Kalau dari berita tersebut, mustinya Amien Rais dicalonkan sebagai 'Khalifah
Pluralisme'
di Indonesia donk.. Gimana sih ente, bia? Kurang bisa menghayati 'peran'-nya
nih..
Masih kurang professional.. :-P

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 1/26/07, indonebia indonebia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Hidup Abu Amien Rais! Antum layak dicalonkan sebagai khalifah Indonebia
> kelak kalau sudah berdiri!
>
> Bali Bisa Membuat Perda Syariat Hindu
> Source: Korantempo, 26 Juni 2006
>
> DENPASAR - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais
> menyebutkan keberadaan peraturan daerah yang dianggap sebagai turunan dari
> syariat Islam bergantung pada keputusan legislatif di daerah masing-masing.
> "Seperti di Aceh, yang 90 persen anggota DPRD-nya menghendaki, ya, wajar
> saja," kata dia setelah menghadiri pelantikan pengurus Partai Amanat
> Nasional Bali di Kuta, Sabtu lalu.
>
> Namun, dia menegaskan, perda yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan
> ideologi negara sehingga merusak persatuan bangsa. "Kalau bertentangan,
> harus dibatalkan," ujarnya.
>
> Selain itu, pembuatan suatu perda harus melalui proses yang demokratis,
> tanpa ada pemaksaan pada kelompok yang berbeda pendapat. Karena itu,
> daerah seperti Bali, yang mayoritas warganya beragama Hindu, bisa saja
> meminta agar perda yang dihasilkan oleh DPRD-nya merupakan turunan dari
> ajaran Hindu.
>
> Ia menilai langkah semacam itu tidak akan menjadi hal membahayakan bagi
> Pancasila, karena hanya beberapa daerah tertentu yang memiliki
> karakteristik
> yang khusus.
>
> Dalam kesempatan terpisah, Luthfi Assyaukanie, pengajar sejarah pemikiran
> Islam di Universitas Paramadina, mengingatkan bahwa titik-titik
> konsentrasi
> untuk menyukseskan peraturan daerah yang berbau syariat terjadi di Aceh,
> Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat, yang dulu menjadi basis Darul Islam.
> "Ini
> untuk jadi bahan pemikiran kita, ada apa dengan semua ini," katanya.
> Semangat keagamaan yang berlebihan, kata dia, akan mengancam keutuhan Negara
> Kesatuan RI.
>
> Sedangkan Constant M. Ponggawa, Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera,
> menegaskan tidak punya fobia terhadap Islam ataupun anti terhadap perda
> bernapaskan syariat Islam. Hanya, dia berharap pembuatan perda itu sesuai
> dengan otonomi daerah dan konstitusi 1945. "Islamofobia timbul dari luar
> negeri. Sedangkan kami sudah hidup bersama dengan muslim dari lahir",
> katanya dalam diskusi bertajuk "Islamophobia dan Perda Syariah" dua hari
> lalu.
>
> Mengenai kekhawatiran adanya proses islamisasi dalam peraturan itu,
> Constant menekankan, pembuatan peraturan daerah adalah untuk sebuah tujuan
> yang mulia. Tapi, untuk mencapai tujuan mulia tersebut, tidak semata-mata
> dibutuhkan peraturan baru. Sebab, dengan beragam peraturan yang sudah ada,
> asalkan penegakan hukum dijalankan dengan baik, hasilnya akan memadai.
>
> Constant, yang pernah mengajukan petisi agar Presiden Susilo Bambang
> Yudhoyono membatalkan berbagai perda bernapaskan syariat, menyebutkan
> menurunnya tingkat perjudian di Jakarta bukan karena munculnya perda-perda
> baru, "Tapi karena penegakan hukum."
>
> Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan
> perda syariat Islam tidak perlu ada, asalkan aturan dalam Kitab
> Undang-Undang Hukum Pidana dipertegas dan diperjelas. "Tidak perlu ada perda
> syariat karena aturan itu sudah ada di dalam KUHP. Yang perlu dilakukan
> adalah perbaikan KUHP-nya," kata dia sebelum melantik pemimpin pusat
> Muslimat NU periode 2006-2011 di Istora Senayan kemarin.
>
> ROFIQI HASAN | RIEKA RAHADIANA | EKO ARI WIBOWO
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to