----- Original Message -----
From: "melumilis" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, December 28, 2005 2:15 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Fwd: Sedikit tentang Pimpinan Puncak PKS


> Sebenarnya bbrp bulan yll banyak berita tentang heboh dana tunjangan ini.
> Dalam pembahasan awal di BURT DPR (cmiiw) PKS mengusulkan agar
> tunjangan ini bukan diterima oleh anggota DPR tetapi dipakai DPR utk
> menyediakan staf ahli utk setiap anggota DPR.
> Dalam pengetahuan saya, saat ini tiap fraksi cuma tersedia 5 org
> staf ahli.
> Akibatnya kinerja anggota dewan terhambat karena keterbatasan mereka
> dalam memahami materi2 RUU atau isu2 nasional lainnya.
> Tapi sayang mayoritas anggota DPR setuju uang ini masuk langsung
> ke kantong mereka. Anggota FPKS yg minoritas di BURT akhirnya kalah
> voting.
>

Terima kasih infonya mas AQ.

Apakah hal itu berarti sebetulnya FPKS setuju akan adanya tunjangan
tersebut, hanya penggunaannya yang menurut FPKS tidak tepat?
Jika memang begitu, kenapa tunjangan itu sekarang tidak dibelanjakan untuk
staf ahli yang menurut PKS penting itu, dan bukan malah digelontorkan masuk
ke dana partai, walaupun nantinya akan diberikan ke konstituen?

> >
> > 2. Bukankah tunjangan ini akan terus diterima oleh anggota FPKS,
> apakah akan
> > terus dikembalikan?
> > Bagaimana sebetulnya mekanisme pengembaliannya?
> > Kalau diberikan langsung kepada masyarakat, bagaimana memilih masyarakat
> > yang mendapat dengan yang tidak?
>
> Kalau membaca berita dari Detik.com itu, maka uang tunjangan tsb
> cuma numpang lewat di rekening anggota FPKS, lalu dikumpulkan oleh
> DPP utk disalurkan ke daerah2 pemilihan masing2.
> Ttg kriteria siapa yg mendapat siapa yg tidak, detailnya saya tidak
> tahu, tapi kalau mengingat PKS sebagai sebuah gerakan dakwah yang
> tentu memiliki banyak masyarakat binaan, mungkin dana tsb disalurkan
> kepada mereka, wallahu'alam.
>

CMIIW,
bukankah sekarang pun ada bagian dari penghasilan anggota dewan yang harus
disetorkan ke partai.
Apakah hal di atas berarti FPKS sudah menerimanya tunjangan tersebut, hanya
tidak akan dipergunakan secara individu anggota parlemen tapi akan diberikan
partai.
Bukankah hal ini sama dengan mekanisme "normal" di partai-partai lain?

Maaf mas AQ, bukan mengorek-ngorek. Tapi saya memang betul-betul nggak paham
logikanya PKS yang mungkin tarafnya sudah sedemikian tinggi sehingga merasa
sudah berbuat lebih baik dengan cara di atas. Sebagai muslim yang awam,
logika saya lebih bisa memahami caranya Pak Jacobus, seorang Ahli Kitab itu,
simple dan clear.

Wassalam
Ary



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke