebagai kelompok kuat dalam sebuah negara. Ibnu Hisyam 
berkata dari nabi saw, Bahwa beliau mendatangi kabilah Kilab ditempat-tempat 
istirahat mereka, yang dikenal sebagai Bani Abdillah. Kemudian Rasulullah 
menyeru mereka agar beriman kepada Allah Swt dan menawarkan diri beliau pada 
mereka. Bahkan sampai berkata pada mereka, Ya Bani Abdillah, sesungguhnya Allah 
azza wajalla telah memberi kebaikan kepada nama bapak kalian (ibidem, jilid 
I/286).


Rasulullah saw juga menawarkan dirinya kepada bani Amr bin Sha'sha'ah, dan 
meminta mereka untuk melindunginya dan berdiri di pihak beliau dalam menghadapi 
orang-orang Quraisy serta membawa beliau ke kampung halaman mereka. Mereka 
bersedia memberikan perlindungan dan pertolongannya dengan meminta syarat 
kepada Rasulullah saw. Tetapi beliau saw menolak dengan tegas syarat tersebut.


Rasulullah berbicara dengan utusan yang datang dari Madinah ke kota Makkah yang 
merupakan sekutu Quraisy. Mereka dipimpin oleh Abu al-Haisar dan Anas bin 
Rafi'. Bersamanya ikut sekelompok orang dari Bani Asyhal, termasuk Iyas bin 
Mu'adz. Mereka merupakan representasi dari kabilah Khazraj yang merupakan 
jamaah yang kuat di Madinah. Kemudian Rasulullah berbicara dengan sekelompok 
pemuka Khazraj yang berjumlah 6 orang. Mereka mengambil tugas untuk meyakinkan 
kaumnya. Sehingga pertolongan/perlindungan (nushrah) didapatkan melalui mereka. 
Pada pertemuan berikutnya terjadilah peristiwa bai'at aqabah yang pertama. Lalu 
dikirimkannya Mush'ab bin Umair ke kota Madinah untuk membina orang-orang yang 
telah memeluk Islam, menyebarluaskan risalah Islam di kota itu, meraih dukungan 
dari tokoh-tokoh kabilah, dan mempersiapkan pondasi masyarakat untuk membangun 
peradaban Islam dalam format Daulah Islamiyah. Pada tahun berikutnya datang 
tujuh puluh tiga laki-laki dan dua orang wanita dari kota Madinah. Mereka 
bersedia menyerahkan loyalitasnya hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, serta siap 
sedia untuk membela dan memperjuangkan risalah Islam dari incaran musuh-musuh 
Islam dan kaum Muslim. Peristiwa tersebut dikenal sebagai bai'at aqabah kedua.


Belum genap setahun, Rasulullah saw dan sebagian besar kaum Muslim melaksanakan 
hijrah ke kota Madinah. Disanalah beliau saw secara de facto memperoleh 
kepemimpinan dan kekuasaan. Dengan demikian metoda thalabun nushroh yang 
sebelumnya beliau lakukan secara terus menerus terhadap berbagai kabilah kuat 
(seperti yang dilakukannya terhadap kabilah Tsaqif, kabilah Kindah, kabilah 
Hanifah, kabilah Amr bin Sha'sha'ah hingga kepada kabilah Khajraj dan Aus) 
telah berhasil diraih, dengan memperoleh perlindungan dan pertolongan dari 
penduduk Khajraj dan Aus yang berasal dari kota Madinah.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa thalabun nushrah mencakup setiap 
jamaah/kelompok yang diduga kuat (secara politis) memiliki kemampuan untuk 
menolong dakwah, baik berbentuk sebuah negara ataupun sebuah jamaah/kelompok 
dalam suatu negara.


Berdasarkan hal ini nushroh bisa ditawarkan kepada suatu jamaah/kelompok yang 
berupa suatu negara. Yang penting negara itu merdeka dan tidak dalam dominasi 
kekuasaan orang-orang atau negara kafir. Atau sekelompok perwira militer 
(seperti panglima dan para kepala staf angkatan) yang mempunyai pengaruh. Atau 
seorang pemimpin yang mempunyai pengaruh disuatu negeri (seperti kepala negara 
dan perdana menteri). Atau sekelompok orang dari sebuah jamaah/kelompok yang 
kuat dari suatu kabilah atau partai politik terbesar, yang mampu mengemban 
tugas untuk mendapatkan pertolongan dari kaum atau jamaah mereka.

Khatimah


Inilah hal-hal yang bisa dipahami dari kajian terhadap sirah Rasulullah saw dan 
kajian terhadap realitas dakwah pada saat ini. Oleh karena itu, menjadi suatu 
keharusan untuk mengikuti manhaj beliau saw. dalam perjalanan dakwah, sebagai 
sebuah hukum yang berasal dari Rasulullah saw. Dan inilah manhaj/metoda yang 
dicontohkan oleh Rasulullah saw untuk menapaki kekuasaan tatkala masyarakat 
tengah dikungkung oleh sistem yang kufur, yaitu melalui jalan pemikiran, 
politik, dan tanpa kekerasan disertai thalabun nushrah dan dukungan umat. Allah 
SWT berjanji untuk menolong orang-orang mukmin yang berpegang teguh pada 
syariat-Nya. Dia SWT berfirman:
Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. 
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa (Qs. Al Hajj 40)..

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan 
mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan 
mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang 
sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang 
telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) 
mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka 
tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan 
barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah 
orang-orang yang fasik.(QS. An Nuur 55). 




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
AIDS in India: A "lurking bomb." Click and help stop AIDS now.
http://us.click.yahoo.com/VpTY2A/lzNLAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke