Mia berkata : Sekarang, dimana status perempuan di wilayah domestik, dikatakan bahwa > wilayah publik mesti diwakilkan oleh perempuan minimum 30%. Bisa > mulain di parlemen, parpol, trus ke eksekutif, terus kemana-mana. > > Jangan-jangan kita lagi ngikutin sunnah nabi....gleggg. gimana?...:- ) >
=================================================== Jano-ko tanya aja, Bagaimana kalau perempuan yang 30% itu adalah feminis penganut pemikiran Rosalind Miles yang mengatakan bahwa tuhan itu adalah wanita ?, kira-kira bertentangan dengan sunah Nabi atau tidak ? Rosalind Miles had her own version of the Genesis 1:1 account: "In the beginning, as humankind emerged from the darkness of prehistory, God was a woman. And what a woman!" Salim. Wikan Danar Sunindyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya coba memahami keterwakilan 30% ini ya Mia. Kalau tidak salah sih ini aturan untuk pemilihan calon legislatif dari partai-partai. Selama ini, anggota legislatif mayoritas adalah lelaki, sementara perempuan hanya sekitar atau mungkin di bawah 10% jumlahnya. Dengan demikian, keterwakilan perempuan termasuk isu-isu perempuan dalam perundang-undangan jadi kurang terbahas, kalaupun dibahas lebih banyak dalam perspektif laki-laki. Persyaratan yang membuat partai-partai harus mencalonkan minimal 30% adalah perempuan merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam legislasi. Kalau dalam pemahaman saya, selama ini partisipasi perempuan dalam legislasi masih sangat kurang. Makanya perlu ditingkatkan dengan pemberian angka 30% ini. Bukan berarti wanita hanya diwakili oleh 30% saja. Kalau wanitanya siap dan sanggup, bisa saja bertarung di wilayah publik dengan kondisi yang lebih fair. Ini menurut pemahaman saya lho. salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 1/18/07, Mia <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Aku barusan ngobrol2 dengan temen, mencoba mengerti jalan pikiran > kenapa keterwakilan perempuan 30% banyak ditentang oleh cowok maupun > cewek. Aku mencoba mengerti jalan pikiran temen2 cewek yang jadul. > > Aku ngebayangin di jaman nabi. Perempuan statusnya adalah hak milik > suku, seperti kambing unta dimilikin komunal. Trus nabi bilang > perempuan warisnya 1/2 dari laki-laki. Jreng! Dari harta milik > statusnya naik punya kepemilikan, walaupun cuman 1/2. > > Sekarang, dimana status perempuan di wilayah domestik, dikatakan bahwa > wilayah publik mesti diwakilkan oleh perempuan minimum 30%. Bisa > mulain di parlemen, parpol, trus ke eksekutif, terus kemana-mana. > > Jangan-jangan kita lagi ngikutin sunnah nabi....gleggg. gimana?...:-) > [Non-text portions of this message have been removed] Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]