Kalau saya mengartikannya lain bos.. Idealnya sih mirip prinsip 'firewall',
deny all, allow some.. Sayangnya di dunia nyata gak bisa gitu..  Kalau sudah

ada blokade, maka semuanya terkena aturan itu (mis: polisi tidur)..
Kalau terjadi bencana, bisa menimpa siapa saja.. pelaku kejahatan maupun
orang" yang ikutan..

Bukankah Allah menyatakan bahwa kita harus berhati" dari bencana akibat
pelanggaran/kejahatan sebagian orang.. Sebagian orang membolongi kapal,
seisi kapal akan tenggelam.. Sebagian orang menggelapkan dana negara,
yang bangkrut semua orang di negara itu.. BAHKAN BAYI YANG BARU LAHIR
TURUT MENANGGUNG HUTANG NEGARA!! :-(

Satu"nya cara menyelamatkan diri dari 'bencana' adalah hati" dan nahi
munkar..
Apa maksudnya? Kalau saja semua pengemudi memiliki kesadaran akan bahaya
ngebut, polisi tidur tidak perlu.. Kalau saja semua orang sadar bahaya
merampok
kekayaan dan uang negara, publik tidak mungkin sengsara seperti ini..

Saya dengar Aa Gym bilang pengandaian adalah pintu masuk setan.. Wallahu
a'lam..
Kalau pengandaian tidak dipakai, mungkin kita tidak akan pernah lihat
pengadilan
bekerja.. polisi dan kejaksaan tidak bisa menyelidiki kasus".. hakim tidak
bisa
memutuskan dengan adil dsb..

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 12/11/06, agussyafii <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Ngebut Benjol
>
> Ada hadist nabi bahwa perbuatan menyingkirkan duri dipinggir
> jalanpun akan dicatat sebagai amal baik. Namun ada teman yang
> bertutur disaat dirinya mengantar istrinya yang hendak melahirkan
> karena terburu-buru dan kondisi jalan agak gelap, dia tidak tau kalo
> didepan ada polisi tidur, membuat dirinya dan istri terpelanting.
> Begitu sampai dirumah sakit istrinya mesti segera disesar karena
> pendarahan disaat jatuh.
>
> Tutur teman selanjutnya, "bukankah nabi mengajarkan kepada kita jika
> ada duri ditengah jalan mesti disingkirkan. Kenapa ya kita malah
> beramai-ramai membuat polisi tidur ditengah jalan? Apa semua
> pengemudi dianggap suka ngebut dan ugal-ugalan ?'
>
> Barangkali kejadian dan yang dituturkan teman patutlah kembali
> mengkaji lebih dalam ketika hendak membuat polisi tidur seberapa
> urgentnya? Jika tidak penting, alangkah baiknya cukup ditulis NGEBUT
> BENJOL.
>
> Anda punya solusi yang lebih menarik?
>
> Wassalam,
> Agussyafii
> http://agussyafii.blogspot.com
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke