Jurnal Perempuan.com Jumat, 1 September 2006 
Sunat Perempuan, Ajaran Agamakah Atau Penyimpangan Budaya? 


Oleh: Inna Nurlana 
Sejak dulu, di berbagai tempat di dunia berlangsung praktek pembedahan alat 
kelamin yang kejam dan tidak manusiawi, yaitu sebuah praktek yang lazim yang 
disebut dengan female genital mutilation (FGM, pemotongan alat kelamin 
perempuan). Praktek ini sudah lama sekali berlangsung berdasarkan kebiasaan 
turun temurun dan bukan berdasarkan alasan-alasan kesehatan. Operasi ini banyak 
sekali dilakukan oleh para tukang sunat tradisional - dengan tidak menggunakan 
obat bius, meskipun sekarang sudah juga sudah dilakukan oleh para dokter dan 
bidan-bidan yang berpengalaman. 

Yang disunat meliputi beberapa bagian dari organ kelamin perempuan bagian luar. 
Yang paling ekstrem, tukang sunat menjahit kedua sisi lingkaran alat kelamin 
menjadi satu dan hanya menyisakan satu lubang kecil untuk keluarnya darah 
menstruasi. Bentuk penyunatan ini disebut infibulation. 

Diperkirakan lebih dari 80 juta perempuan telah menjalani penyunatan alat 
kelamin dan setiap hari lebih dari 5000 gadis dipaksa menyunat alat kelaminnya. 
Praktek ini memiliki konsekuensi-konsekuensi medis yang menakutkan. Mulai dari 
infeksi kronis sampai masalah-masalah yang terjadi pada saat melahirkan anak, 
berhubungan seksual, dan menstruasi. WHO, Badan kesehatan Dunia, menyatakan 
bahwa penyunatan alat kelamin perempuan sangat meningkatkan peluang kematian 
ibu ketika melahirkan anak dan meningkatkan resiko kematian anak yang 
dilahirkannya. 

"Kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan ini kelihatannya merupakan 
persoalan pribadi, privat, dan budaya.Penyunatan alat kelamin selama ini tidak 
dilihat sebagai satu jenis kejahatan," kata Nancy Kelly, seorang jaksa yang 
memimpin sebuah proyek perlindungan kaum perempuan. Penyunatan alat kelamin 
perempuan itu berakar pada tradisi-tradisi keagamaan dan budaya yang tidak 
mungkin dicabut begitu saja. 

Lalu, apakah agama itu, Islam khususnya, menganjurkan alat kelamin perempuan 
disunat? Ketika seorang dokter Mesir ditanya, "Mengapa anda menyetujui 
penyunatan alat kelamin perempuan?", dia menjawab bahwa ini adalah ajaran agama 
yang berdasarkan kepada salah satu hadis Nabi Muhammad. Ketika diminta 
penjelasan yang lebih terinci, secara mengejutkan, dia tidak dapat menunjukkan 
bukti-bukti yang jelas. 

Apakah penyunatan alat kelamin perempuan ini betul-betul merupakan sebuah 
praktek islami yang didukung oleh Al-Qur'an dan Sunnah? Ataukah hanya sebuah 
budaya lama yang masuk ke dalam tradisi Islam dan kemudian akhirnya dianggap 
sebagai pernyataan dari agama Islam? Secara umum dikatakan ada tiga jenis 
penyunatan alat kelamin perempuan, yaitu: 

  1.. Sirkumsisi. Ini adalah penyunatan ringan, yang mencakup memotong kulup 
atau penutup klitoris. Dikenal di beberapa Negara muslim sebagai tindakan 
sunnah.* 
  2.. Eksisi. Penyunatan yang menghilangkan klitoris dan seluruh labia minora.* 
  3.. Infibulasi. Bentuk penyunatan yang paling berat. Menghilangkan seluruh 
klitoris, labia minora dan bagian-bagian dari labiya mayora. Dua sisi vulva 
dijahit jadi satu lubang kecil untuk keluarnya darah menstruasi dan kencing. 
Kesimpulan
Isu ini memang sangat sensitif dan membutuhkan penanganan yang hati-hati. 
Pernyataan yang sensasional akan menjadi kontra-produktif. Sunat perempuan 
adalah sebuah praktek yang berakar secara kultural dan tidak akan hilang 
sekaligus dalam waktu semalam. Masyarakat, terutama ketika adat istiadat atau 
way of life mereka diserang oleh orang dari luar, cenderung untuk memegang 
teguh nilai-nilai tersebut dan berusaha untuk melindunginya, meski nilai atau 
praktek budaya tersebut tidak dapat diterima oleh pikiran rasional. 

Cara yang terbaik adalah melakukan pendekatan terhadap pokok persoalan tersebut 
dengan kesabaran, keterbukaan, dan dengan mempertimbangkan aspek-aspek positif 
dari sistem nilai yang dibicarakannya. Dengan kata lain, harus mengijinkan 
masyarakat yang berkepentingan untuk melakukan proses reformasi tanpa 
mempertanyakan, menganggap buruk, dan menolak seluruh sistem nilai mereka. 


*(Dikutip dari: Otentitas Hak-Hak Perempuan) 

[Non-text portions of this message have been removed]



=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke