http://www.kompas.com/kompas-cetak/0603/23/opini/2534266.htm
Wakil Rakyat, Manusia Setengah Dewa? Boni Hargens Dulu protes dan aksi jalanan dikenal sebagai aktivitas mahasiswa sebagai bentuk keterlibatan sosial-politik dalam rangka mewujudkan peran mereka sebagai moral force dalam pembangunan politik. Kini, guru, kepala desa, dan ibu rumah tangga pun turun ke jalan atau melakukan aksi jahit mulut sebagai protes. Di Papua, gelombang massa berdemo menuntut penutupan PT Freeport Indonesia. Di Mataram, massa turun ke jalan mendukung RUU Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang ramai diperdebatkan. Di Bali, masyarakat menggelar aksi protes atas RUU APP karena dinilai berpotensi mematikan industri pariwisata, sumber utama kehidupan masyarakat Bali. Artinya, kini ada kecenderungan kuat di masyarakat, penyaluran aspirasi dilakukan langsung tanpa melalui sistem politik formal. Apakah ini masalah? Ada apa dengan wakil kita? Dari perspektif perwakilan politik, aksi jalanan yang mengeskalasi memunculkan pertanyaan, ada apa dengan sistem perwakilan politik kita sehingga masyarakat tidak lagi menyalurkan aspirasinya melalui sistem dan lebih memilih aksi jalanan? Ada apa dengan wakil rakyat kita? Minimal ada empat masalah. Pertama, ada tendensi, wakil rakyat memandang jabatannya sebagai sesuatu yang istimewa sehingga ia harus menjadi manusia istimewa, "manusia setengah dewa" (istilah Iwan Fals). Konsekuensi dari cara pandang ini adalah, antara wakil rakyat dan rakyat harus ada batas dan jarak. Persis batas dan jarak inilah yang kemudian menjauhkan wakil rakyat dari berbagai kemelut yang dihadapi masyarakat sehingga fungsi perwakilan politik menjadi macet. Mereka lupa, jabatan adalah pelayanan. Maka, wakil rakyat bukan manusia setengah dewa, tetapi pelayan yang harus berkorban untuk rakyat. Kedua, para wakil rakyat sebenarnya bingung dengan tugas dan peran yang harus dijalankan. Si wakil rakyat tidak jelas mengerti apa yang seharusnya dan tidak seharusnya dilakukan wakil rakyat. Kebingungan ini bisa dipicu berbagai sebab, yang paling umum adalah tidak adanya pemahaman tentang peran (role), bagaimana harus bertindak dalam situasi tertentu sehingga bisa tampil sebagai wakil rakyat yang benar-benar mencerminkan kehendak dan aspirasi konstituen. Dalam kasus Papua dan PT Freeport, misalnya, masyarakat Papua tidak akan turun ke jalan jika mereka yang disebut "wakil Papua" (DPD maupun DPR) di Senayan bisa optimal memainkan perannya. Artinya, para wakil rakyat mampu menangkap kegelisahan masyarakat Papua dan mampu menyuarakannya di tingkat pusat agar antara PT Freeport dan masyarakat Papua ditemukan jalan tengah yang saling menguntungkan. Demikian pula protes masyarakat Bali dan NTT terhadap RUU APP dan berbagai bentuk aksi protes masyarakat lainnya. Hal-hal seperti ini tidak akan terjadi jika lembaga perwakilan benar-benar berfungsi baik. Dalam konteks ini, kita memerlukan wakil terdidik yang mampu bernalar dan berempati. Ketiga, lemahnya ikatan emosional antara wakil dan yang terwakil. Perubahan sistem pemilihan, dari proporsional ke proporsional-terbuka, yang diatur UU No 12 Tahun 2003 dimaksudkan untuk menjamin kedekatan emosional antara wakil dan yang terwakil dengan asumsi rakyat mengenal wakilnya. Kenyataannya, kedekatan emosional tak terbangun karena yang maju ke gelanggang kontestasi pemilu adalah figur-figur yang memiliki uang dan jaringan sehingga rakyat mudah dimobilisasi untuk datang ke tempat pemungutan suara meski nuraninya mungkin tidak menginginkan si calon. Hal ini juga dipengaruhi otoritas partai yang masih menentukan nomor urut sehingga pemilihan langsung sebetulnya tidak bebas karena rakyat memilih paket dari partai yang notabene hasil kompromi politik. Di atas semua itu, ikatan emosional sebetulnya bisa dibangun ketika sudah menjabat sebagai wakil rakyat. Dengan adanya masa reses, DPR bisa mengunjungi konstituen sehingga kedekatan emosional bisa dibangun. Tentu dengan asumsi, kunjungan itu tidak hanya seremonial, tetapi betul-betul substansial. Inilah masalah para wakil rakyat. Tidak banyak wakil rakyat yang bisa dekat secara emosional dengan rakyat sehingga tidak aneh jika rakyat sulit memercayai wakilnya dan si wakil sulit bertindak untuk dan atas nama rakyat. Keempat, hubungan wakil rakyat dan organisasi asal (partai politik) masih terlalu kaku. Di satu pihak, partai menganggap wakil adalah "milik partai" sehingga harus tunduk pada organisasi, di lain pihak wakil rakyat merasa berutang budi kepada organisasi yang telah mengusungnya ke pemilu sehingga suka atau tidak suka, ia harus "menyenangkan" organisasi. Apalagi adanya fraksi di parlemen, kehadiran partai di lembaga perwakilan menjadi amat nyata. Fraksi yang semula hanya untuk mengoordinasi anggota partai di parlemen, kenyataannya sering menjadi kekuatan pengontrol anggota untuk tetap memperjuangkan kepentingan partai. Hubungan wakil dan partai seperti ini mengaburkan hakikat lembaga perwakilan politik sebagai wadah politik yang idealnya dibentuk dalam rangka menciptakan "kebaikan umum" yang menjadi teleologi dasar pemerintahan. Pada gilirannya, para wakil menjadi mandul dan rakyat yang tidak tahan memikul beban turun ke jalan membentuk "parlemen jalanan", menjadi wakil bagi dirinya sendiri, meski dengan risiko tidak sedikit. Boni Hargens Pengajar Departemen Ilmu Politik UI; Direktur Bidang Riset Institute for Nation-State Building [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/