Ada keracuan pemahaman antara aurat yang dimaksud didalam Qur'an
dengan aurat yang ada didalam hadis. Jika didalam Qur'an aurat adalah
sesuatu yang bersifat universal dan permanen sedangkan didalam hadis2
Aurat adalah sesuatu yang bersifat temporal dan lokal.

A.Aurat dalam defenisi Qur'an

Kata aurat berasal dari akar kata âra-ya'ûru-'awran wa `awratan;
jamaknya `awrât. Aurat memiliki beberapa arti: aib, cacat, atau cela;
celah-celah suatu tempat; semua hal yang dirasa malu.

Selama ini kita memahami bahwa aurat adalah istilah yang hanya
berkenaan dengan bagian tubuh manusia sedangkan didalam Qur'an aurat
bisa berarti terbukanya celah (pintu rumah) atau jeda waktu terlarang.

Sehingga kalau saya sendiri menyimpulkan bahwa arti kata aurat yang
lebih sesuai dengan apa yang ada di dalam Qur'an adalah sebuah celah
jika pada tubuh manusia bagian celah adalah alat kelamin (kemaluan dan
dubur). Celah yang ada didalam Qur'an bersifat terlarang, seperti
misalnya dalam hal memasuki celah pintu tentu saja terlarang bagi
setiap orang kecuali ada ijin dari si pemilik. Begitu pun aurat dalam
konotasi celah/jeda waktu menjadi saat yang terlarang.

Maka jika kata aurat di tunjukan kepada tubuh manusia, maka celah mana
yang menjadi bagian terlarang untuk dimasuki?? pendapat saya celah
yang dimasud adalah alat kemaluan dan dubur selain itu tidak ada lagi.

Inilah yang dimaksud oleh Qur'an sebagau aurat yang bersifat universal
dan permanen. Seperti yang kita ketahui dalam QS. 7:22, QS. 20:121

Jika Aurat adalah seluruh tubuh perempuan kecuali telapak tangan dan
muka menurut Qur'an lalu bagaimana siti Hawa menutupi auratnya dengan
daun?? dan sebesar apa dan bagaimana??

B. Aurat dalam defenisi hadis

Walau beberapa hadis yang berkenaan tentang batasan aurat perempuan
dipermasalahkan keabsahanya, hanya ada kepastian bahwa aurat yang
berlaku pada waktu lebih dari sekedar kemaluan dan dubur. Penutupan
dada. Aurat dalam hal ini lebih kepada "aturan berpakaian sopan"
sesuai dengan nilai2 yang berlaku pada masyrakat saat itu. Ini pula
yang ditegaskan dalam Qs.24:31-32

Kalau tidak salah sebab2 terunya ayat Qs.24:31-32 adalah peristiwa
dimana seorang sahabat sampai celaka "membenturkan kepalanya ketembok"
ketika memperhatikan seorang wanita dengan penampilan yang tidak
sesuai dengan nilai2 masyrakat pada waktu itu yang telah menjadi tren
baru dalam cara berpakaian.

Seringkali membenturkan antara konsep aurat Qur'an yang bersifat
universal dan permanen dengan konsep aurat didalam hadist yang
bersifat temporal dan lokal.


Reply via email to