Silakan disimak Seri  di bawah, di situ dibicarakan ttg syahida
Wassalam
HMNA
******************************************************


WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU

763.  Terjemahan S. Al-Baqarah, 2:185

Sebermula elok kiranya dimulai tulisan ini dengan mengutip salah satu surat
Maryam Jamilah kepada Sayyid Abul A'la al-Maududi, antara lain spb:

Setiap Jum'at siang saya kunjungi Perkumpulan Mahasiswa Islam di Universitas
Columbia untuk shalat Jum'at. Setiap Jum'at, mahasiswa-mahasiswa di sana
secara bergantian menyampaikan khutbahnya dan menjadi imam-shalat. Karena
saya seorang perempuan, tentu tidak diperbolehkan oleh syari'at berkhutbah,
sehingga ketika tiba giliran saya, seorang mahasiswa dari Republik Persatuan
Arab (Mesir) menawarkan diri untuk menyampaikan khutbah saya itu.

Khutbah saya yang berjudul "Dapatkah Islam Dirujukkan dengan Semangat Abad
Duapuluh?" menganalisa tujuh usulan yang paling penting untuk "memodernkan"
Islam, sebagaimana berulangkali digembar-gemborkan oleh orang-orang
progresif, yakni:

   1. Penghapusan kekhalifahan.
   2. Penghapusan syariat dan menggantinya dengan sistem hukum sekular Barat
modern.
   3. Penggantian konsep persaudaraan muslim universal (ummah) dengan
nasionalisme rasial dan kedaerahan.
   4. Penerjemahan resmi al-Qur'an tanpa teks bahasa Arabnya.
   5. Pandangan yang menyatakan bahwa meningkatkan taraf hidup sehingga sama
dengan Barat melalui industrialisasi, hendaknya menjadi tujuan utama
pemerintah, sehingga hal-hal yang lain hendaknya dikorbankan dulu.
   6. Apa yang disebut-sebut sebagai "emansipasi" wanita.
   7. Pengambilalihan mode pakaian dan kebiasaan hidup Barat.

Dalam khutbah tersebut saya tunjukkan betapa jika setiap usulan ini
ditelusur hingga kesimpulan logisnya, tampak hal itu akan membawa kehancuran
total atas peradaban Islam. Meskipun demikian, para mahasiswa itu dengan
berang menolaknya. Mereka katakan kepada saya bahwa segera setelah mereka
selesaikan studi mereka di Amerika dan pulang ke negeri masing-masing,
mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk menerapkan pembaharuan-pembaharuan
ini.

***

Butir-butir 1, 2 dan 6 dari ke-7 butir yang digembar-gemborkan oleh
orang-orang progresif, yang disorot oleh Maryam Jamilah tsb., antara lain
merupakan ciri-khas dari ktiteria para penganut Islam Liberal. Tulisan dalam
kolom ini hanya difokuskan pada butir 4. Apabila terjemahan S. Al-Baqarah,
2:185 tanpa teks aslinya dalam bahasa aslinya yaitu bahasa Arab, maka:

Terjemahan Departemn Agama:
Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya)
di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.

Terjemahan A.Hassan
Oleh sebab itu, barang siapa dari antara kamu melihat bulan itu, hendaklah
ia puasa

Terjemahan Muhammad Marmaduke Pikthall:
And whosever of you is present, let him fast the month

Terjemahan Soedewo:
Wie uwer in de maand aanwezig is , zal daarin vasten.

Terjemahan itu 3 lawan satu, yaitu hadir=present=aanwezig lawan melihat.

Itulah perlunya terjemahan Al-Quran tidak boleh tanpa teks aslinya dalam
bahasa Arab. Karena secara teknis tidak bisa dalam kolom ini dituliskan
ayat-ayat Al-Quran dalam tulisan aslinya yaitu huruf Arab, maka ditempuhlah
transliterasi huruf demi huruf ke dalam huruf Latin, sehingga keotentikannya
dapat dipertanggung-jawabkan, seperti berikut:

-- FMN SyHD MNKM ALSyHR FLYSMH (S. ALBQRt, 2:185), dibaca (tanda -
dipanjangkan membacanya):
-- faman syahida mingkumsy syahra falyasumhu.

Demikianlah kata syahida diterjemahkan dengan 3 lawan satu seperti
dikemukakan di atas.

Apa arti kata syahida ? Akarnya dari Syin-Ha-Dal, dan artinya akan
ditelusuri dalam kamus otentik yaitu Al-Quran dengan prinsip ayat
menjelaskan ayat.

-- QL HLM SyHDAaKM ALDzYN YSyHDWN AN ALLH hRM HDzA FAN SyHDWA FLA TSyHD
M'AHM(S. ALAN'AAM 6:150), dibaca:
-- qul halumma syuhada-akumul ladzi-na yasyhadu-na annaLla-ha harrama
ha-dza- fain syahidu- fala- tasyhadu ma'ahum artinya:
-- Katakanlah, bawalah kemari saksi-saksimu yang mempersaksikan, bahwa Allah
mengharamkan ini. Jika mereka bersaksi , janganlah engkau menjadi saksi
bersama meraka.

Dalam ayat (6:150) terdapat 4 bentuk dari kata dasar syahida, berupa satu
bentuk isim dengan wazan Fu'laaun, dan tiga bentuk fi'il berupa tasrif,
yasyhaduwna, syahiduw, tasyhadu.

***

Akan ditelusuri lebih lanjut arti kata syahida:
syahida terdapat dalam 6 ayat, yaitu:
Dalam ayat-ayat:
(2:185) kita sudah lihat di atas 3 penterjemah lawan 1 penterjemah, yaitu
hadir=present=aanwezig lawan melihat
(3:18)  SyHD ALLH ANH LA ALH ALA HW (shahida Lla-hu annahu- la- ila-ha illa-
huwa), Allah menyatakan bahawa tidak ada ilah kecuali Dia. Syahida artinya
menyatakan.
(12:26) SyHD SyAHD MN AHLHA (syahida sya-hidum min ahliha-), seorang saksi
menyaksikan di antara keluarganya. Syahida artinya menyaksikan.
(41:20) SyHD 'ALYHM SM'AHM (syahida 'alaihim sam'uhum), menyaksikan pada
mereka pendengaran mereka. Syahida artinya menyaksikan
(43:86) MN SyHD BALhQ (man syahida bil haqqi), barang siapa yang mengaku
dengan kebenaran. Syahida artinya mengaku.
(46:10) SyHD SyAHD MN BNY ASRAaYL (syahida sya-hidum mim bani- isra-i-la),
seorang saksi menyaksikan dari Bani Israil. Syahida artinya menyaksikan.

Lalu di manakah gerangan arti kata hadir seperti dalam terjemahan ketiga
penterjemah tersebut? Ada, yaitu dalam bentuk syahida yang ditasrifkan
tasyhaduwni dalam ayat:
27:32) MA KNT FATh'At AMRA hTY TsYHDWN (ma- kuntu fa-thi'atan amran hatta-
tasyhadu-ni), artinya
bisa: Aku tidak memutuskan suatu urusan, sebelum kamu hadir,
bisa pula: Aku tidak memutuskan suatu urusan, sebelum kamu bersaksi atau
menyaksikan.

Patut pula diperhatikan syahida dalam bentuk tasrif tasyhaduwna dalam 3
ayat:
dalam 2:84, tasyhaduwna = mengakui
dalam 3:70, tasyhaduwna = memperaksikan atau mengakui
dalam 6:19, ada empat bentuk yang berasal dari kata syahida, yaitu:
tasyhaduwna = menyaksikan, syaha-datun = kesaksian, sya-hiydun = seorang
saksi, asyhadu = saya bersaksi.

Setelah ditelusuri arti syahida tsb dengan mempergunakan Al-Quran sebagai
kamus, maka ternyata kata syahida itu adalah kata yang musytarak (homonim =
kata yang mempunyai arti lebih dari satu), tergantung dari konteksnya dalam
kalimat, yaitu: menyaksikan, mengakui, menyatakan dan hadir. Dan ternyata
tidak ada arti melihat, namun ini bisa juga dimaknai dengan menyaksikan.

***

Alhasil kata syahida dalam ayat (2:185) lebih elok diterjemahkan
menyaksikan, mengakui dan menyatakan ketimbang hadir dan melihat. Mengapa ?
Memang menyaksikan bisa sama artinya dengan melihat, akan tetapi syahr(un)
itu bukan benda, yang dalam bahasa Inggrisnya month (sayang sekali syahr
atau month tidak ada bahasa Indonesianya). Sedangkan terjemahan hadir tidak
begitu kena karena orang yang menebus puasa Ramadhannya tidak hadir dalam
bulan Ramadhan. Menyaksikan, mengakui atau menyatakan syahr dilakukan dengan
perhitungan, dan ini landasan Nash dalam hubungannya dengan metode hisab
dalam menentukan masuknya bulan Ramadhan dan 'Iyd Al-Fithri. Wallahu a'lamu
bisshawab.

*** Makassar, 27 Januari 2007
[H.Muh.Nur Abdurrahman]

##############################################################

----- Original Message ----- 
From: "Wikan Danar Sunindyo" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, April 25, 2007 00:13
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: The Name of Allah - Syahadat


> Pak Achmad, mau nanya ...
> maksud "bersaksi" dalam syahadat itu apa ya?
> kan kalau dalam pengadilan, saksi itu ya yang menyaksikan kejadian,
> melihat dengan mata kepala sendiri, mendengar dengan telinga
> kalau jadi saksi dalam pernikahan berarti ya datang duduk dan
> mengikuti pernikahan itu sehingga menjadi saksi.
> ada saksi mata berarti saksi yang melihat, ada saksi bisu berarti
> saksi yang tidak bisa berkata (biasa dinisbatkan ke benda2).
> lha kalau bersaksi tiada tuhan selain Allah & Muhammad utusan Allah
> itu bagaimana ya pak? mohon penjelasannya
> makasih
>
> wassalam,
> --
> wikan
> http://wikan.multiply.com
>
> On 4/24/07, Achmad Chodjim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Sebagai orang Islam, tentunya kita memegang teguh "syahadat 'ayn"
tersebut. Ini pasti saya setuju sekaliiii...
> >
> >  Hanya saja, komentar Mas Jano-ko itu tidak sambung dengan diskusi
tentang "Nama Tuhan".
> >
> >  Nuwun sewu, anak TK yang Islam pun pasti syahadatnya ya seperti itu.
Tapi, anak TK itu belum bisa "bersyahadat". Yang bisa dilakukan oleh anak TK
adalah mengucapkan kalimat syahadat.

Kirim email ke