Saya tidak ingin memperpanjang diskusi membahas mengenai poligami (yang
makin marak dengan khabar Aa' Gym yang menikah lagi/berpoligami). Saya hanya
ingin meluruskan suatu tulisan yang mencantumkan dalil sehingga seolah-olah
Nabi melarang putrinya untuk dimadu oleh sahabat Ali  radiyallahu anhum
ajmain.



Berikut kutipan dari tulisan yang saya maksud:



"*Teks-teks hadis poligami sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan
pengembalian pada prinsip keadilan. Dari sudut ini, pernyataan "poligami itu
sunah" sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Nabi. Apalagi dengan
melihat pernyataan dan sikap Nabi yang sangat tegas menolak poligami Ali bin
Abi Thalib RA. Anehnya, teks hadis ini jarang dimunculkan kalangan
propoligami. Padahal, teks ini diriwayatkan para ulama hadis terkemuka:
Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Ibn Majah.*

* *

*Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad
SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu,*

*Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: "Beberapa
keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan
putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan
mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan,
kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri
mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu
perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah
menyakiti hatiku juga." (Jâmi' al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).*"



(bisa dibaca disini: benarkah poligami
sunnah<http://hilal.multiply.com/journal/item/1>?,
karya Faqihuddin Abdul Kodir Dosen STAIN Cirebon dan peneliti Fahmina
Institute Cirebon, Alumnus Fakultas Syariah Universitas Damaskus, Suriah)



Maka untuk menjawab subhat ini saya postingkan hadits yang saya ambil dari
Shahih Bukhori,dengan tujuan semata-mata agar mereka yang memakai dalil
seperti yang diatas mengerti, mengapa Rasulullah melarang Ali menikah lagi?



Bab: *Yang Dituturkan Mengenai Baju Besi Nabi, Tongkat Beliau, Pedang
Beliau, Mangkuk Beliau, Cincin Beliau, Barang-Barang Itu Yang Digunakan Oleh
Khalifah Sesudah Beliau, Yang Tidak Disebutkan Pembagiannya, Mengenai Rambut
Beliau,Sandal Beliau Dan Wadah-Wadah Beliau Yang Ditabaruki Oleh Para
Sahabat Beliau Dan Orang-Orang Lain Sesudah Beliau (Wafat)*



" Dari Ibnu Syihab, dari Ali bin Husain bahwa ketik mereka datang di Madinah
dari hadirat Yazid bin Muawiyah di masa pembunuhan Husain bin Ali
radiyallahuanhum (Asyura 61H) maka Miswar bin Makhramah menjumpainya (Ali
bin Husain). Miswar berkata kepadanya, " Adakah sesuatu hajat kepadaku, yang
dapat kau perintahkan kepadaku?. Aku (Ali bin Husain) berkata:' Tidak ada."

Dia berkata kepadanya (ali): "Maka apakaha engkau memberikan kepadaku pedang
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Karena aku khawatir kepada kaum itu
akan mengalahkan kamu dan pedang itu ditangan mereka. Demi Allah, sungguh
bila engkau memberikannya kepaku maka tidaklah (pedang itu) lepas kepada
mereka selama-lamanya sehingga nyawaku selesai. Sesungguhnya Ali bin Abi
Thalib melamar putri Abu Jahal sesudah dengan Fathimah alahissalam, lalu aku
mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah kepada
orang-orang dalam hal itu, di atas mimbar beliau (nabi) bersabda:
"Sesungguhnya Fathimah adalah (sebahagian) dari aku, dan aku sangat
mengkhawatirkan bahwa ia terkena fitnah (gangguan dalam agamanya). Kemudian
beliau menuturkan menantu beliau (Ash bin Rabi') dari bani Absi Syams, maka
beliau memujinya dalam hubungan menantu – mertua, dimana beliau bersabda:
"Dia (Ash) memberitahukan kepadaku maka dia benar kepadaku,dan dia berjanji
kepadaku maka dia memenuhi kepadaku. *Dan sungguh aku tidaklah mengharamkan
perkara yang halal dan tidak pula menghalalkan perkara yang haram.* *Tetapi
demi Allah, tidaklah berkumpul putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
dengan putri musuh Allah (Juwairiyah binti Abu Jahal) selama-lamanya*.


Maka, pertanyaannya kemudian siapakah yang tidak amanah dalam mengambil
dalil?

On 12/12/06, ReporterKenaCEKAL <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamualaikum
>
> Mas Ibnu, saya sungguh terperanjat dengan tulisan anda. tapi, apapun itu,
> anda berhak mengutarakan pendapat. Yang saya yakini, Islam adalah agama
> rahmat bagi semesta alam. Sayangnya, dalam penyebaran ajaran-Nya yang begitu
> mulia itu, seringkali mengalami distorsi pemahaman (baik disengaja maupun
> tidak)
>
> Saya hanya ingin mas Ibnu memberikan jawaban :
>
> Kenapa Rasulullah marah ketika Fatimah hendak dipoligami oleh Ali bin Abi
> Thalib ??
>
> Beberapa sumber terpercaya menyebutkan jika wanita2 yang hendak diperistri
> lagi oleh Ali bin Abi Tahlib adalah wanita-wanita papan atas.
>
> Bisa jadi Rasulullah justru akan mendukung jika wanita-wanita yang akan
> dikawin lagi itu dari kelas bawah, anak yatim atau janda-janda tua yang
> suaminya meninggal karena perang.
>
> Ketika Rasul memang ingin mengajarkan betapa bagusnya
> berpoligami.....tentu sejak dari awal, Rasul sudah menduakan Siti Khadijah.
> Tapi, justru Rasulullah memilih ber-monogami..........bahkan Rasul menikah
> lagi, 2 tahun setelah Siti Khadijah wafat.
>
> Bagaiman mas>>>>
>
> Saya hanya tidak rela jika ajaran2 Islam yang sebenarnya sangat mulia dan
> bisa memberikan ketenteraman bagi seluruh mahluk, menjadi buram karena
> banyaknya distorsi yang justru dilakukan oleh kaum muslim sendiri.
>
>
> Salam
>
>
>
> *Ibnu Qittun <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
>   *POLIGAMI*
>
> * *
>
> Tentang poligami ini, Allah *Subhanahu wa Ta'ala * telah berfirman :
>
> Artinya : *"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap
> (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
> wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian
> jika
> kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja,
> atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat
> kepada tidak berbuat aniaya."* (Q.S. An-Nisa : 3)
>
> Para ahli tafsir berkomentar tentang ayat ini : "Sesungguhnya
> artinya adalah jika kalian merasa takut tidak dapat menunaikan hak-hak
> anak
> yatim sehingga dengan demikian mereka takut berbuat zina, maka nikahilah
> yang disenangi dari kalangan wanita." Berdasarkan hal ini jelas sekali
> tentang apa yang menjadi tujuan dari poligami, yaitu agar tidak terperosok
> dalam perzinaan. Makna yang saya isyaratkan ini adalah makna yang
> sebaik-baiknya menurut keyakinan saya, karena tampak jelas hikmah dari
> poligami tersebut.
>
> Syubhat tentang masalah ini adalah yang menyangkut pernyataan :
> mengapa Allah membolehkan empat orang wanita untuk seorang laki-laki dan
> dilarang bagi wanita kecuali satu suami saja?
>
> Ketentuan yang demikian itu adalah hukum Allah dan membantah
> terhadapnya tidak bisa diterima. Tidak boleh dipertanyakan tentang apa
> yang
> dikerjakan-Nya. Justru manusialah yang pasti dimintai pertanggung-jawaban.
> Tidak diragukan lagi bahwa Allah lebih mengetahui apa yang baik untuk
> hamba-Nya dan Allah Mahabijaksana.
>
> Allah *Subhanahu wa Ta'ala *telah berfirman :
>
> Artinya : *Tidaklah ia mengetahui siapakah yang mencipta dan Dia
> Mahahalus,
> Maha Mengetahui. *(Q.S. Al-Mulk : 14)
>
> Sementara bantahan dari sisi mantiq adalah : poligami itu adalah
> jelas-jelas
> merupakan hikmah yang terbukti dengan beberapa sebab, di antaranya :
>
> 1. Pembolehan nikah lebih dari satu bagi seorang laki-laki merupakan
> cara untuk perkembangan manusia. Rasulullah S*hallallahu 'alayhi wa
> alihi wasallam *telah memerintahkan kita berbanyak-banyak dalam
> keturunan ummat ini, karena hal itu akan memperbanyak jumlah ummatnya pada
> hari kiamat. Adanya empat istri dalam waktu yang sama pada seorang
> laki-laki
> memberikan peluang dari setiap istri untuk berketurunan. Berbeda halnya
> dengan apabila seorang laki-laki hanya memiliki seorang istri. Seandainya
> kita abaikan sunnah yang penuh barakah ini, maka pada umumnya seorang
> laki-laki tidak akan mempunyai banyak anak dari seorang istri. Tetapi,
> dengan adanya empat istri, dia berkemungkinan mempunyai banyak anak jika
> istri-istrinya itu termasuk wanita subur.
>
> 1. Kita tidak dapat memungkiri adanya jumlah wanita yang lebih banyak
> dibanding dengan jumlah laki-laki pada setiap zaman. Bahkan, semakin lama
> jumlah wanita semakin bertambah banyak dari jumlah laki-laki sebagaimana
> telah dinyatakan dalam atsar tentang akhir zaman, sebab ajaran ini adalah
> untuk ummat ini hingga hari kiamat. Pertambahan jumlah jenis wanita ini
> dapat pula kita saksikan pada dunia hewan, pada unggas, misalnya.
> Perhatikanlah anak ayam yang menetas, maka akan kita temukan bahwa jumlah
> betina lebih banyak dari jumlah jantan. Hal yang sama terjadi pula pada
> seluruh makhluk. Apabila secara teoretik telah terbukti demikian, masuk
> akalkah kita menyia-nyiakan potensi ini? Masuk akalkah melarang kelebihan
> jumlah bilangan wanita terhadap jumlah bilangan laki-laki? Sungguh, pada
> akhirnya kerusakanlah yang terjadi di negara-negara yang aturan-aturannya
> melarang poligami. Oleh karena itu sebagian mereka sekarang benar-benar
> menyadari manfaat poligami dan berupaya merevisi aturan-aturan mereka
> sebagaimana yang terjadi di Jerman.
>
> 1. Islam agama yang realistik dalam menghadapi segala permasalahan
> dengan sesungguhnya dan tidak diliputi kepura-puraan dengan melupakan
> fitrah
> kemanusiaan dan naluri seksual yang dimiliki laki-laki. Betapa banyak kaum
> pria yang tidak merasa cukup dengan satu istri. Ada pula kaum pria yang
> memiliki libido seksual yang tinggi atau mereka yang memiliki istri yang
> firgid atau penyakit lainnya. Hal itu dapat menyulitkannya. Adakalanya
> suami
> tidak dapat bersabar terhadapnya, maka kemanakah dia akan pergi? Di
> depannya
> hanya ada dua alternatif, satu diantarnya adalah haram dan yang lainnya
> halal. Alternatif yang pertama akan merusak masyarakat, menyebarluaskan
> penyakit, mencampur-adukkan keturunan, menodai aturan hidup, dan menukar
> citra masyarakat manusia dengan masyarakat hewan: bapak tidak kenal anak
> dan
> anak tidak kenal siapa bapak mereka. Alternatif yang kedua adalah
> alternatif
> yang mulia: dapat memenuhi kebutuhan seksual kedua belah pihak, melahirkan
> keturunan yang shalih, tercipta kehidupan yang terbina di atas peraturan
> yang mulia, suci, dan diliputi ketaqwaan. Alternatif yang pertama
> mengakibatkan kemurkaan Allah S*ubhanahu wa Ta'ala*, sedang yang kedua
> dicintai dan merupakan bukti komitmen terhadap sunnah para Rasul
> 'alaihumus
> salam.
>
> 1. Apakah pengganti dari poligami? Penggantinya adalah kencan yang
> tidak terikat pada bilangan tertentu. Negara-negara yang mengaku maju dan
> menganggap poligami menghinakan wanita, pada kenyataannya membolehkan
> setiap
> laki-laki mengencani wanita sekehendak hatinya, yaitu dengan cara yang
> dungu
> yang mengakibatkan kelaianan seksual. Keruntuhan aturan-aturan mereka itu
> seiring dengan keruntuhan kemanusiaan. Bukti terhadap itu semua adalah
> kenyataan kehidupan mereka yang bersifat hewani, menjadikan kencan lebih
> baik daripada menikah.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>
>
> ------------------------------
> Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail 
> beta.<http://us.rd.yahoo.com/evt=42297/*http://advision.webevents.yahoo.com/mailbeta>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]



=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke