Kalau benar hukum barat mengambil dasar2nya dari hukum Islam, berarti mereka sukses meletakkan pondasi2 hukum Islam, tanpa harus bernamakan SI yah? Kan nyatanya mereka level korupsi nya kecil.. dan kalau ada yg ngapung2 di laut, kalo bukan punya nya, ga bakal diganggu/dirusak/diambil...apalagi kalo mereka tahu bahwa yg ngapung itu buat signal gempa/tsunami...
_____ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, July 27, 2006 10:42 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu ... Syariat Islam berasal dari dua kata : Syariat dan Islam. Syariat berasal dari kata asy-Syari' yang berarti : jalan. Jadi Syariat adalah jalan atau kumpulan dari jalan-jalan. Jalan apa maksudnya? Bisa jalan menuju Tuhan, bisa jalan keselamatan, bisa jalan kebahagiaan dunia akhirat, jalan kebenaran dan kebaikan, dlsb. Jadi Syariat Islam adalah jalan menuju Tuhan, jalan keselamatan, jalan kebenaran dan kebaikan, menurut Islam. Atau lebih khususnya menurut kitab al-Qur'an yang diturunkan kepada nabi Muhammad. Ketika nabi Muhammad masih hidup, maka Syariat Islam adalah semua yang ditunjukkan oleh nabi Muhammad dalam perkataan dan perbuatannya. Syariat Islam adalah jalan yang ia tempuh dan para sahabatnya. Inilah jalan yang lurus, shirotol mustaqim. Sehingga cakupan Syariat Islam itu sangat luas, mulai dari peribadatan, hukum (hudud), muamalah, perniagaan, jihad, dlsb. Di zaman nabi tentu saja definisi Syariat Islam dalam bentuk baku yang terbukukan belum ada. Para sahabat simply berpegang kepada seluruh yang ditunjukkan oleh nabi Muhammad, itulah jalan keselamatan. Setelah nabi Muhammad wafat, maka mulailah para ulama mencoba untuk membakukan apa yang berlaku di zaman nabi Muhammad itu sebagai sebuah peraturan baku. Mendefinisikan hukum-hukum itu berdasarkan al-Qur'an dan sunnah nabi. Lalu dinamakanlah itu sebagai Syariat Islam, Jalan Islam. Demikianpun masih ada beberapa Mazhab dalam memahami Syariat Islam itu, atau yang dinamakan Fiqih (Pemahaman). Pada umumnya, dalam memahami Syariat, maka Syariat Islam mempunyai tujuan atau yang dinamakan Maqoshid asy-Syariat, yaitu: melindungi harta, melindungi darah (jiwa), melindungi nasab (garis keturunan), dan melindungi kehormatan. Jadi semua ketentuan Syariat Islam itu harus bisa memenuhi seluruh Maqoshid itu. Dalam tujuan ini maka Syariat Islam adalah baik. Bahkan Napoleon Bone Parte mengambil dasar-dasar ini untuk menyusun Kitab Hukum nya sendiri di Perancis. Yang kemudian meluas menjadi Hukum di Barat. Di zaman modern ini, pembahasan mengenai Syariat Islam ini bisa dikelompokkan menjadi dua bagian. Kelompok pertama memperjuangkan Syariat Islam dalam bentuknya sebagaimana di jalankan oleh nabi Muhammad secara keseluruhan. Dengan acuan bahwa Risalah Islam adalah risalah akhir zaman yang turun dari langit, telah sempurna. Maka berlakunya adalah hingga akhir zaman. Kelompok pertama biasanya terdapat di negara-negara mayoritas muslim. Kelompok ke dua memperjuangkan Syariat Islam dalam "semangatnya" dan menerima perubahan sepanjang Maqoshid atau tujuan Syariat bisa tercapai. Namun hal ini tidak menyangkut masalah peribadatan. Kelompok ini biasanya berada di negara-negara Barat. Diskursus mengenai perjuangan Syariat Islam ini masih terus berjalan. Kelompok pertama perlu menguji pernyataan mereka, benarkah semua aspek Syariat dalam bentuknya di zaman nabi masih bisa berlaku efektif di zaman modern ini. Kelompok kedua perlu lebih hati-hati agar "asholah" (keaslian) agama Islam masih bisa terjaga dari Bid'ah yang merusak dalam tuntutannya mengikuti dinamisasi perkembangan zaman. Salam, [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas nama RETNO WULANDARI. Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa. ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/