Luar biasa! Penandatangan Petisi menentang RUU APP dalam dua atau tiga jam lagi saya perkirakan akan menembus 8.000 penandatangan. Bagi yang belum ikut:
http://www.petitiononline.com/ruuapp/petition.html Mari tunjukkan kepada Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu anggota DPR bahwa penentang RUU ini sama sekali BUKAN MINORITAS. 7932. Bubun Bandung Daripada batasin hak-hak perempuan, lebih baik itu para pelaku kekerasan / pelecehan terhadap perempuan disediakan UNDANG-UNDANG HUKUMAN MATI aja --- Sato Sakaki <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > http://www.petitiononline.com/ruuapp/petition.html > > Supaya jangan lupa inilah pokok-pokok utama RUU APP > itu yang akan sangat membatasi cara berpakaian, > bergoyang dangdut, pertunjukan konser panggung, > menari, dan berkarya cipta: > > *Larangan bagi setiap orang dewasa, mempertontonkan > bagian tubuh tertentu yang sensual (Pasal 25), > antara > lain: alat kelamin, PAHA, PINGGUL, pantat, PUSAR, & > PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun > seluruhnya, =Pidana Penjara 2-10 tahun dan/atau > pidana > denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus > juta > rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu > milyar rupiah) (Pasal 79), > > *Larangan bagi setiap orang, menari erotis atau > bergoyang erotis di depan umum (Pasal 28), =Pidana > Penjara 18 bulan-7 tahun dan/atau pidana denda > paling > sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta > rupiah) dan paling banyak Rp. 750.000.000 (tujuh > ratus > lima puluh juta rupiah) (Pasal 82), > > *Pelarangan Pornoaksi di atas DIKECUALIKAN untuk > (Pasal 36): > --Cara Berbusana dan/atau Tingkah laku yang menjadi > kebiasaan menurut Adat Istiadat dan/atau Budaya > Kesukuan, SEPANJANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN > RITUS > KEAGAMAAN ATAU KEPERCAYAAN, > --Kegiatan Seni, HANYA dapat dilaksanakan di TEMPAT > KHUSUS PERTUNJUKAN SENI - YANG MENDAPATKAN IZIN DARI > PEMERINTAH (Pasal 37), > --Kegiatan Olahraga, HANYA dapat dilaksanakan di > TEMPAT KHUSUS OLAHRAGA - YANG MENDAPATKAN IZIN DARI > PEMERINTAH (Pasal 37), atau > --Tujuan Pendidikan dalam Bidang Kesehatan, DALAM > BATAS YANG DIPERLUKAN (Pasal 34): > =SESUAI Tingkat Pendidikan & Bidang Studi pihak yang > menjadi sasaran Pendidikan dan/atau Pengembangan > Ilmu > Pengetahuan (Penjelasan Pasal 34), > =TERBATAS pada Lembaga Riset/Pendidikan yang bidang > keilmuannya bertujuan untuk Pengembangan > Pengetahuan. > > *Larangan bagi setiap orang, berciuman bibir di > depan > umum (Pasal 27), =Pidana Penjara 1-5 tahun dan/atau > pidana denda paling sedikit Rp. 100.000.000 (seratus > juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000 (lima > ratus juta rupiah) (Pasal 81). > > *Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan, > Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat > disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, > Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya > tarik > bagian tubuh tertentu yang sensual dari orang dewasa > (Pasal 4, di antaranya: PAHA, PINGGUL, PUSAR, & > PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun > seluruhnya), dipidana dengan Pidana Penjara paling > singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) > tahun > dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp. > 100.000.000,- > (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. > 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) (Pasal 58). > > *Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan, > Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat > disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, > Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya > tarik > tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari > erotis atau bergoyang erotis (Pasal 6), dipidana > dengan Pidana Penjara paling singkat 1 (satu) tahun > atau paling lama 5 (lima) tahun dan/atau Pidana > Denda > paling sedikit Rp. 100.000.000,- (seratus juta > rupiah) > dan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta > rupiah) (Pasal 60). > > *Larangan bagi setiap orang, untuk menyiarkan, > memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan > Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang > dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, > Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi > daya tarik bagian tubuh tertentu yang sensual dari > orang dewasa (di antaranya: PAHA, PINGGUL, PUSAR, & > PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun > seluruhnya) âmelaluiâ Media Massa cetak, Media > Massa elektronik dan/atau Alat komunikasi medio > (Pasal > 12), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 2 > (dua) tahun 6 (enam) bulan atau paling lama 12 (dua > belas) tahun dan/atau Pidana Denda paling sedikit > Rp. > 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling > banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) > (Pasal > 66). > > *Larangan bagi setiap orang, untuk menyiarkan, > memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan > Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang > dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, > Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi > daya tarik tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang > menari erotis atau bergoyang erotis âmelaluiâ > Media Massa cetak, Media Massa elektronik dan/atau > Alat komunikasi medio (Pasal 14), dipidana dengan > Pidana Penjara paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) > bulan atau paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau > Pidana Denda paling sedikit Rp. 300.000.000,- (tiga > ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. > 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) (Pasal 68). > > Berikut sebagian komentar terbaru dari petisi > menentang RUU APP: > > Name Alamat (Lengkap, atau cukup nama Kota ) > Komentar (Bila ada) > > 6057. jessica Bandung :) kasian yang pake kebaya, > kasian orang2 yang di pedalaman, kasian kesenian, > kasian budaya, kasian para wanita.... > > 6008. budi darmadi Jakarta RUU APP Sangat tidak > mendidik dan mengekang kebebasan berekspresi. > Hentikan > UU yang tidak ada added value bagi negara Indonesia > > 6004. Manuela Tempel Germany Indonesia is on the > best > way to the stone-age! The laws will definitely not > help to promote islamic views to the world. If these > laws will be put into force I will feel sad > especially > for the Balinese people because of the dying > tourism! > > 5999. Adinda Putri Utomo Cinere - Jakarta Presiden > SBY kita yang terhormat kok belum bersuara apa-apa > yah? Negara sudah geger begini masih saja diam > presiden kita satu ini. Lagi bimbang nentuin sikap? > Pak, bangun, Pak..your country needs you! > > 5990. Anton Setyanto Palmerah, Jakarta Barat > Munafik > !! RUU itu hanya mewakili sekelompok orang saja. > Mengapa negara ini hanya mau disetir oleh sekelompok > orang saja. Peringatan bagi kelompok tsb, mengapa > anda2x hanya mencari hal2x yg negaitf saja berarti > pikiran anda negatif !!! Apakah anda pernah > melakukan > hal2x yg positif spt membantu sesama disekitar kita > yg > sedang kesulitan ?????!!!!!!! Camkan sebelum anda > meminta adanya RUU tsb. !!!!!! > > 5989. Asta Badung Ini mah kerjaan pejabat-pejabat > negara kita yang kurang kerjaan, tul ga..biar ada > aja > fulus masuk ke sakunya dari kegiatan sidang. heee, > mari sama-sama mengatur moral kita masing-masing > tanpa > harus memasuki wilayah pribadi orang laen. TOLAK UU > APP.ok! > > 5987. benny surabaya ini RI bukan negaranya FPI, > dongok lu FPI!!!!! > > 5986. Nick Kuta, Bali Why is Indonesia running > backwards with her eyes closed? > > 5974. Vita Tangerang Klo moral dah bobrok, pake > baju > ketutup tetep aja otaknya error.... Jam 9 malam > keatas > cewe dibilang "pelacur", klo gitu klo cowo dibilang __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/