MUI Haramkan SMS Berhadiah 



JAKARTA -- Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II menyatakan, SMS
berhadiah yang kini marak, hukumnya haram. Kegiatan itu dianggap telah
mengandung unsur-unsur judi. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI)
meminta pemerintah menertibkannya.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin,
memaparkan, definisi SMS berhadiah yang dinyatakan haram itu adalah suatu
model pengiriman SMS mengenai berbagai masalah tertentu yang disertai 
dengan
janji pemberian hadiah. Dijelaskannya, SMS berhadiah mengandung judi 
karena
mengundi nasib yang menyebabkan konsumen berharap-harap cemas memperoleh
hadiah besar dengan cara yang mudah. Selain itu, kata Ma'ruf, mengandung
tabdzir, sebab cenderung membentuk perilaku mubazir yang menyia-nyiakan
harta dalam kegiatan yang berunsur maksiat/haram.
"SMS berhadiah juga sudah mengandung gharar, yakni tergolong permainan tak
jelas dan bersifat mengelabui," ujar dia Selasa (30/5), saat memaparkan
hasil Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II yang berlangsung 25-27 
Mei
lalu di Ponpes Gontor Ponorogo. Ma'ruf mengingatkan, SMS berhadiah lebih
untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya (kapitalisme) bagi produsen atau
penyedia jasa melalui trik pemberian hadiah. 
SMS berhadiah yang diharamkan, kata Ma'ruf, bisa berbentuk bisnis kegiatan
kontes, kuis, olah raga, permainan, kompetisi, dan sejenisnya. Ma'ruf
menambahkan, hukum haram untuk SMS berhadiah berlaku secara umum bagi
pihak-pihak yang terlibat. "Hukum haram dikecualikan jika hadiah bukan
ditarik dari peserta SMS berhadiah," ungkap dia.
Selain membahas masalah kontemporer, keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa
yang terbilang sangat penting lainnya adalah peneguhan bentuk dan 
eksistensi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk final. Menurut 
dia,
umat Islam wajib memelihara keutuhan NKRI dan menjaga dari segala bentuk
pengkhianatan terhadap kesepakatan dan upaya sparatisme oleh siapapun 
dengan
alasan apapun. 
(hri ) 






===================================================================
        Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
=================================================================== 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. 
Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas 
nama RETNO WULANDARI. 

Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke