IBRAHIM ISA dari BIJLMER
---------------------------------
23 Februari 2006.
JUSUF KALA DAN SEJARAWAN D.IRVING
Entah mengapa . . . , ketika aku membaca di media Barat yang ramai 
memberitakan dan mengomentari sekitar kasus sejarawan Inggris David 
Irving yang baru-baru ini diadili dan divonis di Austria, --- <karena 
membantah adanya kejahatan HOLOCAUST yang dilakukan Jerman Hitler 
terhadap <terutama> ummat Jahudi, orang-orang Cigan dan oposan Hitler 
lainnya>, ---  mendadak fikiranku  melayang ke tokoh elite Indonesia, 
Wapres R.I. JUSUF KALA.

Yang satu sejarawan Inggris, yang satu lagi adalah Wakil Presiden 
Republik Indonesia. Apa yang menjadi penyebabnya maka dalam fikiranku 
kedua nama itu: David Irving dan Jusuf Kala berkaitan adanya?

Ini pasti mesti ada jawabnya.

Rupanya yang ada kesamaan pada kedua tokoh tsb, -- David Irving dan 
Jusuf Kala--, ialah sikap 'agnosia' mereka terhadap fakta-fakta serta 
peristiwa sejarah. Begini: Suatu ketika, (1989), David Irving cadok atau 
'buta', sehingga tak mampu melihat fakta sejarah 'pemusnahan' fisik yang 
dilakukan Hitler terhadap orang-orang Yahudi, terkenal dengan julukan 
"HOLOCAUST". David Irving, pernah menyatakan di Austria dalam tahun 
1989, bahwa tidak benar itu bahwa Hitler membunuh berjuta-juta orang 
Yahudi. Kamp Auschwitz dan  HOLOCAUST itu tak ada, hanya karangan 
orang-orang Yahudi saja, kata Irving. Di Austria, dan di 11 negara 
Eropah lainnya, ada undang-undang yang menegaskan bahwa pendustaan 
tentang  adanya kamar-kamar gas di kamp Auschwitz dan pembunuhan 
berjuta-juta orang Yahudi oleh Hitler, -- sebagai suatu pelanggaran 
hukum. Itulah sebabnya sejarawan Irving ketika ia di Austria diseret ke 
pengadilan dan dihukum 3 tahun karena pelanggarannya itu.

Jusuf Kala, idem dito dengan sejarawan Irving. Yaitu dalam hal 
pendustaanya terhadap pelanggaran HAM dalam tahun-tahun 1965-66 dst. J. 
Kalla menganggap PEMBANTAIAN 65 terhadap warganegara Indonesia yang 
tidak bersalah karena alasan anggota partai Komunis atau diduga Komunis 
atau simpatisan Komunis, suatu pelanggaran terbesar terhadap HAM yang 
pernah terjadi di Indonesia di sepanjang sejarahnya, --- seperti sesuatu 
yang tak pernah terjadi samasekali. 'Itu kan sudah lama berlalu, apalagi 
yang harus direkonsiliasikan', kata Jusuf Kala. Begitu juga pelanggaran 
HAM yang dilakukan oleh tentara di Timor Timur, bagi Jusuf Kala itu 
bukan pelanggaran HAM.

Tapi ada perbedaan antara Jusuf Kala dengan sejarawan David Irving. 
Jususf Kala punya kekuasaan. Beliau punya kedudukan sebagai Wakil 
Presiden Republik Indonesia. Menjadi wakilnya Presiden SBY. Sebagai 
suatu negeri yang mengaku demokratis yang berprogram akan memberlakukan 
hak-hak azasi manusia, mana mungkin bisa berkiprah di bidang HAM, dengan 
pandangan seorang Wakil Presidennya yang begitu agnostisis terhadap HAM? 
J. Kala seolah-olah  samasekali tidak mengerti, tidak faham, bahwa 
pelanggaran HAM paling gawat,  yaitu membunuh manusia tanpa tuduhan yang 
dibuktikan melalui proses pengadilan yang wajar, transparan, dan 
independent dari kekuasaan, seperti yang terjadi dalam tahun-tahun 
1965-66 ketika Jendral Suharto sedang sibuk dengan kup merangkaknya, --  
bahwa itu semua adalah 'kejahatan terhadap kemanusiaan'. Suatu 
pelanggaran HAM yang kapanpun harus diusut dan diurus, agar yang tidak 
berasalah dibersihkan namanya, direhabilitasi hak-hak kewarganegaraannya 
dan yang bersalah dihukum setimpal. Tidak peduli apakah pelanggaran itu 
sudah berlalu beberapa puluh tahun lamanya.

Sedangkan David Irving seorang warganegara Inggris yang profesinya 
sejarawan belaka itu, ia tidak punya kekuasaan apa-apa.

Namun ada perbedaan lainnya yang kiranya lebih penting, yaitu ini: David 
Irving bersedia untuk mengkoreksi pandangannya setelah membaca 
fakta-fakta baru sekitar Holocaust.

Tapi Jusuf Kala, makin lama makin cadok matanya dan makin agnostisis 
terhadap fakta-fakta sejarah. Mungkin ini disebabkan karena beliau tidak 
menggunakan waktunya untuk mengikuti dengan teliti penelitian sejarah.

Jusuf Kala berkeras kepala bersikap masa bodoh terhadap pelanggaran HAM 
terbesar di Indonesia, yang terjadi pada tahun-tahun 1965-66 dan 
selanjutnya pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya semasa rezim Orba, 
seperti dalam kasus Malari, Lampung, Tanjung Priok, kasus 'Petrus', 
kasus Timor Timur, Aceh, Maluku, Papua, kasus Jakarta Mei 1998. Tidak 
demikian halnya sikap Irving. David Irving belakangan mengakui bahwa 
pendapatnya yang dinyatakannya di Austria dalam tahun 1989, bahwa  
holocaust itu tidak ada, bahwa kamp maut Auschwitz itu tak pernah ada, 
bahwa Hitler bersih dari 'tuduhan-tuduhan' tsb -- bahwa pernyataannya 
dulu itu adalah keliru.

Ia menemukan fakta-fakta baru dari catatan pribadi Adolf Eichman, salah 
seorang petinggi rezim Hitler, pengelola/pelaksana holocaust yang 
kemudian bisa ditangkap intel Israel di Amerika Latin, lalu dihukum mati 
di Israel. Fakta-fakta tsb  menyebabkan sejarawan Inggris itu mengubah 
pandangannya mengenai holocaust dan kamp maut Auschwitz. Pokoknya ia 
mengakui kesalahannya cadok fakta sejarah, lalu mengkoreksinya.

Tidak demikian halnya Jusuf Kala. Mengenai Komisi Kebenaran dan 
Rekonsiliasi (KKR), Jusuf Kala menyatakan bahwa beliau tidak tahu 
bagaimana perkembangannya. Tetapi beliau bukan tidak punya pendapat. 
Belakangan beliau masih berkeras menyatakan bahwa G30S itu sudah 40 
tahun yang lalu. Apa dan siapa yang mau direkonsiliasikan, demikian 
Jusuf Kala.

Bagi Kala, apabila kejahatan terhadap kemanusiaan yang begitu kolosal 
seperti yang dilakukan oleh aparat di bawah komando Jendral Suahrto 
terhadap warganegara yang tak bersalah dalam tahun 1965-66 dst, <bahkan 
sampai sekarang masih saja dilakukan beleid diskrimiantif dan 
stigamtisasi terhadap para korban dan keluarga mereka>, dengan dalih 
bahwa hal itu sudah berlalu 40 tahun lamanya, -- Maka kejahatan 
kemnausiaan yang dilakukan oleh aparat tsb bisa saja DILUPAKAN. Tidak 
perlu ada rekonsiliasi.

Jelas, pandangan seperti itu, tidak pantas dinyatakan oleh seorang Wakil 
Presiden Republik Indonesia. Itu suatu penghinaan paling kasar terhadap 
nasib penderitaan para korban pelanggaran HAM di masa lalu. Yang tidak 
boleh dibiarkan berlangsung terus. Justru, karena Jusuf Kala adalah 
seorang pejabat tertinggi negara  sesudah Presiden SBY. ***





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke