MUI Haramkan SMS Berhadiah
JAKARTA -- Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II menyatakan, SMS berhadiah yang kini marak, hukumnya haram. Kegiatan itu dianggap telah mengandung unsur-unsur judi. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menertibkannya. Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, memaparkan, definisi SMS berhadiah yang dinyatakan haram itu adalah suatu model pengiriman SMS mengenai berbagai masalah tertentu yang disertai dengan janji pemberian hadiah. Dijelaskannya, SMS berhadiah mengandung judi karena mengundi nasib yang menyebabkan konsumen berharap-harap cemas memperoleh hadiah besar dengan cara yang mudah. Selain itu, kata Ma'ruf, mengandung tabdzir, sebab cenderung membentuk perilaku mubazir yang menyia-nyiakan harta dalam kegiatan yang berunsur maksiat/haram. "SMS berhadiah juga sudah mengandung gharar, yakni tergolong permainan tak jelas dan bersifat mengelabui," ujar dia Selasa (30/5), saat memaparkan hasil Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II yang berlangsung 25-27 Mei lalu di Ponpes Gontor Ponorogo. Ma'ruf mengingatkan, SMS berhadiah lebih untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya (kapitalisme) bagi produsen atau penyedia jasa melalui trik pemberian hadiah. SMS berhadiah yang diharamkan, kata Ma'ruf, bisa berbentuk bisnis kegiatan kontes, kuis, olah raga, permainan, kompetisi, dan sejenisnya. Ma'ruf menambahkan, hukum haram untuk SMS berhadiah berlaku secara umum bagi pihak-pihak yang terlibat. "Hukum haram dikecualikan jika hadiah bukan ditarik dari peserta SMS berhadiah," ungkap dia. Selain membahas masalah kontemporer, keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa yang terbilang sangat penting lainnya adalah peneguhan bentuk dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk final. Menurut dia, umat Islam wajib memelihara keutuhan NKRI dan menjaga dari segala bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan dan upaya sparatisme oleh siapapun dengan alasan apapun. (hri ) =================================================================== Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar =================================================================== ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas nama RETNO WULANDARI. Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa. ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/