Saya sendiri agak bingung dengan pelarangan terhadap pornografi dan
pornoaksi ini, bingung karena pornografi dan pornoaksi di sangkut
pautkan dengan masalah seks. seks is good, seks is fun...bagi saya
seks itu sesuatu yang alami, kalau bahasa agamanya sih yang kodrati.
Kalau sesuatu yang alami dan kodrati apalagi dengan efek membawa
kenikmatan dan kesenangan kenapa harus dilarang-larang.

Makin bingung lagi ketika masalah seks disangkutpautkan hanya kepada
pihak perempuan. Definisi pornografi dan pornoaksi yang di rujuk
kepada seksualitas tentu menjadi hil yang mustahal bayangkan saja dari
200 juta'an rakyat Indonesia bisa berjuta-juta macam batasan
seksualitas. Jangan salah ada juga cewe yang beranggapan cowo kepala
botak itu seksi, cowo berjengkot itu seksi atau cowo yang beranggapan
cewe berbulu itu seksi, cewe dengan dagu dobel itu seksi...

Seharusnya pornografi dan pornoaksi mengaju kepada nilai-nilai sosial
atau norma-norma sosial yang ada pada akar budaya kita sendiri,
seperti yang dikatakan dalam Qur'an "seperti yang biasa nampak" Qs.24:31.

Jangan mengacu kepada nilai-nilai personal atau norma-norma personal
karena moral seseorang menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing
seperti dalam Qs.24:3-31.





--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> Saya harap RUU APP paling tidak bisa menertibkan Website Porno, Majalah 
> Porno, Tabloid Porno, VCD Porno. Sasarannya jelas, semua media porno
itu 
> saja. Porno dengan definisi Frans Magnis Suseno juga sudah cukup.
Sampai 
> sejauh itu saja sudah cukup.
> 
> Salam,
> 
> 
> 
> 
> Eko Bambang Subiyantoro <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/21/2006 03:32 PM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 
> 
> To
> [EMAIL PROTECTED]
> cc
> [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
> [EMAIL PROTECTED], <[EMAIL PROTECTED]>, 
> <[EMAIL PROTECTED]>, <wanita-muslimah@yahoogroups.com>, 
> <[EMAIL PROTECTED]>,
<[EMAIL PROTECTED]>, 
> <ppiindia@yahoogroups.com>, <[EMAIL PROTECTED]>, 
> <[EMAIL PROTECTED]>, 
> <[EMAIL PROTECTED]>, <[EMAIL PROTECTED]>,
sabili 
> <[EMAIL PROTECTED]>, <keluarga-sejahtera@yahoogroups.com>, 
> <[EMAIL PROTECTED]>, <[EMAIL PROTECTED]>, 
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject
> [wanita-muslimah] Jaringan Perempuan Se-Bali Tolak RUU
Anti-Pornografi dan 
> Pornoaksi
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-512%7CX
> Selasa, 21 Februari 2006
> Jaringan Perempuan Se-Bali Tolak RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi
> Jurnalis Kontributor : Ratna Hidayati
> Jurnalperempuan.com-Denpasar. Jaringan Perempuan Se-Bali akhir pekan
lalu 
> di Denpasar sepakat menolak RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi.
Pertemuan 
> yang didukung berbagai elemen masyarakat lainnya seperti Asosiasi 
> Pengusaha Perancang Mode Indonesia Cabang Bali (APPMI), pengurus Bali 
> Fashion Week, kalangan seniman dan pariwisata ini juga setuju untuk 
> melakukan berbagai aksi agar RUU tersebut tidak disahkan. 
> 
> Dalam pertemuan itu, beberapa kelompok membacakan petisinya. "Seniman 
> bekerja dengan rasa. Jika rasa dianggap sebagai pornografi yang tak
jelas 
> maka nilai seni itu menjadi hilang," ujar Luh Kertianing dari Aliansi 
> Perempuan Buleleng. Ia juga mengeluhkan pasal-pasal yang ada dalam RUU 
> Anti-Pornografi dan Pornoaksi itu yang menjadikan perempuan sebagai 
> korban. "Rumusan pasal-pasal dalam RUU APP sangat anti-perempuan dan
tidak 
> demokratis," imbuhnya. 
> 
> Selain Luh Kertianing, Nyoman Suparmi dari Forum Perempuan
Karangasem pun 
> dibuat gelisah. "Di Bali, masih banyak dadong-dadong (nenek-nenek) dan 
> gadis desa mandi di kali. Apa nanti mereka juga akan dikenakan
hukuman?" 
> tanyanya sengit. Ia menilai, rumusan RUU APP menunjukkan penguatan 
> kekuasaan laki-laki atas perempuan. 
> 
> "Rumusan RUU itu terlalu paradoks dan prematur," timpal Cok Sawitri
yang 
> menyebut rumusan RUU APP sebagai rumusan "copy-paste". Cok Sawitri 
> mengkhawatirkan, jika RUU APP ini disahkan akan muncul polisi-polisi
moral 
> dan memicu premanisme atas UU. "Negara seharusnya memperbaiki sistem
dan 
> mutu pendidikan, memberikan pelayanan dan pengetahuan tentang kesehatan 
> secara merata, menegakkan hukum dengan perangkat yang sudah ada dan 
> mengoptimalkan peran badan atau instansi terkait dalam penegakan hukum 
> tersebut," tegasnya. 
> 
> 
> 
> 
> 
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> 
> This mailing list has a special spell casted to reject any
attachment .... 
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke