Insya Allah
Wassalam,
HMNA

----- Original Message -----
From: "Chae" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Friday, August 18, 2006 11:19
Subject: [wanita-muslimah] Re: Marjinalisasi kaum perempuan - Kawin Kontrak
di Kawasan Puncak


>
> Abah,
>
> Kalau begitu pendapat Abah bisa di perjuangakan dalam langkah nyata
> karena Abah yang saya tahu mempunyai kekuatan untuk itu semisal
> mengulasnya di Harian Fajar dan membahasnya nya di  dalam kapasitas
> Abah sebagai seorang Pejabat daerah.
>
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurrahman"
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > "Chae"
> > Nah Abah, banyak sekali sebenarnya exploitasi2 yang terjadi di
> pernikahan
> > model puncak ini seperti juga sang istri jika sudah bekas bisa digunakan
> > pihak2 lain sepengetahuan mantan suami bahkan hal ini direncanakan
> pada saat
> > masih berstatus suami-istri. Seakan-akan suami itu tidak mempunyai rasa
> > cemburu, dan bukankah itu termasuk jenis suami yang nusyuk??
> > -----------------------------------
> > HMNA:
> > Kalau memang begitu semuanya model perkawinan di Puncak, itu
> melanggar ayat:
> > -- WALMTHLQ YTRBSHN BANFSHN TSLTSt QRWa (S. ALBQRt, 2:228), dibaca:
> > -- walmuthallaqa-tu yatarabbashna bianfusihinna tsala-tsata quru-in (s.
> > albaqarah), artinya:
> > -- Perempuan-perempuan yang ditalak hendaklah menahan diri
> (menunggu) tiga
> > kali quru'.
> >
> > Karena bertentangan dengan ayat (2:228), maka tentu saja hukumnya haram.
> > Wassalam
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: "Chae" <[EMAIL PROTECTED]>
> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> > Sent: Wednesday, August 16, 2006 17:36
> > Subject: [wanita-muslimah] Re: Marjinalisasi kaum perempuan - Kawin
> Kontrak
> > di Kawasan Puncak
> >
> >
> > > Abah HMNA,
> > >
> > > Perkawinan di puncak itu entah bisa dinamakan kontrak, sirri atau
> > > misywar yang jelas bahwa pernikahan itu dilandasi oleh EXPLOITASI DARI
> > > SATU PIHAK KELAINYA.
> > >
> > > Contoh exploitasinya begini Abah...
> > >
> > > 1. Tidak ada perlindungan hukum bagi pihak yang lemah, pihak yang
> > > lemah disini adalah perempuan karena saksi2 dan wali yang dihadirkan
> > > bukan merupakan pihak2 yang bisa memberikan perlindungan hukum
> > > terlebih pernikahan ini tidak dicatatkan ke negara.
> > >
> > > 2. Kedua tidak ada jaminan kesejahteraan dari pihak yang seharusnya
> > > bertangung jawab kepada pihak yang lemah. Semisal jika dalam masa
> > > pernikahan terjadi kehamilan maka pihak suami tidak mempunyai tanggung
> > > jawab sama sekali terhadap kehamilan tersebut. Dan 100% menjadi
> > > tanggung jawab si istri apakah hendak dilanjutkan atau tidak kehamilan
> > > tersebut walau menanggung resiko besar sampai pada kematian.
> > >
> > > 3. Tidak adanya keadilan diantara pihak yang terlibat dalam pernikahan
> > > "semacam dipuncak" perceraian hanya ditentukan oleh salah satu
> pihak saja.
> > >
> > > Nah Abah, banyak sekali sebenarnya exploitasi2 yang terjadi di
> > > pernikahan model puncak ini seperti juga sang istri jika sudah bekas
> > > bisa digunakan pihak2 lain sepengetahuan mantan suami bahkan hal ini
> > > direncanakan pada saat masih berstatus suami-istri. Seakan-akan suami
> > > itu tidak mempunyai rasa cemburu, dan bukankah itu termasuk jenis
> > > suami yang nusyuk??
> > >
> > > Bagaimana menurut Abah???

__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke