Kenapa pula kerajaan Saba yang di pimpin Ratu Balqis sebelum diketahui
oleh Nabi Sulaiman dalam keadaan subur dan makmur, gemah ripah loh
jinawai??? Seperti case seperti harus jadi renungan buat pada
pengusung SI, agar tidak keblinger dalam menetapkan aturan/keputusan.

Ironis juga kalau apa yang di katakan sebagai SI ternyata membawa
ketidak adilan, kesengsaraan dan juga penindasan terhadap sebagian rakyat?



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurrahman"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Hari Jum'at tiba lagi. Kesempatan duduk di depan PC-nya Abah. Ini
ana kirim dari file lama Abah ttg ayat (34:15).
> Wassalam
> Muammar Qaddhafi
> 
> MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQQ
> 
> BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
> http://www.bismillah.co.nr
> WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
> [Kolom Tetap Harian Fajar]
> 330. Baldatun Thayyibah, Wa Rabbun Ghafuwr
> 
>     Salah satu kegembiraan waktu saya masih kanak-kanak ialah
berlomba dengan anak-anak lain mendapatkan buah kelapa yang jatuh
kedengaran bunyinya berdebum di tanah. Menurut adat yang diadatkan,
buah kelapa yang jatuh dengan sendirinya dari pohonnya bukan lagi
menjadi milik yang empunya pohon kelapa.
> 
>     Terkadang kami anak-anak kecewa juga setelah mendapatkan bahwa
kelapa yang jatuh itu adalah kalongkong (saya tidak tahu bahasa
Indonesianya).Kalongkong adalah buah kelapa yang tidak dapat menjadi
ranum karena dilubangi dan dimakan isinya oleh tupai. Mengenai hal
tupai binatang penggerek pemakan isi kelapa ini, silakan baca tulisan
Fuad Rumi dalam kolomnya pada tanggal 10 Juli 1998 yang berjudul:
Sepandai-pandai tupai melompat tetap tupai.
> 
>     Kata kalongkong ini menempatkan diri dalam sebuah syair yang
menggambarkan secara metaphoris suatu negeri yang disebutkan dalam Al
Quran:
> 
>     Baldatun Thayyibah, Wa Rabbun Ghafuwr (S. Saba-, 34:15), negeri
yang makmur aman sentosa yang mendapatkan maghfirah dari Yang Maha
Pemelihara.
> 
>     Demkian bunyi syair seperti di bawah ini:
> 
>     Putabangung butta baji'
>     Butta pa'dingin-dingingang
>     Manna kalongkong,
>     tu'guru' mattimbongaseng
> 
>     Putabangung negeri makmur
>     Negeri rakyat bersejuk-sejuk
>     Kalongkong yang jatuh,
>     segera tumbuh dengan subur
> 
>     Putabangung adalah sebuah kerajaan dahulukala di pulau Selayar,
yang dalam lontaraq dituliskan bahwa kerajaan ini didirikan oleh
Tanridioq, anak-tengah Sawerigading, adik dari I Lagaligo. Kerajaan
Putabangung ini mempunyai gaukang (atribut kerajaan) yang dibawa oleh
Tanridioq berupa sebuah gong (nekara) perunggu, benda pra-sejarah.
Nekara yang terbesar di dunia ini sekarang dipajang di Matalalang,
Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Selayar, untuk obyek pariwisata budaya.
Pasangan nekara ini ada di Thailand, ukurannya sedikit lebih kecil
dari yang di Selayar. Yang di Selayar itu konon jantan dan yang di
Thailand itu betina. Lontaraq Putabangung itu dituliskan dalam dua
macam aksara, yaitu lontaraq biasa (dari Daeng Pammatte, yang mirip
dengan aksara Batak dan Lampung) dan lontaraq jangang-jangang, yang
mirip dengan huruf Thailand. Lontaraq Putabangung ini
> ada foto-kopinya dalam perpustakaan pribadi saya, sayangnya dipinjam
oleh Drs H.M.Tjadi Aman dan hilang waktu ia pindah rumah.
> 
> ***
> 
>     Untuk mencapai Baldatun Thayyibah, Wa Rabbun Ghafuwr, jangan
sampai terulang blunder (kesalahan besar, menentang Firman Allah)
seperti yang telah dilakukan oleh peletak dasar strategi pembangunan
di zaman Orde Baru yang diotaki oleh para pakar penganut madzhab
Berkeley, yaitu pelaku ekonomi berat ke atas, kedaulatan ekonomi hanya
dalam tangan para konglomerat, sebagai konsekwensi strategi akselerasi
modernisasi. Dalam Seri 327 yang berjudul: Madzhab Berkeley yang
Bertanggung Jawab Secara Intelektual atas Terpuruknya Perekonomian
Kita, telah dibahas bahwa blunder strategi
> pembangunan akselerasi modernisasi tersebut ialah menentang Firman
Allah:
> 
>     Kay Laa Yauwna Duwlatan Bayna lAghniyaai Minkum (S. AL Hasyr,
59:7), supaya kedaulatan (ekonomi) itu jangan (beredar) di antara
orang-orang kaya di antara kamu.
> 
>     Dalam pembangunan industri menyikapi penanaman modal asing yang
akan datang patut mendapat perhatian mengenai perimbangan secara
proporsional antara industri yang padat modal dengan yang padat karya.
Termasuk industri padat karya ialah industri hasil pertanian dan
holtikultura (agrobased industries). Dengan demikian industri kecil
(small scale industries)
> diperbanyak. Industri besar yang berteknologi canggih diarahkan pada
industri bersih (clean industries), seperti misalnya industri
transportasi, komunikasi (elektronika), industri menengah seperti
tekstil. Ini untuk meredam peningkatan pencemaran. Untuk itu industri
kimia harus dibatasi hanya pada industri pengilangan minyak bumi.
> 
>     Kebakaran hutan baru-baru ini adalah peringatan dari Allah SWT
supaya berhati-hati "main kayu", dalam arti yang sebenarnya dan dalam
arti yang metaphoris. Demikianlah industri kayu harus dibatasi hanya
pada hutan tanaman industri untuk memelihara hutan kita yang sangat
berharga ini. Industri pulp (tidak termasuk kertas) walaupun dari
hutan tanaman industri ditiadakan saja karena mencemari lingkungan.
Contoh kasus protes masyarakat di Tanah Batak terhadap pabrik pulp
tersebut.
> 
>     Dalam Seri 319, tanggal 26 April 1998, yang berjudul: Reformasi
dalam Bidang Ilmu Pengetahuan, antara lain disebutkan ciri-khas ilmu
pengetahuan yang dianut secara global, yaitu:
> 
>     Kelemahan ilmu pengetahuan yang berasaskan filsafat positivisme
yang kita miliki sekrang ini ialah setiap ilmu pengetahuan, baik yang
berkarakteristik eksperimental, maupun yang spekulatif mempergunakan
approach yang sama: Orde atau taraf yang lebih rendah menjelaskan
fenomena yang lebih tinggi ordenya.
> 
>     Biologi, ilmu tentang hidup ini mengenyampingkan sama sekali hal
yang sangat esensial bagi hidup dan kehidupan, yaitu kepribadian dan
kesadaran. Ilmu ini hanya dibangun atas landasan yang rendah ordenya,
seperti gerak reflex, ikatan kimiawi sampai kepada protoplasma dan
osmose. Ini contoh dalam ilmu eksakta.
> 
>     Ilmu ekonomi mengabaikan permasalahan tentang keadilan,
solidaritas, dan dibangun di atas landasan yang jauh lebih rendah
ordenya, yaitu kebutuhan individu. Ini contoh dalam ilmu non- eksakta.
> 
>     Alhasil, salah satu faktor yang penting untuk mencapai Baldatun
Thayyibah, Wa Rabbun Ghafuwr dalam Republik Indonesia ini, ialah:
Harus mengadakan reformasi ilmu ekonomi, yaitu nilai keadilan dan
solidaritas dijabarkan ke bawah ke orde yang lebih rendah yakni
kebutuhan individu. Inilah yang sangat patut diperhatikan oleh para
pengamat ekonomi yang beretorika dan ngerumpi melalui Indosiar, yang
mengejek kebijaksanaan Pemerintah yang populis. (Saya ingat betul
mimik pembawa acaranya, Wimar Witular melontarkan kritik kebijakan
populis Pemerintah itu dengan senyum sinis, yang disambut gelak oleh
Syahrir, yang betul-betul menikmati kebebasan mngeluarkan pendapat).
WaLlahu a'lamu bishshwab.
> 
> *** Makassar, 12 Juli 1998
>    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
> 
> 
> ----- Original Message -----
> From: <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:23
> Subject: RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan
Bekerja Malam Melanggar HAM.
> 
> 
> > Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada
negara-negara yang
> dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang
> dituju dalam "baldah thayyibah wa rabb ghafuur". Sayangnya ayat ini
sering
> diterjemahkan secara kering menjadi "negeri yang baik dan Tuhan Maha
> Pengampun". Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman
apa-apa
> dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai
menjadi
> dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat
> dengan partikel "wa" dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata "thayyibah"
> diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.
> >
> > Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai "sejahtera", artinya segala
> kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis--
tak ada
> yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel "wa" yang selama ini
hanya
> digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang
> dimaknai "dan", harus dipahami dalam makna "wawu hal". Dengan demikian,
> terjemahan utuhnya menjadi "negeri yang sejahtera yang berada dalam
> lindungan Tuhan". Kosa kata "ghafara yang menjadi ghafuur" itu tidak
> dipahami sebagai "mengampuni-maha pengampun" tapi "melindungi dan yang
> senantiasa melindungi".
> >
> > Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan
warganya.
> Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan
sendirian di
> malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan
sendirian
> di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman
dari
> colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan.
> >
> > Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan
> sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah
> ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi
petunjuk
> bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49!
> >
> > Salam,
> > chodjim
> >
> >
> >
> > -----Original Message-----
> > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang
> > Subiyantoro
> > Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM
> > To: jano ko
> > Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
Malam
> > Melanggar HAM.
> >
> >
> > rekan jano ko,
> > Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh
> Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
> > asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
> > kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
> > kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
> > menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
> > karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.
> >
> > Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
> > dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu
tatanan
> > sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini
penting
> diperhatikan, karena akan
> > ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
> > mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
> > tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
> > tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
> > diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
> > itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
> > kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
> > Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
> > pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk
> > perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
> > diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada
titik
> > ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
> > menafsirkan.
> >
> > Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
> > perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika
> > niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip
> > hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
> > Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam
> > hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi
> > bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki agar
> > perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja menjadi
> > hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu.
> >
> > Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan
> > Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang
mencoba
> menafsirkan AL-Quran
> > secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip dasarnya.
> >
> > Salam saya,
> >
> > Eko Bambang S
> >
> >
> >
> >
> >
> > Tuesday, February 21, 2006, 9:45:34 PM, you wrote:
> >
> > > Mau bertanya saja,
> > >
> > > Kalau boleh sich mau diskusi,
> > >
> > > Kalau HAM melanggar Al Qur'an bisa engga ya ?, Lebih tinggi
> > > mana HAM atau Al Qur'an ? kalau ada pertentangan antara aturan HAM
> > > yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk
> > > menyelesaikan pertentangan tersebut ?
> > >
> > > tolong dong.
> >
> > >
> > >
> > > Eko Bambang Subiyantoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > > http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX
> > > Selasa, 21 Februari 2006
> > > Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
> > > Jurnalis : Eko Bambang S
> > > Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam
> > > hari. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan
> > > Ulama di Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk
> > > penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh
> > > Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa tersebut karena
> > > banyak pengaduan masyarakat tentang pekerja perempuan di berbagai
> > > NGO wilayah Biuren hingga malam hari.
> >
> > > Ketua MPU Bireuen, Drs. Tgk. H. Jamaludin A, MBA, seperti yang
> > > ditulis oleh Rajapost menegaskan bahwa tidak ada pembenaran kaum
> > > perempuan bekerja pada malam hari. Menurut dia, para ulama di MPU
> > > Bireuen mengharapkan pekerja Muslim dan Non Muslim di berbagai NGO
> > > menghormati penegakan Syariat Islam di daerah itu dengan membebaskan
> > > kaum perempuan dari pekerjaan malam.
> >
> > > Dikeluarkannya fatwa oleh MPU Biureun ini dianggap oleh aktivis
> > > perempuan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hak
> > > asasi perempuan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Suraiya
> > > Kamaruzaman, salah seorang aktivis perempuan dari Flower Aceh.
> > > Menurut Suraiya, Fatwa MPU ini adalah tindakan awal yang nantinya
> > > akan terus menerus menciptakan berbagai larangan-larangan yang
> > > ditujukan kepada perempuan. Kalau sekrang perempuan tidak boleh
> > > bekerja malam hari, bisa jadi besok perempuan tidak boleh keluar
> > > malam dan selanjutnya bukan tidak mungkin perempuan akan dilarang
> > > untuk keluar rumah. Menurut Suraiya, fatwa tersebut jelas melanggar
> > > hak asasi perempuan dan hak asasi perempuan.
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke