“Time is money” kata sebuah pepatah kuno yang sebenarnya tidak kuno. Dalam analisis finansial dan terutama dalam analisis ekonomi proyek, waktu yang dapat dihemat oleh penerima manfaat proyek dengan adanya proyek tersebut, yang dikuantifikasi dan dinilai dengan uang pada proyek-proyek transportasi merupakan benefit utama, yang setelah dibandingkan dengan biaya ekonomi proyek sangat menentukan layak atau tidaknya, yang pada gilirannya sangat menentukan “go” atau “no-go”nya proyek tersebut, kecuali ada intervesi politis tentu saja.
Dalam Al Quran ada sebuah surah pendek yang bernama “Al-Ashr” yang hampir tidak ada kaum muslimin tidak mengenalnya, bahkan sering menjadi “lecek” karena hampir tiap hari digunakan sebagai bacaan shalat, yang artinya dalam bahasa Indonesia kurang lebih; “Demi/Perhatikanlah waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal kebajikan, nasehat menasehati dalam kebenaran serta nasehat menasehati dalam kesabaran.” Tetapi sejauh mana mayoritas kaum muslimin dewasa ini memperhatikan dan menghargai waktu, dan bagi dirinya dan bagi orang lain? Padahal ada pula Sabda Nabi yang terkenal yang beberapa kali dikutip Van Helsing dulu: “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain” (Khoirunnas anfa'unnas) Tutupnya sejumlah pompa bensin pada waktu shalat Jumat, yang pernah menjadi salah satu “thread panas” di Apakabar, merupakan salah satu indikator---atau tepatnya sebuah gunung es dari berbagai permasalahan yang dihadapi umat Islam dewasa ini---mengenai hal tersebut di atas. Tapi bukankah shalat Jumat itu wajib bagi pria dewasa, dan kewajiban tersebut difirmankan Allah sendiri dalam Al Quran? Dapatkah hal-hal yang saya kemukakan di atas menjadi ilat atau pembenar bagi seorang muslim untuk “enteng saja” mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur seperti yang dilakukan Pak Haji Darwin Bahar di atas? Padahal menurut ketentuan fiqih, tiga kali seorang muslim tidak melakukan shalat Jumat berturut-turut tanpa alasan yang dibenarkan syariah dapat gugur ke-Islamannya. Murtad berdasarkan “Hukum Syariah” yang merupakan hukum positif di Malaysia merupakan “tindakan kriminal” dengan hukuman badan masuk “Pusat Bimbingan Akhlak” yang lamanya bisa mencapai lima tahun”. Tidak ketinggalan pula di negeri kita yang berlandaskan Pancasila. Sebuah Perda di sebuah Kabupaten di NAD, seorang PNS yang berturut-turut tiga kali tidak shalat Jumat dapat kena hukuman cambuk! Tetapi pertanyaan kemudian, apakah dalam Al Quran ada tuntunan untuk hal-hal seperti di atas? “Laa ik raa fi diin” (tidak ada paksaan dalam agama) - Al Baqarah [2] :256. Dalam Tafsir Al Quran yang diterbitkan Departemen Agama RI, ayat tersebut ditafsirkan: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam” Yang tidak ditulis tapi sering dianggap sebagai Perintah Allah dan dijadikan Hukum syariah seperti di Malysia adalah : “Awas kalau sudah Islam jangan coba-coba keluar lagi. Penjara tantangannya” Jadi masalahnya lagi tentang tafsir dan fikih yang arti harafiahnya adalah pemahaman. Kita simak apa yang dikemukakan Cak Nur dkk (2004): “Karenanya, diakui atau tidak, fiqih yang tersedia saat ini mempunyai dilemma-dilema yang mesti dikritisi lebih mendalam, sehingga fiqih sebagai proses ijtihadi dan dialektika antara doktrin dan realitas dapat bersuara kembali atas zaman yang secara kontekstual berbeda sama sekali dengan zaman di mana fiqih dikodifikasi. Tentu Saja bukan basa-basi jika kita hendak menegaskan penghargaan kita terhadap hasil ijtihad ulama terdahulu seharusnya bukan dalam bentuk pencomotan dan pengadopsian apa adanya, melainkan menakar ulang (rethinking) atas pemikiran ijtihadi dan karya-karya mereka secara dinamis dan konstruktif.” Ah tapi apalah awak ini. Dan sekitar dua pekan lalu saya menerima tiga SMS berturut-turut dari +1206227XXXX. Salah satu di antaranya berbunyi: “Di kawasan Folsom California sedang dibangun Masjid yang besar oleh muslim asal India yang bekerja di Intel. Mereka pekerja ulet dan pandai asal India dan dikenal sbg muslim damai dan bagus citranya serta bersahabat. Salam, Tjan” Wassalam, Darwin ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED] This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/