http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=15421


Ironi Penjara bagi Guterres
Oleh
Tom Saptaatmaja



Selasa, 16-Mei-2006, 05:54:03
Tidak semua pahlawan atau patriot yang telah berjuang demi Merah Putih atau NKRI diganjar dengan penghargaan sepantasnya. Tetapi, jika seorang pejuang NKRI harus divonis penjara, selama 10 tahun lagi, itu jelas sebuah ironi baru di negeri yang memang penuh dengan banyak ironi ini.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung, Senin (13/3/2006), memang telah menghukum mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi Eurico Guterres dengan pidana penjara 10 tahun. Lalu, apa yang membuat Guterres tegar dan kuat sehingga pada Kamis malam (4/5/2006) resmi masuk Lapas Cipinang? Jawabnya adalah jiwa Merah Putih-nya yang bukan basa-basi. Mungkin dia juga dikuatkan khotbah Pastor Maxi Un Bria sewaktu memimpin misa di Kupang yang juga dihadiri Guterres. Kalau Yesus harus melalui jalan salib, Eurico melalui jiwa besar dan kesabaran (Jawa Pos, 4/5, hal 3).

Memang menjelang eksekusi masuk Lapas Cipinang, dia diarak bak seorang pahlawan di Kupang oleh para pendukungnya, sementara dari Cengkareng hingga Cipinang, Guterres disambut massa Partai PAN. Maklum, Guterres adalah ketua PW PAN NTT (Jawa Pos 5/5, hal 1).

Tetapi, apa artinya pahlawan atau pejuang NKRI yang dipenjara seperti Guterres? Kasus itu memang bisa memunculkan beragam gugatan pada pemerintah sekaligus pertanyaan di mana tanggung jawab pemerintah atas jasa pejuang integrasi pascajajak pendapat (referendum) 30 Agustus 1999?

Memang setelah jajak pendapat yang mengakibatkan kubu prointegrasi (pro NKRI) kalah telak dan Timor Timur -provinsi ke 27 Indonesia- lepas kemudian menjadi negara merdeka, warga Timtim prointegrasi dipenuhi perasaan stateless. Mereka -termasuk para pejuang Merah Putih seperti Guterres- merasa dibiarkan sendiri seperti anak ayam tanpa induk lagi.

Hukum Negeri Sendiri

Tetapi, yang lebih mengenaskan, pejuang Merah Putih seperti Guterres justru harus berhadapan dengan tangan hukum negeri ini. Pasalnya, Guterres dituduh sebagai dalang yang membakar kota Dili dan menewaskan 1.400 warga sipil Dili setelah kekalahan kaum prointegrasi dalam jajak pendapat. Guterres juga dituduh membuat 250 ribu warga Timtim mengungsi ke Timor Barat (Indonesia).

Akibat kuatnya propaganda kaum pro-kemerdekaan yang saat ini berkuasa di Timor Leste, nama Guterres pun jatuh. Dia dianggap sebagai dalang pelanggaran HAM berat usai jajak pendapat tersebut. Untuk masalah HAM di dunia internasional, Indonesia memang mendapat tekanan berat. Mau tak mau, harus ada yang dikorbankan. Tapi, kenapa harus Guterres yang divonis 10 tahun penjara?

Bahkan yang lebih memprihatinkan, Guterres bukan dipenjara di Dili atau Lisabon, tetapi justru di penjara Indonesia. Guterres memang menjadi sebuah ironi dalam konteks nasionalisme Indonesia hari ini. Dia membela Merah Putih dan berjuang demi Indonesia dengan harga mati, tetapi apa yang dia dapatkan justru 10 tahun penjara.

Bahkan kepada wartawan dia berujar: Jangankan penjara, dihukum mati pun saya terima. Ini menjadi bukti Guterres bukan nasionalis kesiangan yang sekadar terobsesi jabatan atau uang.

Toh, yang membuat kecewa warga Timtim prointegrasi saat ini adalah di antara 18 orang yang diduga terlibat kasus pembakaran kota Dili usai jajak pendapat 1999, mengapa Guterres saja yang dianggap paling bertanggung jawab? (Sebelumnya, Mahkamah Agung memang sudah membebaskan salah satu di antara 18 orang itu, yakni mantan Gubernur Timor Timur Abilio Soares yang sempat menghuni Lapas Cipinang).

Dikorbankan

Saya pernah berbincang dengan pengacara asal Surabaya Trimoelja D. Soerjadi bahwa biasanya dalam kasus besar yang diduga melibatkan petinggi TNI, seperti kasus pembakaran kota Dili usai jajak pendapat, yang paling mungkin dikorbankan ialah orang di lapangan seperti Guterres. Mastermind-nya bisa bebas dari sentuhan hukum. Begitulah anomali hukum kita.

Tidak heran jika banyak pihak kecewa, termasuk gereja. Buktinya, Uskup Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mgr. Anton Pain Ratu, SVD, juga menyerukan Eurico Guterres dibebaskan dari tuduhan melanggar HAM di Timtim.

Uskup Pain Ratu juga menambahkan, beberapa waktu lalu Guterres terpilih menjadi ketua DPW Partai Amanat Nasional NTT dengan meraih 50 di antara 65 suara. Itu menunjukkan bahwa Guterres tidak sejahat seperti yang dituduhkan orang. Guterres orang baik karena masih dipercaya memimpin sebuah partai politik (PAN).

Pengacara Eurico Guterres, Suhardi Somomoeljono, Senin (8/5) bertemu dengan wakil rakyat dari PAN di Senayan untuk membahas masalah Guterres itu. Suhardi juga berharap ada novum (bukti baru) agar PK (peninjauan kembali) kasus itu bisa diterima. Tim hukum PAN juga terus bekerja keras bagi pembebasan Guterres. Menurut Uskup Atambua Mgr Pain Ratu SVD, pembebasan Guterres juga akan menjamin rekonsiliasi warga Timtim dan situasi di perbatasan Timtim. Kita berharap, sosok yang telah berjuang bagi Merah Putih itu bebas. Rakyat negeri ini seharusnya juga mendukung pembebasan Guterres.

*Penulis adalah alumnus STFT Widya Sasana Malang.

[Non-text portions of this message have been removed]



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....




YAHOO! GROUPS LINKS




Reply via email to