Dalam suatu perdebatan teori biasanya orang ingin suatu pembuktian
empiris, sehingga teori  itu dapat dinilai aplikabilitasnya.

Saya selalu bertanya sejak saya bergabung dalam milis ini tahun
2000/2001, tolong berikan suatu contoh,suatu pembuktian empiris bahwa
sistem syariat islam yg sedang diperjuangkan oleh sekelompok umat itu
dapat diterapkan dalam abad ini dan memuaskan hasilnya.  Memuaskan
dalam arti kata nilai2 Islam terpelihara tetapi juga tercapai kemajuan
lahir dan batin sehingga dapat kita tentukan bahwa sistem itu berhasil.  

Seandainya parameter2 keberhasilan masyarakat yg sekarang menjadi
ukuran baku itu tidak disetujui (spt produk domestik bruto, tingkat
melek huruf, tingkat pengangguran, tingkat kematian ibu, tingkat
kematian balita, dsbnya) mohon berikan benchmarknya dan mari kita
bandingkan keberhasilan negara itu terhadap benchmarknya sendiri 
menurut syariat Islam itu sendiri.

Ternyata sampai saat inipun belum ada satupun yg berhasil
mempresentasikan di milis ini contoh tersebut.  Malah ada yg bilang
jaman sekarang ini tidak ada negara yg benar2 negara Islam. Jadi apa
ini artinya?  Apakah memang konsep syariat Islam itu unachievable
dalam abad 21 ini?  Apa dong gunanya memperjuangkan hal2 yg tidak
mungkin dapat dicapai?

Mengenai konsep DUHAM yg kelihatannay sudah diadopsi oleh NU dan
diusulkan istilahnya adalah ukhuwah insaniyah, saya ada contoh
terdekat sebagai bukti empiris yaitu Uni Eropa.

Seperti yg saya bahas dalam artikel sebelumnya, nation-state itu
dibentuk di Eropa sebagai solusi dari perang agama, dari religious
tribalism.  Keberhasilan konsep nation-state ini ternyata efektif
menghentikan perang agama, tetapi tidak efektif dalam mengentikan
perang dunia.

Jadi perlu ada solusi baru.  Tadinya PBB yg diharapkan tetapi ternyata
mandul juga karena adanya kepentingan super power yg memaksakan
kehendaknya.

Uni Eropa oleh karena itu dibentuk sebagai suatu tata negara baru
dimana nation-state tidak terlalu relevan lagi kecuali lebih sebagai
identitas budaya.  Uni Eropa itu sendiri belum sempurna karena UUDnya
 masih belum disetujui oleh negara2 anggotanya, tapi sudah banyak yg
dicapai.

Unsur terpenting dalam pembentukan Uni Eropa ini ialah harmonisasi
tata hukum dan tata ekonomi. 

Dalam tata hukum mereka, setiap warga Uni Eropa berhak bepergian dan
tinggal di mana saja di Uni Eropa tanpa harus minta visa lagi.  Visa
itu adalah izin utk masuk suatu negara berdaulat.  Orang Jerman kalau
mau kerja dan tinggal di Spanyol tidak perlu repot2 minta visa menetap
dsb, cukup melapor pada kecamatan atau pemda setempat.  Laporan itu
lebih utk kepentingan statistik bukan utk minta izin.

Harmonisasi tata hukum ini juga berdampak luas.  Setiap warga EU akan
memperoleh perlakuan hukum yg sama dan setara dalam Uni Eropa. Sedang
dibahas misalnya bahwa UU Perlindungan Konsumennya juga
diharmonisasikan agar kalau kita misalnya tinggal di Jerman, beli
produk Sony di Spanyol maka kalau rusak garansinya selagi berkunjung
ke Belanda minta diperbaiki di sana.   Sistem Kesehatan Umumnya juga
membolehkan setiap warganegara berobat kemana saja dalam Uni Eropa
secara gratis.  Hanya perlu isi formulir saja.

Memang hasil dari harmonisasi ini masih jauh dari sempurna tetapi
setiap hari ada kemajuan perubahan menuju ke arah itu.

Harmonisasi tata ekonomi juga dilakukan melalui mata uang Euro.  Dg
mata uang tunggal orang bukan saja tidak perlu repot2 tukar uang, tapi
untuk bisnis antar negara anggota UE lebih mudah bagi orang dalam
mengkalkulasi biaya dan pendapatan.  

Bagi saya ini adalah bentuk terapan ukhuwah insaniyah yg paling dekat
dg konsepnya.  Jadi ada contonya dan bukan OMDO.

Bagaimana dg ukhuwah islamiyah?  Bagi saya masih tidak lebih dari
slogan belaka.  Contohnya mau naik haji masih perlu visa.  Masa mau ke
Mekah harus minta visa dari Saudi Arabia?  Seharusnya kan Kabah itu
milik segenap umat Islam dan setiap umat Islam berhak mengunjunginya
tanpa harus minta izin sama yg BUKAN memilikinya!

Kita sebagai muslim tidak bisa datang ke Kuwait, Qatar, UAE begitu
saja tanpa visa dan izin kerja utk bekerja dan menetap di sana
walaupun kesempatan kerja banyak.  Kalau beli barang di Tanah Abang
dan lagi naik haji enggak bisa kita minta garansinya diterima di Mekah.

Waktu saya ke Maroko, paling2 disambut dg ucapan Marhaban.  Tapi kalau
saya sakit harus bayar sendiri biaya dokternya.

Jadi ukhuwah Islamiyah itu masih wacana dan akan tetap wacana kalau
tidak ada pembahasan dan upaya mengarah ke harmonisaisi tata hukum dan
tata ekonomi di antara negara2 Islam (atau anggota OIC).  Masih dalam
bentuk ikatan emosional yg tidak terdefinisi dg jelas dan belum ada
penerapan hukum positifnya. 

Saya kira tantangan bagi mereka yg ingin menegakkan ukhuwah Islamiyah,
coba lakukan harmonisasi tata hukum dan tata ekonomi dulu, utk
disambung dg tata politik dan sebagainya, diantara negara2 OIC,
sehingga semua umat Islam dapat bepergian ke mana saja dan dapat
bekerja di mana saja tanpa visa. Barulah ukhuwah Islamiyah ada
maknanya di dunia fana ini.






Kirim email ke