Maaf Mas Wida, saya baru bisa menanggapi diskusi yang kemarin.

Saya rasa adalah penting agar penyebab dari masalah psikologis yang
disebut oleh Mas Wida dapat diketahui dengan lebih jelas. Kalau saya
mempunyai asumsi seperti berikut di bawah ini: 

Sebagiannya, saya rasa adanya ekses dari idealisme dengan
karakteristik seperti cepat bersemangat, tetapi cepat pula menyerah
alias tidak dikerjakan dalam prakteknya. Jadi pada awalnya dipasang
target yang kedengaran sangat bagus, meskipun secara kenyataan, target
itu terlalu tinggi, sehingga dalam kehidupan praktis kurang realistis
atau bahkan mustahil untuk dikerjakan. RUU APP adalah salah satu
contoh tipikal di sini. Maaf :-)

Bersemangat idealisme seperti itu tercerminkan pula dalam sebagian
cara pendidikan anak dimana idealisme ingin dipaksakan melalui ekses
pengaturan dan larangan. Ketika anak itu nanti menghadapi dunia luar,
ia cenderung akan lebih berkesulitan untuk berorientasi dibanding anak
lain. Karena tiba-tiba ia berada dalam situasi dimana ia tidak
terkontrol lagi oleh orang tua dan itu bisa mengakibatkan kepada ekses
kebebasan yang keablasan. Sebab tanpa kontrol ia kurang mengetahui
kapan mesti berhenti sendiri.

Kemudian saya pikir ada juga ekses dalam ritualisasi. Di sini ritual
formal diberikan sedemikian banyak kepentingan, sehingga sebagian
orang sampai memperdagangkan tindakan versus ritual, istilah
membersikan diri dari "dosa" melalui ritual atau mengikuti
ritual-ritual demi pengakuan sosial. Seorang yang rajin beritual
cenderung lebih cepat dianggap baik dan bermoral.

Saya percaya bahwa ekses pemberhalaan terhadap ritual formalistik,
termasuk yang lain seperti status dan titel, membuat manusia menjadi
kurang kritis dan teliti. Sedangkan ekses pengaturan dan larangan
malahan bisa membuat manusia menjadi takut dan kaku atau bahkan tidak
peduli lagi. Ini nanti menghambat manusia untuk berkembang, karena
takut mengambil resiko dan berbuat kesalahan atau tidak mau
memikirkannya lagi. Padahal berbuat kesalahan merupakan bagian dari
proses belajar sendiri. Sistim pelajaran dimana seorang anak atau
murid hanya menerima instruksi dari seorang pemimpin tidak bisa
menghasilkan skills tambahan seperti kreatifitas, rasa bertanggung
jawab yang tinggi dan sikap berinisiatif sendiri dalam kehidupan praktis.

Sedangkan proses konservatisme dan radikalisasi merupakan salah satu
bentuk ketakutan atau ketidaksukaan dalam menghadapi modernitas yang
baru dan lebih kompleks. Dengan kemunduran ke nilai-nilai tradisional,
masrakyat mencoba untuk menghindari masalah-masalah baru alias kembali
ke lingkungan yang akrab, karena nilai-nilai tradisional dianggap
lebih "pasti". Dengan RUU APP, sebagian pendukung berharap agar bisa
kembali ke masa lalu.

Juga sebagian orang tua ketakutan terhadap anak-anak mereka agar
jangan sampai melakukan kesalahan dan mempermalukan orang tua.
Kesalahan yang dimaksud khususnya penyimpanan dari nilai-nilai moral
seksual yang dianut. Ketakutan bahwa nanti dijauhkan dari lingkungan
sosial atau malahan menjadi bahan gossip, sering dijadikan hal yang
paling penting selain takut telah "berdosa", setidaknya di kasus-kasus
yang saya pernah melihat sendiri. Di sisi lain, para orang tua yang
ketakutan sering kurang mampu untuk memberikan alternatif yang memadai
kepada anak mereka, karena orang tua sendiri sudah menjadi korban
lingkungan yang tidak memberi pilihan pula kepada orang tua, sehingga
anak dibiarkan dalam posisi dilematis dan akhirnya hanya bisa memilih
antara dua ekstrim, yaitu antara ketaatan secara total dan kebebasan
yang keablasan.

RUU APP itu dengan sengaja menciptakan tindakan kriminal baru
berdasarkan idealisme terhadap nilai-nilai moral tertentu yang
memiliki karakteristik puritan, seperti berciuman di tempat umum atau
bergoyang yang bisa ditafsir sebagai erotis, diancam dengan denda
hingga ratusan juta Rupiah atau hingga berapa tahun penjara. Selain
terdapat unsur subyektifitas yang nanti berimplikasi terhadap cara
pelaksanaan hukum, perlu dipikirkan juga supaya RUU APP itu jangan
sampai mengorbankan sistim hukum dalam mengadili tindakan kriminal
berat, termasuk kekerasan seksual, perdagangan anak-anak dan
perempuan, pelacuran terpaksa, dst. Karena nanti akan juga berurusan
dengan hal-hal trivial seperti berciuman, pakaian dan goyangan.
Sedangkan kapasitas aparat dalam melaksanakan hukum memiliki
keterbatasan. Begitupun dengan jumlah penjara, kapasitas gedung
peradilan dan proses persidangan. Tugas itu tidak dapat diserahkan
kepada masrakyat umum, karena akan mengacaukan netralitas dan
profesionalitas sistim hukum itu sendiri. Maka setiap produk hukum
yang diciptakan perlu diuji sebelumnya apakah bisa diimplementasikan
serta dilaksanakan secara realistis supaya efektif.

Menurut saya, RUU APP itu hanya melakukan pembenaran terhadap ekses
idealisme, pengaturan dan larangan sambil me"reinforce"ekses-ekses
itu. Memang pengaturan tetap perlu, namun eksesnya yang mesti
dihilangkan, menurut pendapat saya. Misalnya pengaturan soal peredaran
produk pornografi bisa diperjelas melalui perbaikan terhadap
produk-produk hukum yang sudah ada. Sedangkan RUU APP hanya merupakan
penipuan politis dengan menyederhanakan masalah.

Kalau moral bangsa memang mau diperbaiki, mengapa tidak dicoba dengan
mengurangi pengaturan dan tuntutan, khususnya yang tidak realistis,
bukan malahan menciptakan peraturan konyol yang nanti tidak dapat
direalisasikan.

Maaf, itu semua hanya pendapat pribadi saya dan memang wajar ada
perbedaan dalam pendapat :-)

Salam,
ayeye

*******************************************

Semua permasalahan yang disebutkan di bawah memang memprihatinkan mas
Ayeye. Bangsa kita mempunyai masalah psikologis yang parah. Penyebabnya
mungkin banyak kemungkinan. Beberapa menurut saya adalah trauma akibat
penjajahan, tergiur untuk cepat maju secara fisik seperti negara maju
sekalipun secara psikologis kita belum siap, sering silau oleh kemewahan
dan kenikmatan, tumpulnya perasaan kepada si miskin akibat terlalu sibuk
mengejar ambisi dan kekuasaan, hukum rimba yang masih berlaku akibat otot
lebih dikedepankan dari pada hati dan otak, dan masih banyak lagi. Kita
ini persis seperti ABG yang hanya meniru cara berpakaian orang Barat,
hanya mengambil luarnya saja, tampilannya saja, tetapi tidak mampu memikul
beban psikologis akibat peniruannya yang tergesa-gesa itu. Akibatnya
banyak kompleksitas kejiwaan yang diidap oleh komponen bangsa ini. Dan
menjadi sangat sulit untuk dicarikan solusinya. Mana yang lebih dulu? Dari
mana? Bingung dan tidak terarah. Belum lagi politisi yang hanya berfikir
kursi untuk mencari uang, karena untuk Braek Event Point waktu mengejar
kursi itu. Amanah dijadikan sarana untuk menimbun kekayaan
sebanyak-banyaknya. Jadinya kebijakan yang memperbaiki hanya sekedar indah
di bibir saja.

Di dalam al-Qur?an Allah berfirman: Allah tidak akan merubah nasib suatu
bangsa (Qoum) sebelum mereka merubah diri (anfus) mereka sendiri. Jika
kita hanya membaca terjemahan Indonesianya saja, maka kita akan
menyimpulkan kalau begitu Tuhan tidak berkerja apa-apa. Ini karena bahasa
Indonesia kurang bisa mendalami makna kata Qoum (kaum) dan Anfus (diri,
jiwa). Tetapi kalau kita bisa memaknai kedua kata itu dengan benar, maka
artinya adalah: Allah tidak akan merubah nasib suatu bangsa (kaum, Qoum)
-secara fisik- sebelum bangsa itu merubah diri mereka -jiwa, paradigma,
pola fikir- bangsa itu sendiri. Jadi, perubahan itu memang dituntut dari
dalam, dari paradigmanya dulu, termasuk moral, merubah/memperbaiki akal
dan hatinya dulu dari suatu bangsa. Baru nanti nasib secara fisik bangsa
itu akan berubah. Mirip dengan konsepnya Steven Covey ya? 8-)

Esmosi tidak apa-apa kok mas Ayeye, sehingga saya tahu apa kegundahan mas
Ayeye semuanya (atau belum?). Kegundahan yang wajar karena masing-masing
kita memandang dari kacamata yang berbeda. Yang satu mengatakan: It works
this way! Yang lain mengatakan: No, it won?t work that way! Dan
masing-masing mempertahankan paradigmanya masing-masing dan mengembangkan
prasangkanya masing-masing terhadap pihak yang lainnya. Rupanya
masing-masing pihak sudah sangat yakin dengan cara pandangnya sehingga
sudah memberikan harga mati bagi pendapatnya dan tidak mau berdiskusi dan
saling bertukar kaca mata. 8-)

Kalau saya sih mas Ayeye, setuju dengan adanya RUU APP itu bukan dengan
maksud bahwa hal itu diangkat sekarang karena prioritas tertinggi dan
lebih penting dari masalah bangsa yang lain. Juga bukan dimaksudkan bahwa
hal itu akan memecahkan semua persoalan bangsa ini. Juga bukan dengan
maksud memaksakan Syariat Islam ke dalam negara. Tetapi karena hal itu
memang sudah cukup mendesak saat ini, disamping hal-hal yang mendesak
lainnya. Dan RUU itu hanya akan memecahkan satu masalah penting saja dan
bukan semua masalah. Dan kepada pihak pro dan kontra mari duduk bersama
dan berdiskusi, saling bertukar kacamata tanpa mengembangkan prasangka2
dahulu. Lalu carikan jalan keluarnya bersama-sama. Kita sama-sama ingin
menjauhkan anak cucu kita dari dosa zina bukan? Semoga pemimpin-pemimpin
bangsa kita terhindar dari kegundahan mas Ayeye itu, sekalipun beberapa
komponen masyarakatnya seperti itu. 8-)

Perbaikan suatu bangsa menurut saya perlulah dua-duanya. Segi moral dan
sistem (ekonomi, sosial, politik, hukum, dlsb). Bahkan jika menuruti
konsepnya al-Qur'an dan Steven Covey, yaitu perubahan dari dalam ke luar,
maka agenda perbaikan moral (dalam) merupakan hal yang penting juga
disamping sosial, politik, hukum, ekonomi, dll. Semuanya pentinglah. 8-)

Salam,







Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke