BERITA MENEGPP 

01 Juni 2005 08:33:43 
Mitos-mitos mendasari sunat perempuan 

 Praktik menyunat telah dilaksanakan sejak berabad-abad yang lalu, baik 
terhadap anak laki-laki maupun anak perempuan. Tetapi, akibat sunat pada 
laki-laki dan perempuan sangat berbeda. Pada anak laki-laki, jelas apa yang 
harus dikerjakan dan dengan melaksanakan sunat terbukti manfaatnya yaitu 
menghindarkan berbagai penyakit. Bila dilihat dari segi agama, dalam Al-Qur'an 
maupun Hadits Nabi jelas. Sunat pada perempuan sangat tidak jelas tentang apa 
yang harus dikerjakan, sehingga mengundang berbagai interpretasi mulai dari 
tindakan yang radikal (memotong sebagian atau seluruh clitoris dan labia minor) 
sampai tindakan yang hanya simbolis seperti mengusap dengan kunyit atau 
memotong jengger ayam. Pada sunat perempuan juga hukumnya tak jelas hanya 
berupa kias saja.

Masalah lain dalam sunat perempuan yang perlu mendapat perhatian adalah 
mitos-mitos yang mendasari pelaksanaan sunat perempuan, yang pada umumnya 
alasannya sangat melecehkan perempuan misalnya mitos bahwa bila anak perempuan 
tidak disunat, maka ia akan jadi genit atau nakal. Ada juga alasan yang sangat 
mengarah kepada egoisme laki-laki mengakibatkan kekerasan pada perempuan 
seperti yang dilaksanakan beberapa negara, terutama Afrika, sunat perempuan itu 
dilaksanakan dengan memotong seluruh atau sebagian alat kelamin perempuan, 
kemudian dijahit dan hanya meninggalkan sedikit lubang untuk buang air kecil 
dan menstruasi, atau disebut Female Genital Mutilation (FGM). Tujuan dari 
pelaksanaan FGM ini bermacam macam antara lain adalah untuk:
oMenjadikan perempuan lebih feminin, karena bagian yang dibuang dipercaya 
sebagai bagian dari laki laki yang melekat pada perempuan;
oMengontrol kegiatan seksual perempuan, dengan dilaksanakan FGM perempuan sudah 
tidak mempunyai hasrat seksual;
oMenjadikan perempuan harus selalu tunduk kepada laki-laki.

Dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta Swasono, dalam Lokakarya 
Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan Berkaitan Dengan 
Praktik Sunat Perempuan Jakarta, 31 Mei 2005

Pemotongan alat kelamin perempuan ini lanjut menteri sangat berbahaya, karena 
dapat berakibat perdarahan dan infeksi. Selain itu dengan pelaksanaan 
pemotongan alat kelamin ini, perempuan tidak dapat menikmati kehidupan 
reproduksinya, oleh karena itu pelaksanaan FGM ini merupakan kekerasan terhadap 
perempuan, dan juga merupakan usaha untuk menghilangkan hak reproduksi dan hak 
seksualitas perempuan.

Indonesia sempat dicurigai melaksanakan kekerasan terhadap perempuan, karena di 
beberapa daerah terdapat pelaksanaan "sunat terhadap perempuan". Akan tetapi 
setelah dilaksanakan beberapa penelitian, ternyata pelaksanaan sunat perempuan 
di beberapa daerah di Indonesia, hanya berupa pelaksanaan simbolis yang 
dilaksanakan oleh dukun beranak atau dukun sunat tradisional (mengulaskan 
kunyit pada kemaluan perempuan, memotong jengger ayam sebagai lambang dan 
lain-lain).

Menteri juga mengatakan, pelaksanaan sunat perempuan di Indonesia yang 
dilaksanakan secara tradisional tidak dapat dikatakan kekerasan terhadap 
perempuan, akan tetapi mitos-mitos di belakangnya tetap merupakan pelecehan 
terhadap perempuan.Dari segi hukum agama terutama hukum Islam, pelaksanaan 
sunat perempuan ini masih terdapat berbagai silang pendapat, ada yang 
mengetakan merupakan "sunat" dalam agama Islam yang kedudukannya sama dengan 
sunat pada laki-laki, tetapi ada juga yang mengatakan bahwa sunat perempuan 
hanyalah budaya atau kebiasaan adat istiadat turun temurun.

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam perkembangan sunat perempuan di 
Indonesia adalah, masuknya tenaga medis/paramedis terutama para bidan dalam 
pelaksanaan sunat perempuan, padahal pada tahun 1982 WHO telah mengeluarkan 
larangan melakukan medikalisasi sunat perempuan. Sekarang banyak klinik 
bersalin yang memberikan paket untuk "tindik dan sunat" untuk bayi perempuan. 
Yang menjadi masalah, pelaksanaan sunat perempuan yang dilaksanakan tenaga 
medis, adalah mereka memotong sebagian kecil dari clitoris, sehingga dapat 
mengakibatkan terganggunya fungsi reproduksi dan fungsi seksual perempuan, dan 
jelas hal ini merupakan kekerasan terhadap perempuan.

Sehubungan dengan hal di atas dan mengingat bahwa salah satu misi pemberdayaan 
perempuan adalah "penghapusan segala bentuk kekerasan" serta dalam rangka 
perlindungan hak anak dan hak reproduksi, maka dirasa perlu untuk mengadakan 
pertemuan yang menetapkan apakah sunat perempuan masih perlu dilanjutkan atau 
tidak (dilihat dari sudut pandang agama, kesehatan, budaya dan adat istiadat). 
Apabila secara agama ternyata merupakan keharusan dilaksanakan sunat perempuan, 
diharapkan agar pelaksanaannya tetap dilaksanakan dengan simbolis, tanpa 
memotong bagian dari alat kelamin perempuan.

Ditegaskan menteri bahwa pada dasarnya pemberdayaan perempuan adalah 
meningkatkan kemampuan perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, 
perekonomian. Dalam bidang kesehatan tidak terlepas dari penegakkan hak 
reproduksi, sedangkan pelaksanaan sunat perempuan, (terutama yang memotong 
sebagian atau seluruh kelamin perempuan) adalah kekerasan terhadap perempuan 
yang akan mengakibatkan hilangnya/terganggunya hak reproduksi perempuan, karena 
itu pada dasarnya Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan akan mendukung 
usaha usaha untuk menghapuskan pelaksanaan sunat perempuan.

Di akhir sambutannya menteri mengharapkan agar Departemen Kesehatan dapat 
menerbitkan larangan bagi petugas medis/paramedis dan fasilitas kesehatan baik 
pemerintah maupun swasta, untuk tidak melakukan sunat perempuan. Selain itu 
perlu menghimpun masukan-masukan yang berharga, sehingga dapat ditetapkan 
kebijakan yang konkrit tentang pelaksanaan sunat perempuan.


Kementerian Pemberdayaan Perempuan 


[Non-text portions of this message have been removed]



=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke