http://www.indomedia.com/bpost/122006/18/opini/opini2.htm
Melawan Korupsi, Berpikir Dan Bertindak Luar Biasa Oleh: Baron R Binti Pemerhati hukum Secara jujur harus diakui sudah mulai ada langkah maju dalam upaya pemerintah serta masyarakat melawan dan memberantas korupsi. Dengan diperiksa, diadili dan dihukumnya sejumlah pejabat negara mulai dari strata atas seperti menteri, gubernur dan mantan gubernur serta pejabat tinggi lainnya oleh Pengadilan Tipikor, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjukkan tekad dan niat cukup kuat untuk mendorong penegakan hukum dalam percepatan pemberantasan korupsi. Harus diakui pula, beberapa kalangan masih menilai biasa-biasa saja gebrakan hukum pemerintah. Ini karena sistim birokrasi pemerintahan yang bertele-tele, panjang dan korup. Toh meski begitu, wajar jika mereka yang masih menjadi bagian dari sistim yang sakit parah menjadi paranoid ketika harus berhadapan dengan Ko-misi Pemberantasan Korupsi (KPK) --bukan Komisi Pasti Keluar sebagaimana kebiasaan para birokrat bermental kleptokrat dalam menangani segala urusan pemerintahan. Logika dan tabiat pemerintahan dalam banyak hal terkesan makin jauh dari logika kepatutan dan berbenturan dengan logika hukum. Selalu pemberantasan korupsi mendapat perlawanan dengan argumentasi untuk mencari pembenaran yang makin terbolak-balik. Salah satu contohnya, munculnya pernyataan beberapa petinggi yang merisaukan adanya ketakutan di kalangan pejabat pemerintah, dipelintir seolah-olah apa yang giat dilakukan KPK telah menghambat pembangunan ekonomi. Rasa takut sebenarnya sangat biasa bagi orang-orang yang bermental korup, namun terdengar tak biasa ketika dipidatokan oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla. Namun reaksi keras dilontarkan Ketua BPK Anwar Nasution di berbagai media terhadap pernyataan tak biasa Wapres bahwa investasi yang makin memprihatinkan adalah akibat para investor tak berani masuk karena birokrasi yang masih panjang dan berperilaku korup. Dikatakannya ekspor tidak jalan. Kalaupun ada kenaikan, itu disebabkan harga beberapa komoditi seperti batu bara dan minyak sawit mengalami kenaikan di pasar internasional. Jadi bukan akibat makin gencarnya KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, dimana salah satu targetnya orang-orang yang terbiasa minta komisi di lingkungan birokrasi. Di negara Cina dan Korea Selatan, lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK terbukti sangat ampuh mewujudkan pemerintahan yang efektif dan membangun sistim birokrasi yang efisien. Keberhasilan Cina dan Korea Selatan dalam pemberantasan korupsi telah mendorong pesatnya pertumbuhan ekonomi untuk menjadi pelaku utama dalam percaturan bisnis dan perdagangan internasional. Jadi jangan heran bila hasil-hasil produksi mereka hari-hari ini telah merajai pasar kita serta di berbagai belahan dunia. Selain cara berpikir dan bertindak luar biasa, pemerintah dan masyarakat harus satu sikap serta satu bahasa. Rakyat juga harus dibiasakan melihat contoh-contoh lebih banyak tentang kepastian hukum dan tindakan tegas aparatur negara yang tidak segan-segan menggunakan cara-cara extra ordinary dalam menyikapi keadaan luar biasa akibat korupsi. Karena cara konvensional yang biasa dipakai terbukti gagal untuk memberangus para koruptor. Parameter keberhasilan program pemerintah saat ini salah satunya dengan sebanyak mungkin mengirim para koruptor ke penjara selama puluhan tahun atau bahkan seumur hidup tanpa kompromi. Jangan lagi ada ruang untuk negosiasi atau perolehan remisi berdasarkan ukuran dan hukum ekonomi. Jika perlu berikan syok terapi, misalnya, mengganjar koruptur kelas kakap dengan putusan hukuman mati. Pilihan ini merupakan satu alternatif bila efek jera masih belum mujarab dan hukum kian gampang diperjual-belikan. Kita juga harus makin terbiasa menumbuhkan sikap check and balances agar membudayakan perilaku saling mengawasi dan mengingatkan. Selanjutnya, berpikir dan bertindak luar biasa adalah energi untuk mengumpulkan keberanian pemerintah menaikkan gaji para penegak hukum yaitu aparat Polri, jaksa, hakim dan TNI serta guru ke tingkat penghasilan memadai supaya bisa hidup layak dan memenuhi ukuran kepantasan manusia dalam peradaban modern. Kemudian menaikkan gaji PNS disertai penerapan sistim rekrutmen dan pelaksanaan peraturan kepegawaian yang tidak lagi kompromistis serta penjatuhan sanksi tegas. Mengutamakan memecat birokrat bermental rusak dan berpotensi merapuhkan institusi. Sudah saatnya diterapkan pola pembinasaan dengan mereformasi birokrasi dengan orang-orang yang memiliki moralitas dan lebih kompeten. Artinya, bila memang ada aparat pemerintahan yang sudah rusak dan masih bermental korup, dipinggirkan atau dipidanakan sesuai tingkat kesalahannya [Non-text portions of this message have been removed]
