Kalau dari berita tersebut, mustinya Amien Rais dicalonkan sebagai 'Khalifah Pluralisme' di Indonesia donk.. Gimana sih ente, bia? Kurang bisa menghayati 'peran'-nya nih.. Masih kurang professional.. :-P
CMIIW.. Wassalam, Irwan.K On 1/26/07, indonebia indonebia <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Hidup Abu Amien Rais! Antum layak dicalonkan sebagai khalifah Indonebia > kelak kalau sudah berdiri! > > Bali Bisa Membuat Perda Syariat Hindu > Source: Korantempo, 26 Juni 2006 > > DENPASAR - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais > menyebutkan keberadaan peraturan daerah yang dianggap sebagai turunan dari > syariat Islam bergantung pada keputusan legislatif di daerah masing-masing. > "Seperti di Aceh, yang 90 persen anggota DPRD-nya menghendaki, ya, wajar > saja," kata dia setelah menghadiri pelantikan pengurus Partai Amanat > Nasional Bali di Kuta, Sabtu lalu. > > Namun, dia menegaskan, perda yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan > ideologi negara sehingga merusak persatuan bangsa. "Kalau bertentangan, > harus dibatalkan," ujarnya. > > Selain itu, pembuatan suatu perda harus melalui proses yang demokratis, > tanpa ada pemaksaan pada kelompok yang berbeda pendapat. Karena itu, > daerah seperti Bali, yang mayoritas warganya beragama Hindu, bisa saja > meminta agar perda yang dihasilkan oleh DPRD-nya merupakan turunan dari > ajaran Hindu. > > Ia menilai langkah semacam itu tidak akan menjadi hal membahayakan bagi > Pancasila, karena hanya beberapa daerah tertentu yang memiliki > karakteristik > yang khusus. > > Dalam kesempatan terpisah, Luthfi Assyaukanie, pengajar sejarah pemikiran > Islam di Universitas Paramadina, mengingatkan bahwa titik-titik > konsentrasi > untuk menyukseskan peraturan daerah yang berbau syariat terjadi di Aceh, > Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat, yang dulu menjadi basis Darul Islam. > "Ini > untuk jadi bahan pemikiran kita, ada apa dengan semua ini," katanya. > Semangat keagamaan yang berlebihan, kata dia, akan mengancam keutuhan Negara > Kesatuan RI. > > Sedangkan Constant M. Ponggawa, Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera, > menegaskan tidak punya fobia terhadap Islam ataupun anti terhadap perda > bernapaskan syariat Islam. Hanya, dia berharap pembuatan perda itu sesuai > dengan otonomi daerah dan konstitusi 1945. "Islamofobia timbul dari luar > negeri. Sedangkan kami sudah hidup bersama dengan muslim dari lahir", > katanya dalam diskusi bertajuk "Islamophobia dan Perda Syariah" dua hari > lalu. > > Mengenai kekhawatiran adanya proses islamisasi dalam peraturan itu, > Constant menekankan, pembuatan peraturan daerah adalah untuk sebuah tujuan > yang mulia. Tapi, untuk mencapai tujuan mulia tersebut, tidak semata-mata > dibutuhkan peraturan baru. Sebab, dengan beragam peraturan yang sudah ada, > asalkan penegakan hukum dijalankan dengan baik, hasilnya akan memadai. > > Constant, yang pernah mengajukan petisi agar Presiden Susilo Bambang > Yudhoyono membatalkan berbagai perda bernapaskan syariat, menyebutkan > menurunnya tingkat perjudian di Jakarta bukan karena munculnya perda-perda > baru, "Tapi karena penegakan hukum." > > Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan > perda syariat Islam tidak perlu ada, asalkan aturan dalam Kitab > Undang-Undang Hukum Pidana dipertegas dan diperjelas. "Tidak perlu ada perda > syariat karena aturan itu sudah ada di dalam KUHP. Yang perlu dilakukan > adalah perbaikan KUHP-nya," kata dia sebelum melantik pemimpin pusat > Muslimat NU periode 2006-2011 di Istora Senayan kemarin. > > ROFIQI HASAN | RIEKA RAHADIANA | EKO ARI WIBOWO > [Non-text portions of this message have been removed]