Oh, oh, noteotihuacan, sarinesia wa alfri, ente-ente suka kagak suka itu
syariatisasi, itu yang berbau Islam, itu Syari'at Islam, itu amanah
UUD-1945.
Oh, oh, noteotihuacan, sarinesia wa alfri, ente-ente kayak Marco Materazzi
yang gatal mulutnya kalau dengar itu yang berbau Islam, lantas gatal multnya
bilang: "voi gli enculato di musulmani, sporchi terroristici."
Oh, oh, toles artikel, yang tandingan artikelnya Abah Seri 736, ente-ente
bantah itu Syari'at Islam amanah UUD-1945 kagak
benar.
Oh, oh, kalo ente-ente kagak bisa tulis artikel yang bantah itu artikel Seri
736, jahitlah ente-ente punya mulut.

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ

BISMILLAHIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
736 Perda-Perda Bernuansa Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya,
serta Amanah UUD-1945

Firman Allah SWT:

-- TSM J'ALNK 'ALY SYRY'AT MN ALAMR FATB'AHA WLA TTB'A AHWA^ ALDZYN LA
Y'ALMWN (S. ALJATSYT, 45:18),  dibaca:
-- tsumma ja'alna-ka 'ala- syari-'atim minal amri fattabi'ha-  wala-
tattabi' ahwa-al ladzi-na la- ya'lamu-n (s. alja-tsiyah), artinya:
-- Kemudian Kami jadikan engkau (hai Muhammad) atas syari'at di antara
urusan, maka ikutilah syari'at itu dan janganlah engkau turut hawa-nafsu
orang-orang yang tidak berilmu.

Siapakah itu yang termasuk dalam kategori: orang-orang berhawa-nafsu yang
tidak berilmu dalam ayat (45:18) di atas itu. Mereka antara lain Dawam
Raharjo, tatkala menjadi narasumber dalam dialog Forum Freedom, ia didorong
oleh hawa-nafsunya mengatakan tidak ada bukti di dunia ini Syari'at Islam
bisa menyelesaikan berbagai permasalahan sebuah bangsa. Betul-betul Dawam
Raharjo itu irasional, karena menaruh otaknya di dengkul, sehingga tidak
mampu melihat Negara Islam Madinah pada zaman RasuluLlah SAW dan zaman
Khilafah Islamiyah yang dikhalifai oleh ke-4 Al-Khulafaur-Rasyidun.(*)

Mereka itu antara lain pula 56 anggota DPR, yang sama irasionalnya dengan
Dawan Raharjo. Ke-56 anggota DPR itu memperturutkan hawa nafsunya, fanatik
dan impulsif, belum membaca isi Perda-Perda itu sudah mendesak Pemerintah
mencabut Perda-Perda bernuansa Syari'at Islam dengan alasan
inkonstitusional. Pada 5 Juli ybl., generasi "urang gaek" mendesak Presiden
RI supaya memaklumkan dekrit kembali ke UUD-1945 yang murni, artinya tanpa
amandemen-amandemen. Sampai sekarang ke-56 anggota DPR itu tidak "menyanyi",
sedikitpun tidak mengeluarkan bunyi apa-apa. Padahal apa yang didesakkan
oleh "generasi gaek" itu adalah nyata-nyata inkonstitusional. Tidak ada
dimuat dalam UUD-1945, bahwa Persiden mempunyai wewenang bikin dekrit untuk
menghapus amandemen-amandemen yang dibuat MPR seperti yang diamanatkan oleh
reformasi. Sikap diskriminatif ke-56 anggota DPR itu membuktikan bahwa
mereka betul-betul berpenyakit Islam phobia, sejenis hanya berbeda secara
gradual dengan Marco Materazzi yang mencerca Zainuddin Jazid Zaidan
(Zinedine Zizou Zidane) yang orang Islam keturunan Aljazair dengan kata-kata
yang menyakitkan: "voi gli enculato di musulmani, sporchi terroristici",
yang terjemahan bebasnya "orang Islam anak pelacur teroris yang kotor."

Mereka itu tak terkecuali termasuk dalam kebanyakan dari kalangan LSM
Perempuan dan kelompok pendukung pluralisme, yang secara bernafsu
berpendapat bahwa apapun jenis keputusan yang dikeluarkan pemerintahan
daerah yang bersyariatkan Islam, bertentangan dengan UUD-1945, menggugat
Perda-Perda yang bernuansa Syari'at Islam itu dengan alasan bahwa urusan
agama adalah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah
Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten/Kota (UU No. 32/2004).

Masalah keagamaan memang betul termasuk satu dari enam hal yang diserahkan
kepada pusat sesuai UU Nomor 32/2004. Namun itu tidak ada kaitannya dengan
pembuatan Perda-Perda bernuansa syariah yang isinya mengatur kepentingan
masyarakat setempat, demikian menurut Nazaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam
Depag itu kepada Republika, kemudian menambahkan: "Masalah agama yang
diserahkan ke pusat antara lain jika muncul aliran sesat di suatu daerah.
Selain itu masalah Kantor Urusan Agama (KUA) atau pelaksanaan dari UU
Perkawinan (Nomor 1/1974, red). Semua itu diserahkan ke pusat."


***

Kembali pada "urang gaek" yang mendesak Presiden RI supaya memaklumkan
dekrit kembali ke UUD-1945 yang murni. Para "urang gaek" itu bercermin pada
apa yang telah dilakukan oleh Presiden Soekarno yang mengeluarkan dekrit
kembali pada UUD-1945 pada 5 Juli 1959 yang dikenal dalam sejarah berupa
ungkapan Dekrit 5 Juli. Itu situasinya berbeda, sebab pada waktu itu Negara
Kesatuan Republik Indonesia ber-UUD-kan Undang-Undang Dasar Sementara. Ingat
ada "Semenatara"-nya belum permanen.

Dari mana pula asal-muasal "Sementara" itu. Begini ceritanya. Belanda dalam
bidang politik berhasil membujuk timbulnya negara-negara yang terpisah dari
Republik Indonesia yang berUUD-1945. Berjenis negara-negara itu misalnya
a.l. di p. Sumatera ada Negara Sumatera Timur, di p. Jawa ada Negara
Pasundan, di p. Kalimantan ada Negara Kalimantan Barat, di kepulauan sebelah
timur ada Negara Indonesia Timur. Memang Belanda pintar berpolitik, yaitu
setelah timbul negara-negara itu baru Belanda bersedia memberikan kedaulatan
kepada Indonesia berupa Republik Indonesia Serikat (RIS), dimana RI yang
hanya sebatas Yogyakarta dan Aceh yang berUUD-1945 ikut bergabung dalam RIS
bersama-sama dengan yang lain-lain yang antaranya disebutkan di atas itu.
Jadi pada waktu itu UUD-1945 merupakan sub-sistem dari Konstitusi RIS.

Namun di seluruh Indonesia rakyat bergolak menuntut negara kesatuan. Secara
prinsip akhirnya desakan rakyat yang bergolak itu dapat diterima oleh
pemerintah RIS. Namun secara teknis, ada masalah psikologis, masalah PD.
Negara-negara bagian dalam RIS itu tidak mau melebur masuk RI yang
berUUD-1945. Untung tidak terjadi deadlock. Atas usul Masyumi yang diketuai
Muhammad Natsir akhirnya disepakati masing-masing melebur diri dalam NKRI,
tidak pakai UUD-1945, tidak pakai Konstitusi RIS melainkan UUDSementara, di
mana Perdana Menteri yang pertama dari NKRI hasil peleburan itu adalah
Muhammad Natsir. Demikian ceritanya itu kata "Sementara". UUDS itu
mengamanatkan pembentukan Konstitusi permanen oleh badan Konstituante
melalui Pemilu. Setelah sekitar 3 tahun Konstituante belum berhasil
menelurkan UUD permanen, Presiden Soekarno yang kurang sabaran menganggap
itu terlalu lama sehingga dia mengeluarkan Dekrit 5 Juli tsb.

Tap MPRS No.XX/MPRS/1966, yang telah dikukuhkan oleh Tap MPR No.V/MPR/1973,
telah menetapkan Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum, di samping sumber
hukum yang lain yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945. Dekrit 5 Juli 1959
tersebut menyatakan Piagam Jakarta menjiwai UUD-1945 dan adalah merupakan
suatu rangkaian kesatuan dengan UUD-1945.

Piagam Jakarta kini sudah dilupakan orang. Kewajiban Menjalankan Syari'at
Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya menurut alinea ke-4 Piagam Jakarta sengaja
dilupakan orang. Padahal Dekrit 5 Juli 1959 tersebut menyatakan Piagam
Jakarta menjiwai UUD-1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan
dengan UUD-1945. Saya ulangi Piagam Jakarta merupakan suatu rangkaian
kesatuan dengan UUD-1945. Tap MPRS No.XX/MPRS/1966, yang telah dikukuhkan
oleh Tap MPR No.V/MPR/1973, telah menetapkan Dekrit 5 Juli 1959 sebagai
sumber hukum. Apa artinya itu? Perda-Perda Bernuansa Syari'at Islam itu juga
adalah Amanah UUD-1945. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 16 Juli 2006
   [H.Muh.Nur Abdurrahman]
--------------------------
(*)
Al-Khulafaur-Rasyidun = para Khalifah yang cerdas, tidak sama artinya dengan
susunan mudhaf wa mudhaf ilaih (genitive), Khulafaur-Rasyidin = rakyat
cerdas punya para khalifah. Khalifah Umar memakai gelar Amirul-Mu'minin =
para Mu'min punya Amir.


----- Original Message -----
From: "alfri" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, July 18, 2006 12:52 PM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan
RasulNya, serta Amanah UUD-1945...


> Problem yg saya pahami dalam usaha membuat SI adalah:
> 1. Menuhankan Simbol.
>     Ingin hukum di Indonesia, baik namanya, sampai ayat2nya, dan seluruh
> titik komanya, berbau "Islam".
>     Jadi kalau mengacu pada hukum buatan orang barat misalnya, meski
intinya
> sama, tetap saja dianggap
>     hukumnya orang kafir.
>     Kalau yg berbau islam adalah simbol seperti jilbab, maka ini yg lebih
> penting.
>     Soal agama Islam, hukumnya Islam, baju islam, pokoknya semua teorinya
> pakai cara islam itulah yg utama.
>     Kalau prakteknya korupsi, itu belakangan. Yg penting sama2 diuntungkan
> dan ada simbol islam nya.
> 2. Pukul rata.
>     Kalau hukum mencuri adalah potong tangan, maka baik orang dewasa
maupun
> anak kecil,
>     tertangkap tangan mencuri = potong tangan.
>     Tidak perduli dia suruhan orang/bayaran atau memang dia sendiri. Saat
> ini belum penting.
>     Yg penting hukum islamnya dulu diterapkan.
> 3. Tidak memandang situasi dan kondisi.
>     Hukum Islam diturunkan ditanah jahiliyah yang paling parah dan kejam.
>     Kalau di bumi ini adalah beberapa level jahiliyah, maka jaman quraisy
> jahiliyah adalah level 8 misalnya,
>     maka Islam diturunkan dengan contoh cara menangani kejahatan level 8
> adalah begini.
>     Persoalannya, di belahan dunia lain mungkin level kejahatannya cuma
> level 4 atau 5..
>     Tapi tetap saja karena contohnya adalah hukuman untuk level 8, maka
> hukuman ini harus
>     diterapkan dimanapun juga dgn cara yg sama. Alhasil, dibelahan dunia
yg
> kejam dianggap hukum itu adil,
>     dibelahan lain dianggap hukum itu barbar.
> 4. Tidak mau belajar dari sejarah. Inginnya jadi founding father atau
> pendahulu.
>     Sudah banyak negara2 lain berupaya menerapkan SI. Dan banyak
> persoalannya.
>     Tapi tampaknya umat Islam di Indonesia tidak perlu/mungkin tidak mau
> melihat contoh kegagalan.
>     Tidak pernah ada forum pembahasan penerapan syariat islam di negara A
> atau B.
>     Pembahasan akan diadakan nanti kalau sudah ada ada contoh sukses.
Contoh
> gagal cukup merem saja.
>     Karena belum ada, maka dengan "penuh gaya" ingin jadi contoh nomor
satu.
>     Meski cuma tahu 1 hal: pokok nya harus SI. Soal prakteknya macem apa,
> ntar saja belakangan.
>     Macem main catur, pokoknya poin/bidak disuruh maju. soal ntar dimakan
> lawan lain soal.
>     Yg penting maju terus. Ilmu bidak cukup dibekali dgn "mati syahid".
>     Coba saja misalnya soal demo RUU APP. Kalau si pendemo ditanya apa isi
> RUU APP?
>     Ngga tau. dan ngga perlu tau. Yg penting RUU APP "katanya" islami.
> 5. Mencoba segala cara. Soal kurang benar atau sama sekali salah, itu lain
> soal.
>     Spanduk di sudirman bertuliskan 80% orang indonesia mendukung RUU APP.
>     Data survei dari mana? ah ngga penting itu. caranya salah tidak
masalah,
> yg penting tujuan benar.
>     Dimana2 muncul perda jilbab. Loh, emang ini negara Islam? kok muncul
> perda diskriminatif/SARA
>     hanya untuk golongan tertentu saja? Ah ngga masalah, yg penting
> tujuannya benar.
>
> Mungkin ada yg ngga setuju dengan pendapat saya.
> Mungkin juga yg begini ini oknum..
> Tapi yaa, itulah yg saya perhatikan.
> Mungkin ada tambahan atau tanggapan buat bahan diskusi?
>
> Wassalam.
>
>
>
>   _____
>
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Lina Dahlan
> Sent: Tuesday, July 18, 2006 10:58 AM
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan
> RasulNya, serta Amanah UUD-1945...
>
>
>
> Kalau memang yakin sumbernya dari Tuhan, kenapa takut? Kalau mereka
> mau mati demi hal tsb, biarin saja. Toh dia yakin dia bakal masuk
> sorga.
>
> Dalam syariatisasi ini bukan mati atau tidak tujuannya, tapi
> berhasil atau tidak menjadi undang-undang.
>
> Saya rasa masalahnya adalah tidak ada keseragaman or kesatuan dalam
> umat Islam sendiri dalam mengartikan "Syariah Islam".
>
> Saya pribadi mengartikan Syariah Islam sebagai sumber hukum atau
> inspirasi utama dalam pembuatan hukum. Jadi, saya gak berfikir akan
> adanya hukum nasional akan diganti dengan hukum Islam. Karena
> sebenarnya SI selama ini sudah menjadi inspirasi utama dalam hukum
> perkawinan, waris, bisnis modern. Apa inspirasi itu harus
> dihentikan? Mau cari inspirasi dari rimba sehingga menjadi hukum
> rimba? Sebaik-baiknya inspirasi dari mana sih ya?
>
> wassalam wr wb.,
>
> --- In wanita-muslimah@ <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
> yahoogroups.com, "sarinesia" <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> >
> > orang Islam harus hati-hati dengan syari'atisasi ini. karena bisa
> > memakan korban manusia (saling membunuh).
> >
> > Nazi yg sumbernya tidak jelas saja bisa menyebabkan orang rela mati
> > untuknya. apalagi SI yg sumbernya dari Tuhan, tentunya akan banyak
> > juga yg bersedia mati untuk memperjuangkannya.
> >
> > propaganda SI ini sudah sangat mengerikan.. mari kita hentikan!
> >
> > --- In wanita-muslimah@ <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
> yahoogroups.com, "noteokrasi" <noteokrasi@>
> > wrote:
> > >
> > > Kalau Allah menghendaki, dunia akan dikunfayakunkan menjadi
> Islam
> > > semua. Bukan hanya melalui sebuah amanat yang disebut 'perda.'
> > >
> > > Kenyataannya, Allah ini sangat berpihak kepada pluralis dan
> > > menghendaki perbedaan berdampingan seperti pelangi, membentuk
> > > keindahan di angkasa. Konsep ini disebut dengan Bhinneka Tunggal
> > > Ika, berbeda-beda tetapi satu, unity in diversity.
> > >
> > > Tidak ada warna yang salah bagi Allah, meskipun golongan manusia
> > > tertentu menghendaki warna hijau sebagai warna satu-satunya.
> > > (Seperti Hitler) golongan ini mengkhayalkan bahwa di dunia ini
> tidak
> > > ada warna lain yang benar selain warna hijau. Fasisme hijaupun
> mulai
> > > bermunculan dan memaksakan agar warna hijau ini menjadi warna
> > > tunggal. Fasisme ini, di negeri kita, disebut SI dan diupayakan
> agar
> > > melembaga di dalam berbagai kesempatan.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. 
Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas 
nama RETNO WULANDARI. 

Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke