LHO? anda nggak tahu kalo nikah tanpa wali itu haram? anda dulu nikah dengan wali kan? kalo belum, cepetan nikah ulang, dan bertobat ;) berikut riwayat haditsnya :
1. Sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, "tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan WALI." [sumber:HR At-Tirmidzi (no.1101) kitab An-Nikaah; Abu Dawud (no.2085) kitab An-Nikaah; Ibnu Majah (no.1881) Kitab An-Nikaah; Ahmad (no.19024); Al-Hakim (I/170) dan ia menshahihkannya, serta dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi (no.879) dan lihat Al-Irwaa' (VI/235)] 2. Sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, "Siapapun wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya batil, pernikahannya batil, pernikahannya batil. Jika seseorang menggaulinya, maka wanita berhak mendapatkan mahar, sehingga ia dihalalkan terhadap kemaluannya. jika mereka terlunta lunta(tidak mempunyai wali) maka penguasa adalah wali bagi siapa yang tidak mempunyai wali." [sumber:HR At-Tirmidzi(no.1102), kitab An-Nikaah, dan menilainya sebagai hadits hasan; Abu Dawud(no.2083), kitab An-Nikaah; Ibnu Majah (no.1879), kitab An-Nikaah;Ahmad (no.23851,24798); Ad-Darimi (no.2184)kitab An-Nikaah; dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibni Maajah (no.1524), Shahih At-Tirmidzi (no.880), dan Irwaa-ul Ghaliil (no.1840) 3. Sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, "Wanita tidak boleh menikahkan wanita, dan tidak boleh pula wanita menikahkan dirinya sendiri. sebab, hanya PEZINA-lah yang MENIKAHKAN DIRINYA SENDIRI." [sumber:HR. Ibnu Majah (no.1882), kitab An-Nikaah dari Abu Hurairah, dan dishahihkan Al-Bukhori (no.5127)kitab An-Nikaah; Abu Dawud (no.2272), kitab Albani dalam shahiih Ibni Maajah (no.1527) dan al Irwaa' (no.1841) dan masih banyak pendapat ulama yang sejalan dengan ini :) silahkan membaca di kitab 'Isyratun Nisaa' minal Alif ilal Yaa' karangan Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin 'Abdir Razzaq (diterjemahkan ke bahasa indonesia oleh pustaka Ibnu Katsir dengan judul Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z) gimana? apahak masih nggak percaya bahwa menikah TANPA WALI = HARAM ? :) ini fikih Islam pak. agama bapak sendiri :) Imam Hanafi memang bukan ulama kacangan, tapi saat pendapatnya tidak sesuai dengan Rasulullah, masak anda mau tetep nurut Imam hanafi? On Thu, 07 Dec 2006 13:26:11 +0700, st sabri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > :=)) > Menikah TANPA WALI = HARAM, alamak !!! ini fikih darimana? kita semua > tahu Imam Hanafi bukan Imam kacangan, atau Ustadz yg gak tahan liat > dahi kenclink macam aa gym :=)) Ini ustadz dibui selama 27 tahun tidak > goyah dalam mempertahankan prinsip dan keyakinannya. > > Tidak ada tulisan Imam syafii yang menentang pendapat Hanafi. > > salam > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, FAUZAN <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> >> makane pak, cek dulu mazhab itu sesuai dengan ajaran Nabi apa nggak. > kalo >> tentang pernikahan mazhab hanafi nggak sesuai dengan Nabi ya jangan >> diikuti :( jangan mencari pembenaran dari orang yang sesuai dengan >> keinginan kita. >> >> kalo misal pada suatu hal mazhab syafi'i ada yang salah, ya kenapa > juga >> diikuti. >> >> nah, berarti anda mengasosiasikan tanpa bukti yang jelas bahwa depag >> menganut syafi'i. padahal, sudah jelas nikah tanpa wali hukumnya > haram. >> bukan hanya mazhab syafi'i aja :) >> > > -- Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh Brian Arfi Faridhi / Fauzan bin Hadi 0856-336-4677 Semolowaru Elok G-7 Surabaya 60119 Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/ ___________________________________________________________ All new Yahoo! Mail "The new Interface is stunning in its simplicity and ease of use." - PC Magazine http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/