http://www.petitiononline.com/ruuapp/petition.html

Luar biasa. Penandatangan petisi RUU PORNO dalam waktu
hanya satu malam bertambah melampaui ENAM RIBU. Saya
anjurkan selain petisi ini, mereka yang merasa telah
nyoblos Partai Demokrat pada pemilu yang lalu juga
ngirim emails (BUKAN BOMBMAILS) kepada ketua pansus
RUU ini Balkan Kaplale dan anggota Partai Demokrat
lainnya yang kondang: Angelina Sondakh. Barangkali
Mbak Una R. Husna Mulia atau Bung Djadjoeri bisa
memberikan alamat email mereka? Begitupun yang telah
memilih Partai Golkar bisa menulis email ke Ibu
Chairunissa yang menjadi wakil ketua pansus, kalau
menolak RUU APP ini. 

Supaya jangan lupa inilah pokok-pokok utama RUU APP
itu yang akan sangat membatasi cara berpakaian,
bergoyang dangdut, pertunjukan konser panggung,
menari, dan berkarya cipta: 

*Larangan bagi setiap orang dewasa, mempertontonkan
bagian tubuh tertentu yang sensual (Pasal 25), antara
lain: alat kelamin, PAHA, PINGGUL, pantat, PUSAR, &
PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun
seluruhnya, =Pidana Penjara 2-10 tahun dan/atau pidana
denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta
rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu
milyar rupiah) (Pasal 79),
 
*Larangan bagi setiap orang, menari erotis atau
bergoyang erotis di depan umum (Pasal 28), =Pidana
Penjara 18 bulan-7 tahun dan/atau pidana denda paling
sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta
rupiah) dan paling banyak Rp. 750.000.000 (tujuh ratus
lima puluh juta rupiah) (Pasal 82),
 
*Pelarangan Pornoaksi di atas DIKECUALIKAN untuk
(Pasal 36):
--Cara Berbusana dan/atau Tingkah laku yang menjadi
kebiasaan menurut Adat Istiadat dan/atau Budaya
Kesukuan, SEPANJANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN RITUS
KEAGAMAAN ATAU KEPERCAYAAN,
--Kegiatan Seni, HANYA dapat dilaksanakan di TEMPAT
KHUSUS PERTUNJUKAN SENI - YANG MENDAPATKAN IZIN DARI
PEMERINTAH (Pasal 37),
--Kegiatan Olahraga, HANYA dapat dilaksanakan di
TEMPAT KHUSUS OLAHRAGA - YANG MENDAPATKAN IZIN DARI
PEMERINTAH (Pasal 37), atau
--Tujuan Pendidikan dalam Bidang Kesehatan, DALAM
BATAS YANG DIPERLUKAN (Pasal 34):
=SESUAI Tingkat Pendidikan & Bidang Studi pihak yang
menjadi sasaran Pendidikan dan/atau Pengembangan Ilmu
Pengetahuan (Penjelasan Pasal 34),
=TERBATAS pada Lembaga Riset/Pendidikan yang bidang
keilmuannya bertujuan untuk Pengembangan Pengetahuan.
 
*Larangan bagi setiap orang, berciuman bibir di depan
umum (Pasal 27), =Pidana Penjara 1-5 tahun dan/atau
pidana denda paling sedikit Rp. 100.000.000 (seratus
juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000 (lima
ratus juta rupiah) (Pasal 81).
 
*Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan,
Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat
disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar,
Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik
bagian tubuh tertentu yang sensual dari orang dewasa
(Pasal 4, di antaranya: PAHA, PINGGUL, PUSAR, &
PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun
seluruhnya), dipidana dengan Pidana Penjara paling
singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun
dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp. 100.000.000,-
(seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.
500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) (Pasal 58).
 
*Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan,
Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat
disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar,
Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik
tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari
erotis atau bergoyang erotis (Pasal 6), dipidana
dengan Pidana Penjara paling singkat 1 (satu) tahun
atau paling lama 5 (lima) tahun dan/atau Pidana Denda
paling sedikit Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
dan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta
rupiah) (Pasal 60).
 
*Larangan bagi setiap orang, untuk menyiarkan,
memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan
Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang
dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi,
Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi
daya tarik bagian tubuh tertentu yang sensual dari
orang dewasa (di antaranya: PAHA, PINGGUL, PUSAR, &
PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun
seluruhnya) “melalui” Media Massa cetak, Media
Massa elektronik dan/atau Alat komunikasi medio (Pasal
12), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 2
(dua) tahun 6 (enam) bulan atau paling lama 12 (dua
belas) tahun dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp.
300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling
banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) (Pasal
66).
 
*Larangan bagi setiap orang, untuk menyiarkan,
memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan
Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang
dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi,
Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi
daya tarik tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang
menari erotis atau bergoyang erotis “melalui”
Media Massa cetak, Media Massa elektronik dan/atau
Alat komunikasi medio (Pasal 14), dipidana dengan
Pidana Penjara paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam)
bulan atau paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau
Pidana Denda paling sedikit Rp. 300.000.000,- (tiga
ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.
2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) (Pasal 68).

Berikut sebagian komentar terbaru dari petisi
menentang RUU APP:

Name    Alamat (Lengkap, atau cukup nama Kota ) 
Komentar (Bila ada)

6057.   jessica         Bandung :) kasian yang pake kebaya,
kasian orang2 yang di pedalaman, kasian kesenian,
kasian budaya, kasian para wanita.... 

6008.   budi darmadi    Jakarta RUU APP Sangat tidak
mendidik dan mengekang kebebasan berekspresi. Hentikan
UU yang tidak ada added value bagi negara Indonesia

6004.   Manuela Tempel  Germany Indonesia is on the best
way to the stone-age! The laws will definitely not
help to promote islamic views to the world. If these
laws will be put into force I will feel sad especially
for the Balinese people because of the dying tourism!

5999.   Adinda Putri Utomo      Cinere - Jakarta        Presiden
SBY kita yang terhormat kok belum bersuara apa-apa
yah? Negara sudah geger begini masih saja diam
presiden kita satu ini. Lagi bimbang nentuin sikap?
Pak, bangun, Pak..your country needs you!

5990.   Anton Setyanto  Palmerah, Jakarta Barat Munafik
!! RUU itu hanya mewakili sekelompok orang saja.
Mengapa negara ini hanya mau disetir oleh sekelompok
orang saja. Peringatan bagi kelompok tsb, mengapa
anda2x hanya mencari hal2x yg negaitf saja berarti
pikiran anda negatif !!! Apakah anda pernah melakukan
hal2x yg positif spt membantu sesama disekitar kita yg
sedang kesulitan ?????!!!!!!! Camkan sebelum anda
meminta adanya RUU tsb. !!!!!!

5989.   Asta    Badung  Ini mah kerjaan pejabat-pejabat
negara kita yang kurang kerjaan, tul ga..biar ada aja
fulus masuk ke sakunya dari kegiatan sidang. heee,
mari sama-sama mengatur moral kita masing-masing tanpa
harus memasuki wilayah pribadi orang laen. TOLAK UU
APP.ok!

5987.   benny   surabaya ini RI bukan negaranya FPI,
dongok lu FPI!!!!!

5986.   Nick    Kuta, Bali      Why is Indonesia running
backwards with her eyes closed?

5974.   Vita    Tangerang       Klo moral dah bobrok, pake baju
ketutup tetep aja otaknya error.... Jam 9 malam keatas
cewe dibilang "pelacur", klo gitu klo cowo dibilang
"hidung belang" dunk..... Lagian para cowo ga nyadar
apa, dengan adanya RUU APP mrk dianggep cowo yang ga
bisa nahan diri liat cewe.... malu-maluin aja!

5964.   peter   kbn nanas slt   bravo utk kaum feminis
Indonesia include DIAN SASTRO, olga lidya.etc

5959.   Budi Santoso    Surabaya        Menimbulkan kesempatan
menafsirkan dan main hakim sendiri

5895.   Chyntia         Jakarta awalnya khan gara2 para
penyanyi dangdut jealeous sama Inul ? Kok jd ngerembet
ke hal2 yg gak make sense. Ada artis yg jd orasi lg di
depan kalangannya. Hey jeng, baca lg protesnya. Kita
khan protes salah satu pasalnya, yg sdh menjurus ke
pemaksaan. Masa semua org dipaksa pake baju yg kamu
suka, yg bikin gerah dan repot. Lihat tuh di Arab,
perempuan2 Indonesia pake baju ketutup tetep
menimbulkan napsu tuh. Yg hrs di jewer tuh yg ngakuna
pemuka agama, tp punya istri banyak dan gak ngaku
pula. Dia tuh yg porno. Jadi REVISI RUU APP

5886.   ghanis  jakarta Gak usah ngrusin yang gak
penting. Mending benerin dulu urusan yang lebih
penting seperti ekonomi, kesehatan masyatakat dan
membuka lapangan kerja. Untuk para anggota DPR yang
setuju dengan RUU APP betapa menyedihkan sekali cara
berpikir kalian, saya menyesal ikut pemilu,gaji besar
hasil kerja nol besar...!!!! Untuk Inneke Koes
Herawaty, sadar elo bisa terkenal juga karena adegan
bugil & panas di film-film. Buat yang setuju dengan
RUU APP, kalian benar-benar cuman berpikir sejengkal
dan tidak berpikir panjang efek dari RUU APP ini.
 
5882.   winnie  sby - usa       "mengatur bagaimana tata cara
berpakaian seorang warga negara itu " (--- imagine how
boring it is to see everybody looks almost the
same..moreover kalo yg ngatur 'cara pake bajunya' dari
pemerintah... do'oh ngga keren blas gitu lhoooo!!!
ih..

5879.   Antony  Denpasar        Batalkan atau Bali merdeka!!!!

5870.   ovin    Jakarta Akan jauh lebih dihormati bila DPR
cari solusi buat jalanan macet, jalan-jalan rusak,
kriminal jalanan, korupsi disemua level instansi
pemerintah, pak oga jalanan dan masih banyak lagi deh
yg bisa diurusin daripada ngurusin betis cewek....

5868.   fattin  Nanggroe Aceh Darussalam        tidak hanya RUU
anti pornografi tapi juga tolong dipertimbangkan
kembali penetapan syariat islam di aceh yang
sangat-sangat melanggar hak asasi rakyat aceh
khususnya perempuan

5867.   Serma   Jakarta Daripada ngurusin masalah
dada,bokong dan paha, lebih baik pemerintah
memberantas korupsi yang jelas2 membuat malu bangsa
kita karena kita terkenal sebagai bangsa yang korup.
Berantas kemiskinan
 
5864.   Re      yogyakarta      RUU APP adalah pemasungan
terhadap perempuan!!! Msh banyak hal lain yang lebih
pentIng daripada menciptakan RUU yang sangat
rancu...PERBAIKI KUALITAS PENDIDIKAN!!!

5861.   Dwi Wulandari   Malang  Beristri lebih dari satu
termasuk pornoaksi atau pornografi ?

5667.   muhammad syukri jl. timoho, gg gading 22 b
Yogyakarta      uu ini adalah bagian dari strategi
konstitusional untuk membentuk negara islam, jadi in
sebenarnya tidak sejalan dengan UUD. jadi tak ada
diskusi lagi tentang ini, tolak saja.

5660.   Imelda Theresia Kalibata Utara I No.37  Porno itu
adanya di dalam kepala dan benak masing-masing
individu

5658.   Ita Shearer Jakarta Selatan     Terlalu ngada2 jd
kampungan!

5649.   maureen         melbourne       what is the matter with those
people? don't they have something much better to do?
how ridiculous!!


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke