Howgh
Nohetto
Tunggu jawabannya Muammar saja, insya-Allah mlm/hr Jum'at depan
HMNA
mqmqmqmqmqmqmqmqmqmqmqmqmqmqmq

Oh, oh, ini orang toles insyaf, khotip dan khafah
Oh, oh, yang benar insaf, khatib dan kaaffah
Oh, oh, ini orang tidak tahu bahasa Al-Quran
Oh, oh, ini orang buta huruf/tidak tahu baca Al-Quran
Oh, oh, ini orang yang buta huruf Al-Quran
Oh, oh, ini orang ilmunya di bawah ana, kok tidak tahu malu memberi nasihat
para ulama
Oh, oh, ini orang tidak tahu diri
Oh, oh, ini orang .....apa ..... ???

----- Original Message -----
From: "abdul latif" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Sunday, August 27, 2006 20:49
Subject: [wanita-muslimah] PRO HMNA.....SYARI'AT ISLAM, KEBEBASAN DAN
NASIONALISME


> BIsmilahirrhamnirrahiim
>   HMNA...anda masih bersemangat yaa...saya sudah sering jelaskan kepada
anda bahwa menegagkan syariat islam seperti Saudi Arabia, taliban adalah
bertentangan dengan al Quran. Sebahagian ayat2 ALLAh digunakan sebagai kedok
menegakan syarita islam, tapi sebahagian ayat2 lain di ingkari.
>
>   Jadi ALLAH mememperingatkan bahwa ulama2 dan pimimpin2 negara islam
seperti berilkut dibawah ini QS.2:85.(secara umum) Orang2 yang mengambil
ayat2 ALLAH sebahagian dan mengingkari sebahagian lain,maka ALLAH akan
menghinakan di dunia dan azab yang pedih di akhirat.
>
>   jadi jelaslah HMNA kenapa Taliban tidak menang dlm peperangan,karena
ALLAH tidak redho,ALLAh akan memberikan hukuman kekalahan dan kehinaan
didunia ini, begitu pula ulama2 Saudi Arabia yang radikal sudah dimasukan ke
Jell oleh penguasa Saudi Arabia.
>
>   Jadi HMNA diakhir hidup kita ini,sebaiknya anda mengajak umat islam
untuk tidak lagi membohongi umat islam membuat negara islam
radikal,yangmemaksakan Syariat islam, bukan dengan keikhalasn beribadah
kepada ALLAH. Seperti negara komunis saja.
>
>   Saya doakan anda semoga hati anda dibukakan oleh ALLAH untuk sadar dan
insyaf bahwa pemahaman ajara yang anda anut adalah sebahagian2 tidak khafah.

>
>   wassalamu'alaikum wrwb
>   "
>
> "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>           BASMALAH
> HAMDALAH
> SHALAWAT
> SALAM
>
> SYARI'AT ISLAM, KEBEBASAN DAN NASIONALISME(*)
> oleh H.Muh.Nur Abdurrahman(**)
>
> Syari'at Islam
> Adapun Syari'at Islam mencakup: 'aqidah, hukum-hukum Syari'ah dan akhlaq.
> 'Aqidah tercakup dalam S. Al Fatihah, ayat 1 s/d 4, hukum-hukum Syari'ah
> tercakup dalam S. Al Fatihah, ayat 5, dan akhlaq tercakup dalam S. Al
> Fatihah, ayat 6 s/d 7. Syari'at Islam meliputi cakrawala yang luas, yaitu
> petunjuk untuk mengatur baik kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun
> kehidupan kolektif (publik) dengan substansi yang bervariasi seperti
> keimanan, ibadah mahdhah (ritual), karakter perorangan, akhlaq individu
> dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah mu'amalaat (non-ritual) seperti:
> hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, administrasi,
teknologi
> serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban warga-negara, dan terakhir
> yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang teridiri atas
> komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, damai-perang,
> nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi hukum
> serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq.
>
> Syari'at Islam itu di samping mementingkan isi (substansi) juga
mementingkan
> kulit (institusi, struktural), karena Syariat Islam itu seperti dijelaskan
> di atas tidak hanya mengurusi persoalan individu tapi juga persoalan
publik.
> Maka nilai-nilai islam supaya mendapat dorongan yang kuat perlu diback-up
> oleh institusi yang legitimate. Simaklah ayat yang berikut:
> -- waltakum mingkum ummatuy yad'uwna ilal khayri waya'muruwna bilma'ruwfi
> wayanhawna 'anil mungkari waula-ika humul muflihu-n (s. ali 'Imra-n
3:104),
> artinya:
> -- Wajiblah ada di antara kamu kelompok yang menghimbau kepada nilai-nilai
> kebajikan dan memerintahkan berbuat baik, mencegah kemungkaran, serta
mereka
> itulah orang-orang yang menang.
>
> Waltakun, di dalamnya ada lam al amar, lam yang menyatakan perintah, jadi
> Allah memerintahkan mesti ada tiga kelompok, yaitu
> -- pertama, organisasi yang menghimbau, seperti MUI, FUI, Muhammadiyah,
NU,
> IMMIM, KPPSI, HT, MMI dll. Organisas-organisasi keagamaan ini berda'wah
> secara kultural menanamkan nilai-nilai Al Furqan dalam masyarakat.
> -- kedua, organisasi yang memerintahkan, yang beroperasi di bidang da'wah
> politik / struktural, yaitu birokrasi yang memerintah dengan peraturan
> perundang-undangan yang ditimba dari Nilai Mutlak Al Furqan.
> -- ketiga, organisasi yang mencegah, yaitu pranata hukum yang mencegah
> kejahatan. Dalam mekanisme kenegaraan di Indonesia adalah polisi, jaksa
dan
> hakim.
>
> Maka Syari'at Islam tidak boleh dipaksakan dalam konteks kaki yang
pertama,
> yaitu Syari'at Islam ditanamkan dalam nuansa sejuk ke dalam masyarakat
> secara kultural oleh mekanisme organisasi Da'wah. Namun apabila
nilai-nilai
> Syari'ah telah ditimba dan diwujudkan dalam Peraturan Perundang-undangan,
> maka dalam konteks kaki yang kedua dan kaki yang ketiga oleh mekanisme
> birokrasi dan pranata hukum, dipaksakanlah Syari'ah itu berupa "law
> enforcement".
>
> Syari'at Islam dalam Piagam Jakarta
> Piagam Jakarta sesungguhnya dibuat untuk dijadikan Muqaddimah UUD kelak,
> yang juga sekaligus dipersiapkan untuk dibacakan dalam maklumat
(proklamasi)
> kemerdekaan Indonesia. Itulah sebabnya maka Piagam Jakarta hampir identik
> dengan Pembukaan UUD-1945, yang perbedaannya hanya terletak dalam dua
> hal seperti yang akan dijelaskan di bawah. Disebut dengan Piagam
> Jakarta, karena Muqaddimah UUD yang akan dibacakan dalam maklumat
> kemerdekaan Indonesia, adalah sebuah piagam yang dibuat di Jakarta pada
> 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan orang,
yaitu:
> Ir Soekarno sebagai ketua merangkap anggota, Drs.Moh Hatta, Mr AA
> Maramis, KH Wahid Hasyim, Abd.Kahar Moedzakkir, Abikoesno Tjokrosoejoso,
> H.Agoes Salim, Mr Ahmad Soebardjo, Mr Moh.Yamin.
>
> Sebenarnya ke-7 kata itu dalam alinea ke-4 dari Piagam Jakarta itu adalah
> hasil kompromi. Pada mulanya diusulkan: Ketuhanan dengan kewajiban
> menjalankan Syari'at Islam, dengan pengertian secara implisit hanya
> diperlakukan bagi orang-orang Islam. Sidang Panitia Sembilan dapat
> menerima usulan itu dengan perbaikan. Yaitu harus ditegaskan secara
> eksplisit: bagi pemeluk-pemeluknya. Sebab dikuatirkan tanpa penambahan
> ketiga kata itu akan dapat membuahkan dua implikasi, yaitu pertama, dapat
> ditafsirkan salah sehingga orang-orang non-Islam tentu merasa was-was,
> dan kedua lembaga-lembaga milik negara juga harus menurut Syari'at Islam.
>
> Piagam Jakarta yang dipersiapkan untuk dibacakan dalam maklumat
> kemerdekaan Indonesia urung dilaksanakan, karena sejarah berkata lain.
> Bung Karno dan Bung Hatta pada 15 Agustus 1945 larut malam diciduk oleh
> pemuda Murba yang Marxist Trotzkist ke Rengas Dengklok dan di sana
> didesak untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Atas jaminan
> Mr Ahmad Soebardjo kedua pemimpin itu dikembalikan ke Jakarta pada
> malam 16 Agustus 1945 dengan janji akan memproklamasikan
> kemerdekaan Indonesia pada pagi-pagi keesokan harinya 17 Agustus 1945.
> Karena naskah Piagam Jakarta tidak ditemukan malam itu, berhubung
> keberangkatan yang tergesa-gesa karena diciduk pada larut malam 15
> Agustus itu, maka dibuatlah teks proklamasi berdasarkan ingatan alinea
> ketiga Piagam Jakarta. Sehingga diambillah bagian kalimat terakhir dari
> alinea ketiga Piagam Jakarta: rakyat Indonesia dengan ini
> menyatakan kemerdekaannya. Kata "rakyat Indonesia" diganti dengan "kami
> bangsa Indonesia". Inilah yang dijadikan bagian pertama dari teks
> proklamasi. Bung Hatta kemudian mengusulkan tambahan untuk menegaskan
> status hukum peralihan kekuasaan dan itulah yang menjadi bagian kedua
> dari teks proklamasi: Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan
> lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang
> sesingkat-singkatnya. Teks itulah yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 jam
> 10.00 pagi. Karena bukan Piagam Jakarta yang dibaca secara keseluruhan
> pada waktu proklamasi kemerdekaan, akibatnya ialah Republik
> Indonesia diproklamasikan tanpa Muaddimah Undang-Undang Dasar, sehingga
> terjadi kevakuman UUD selama satu hari.
>
> Pada 18 Agusutus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan
> Indonesia (PPKI), dibahaslah Piagam Jakarta yang dipersiapkan untuk
> menjadi Muqaddimah Undang-Undang Dasar itu. Seperti diketahui pada 17
> Agustus 1945 petang hari seorang Kaigun datang menyampaikan kepada Bung
> Hatta, bahwa bagian timur Indonesia tidak ikut membela RI yang baru
> diproklamasikan itu jika ke-7 kata dalam alinea ke-4 itu tidak
> dicoret. Maka dicoretlah ke-7 kata itu dalam sidang PPKI tersebut dan
> diganti dengan 3 kata: Yang Maha Esa, maka Piagam Jakarta itu
> disahkanlah sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan dua
> perubahan: Muqaddimah diganti dengan Pembukaan dan Ketuhanan dengan
> Kewajiban Menjalankan Syari'at Islam bagi Pemeluk-pemeluknya diganti
> dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
>
> Personel Kaigun ini perlu pembahasan. Pada waktu pendudukan Jepang di
> Kawasan Timur Indonesia diduduki oleh Kaigun, yaitu pasukan Angkatan
> Laut, sedangkan Jawa-Sumatera diduduki oleh Rikugun, yaitu pasukan
> Angkatan Darat Jepang. Tentera Jepang tidak mempunyai khusus Angkatan
> Udara, jadi masing-masing angkatan itu mempunyai pasukan udara
> masing-masing. Bahwa kemerdekaan Indonesia akan diproklamasikan pada
> 17 Agustus 1945 barulah diketahui oleh kelompok kecil yang ada di Rengas
> Dengklok pada 16 Agustus 1945 malam hari. Jadi kemerdekaan Indonesia
> baru diketahui merata di seluruh Indonesia, ialah pada 17 Agustus 1945
> itulah. Dan pada 17 Agustus 1945 petang hari itu juga sudah ada Kaigun di
> Jakarta yang membawa aspirasi mencoret 7 kata dari kawasan Indonesia
> bagian timur. Proses mengumpulkan aspirasi pada 17 Agustus 1945 di kawasan
> yang begitu luas, yang pada waktu itu alat komunikasi dan transportasi
> tidak secanggih sekarang dan cepatnya anggota Kaigun itu tiba di Jakarta
> pada 17 Agustus 1945 petang hari. Ini yang perlu dipertanyakan, sebab ada
> kemungkinan personel Kaigun itu adalah Kaigun gadungan dan aspirasi yang
> disampaikannya hasil rekayasa politik. Pekerjaan rumah bagi para peneliti
> sejarah!
>
> Pencoretan Syari'at Islam dibayar dengan harga mahal. Ummat Islam yang
> "sadar politik" dengan ideologi Islam yang "beraliran keras" mengadakan
> perlawanan bersenjata. Itulah latar belakang timbulnya Darul Islam dengan
> angkatan perangnya, Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Perlawanan DI/TII
itu
> berlangsung bertahun-tahun. Di Aceh dipimpin oleh Tengku Daud Beureueh
yang
> dilanjutkan oleh Tengku Hasan di Tiro, di Jawa Barat dipimpin oleh
> Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, di Kalimantan Selatan dipimpin oleh
Ibnu
> Hajar dan di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Abdul Qahhar Mudzakkar. Di
Aceh
> perlawanan itu berlanjut dengan baju baru yaitu Gerakan Aceh Merdeka
(GAM),
> yang dipimpin dari Swedia oleh Tengku Hasan di Tiro. AlhamduliLlah masalah
> GAM sudah selesai hasil upaya tiga orang Bugis: Yusuf Kalla, Hamid
Awaluddin
> dan Farid Wajdi Husain.
>
> Apakah Rakyat Sudah Bebas?
> Dalam risalah yang berjudul Mencapai Indonesia Merdeka (1933) Bung Karno
> menulis bahwa dalam Indonesia yang merdeka nanti, Indonesia bukan saja
> merdeka dalam bidang politik, tetapi juga merdeka dalam bidang ekonomi,
dan
> lain-lain. Jangan sampai secara politik kita sudah lepas dari penjajahan
> Belanda, tetapi dalam bidang ekonomi, kita masih dijajah, baik oleh bangsa
> asing, tetapi juga dijajah oleh bangsa sendiri.
>
> Kekhawatiran Bung Karno menjadi nyata, bukan saja sekarang tetapi sejak
Orde
> Baru berkuasa. Padahal, pada 1967, ketika mulai berkuasa, Presiden
Soeharto
> mencanangkan tekad untuk melaksanakan UUD 45 secara murni dan konsekuen.
> Tetapi, kenyataan di lapangan lain. Kekayaan yang terkandung di dalam bumi
> dan air serta di atas bumi juga dikuasai kapitalis asing maupun kapitalis
> domestik. Lihat saja Freeport Indonesia di Papua, New Mont di Minahasa
> maupun di NTB. Minyak dan gas bumi pun sudah dimasuki Tiongkok meski
dikemas
> dalam bentuk kontrak karya. Tetapi, posisi Indonesia tidak dominan.
>
> Dalam menyambut HUT Ke-61 Kemerdekaan RI, patut direnungkan apakah rakyat
> sudah merdeka, bebas dari penindasan dan penderitaan?
>
> Kebebasan bangsa ini memang mengalami pasang surut. Dulu Bung Karno
bersama
> rakyatnya berhasil membebaskan bangsa ini dari kolonialisme. Tetapi, ia
> belum mampu membebaskan diri dari belitan keterbelakangan ekonomi bangsa
ini
> dibandingkan dengan bangsa lain. Ia hanya mampu menggerakkan bangsa dalam
> gelora revolusi. Tapi kecemasan melanda sebagian rakyat, ketika komunis
> dibiarkan menterror kelompok lain dengan gerakan politiknya. Lalu,
Soeharto
> berhasil membebaskan bangsa ini dari terror komunisme, juga kelihatannya
> seperti berhasil memerangi keterbelakangan ekonomi. Citra sebagai negeri
> yang berdaulat kelihatannya sempat terangkat lewat gerakan yang menjadikan
> ekonomi sebagai panglima dengan strategi pembangunan akselerasi
modernisasi.
> Ketika itu tak pelak negeri ini dilirik banyak pihak sebagai ladang
> investasi.
>
> Dikatakan kelihatannya, oleh karena dalam keadaan sesungguhnya Konseptor
> strategi pembangunan akselerasi modernisasi ini adalah CSIS, yang diotaki
> oleh para pakar madzhab Berkeley. Strategi akselerasi modernisasi ini
ialah
> mempercepat (acceleration) petumbuhan ekonomi yang diukur dalam gross
> national product (GNP), memunculkan para taipan, konglomerat yang dekat
> istana (baca: nepotisme), yang disusul oleh anak cucu Presiden Suharto.
Para
> taipan yang konglomerat ini bersama-sama dengan anak cucu Presiden Suharto
> memberikan imbas pada birokrat yang menumbuh suburkan kolusi dan korupsi.
> Demikianlah madzhab Berkeley ini yang tidak menghiraukan kebijakan yang
> populis dalam strategi pembangunan, yang bersinergi dengan gerakan "sikap
> kebulatan tekad" di bidang politik menjelang pemilihan presiden, itulah
> sesungguhnya yang bertanggung-jawab secara moral dan intelektual tumbuhnya
> penyakit KKN dalam era Suharto. Penyakit kronis KKN ini berlanjut hingga
> sekarang ini, yang sangat sulit untuk ditanggulangi.
>
> Nasionalisme
> Islam itu tidak mengenal konsep nation state (negara bangsa) berikut
> batas-batas teritorialnya yang mengikat semua penduduk di wilayahnya. Umat
> islam itu diikat dalam ikatan kesamaan aqidah di manapun ia berada tanpa
> batas wilayah/teritorial (internasionalisme). Sayang sekali, faktanya
> ukhuwah islamiyah kita amat parah di mana-mana. Karena itu biarlah umat
> islam berperan serta di mana saja dan kapan saja dalam bingkai negara
apapun
> termasuk NKRI bersama umat lain, toh aspirasi mengaktualkan Syari'at islam
> sepenuhnya dijamin konstitusi.
>
> Kalau begitu apa yang dapat dijadikan perekat Nasionalisme. Apakah
> Patriotisme dapat dijadikan perekat? Patrotisme tumbuh di tengah-tengah
> masyarakat, tatkala manusia hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan
> menetap di situ. Ketika itu, naluri ingin mempertahankan diri sangat
> berpengaruh dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempat di
> mana mereka hidup dan bergantung. Ikatan atau perekat ini bersifat
> emosional. Ikatan seperti ini hanya muncul ketika ada ancaman dari pihak
> asing yang hendak menyerang atau menakluki sesuatu negeri. Akan tetapi
jika
> pihak asing dapat dikalahkan dan diusir dari negeri itu, lumpuhlah
kekuatan
> perekat ini. Jadi perekat ini hanya efektif tatkala revolusi
mempertahankan
> kemerdekaan. Karena patrotisme sudah tidak dapat lagi diandalkan sebagai
> perekat Nasionalisme berhubung revolusi mempertahankan kemerdekaan telah
> berlalu, maka yang tinggal yang dapat diharapkan adalah Keadilan sama ada
> keadilan politik maupun keadilan ekonomi/kesejahteraan. Perekat ini perlu
> dikelola dengan baik. WaLlahu a'lamu bisshawab.
>
> *** Makassar 2 Sya'ban 1427 / 26 Agustus 2006
> ------------------------------------------
> (*)
> Makalah yang disajikan dalam Seminar Refleksi 61 Tahun Kemerdekaan yang
> diselenggarakan oleh DPD ! Hizbut Tahrir Indonesia- Sulawesi Selatan
> (**)
> Anggota Majelis Pengkajian MUI Sulawesi Selatan
>
> __________________________________________________
> Apakah Anda Yahoo!?
> Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap
spam
> http://id.mail.yahoo.com
>
>
>
>
>
> ---------------------------------
> Get your email and more, right on the  new Yahoo.com
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
>
> This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>

__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to