http://www.petitiononline.com/ruuapp/petition.html
Luar biasa. Penandatangan petisi RUU PORNO dalam waktu hanya satu malam bertambah melampaui ENAM RIBU. Saya anjurkan selain petisi ini, mereka yang merasa telah nyoblos Partai Demokrat pada pemilu yang lalu juga ngirim emails (BUKAN BOMBMAILS) kepada ketua pansus RUU ini Balkan Kaplale dan anggota Partai Demokrat lainnya yang kondang: Angelina Sondakh. Barangkali Mbak Una R. Husna Mulia atau Bung Djadjoeri bisa memberikan alamat email mereka? Begitupun yang telah memilih Partai Golkar bisa menulis email ke Ibu Chairunissa yang menjadi wakil ketua pansus, kalau menolak RUU APP ini. Supaya jangan lupa inilah pokok-pokok utama RUU APP itu yang akan sangat membatasi cara berpakaian, bergoyang dangdut, pertunjukan konser panggung, menari, dan berkarya cipta: *Larangan bagi setiap orang dewasa, mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual (Pasal 25), antara lain: alat kelamin, PAHA, PINGGUL, pantat, PUSAR, & PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun seluruhnya, =Pidana Penjara 2-10 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) (Pasal 79), *Larangan bagi setiap orang, menari erotis atau bergoyang erotis di depan umum (Pasal 28), =Pidana Penjara 18 bulan-7 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) (Pasal 82), *Pelarangan Pornoaksi di atas DIKECUALIKAN untuk (Pasal 36): --Cara Berbusana dan/atau Tingkah laku yang menjadi kebiasaan menurut Adat Istiadat dan/atau Budaya Kesukuan, SEPANJANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN RITUS KEAGAMAAN ATAU KEPERCAYAAN, --Kegiatan Seni, HANYA dapat dilaksanakan di TEMPAT KHUSUS PERTUNJUKAN SENI - YANG MENDAPATKAN IZIN DARI PEMERINTAH (Pasal 37), --Kegiatan Olahraga, HANYA dapat dilaksanakan di TEMPAT KHUSUS OLAHRAGA - YANG MENDAPATKAN IZIN DARI PEMERINTAH (Pasal 37), atau --Tujuan Pendidikan dalam Bidang Kesehatan, DALAM BATAS YANG DIPERLUKAN (Pasal 34): =SESUAI Tingkat Pendidikan & Bidang Studi pihak yang menjadi sasaran Pendidikan dan/atau Pengembangan Ilmu Pengetahuan (Penjelasan Pasal 34), =TERBATAS pada Lembaga Riset/Pendidikan yang bidang keilmuannya bertujuan untuk Pengembangan Pengetahuan. *Larangan bagi setiap orang, berciuman bibir di depan umum (Pasal 27), =Pidana Penjara 1-5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) (Pasal 81). *Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik bagian tubuh tertentu yang sensual dari orang dewasa (Pasal 4, di antaranya: PAHA, PINGGUL, PUSAR, & PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun seluruhnya), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) (Pasal 58). *Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari erotis atau bergoyang erotis (Pasal 6), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 1 (satu) tahun atau paling lama 5 (lima) tahun dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) (Pasal 60). *Larangan bagi setiap orang, untuk menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik bagian tubuh tertentu yang sensual dari orang dewasa (di antaranya: PAHA, PINGGUL, PUSAR, & PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun seluruhnya) âmelaluiâ Media Massa cetak, Media Massa elektronik dan/atau Alat komunikasi medio (Pasal 12), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) (Pasal 66). *Larangan bagi setiap orang, untuk menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari erotis atau bergoyang erotis âmelaluiâ Media Massa cetak, Media Massa elektronik dan/atau Alat komunikasi medio (Pasal 14), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) (Pasal 68). Berikut sebagian komentar terbaru dari petisi menentang RUU APP: Name Alamat (Lengkap, atau cukup nama Kota ) Komentar (Bila ada) 6057. jessica Bandung :) kasian yang pake kebaya, kasian orang2 yang di pedalaman, kasian kesenian, kasian budaya, kasian para wanita.... 6008. budi darmadi Jakarta RUU APP Sangat tidak mendidik dan mengekang kebebasan berekspresi. Hentikan UU yang tidak ada added value bagi negara Indonesia 6004. Manuela Tempel Germany Indonesia is on the best way to the stone-age! The laws will definitely not help to promote islamic views to the world. If these laws will be put into force I will feel sad especially for the Balinese people because of the dying tourism! 5999. Adinda Putri Utomo Cinere - Jakarta Presiden SBY kita yang terhormat kok belum bersuara apa-apa yah? Negara sudah geger begini masih saja diam presiden kita satu ini. Lagi bimbang nentuin sikap? Pak, bangun, Pak..your country needs you! 5990. Anton Setyanto Palmerah, Jakarta Barat Munafik !! RUU itu hanya mewakili sekelompok orang saja. Mengapa negara ini hanya mau disetir oleh sekelompok orang saja. Peringatan bagi kelompok tsb, mengapa anda2x hanya mencari hal2x yg negaitf saja berarti pikiran anda negatif !!! Apakah anda pernah melakukan hal2x yg positif spt membantu sesama disekitar kita yg sedang kesulitan ?????!!!!!!! Camkan sebelum anda meminta adanya RUU tsb. !!!!!! 5989. Asta Badung Ini mah kerjaan pejabat-pejabat negara kita yang kurang kerjaan, tul ga..biar ada aja fulus masuk ke sakunya dari kegiatan sidang. heee, mari sama-sama mengatur moral kita masing-masing tanpa harus memasuki wilayah pribadi orang laen. TOLAK UU APP.ok! 5987. benny surabaya ini RI bukan negaranya FPI, dongok lu FPI!!!!! 5986. Nick Kuta, Bali Why is Indonesia running backwards with her eyes closed? 5974. Vita Tangerang Klo moral dah bobrok, pake baju ketutup tetep aja otaknya error.... Jam 9 malam keatas cewe dibilang "pelacur", klo gitu klo cowo dibilang "hidung belang" dunk..... Lagian para cowo ga nyadar apa, dengan adanya RUU APP mrk dianggep cowo yang ga bisa nahan diri liat cewe.... malu-maluin aja! 5964. peter kbn nanas slt bravo utk kaum feminis Indonesia include DIAN SASTRO, olga lidya.etc 5959. Budi Santoso Surabaya Menimbulkan kesempatan menafsirkan dan main hakim sendiri 5895. Chyntia Jakarta awalnya khan gara2 para penyanyi dangdut jealeous sama Inul ? Kok jd ngerembet ke hal2 yg gak make sense. Ada artis yg jd orasi lg di depan kalangannya. Hey jeng, baca lg protesnya. Kita khan protes salah satu pasalnya, yg sdh menjurus ke pemaksaan. Masa semua org dipaksa pake baju yg kamu suka, yg bikin gerah dan repot. Lihat tuh di Arab, perempuan2 Indonesia pake baju ketutup tetep menimbulkan napsu tuh. Yg hrs di jewer tuh yg ngakuna pemuka agama, tp punya istri banyak dan gak ngaku pula. Dia tuh yg porno. Jadi REVISI RUU APP 5886. ghanis jakarta Gak usah ngrusin yang gak penting. Mending benerin dulu urusan yang lebih penting seperti ekonomi, kesehatan masyatakat dan membuka lapangan kerja. Untuk para anggota DPR yang setuju dengan RUU APP betapa menyedihkan sekali cara berpikir kalian, saya menyesal ikut pemilu,gaji besar hasil kerja nol besar...!!!! Untuk Inneke Koes Herawaty, sadar elo bisa terkenal juga karena adegan bugil & panas di film-film. Buat yang setuju dengan RUU APP, kalian benar-benar cuman berpikir sejengkal dan tidak berpikir panjang efek dari RUU APP ini. 5882. winnie sby - usa "mengatur bagaimana tata cara berpakaian seorang warga negara itu " (--- imagine how boring it is to see everybody looks almost the same..moreover kalo yg ngatur 'cara pake bajunya' dari pemerintah... do'oh ngga keren blas gitu lhoooo!!! ih.. 5879. Antony Denpasar Batalkan atau Bali merdeka!!!! 5870. ovin Jakarta Akan jauh lebih dihormati bila DPR cari solusi buat jalanan macet, jalan-jalan rusak, kriminal jalanan, korupsi disemua level instansi pemerintah, pak oga jalanan dan masih banyak lagi deh yg bisa diurusin daripada ngurusin betis cewek.... 5868. fattin Nanggroe Aceh Darussalam tidak hanya RUU anti pornografi tapi juga tolong dipertimbangkan kembali penetapan syariat islam di aceh yang sangat-sangat melanggar hak asasi rakyat aceh khususnya perempuan 5867. Serma Jakarta Daripada ngurusin masalah dada,bokong dan paha, lebih baik pemerintah memberantas korupsi yang jelas2 membuat malu bangsa kita karena kita terkenal sebagai bangsa yang korup. Berantas kemiskinan 5864. Re yogyakarta RUU APP adalah pemasungan terhadap perempuan!!! Msh banyak hal lain yang lebih pentIng daripada menciptakan RUU yang sangat rancu...PERBAIKI KUALITAS PENDIDIKAN!!! 5861. Dwi Wulandari Malang Beristri lebih dari satu termasuk pornoaksi atau pornografi ? 5667. muhammad syukri jl. timoho, gg gading 22 b Yogyakarta uu ini adalah bagian dari strategi konstitusional untuk membentuk negara islam, jadi in sebenarnya tidak sejalan dengan UUD. jadi tak ada diskusi lagi tentang ini, tolak saja. 5660. Imelda Theresia Kalibata Utara I No.37 Porno itu adanya di dalam kepala dan benak masing-masing individu 5658. Ita Shearer Jakarta Selatan Terlalu ngada2 jd kampungan! 5649. maureen melbourne what is the matter with those people? don't they have something much better to do? how ridiculous!! __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/