http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/11/25/o2.htm

Seyogianya, makin tinggi pangkat atau golongan guru makin tinggi kemampuan 
serta kinerjanya. Lalu apa sebab kenaikan pangkat dengan sistem kredit gagal? 
Karena banyak celah yang mudah terjadinya manipulasi data untuk dinilai. 
------------------------------------

Ada Apa dengan Profesionalisme Guru?
Oleh I Nyoman Wirata 



WACANA tentang profesionalisme masih relevan dikaitkan dengan Hari Guru 
Nasional, 25 November 2006 ini. Profesionalisme belakangan ini dibawa ke dalam 
pola pikir, bagaimana agar guru dapat memenuhi tuntutan sertifikasi sesuai isi 
Undang-undang Guru dan Dosen yang akan direalisasikan. Dengan demikian hak-hak 
guru akan mendapat prioritas, seperti naiknya tunjangan fungsional dalam jumlah 
yang menggiurkan. Dengan meningkatnya kesejahteraan guru diharapkan 
meningkatkan kinerjanya. Semoga hal ini dapat dicapai dengan baik dan 
dilaksanakan dengan konsisten. Jika tidak konsisten, akhirnya upaya 
meningkatkan profesionalisme guru akan memerlukan sebuah kebijakan lain lagi 
nanti.

------------------------

Bukankah kebijakan berupa UU ini (terutama bertkaitan dengan guru) bisa 
dianggap kegagalan dari sistem kenaikan pangkat dengan kredit poin yang tak 
mampu meningkatkan profesionalisme guru? Seyogianya, makin tinggi pangkat atau 
golongan guru makin tinggi kemampuan serta kinerjanya. Lalu apa sebab kenaikan 
pangkat dengan sistem kredit gagal? Karena banyak celah yang mudah terjadinya 
manipulasi data untuk dinilai.

Jika kemudian muncul pertanyaan, apakah dalam proses sertifikasi nanti bagi 
guru akan bersih dari KKN? Jika terjadi KKN maka pemerintah akan rugi besar. 
Sebab menyerap  anggaran begitu besar untuk gaji guru tanpa ada perubahan  
kinerja. Jika pun konsisten uji sertifikasi dijalankan masih ada kemungkinan 
dampak lainnya, di mana kesenjangan pendapatan antara satu guru dengan guru 
lainnya. Ini akan menjadi masalah baru dalam internal sekolah. Inilah tantangan 
lainnya.

Undang-undang Guru dan Dosen adalah peraturan tertulis yang sudah semua orang 
memahami tuntutan dan tantangannya. Dalam meningkatkan profesionalisme UU ini 
dijadikan saringan. Semoga harapan itu dapat dilaksanakan untuk memacu guru 
dalam melihat masalah dan tantangan. Serta, sanggup menghadapi perubahan 
menyangkut perubahan kurikulum serta perilaku peserta didik. Dengan demikian 
posisi guru sebagai pengajar dan pendidik adalah sebuah keniscayaan. 

Milton Mayeroff mungkin bisa memberikan gambaran tentang profesionalisme dengan 
satu kata yakni, ''kesetiaan''. Dia mengungkap melalui buku ''Seni 
Memperhatikan'', konon kesetiaan dalam jangka waktu panjang terus dinyatakan 
dalam ketetapan hati yang terungkap dalam ketekunan di bawah kondisi-kondisi 
yang tidak selalu menguntungkan dan dengan kesetiaan untuk mengatasi 
kesulitan-kesulitan. Pernyataan tadi memang tidak khusus membicarakan perihal 
guru, namun paling tidak dapat membangun sebuah renungan tentang  
profesionalisme.

Umumnya seseorang yang memiliki ketekunan akan memiliki   kesadaran luas atau 
kemampuan melihat detail dari permasalahan dan di situ sekaligus dapat melihat 
tantangan. Contoh yang mudah adalah seseorang dalam kehidupan lokal (Bali), 
pengejawantahan profesionalismenya sangat mengagumkan dengan ruang lingkup yang 
menghasilkan mahakarya. Para 'Empu Dusun' yang melahirkan mahakarya puri dan 
pura, para maestro dalam bidang seni rupa, musik, adalah  hasil kesetiaan yang 
terus bekerja dalam situasi yang dinyatakann oleh Mayeroff sebagai kondisi 
tidak menguntungkan namun dapat mengatasi kesulitannya. 

Di zaman Fuad Hassan sebagai Mendikbud pernah diperkenalkan istilah para empu 
masuk sekolah. Empu di sini tentu berkaitan dengan ketrampilan yang 
dimilikinya. Dia, para empu itu, bisa berada dalam wilayah tradisi dengan 
kesetiaan terhadap profesinya yang teruji dengan jam terbang yang panjang. 
Kesetiaan membangun ketekunan yang melintasi batas pemahaman umum. Hubungan 
guru dan siswa, jika dibangun dengan cara itu, mungkin lebih mudah terjadi 
transformasi dalam pembelajaran. 

Yang kian menarik dari pernyataan Mayeroff, disebutkan pula bahwa kesetiaan 
adalah ketetapan hati yang bersifat membebaskan atau sebuah ekspresi yang 
berbeda dari ketetapan yang kaku, yang diperbudak oleh otoritas di luar 
dirinya. Itu sebagai keharusan bukan sebagai sebuah paksaan. Jika pendapat tadi 
dikaitkan dengan eksistensi guru maka tergambar eksistensi yang berdaulat. 
Tidak bingung dalam perubahan dan tidak selalu berharap bentuk pengawasan 
lembaga atau otoritas kepangkatan untuk mengubah kinerja.

Apalagi yang abadi adalah perubahan, di mana guru dari masa ke masa sering 
panik dalam perubahan. Maka apa artinya penataran dalam perubahan kurukulum 
jika kesetiaan, ketekunan yang seharusnya melahirkan kepekaan tidak berkerja 
dengan semestinya? Akan ada perubahan karena dipaksa, dimonitor oleh sebuah 
otoritas. Betapa mahalnya ongkos yang harus dikeluarkan untuk melakukan 
perubahan jika hal-hal kecil yang seharusnya menjadi ketrampilan dasar harus 
menunggu petunjuk dari atas.

Kesetiaan, ketekunan yang melahirkan kepekaan dapat menjadi kekuatan besar 
untuk mendobrak kelambanan. Seseorang yang dianggap profesional seharusnya juga 
peka terhadap persoalan yang menjadi tangungjawabnya untuk mengasumsikan 
perubahan tanpa dikomando terus-menerus. Mungkin lompatan inilah yang agaknya 
dikehendaki reformasi dalam dunia pendidikan yang memerlukan sebuah 
undang-undang untuk memotivasi.



Profesionalismekah?

Profesionalismekah, jika guru memiliki sikap setia, tekun serta berdaulat 
berdasarkan ekspresi sebagai keharusan bukan sebagai rasa terpaksa, sehingga 
hubungan guru dengan murid akan lebih hangat. Persoalan siswa mudah ditangkap 
oleh guru dalam kesulitan proses belajar-mengajar dan dengan berbagai cara 
berupaya menemukan jalan keluar yang membantu. Jam guru di sekolah mungkin akan 
diperpanjang yang dimanfaatkan sebagai pendampingan untuk menemukan jalan 
keluar dari segala persoalan yang dihadapi dalam proses pendidikan. Kesetiaan 
dan ketekunanlah yang membuat orang berani melakukan pengorbanan waktu guna 
menemukan jawaban dari persoalan yang dihadapi.

Kesetiaan menjadi guru mudah jika dilihat dari rentang waktu -- sejak seseorang 
mulai diangkat menjadi guru hingga sekarang. Tetapi apakah kesetiaan terbuka 
untuk dinilai oleh lingkungan sehingga bisa dinilai memiliki ketekunan yang 
mengandung aspek loyalitas terhadap profesi?

Dalam pernyatan lain di dalam keseharian kita sering kali mendengar kata 
loyalitas dan intensitas, jika dikaitkan dengan profesionalisme dari tahun ke 
tahun, dari satu perubahan ke perubahan selalu bergema. Dalam banyak 'ritual' 
kerap muncul dalam retorika bahwa loyalitaslah yang membawa perubahan. Tentu 
saja ada benarnya. Dengan demikian antara pernyataan yang sangat suka 
menggunakan kata loyalitas dalam ritual tidak jauh sebenarnya dengan kata 
kesetiaan oleh Mayeroff tadi. Hanya saja lebihnya kata lolayitas kerap 
dipolitisasi sehingga guru kehilangan sikap berdaulat sehingga dianggap 
tertular oleh sikap menunggu petunjuk dari atas sebelum bertindak. 

Profesionbalisme itu, dengan demikian, berarti juga sikap yang aktif dengan 
rasa tanggung jawab besar untuk membangun perubahan dari dalam diri. Sehingga 
muncullah pernyataan 'di tangan guru yang baik kurukulum yang kurang baik akan 
menjadi baik'. Guru yang baik guru yang profesional, tetapi apa artinya tanpa 
kesetiaan dan ketekunan? 



Penulis, guru, tinggal di Denpasar

-----------------------

* Kesetiaan, ketekunan yang melahirkan kepekaan dapat menjadi kekuatan besar 
untuk mendobrak kelambanan.

* Kesetiaan membangun ketekunan yang melintasi batas pemahaman umum. Hubungan 
guru dan siswa, jika dibangun dengan cara itu, mungkin lebih mudah terjadi 
transformasi dalam pembelajaran.

* Profesionalisme, berarti juga sikap yang aktif dengan rasa tanggung jawab 
besar untuk membangun perubahan dari dalam diri.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke