http://www.indomedia.com/bpost/122006/18/opini/opini2.htm

Melawan Korupsi, Berpikir Dan Bertindak Luar Biasa

Oleh: Baron R Binti
Pemerhati hukum

Secara jujur harus diakui sudah mulai ada langkah maju dalam upaya pemerintah 
serta masyarakat melawan dan memberantas korupsi. Dengan diperiksa, diadili dan 
dihukumnya sejumlah pejabat negara mulai dari strata atas seperti menteri, 
gubernur dan mantan gubernur serta pejabat tinggi lainnya oleh Pengadilan 
Tipikor, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjukkan tekad dan niat 
cukup kuat untuk mendorong penegakan hukum dalam percepatan pemberantasan 
korupsi. 

Harus diakui pula, beberapa kalangan masih menilai biasa-biasa saja gebrakan 
hukum pemerintah. Ini karena sistim birokrasi pemerintahan yang bertele-tele, 
panjang dan korup. Toh meski begitu, wajar jika mereka yang masih menjadi 
bagian dari sistim yang sakit parah menjadi paranoid ketika harus berhadapan 
dengan Ko-misi Pemberantasan Korupsi (KPK) --bukan Komisi Pasti Keluar 
sebagaimana kebiasaan para birokrat bermental kleptokrat dalam menangani segala 
urusan pemerintahan. 

Logika dan tabiat pemerintahan dalam banyak hal terkesan makin jauh dari logika 
kepatutan dan berbenturan dengan logika hukum. Selalu pemberantasan korupsi 
mendapat perlawanan dengan argumentasi untuk mencari pembenaran yang makin 
terbolak-balik. Salah satu contohnya, munculnya pernyataan beberapa petinggi 
yang merisaukan adanya ketakutan di kalangan pejabat pemerintah, dipelintir 
seolah-olah apa yang giat dilakukan KPK telah menghambat pembangunan ekonomi. 

Rasa takut sebenarnya sangat biasa bagi orang-orang yang bermental korup, namun 
terdengar tak biasa ketika dipidatokan oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla. Namun 
reaksi keras dilontarkan Ketua BPK Anwar Nasution di berbagai media terhadap 
pernyataan tak biasa Wapres bahwa investasi yang makin memprihatinkan adalah 
akibat para investor tak berani masuk karena birokrasi yang masih panjang dan 
berperilaku korup. Dikatakannya ekspor tidak jalan. Kalaupun ada kenaikan, itu 
disebabkan harga beberapa komoditi seperti batu bara dan minyak sawit mengalami 
kenaikan di pasar internasional. Jadi bukan akibat makin gencarnya KPK dalam 
upaya pemberantasan korupsi, dimana salah satu targetnya orang-orang yang 
terbiasa minta komisi di lingkungan birokrasi. 

Di negara Cina dan Korea Selatan, lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK 
terbukti sangat ampuh mewujudkan pemerintahan yang efektif dan membangun sistim 
birokrasi yang efisien. Keberhasilan Cina dan Korea Selatan dalam pemberantasan 
korupsi telah mendorong pesatnya pertumbuhan ekonomi untuk menjadi pelaku utama 
dalam percaturan bisnis dan perdagangan internasional. Jadi jangan heran bila 
hasil-hasil produksi mereka hari-hari ini telah merajai pasar kita serta di 
berbagai belahan dunia.

Selain cara berpikir dan bertindak luar biasa, pemerintah dan masyarakat harus 
satu sikap serta satu bahasa. Rakyat juga harus dibiasakan melihat 
contoh-contoh lebih banyak tentang kepastian hukum dan tindakan tegas aparatur 
negara yang tidak segan-segan menggunakan cara-cara extra ordinary dalam 
menyikapi keadaan luar biasa akibat korupsi. Karena cara konvensional yang 
biasa dipakai terbukti gagal untuk memberangus para koruptor. 

Parameter keberhasilan program pemerintah saat ini salah satunya dengan 
sebanyak mungkin mengirim para koruptor ke penjara selama puluhan tahun atau 
bahkan seumur hidup tanpa kompromi. Jangan lagi ada ruang untuk negosiasi atau 
perolehan remisi berdasarkan ukuran dan hukum ekonomi. Jika perlu berikan syok 
terapi, misalnya, mengganjar koruptur kelas kakap dengan putusan hukuman mati. 
Pilihan ini merupakan satu alternatif bila efek jera masih belum mujarab dan 
hukum kian gampang diperjual-belikan. 

Kita juga harus makin terbiasa menumbuhkan sikap check and balances agar 
membudayakan perilaku saling mengawasi dan mengingatkan. 

Selanjutnya, berpikir dan bertindak luar biasa adalah energi untuk mengumpulkan 
keberanian pemerintah menaikkan gaji para penegak hukum yaitu aparat Polri, 
jaksa, hakim dan TNI serta guru ke tingkat penghasilan memadai supaya bisa 
hidup layak dan memenuhi ukuran kepantasan manusia dalam peradaban modern. 
Kemudian menaikkan gaji PNS disertai penerapan sistim rekrutmen dan pelaksanaan 
peraturan kepegawaian yang tidak lagi kompromistis serta penjatuhan sanksi 
tegas. Mengutamakan memecat birokrat bermental rusak dan berpotensi merapuhkan 
institusi. 

Sudah saatnya diterapkan pola pembinasaan dengan mereformasi birokrasi dengan 
orang-orang yang memiliki moralitas dan lebih kompeten. Artinya, bila memang 
ada aparat pemerintahan yang sudah rusak dan masih bermental korup, 
dipinggirkan atau dipidanakan sesuai tingkat kesalahannya


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to