Mba Lina ini lugu dan kadang jadi nggak konsisten, karena jauhnya realitas obyektif dan tafsiran hukum fiqh.
Memangnya sikon di Arab Saudi gimana? Dan ulama Yusuf Qardhawi merestui misywar sirri ini karena konteksnya cocok? Kita maklum bahwa posisi ulama seperti Yusuf Qardhawi adalah mewakili sebagian ummat, yaitu fiqh-oriented (termasuk yang status quo seperti Saudi). So leave him alone in this case. He's just doing his job. Tapi bagaimana situasi sosial Saudi berkenaan dengan kesetaraan laki- laki dan perempuan? Dan misywar sirri ini mewakili kepentingan siapa? Apa komentar mba Lina ttg ini? Negosiasi harga dan waktu harus diharamkan? Says who? Bukannya jenis mut'ah pake waktu. Harga kenapa nggak dianggap sebagai mahr? Poinnya adalah, di Indonesia bukan soal fiqh atau hukum fiqh. Karena saya prediksi, kalau ada pengharaman kawin kontrak itu bukan datangnya dari ulama kita, kecuali ulama sekuler. Emangnya mereka berani beda dengan Yusuf Qardawi dll? Emangnya fiqh dimengerti sebagai sesuai dg konteks? No, fiqh status quo cenderung pada konservatism. Dan konservatism figh itu salah satu fenomenanya adalah marjinalisasi perempuan, that's the point from mba Aisha, yang saya implikasikan. Ini masalah gender dan patriarki bablas. Fiqh Saudi semangatnya adalah konservatism yang membantu mengukuhkan marjinalisasi perempuan. Dan dimana posisi kita pada kawin kontrak di Indonesia? Ada cultural hedonism, ada patriarki, ada import Saudi, ada kesempatan. It's not simply hukum fiqh, because realistically it may never happen. Salam Mia --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mengapa tidak boleh berharap? Fatwa itu kan bisa dibuat berdasarkan > skala prioritas. > > Kawin kontrak seperti yang dikisahkan oleh Iwan Santosa (dan > dipostingkan oleh mbak Aisha Yasmina) kan beda dengan nikah sirri, > sikonnya. > > Yusuf AlQardhawi, dan para fuqaha lainnya tentu akan berpendapat > sama ttg nikah bahwa sahnya nikah ditentukan oleh rukunnya yg > terpenuhi or tidak. Nah kapan milih nikah misywar, sirri, dllnya > perlu fatwa...karena bergantung sikon...:-). Misywar bisa difatwakan > di Arab krn sikonnya memang membutuhkan spt itu. Sama saja dengan > poligami, bisa ditutup rapat dan bisa dibuka lebar...:-) > > Tapi kalo kawin kontrak ala puncak???? kok ada negosiasi harga dan > waktu?? Apa ada rukun nikah spt itu? Itu harus dihentikan or difatwa > haramkan. > > wassalam wr wb., > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ari Condro" <masarcon@> > wrote: > > > > nikah misyar disutujui oleh bin baz dan yusuf al qordhowi. MUI > juga setuju > > nikah sirri. jadi jgn harap yg enggak enggak deh .. mbak Lina ... > > > > oh ya, minggu kemarin siaran infonya hasan turabi di bom ama > kelompok > > fanatik. mas dwi ndak ada infornya ... gendengnya di tv dibilang > kalo hasan > > turabi itu ulama shiah .. payah nih reporternya .... > > > > > > On 7/19/06, Lina Dahlan <linadahlan@> wrote: Minimal minta MUI > tuk > > buat fatwa haram kawin kontrak...:-). Trus > > pasang deh spanduk2 di Puncak "MUI: kawin kontrak itu haram"...:- ) > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas nama RETNO WULANDARI. Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa. ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/