http://www.gatra.com/artikel.php?id=100682


Polisi Tangkap Dua Penjual TKW, Tiga Masih Buron


Jakarta, 28 Desember 2006 10:42
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka 
penjualan tenaga kerja wanita (TKW) sebagai pekerja seksual (PSK) ke Malaysia, 
sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan sebagai buron.

"Korban bernama MY ini sempat dipekerjakan sebagai PSK selama dua bulan sebelum 
berhasil kabur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes 
Pol Carlo Brix Tewu di Jakarta, Kamis (28/12).

Kedua tersangka yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya itu adalah Bahral 
Umasugi alias Boy (31), warga Tambun Utara, Bekasi, dan Andreas Pipin Novianto, 
warga Rawamangun, Jakarta Timur. Sedangkan ketiga tersangka yang masih buron 
adalah Monce, Aseng dan Erick Low, Aseng. Keempatnya warga Pontianak, 
Kalimantan Barat

"Korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dengan 
pengawasan salah satu LSM yang selama ini mendampingi korban," katanya.

Polisi mengetahui adanya perdagangan wanita ini setelah menerima informasi dari 
salah satu LSM yang menyebutkan bahwa MY mengalami depresi akibat kekerasan 
seksual.

MY yang dirawat di RS Polri Kramat Jati kemudian dimintai keterangan oleh 
polisi dan kemudian berhasil menangkap Boy di Cikampek, Jawa Barat, dan Andre 
di Bekasi Timur.

Terperangkapnya MY ke dalam jaringan perdagangan wanita ini setelah korban 
menerima tawaran dari Boy pada Agustus 2006 untuk bekerja di Malaysia.

Sebelum berangkat, korban sempat ditampung di Perum Bumi Sari Permai, Bekasi 
Timur dan di tempat ini dipertemukan dengan Andre.

Andre membawa MY ke Kuching, Malaysia dan disana diserahkan kepada Monce, Aseng 
dan Erick Low. Saat menginap di Kuching, MY diperkosa Aseng.

Akong lalu mempekerjakan MY sebagai PSK yang biasa melayani para tamu Hotel 
Imperial Kualalumpur.

MY dipaksa untuk kerja keras hingga mengalami pendarahan. Setelah dua bulan, MY 
berhasil kabur dari tempat kerja dan melapor ke KBRI di Kualumpur.

Atas bantuan sebuah LSM, MY dapat pulang dan dirawat di RS Polri Kramat Jati. 
[EL,

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke