Diskusi Bulan Desember Komunitas Utan Kayu
   
    Perlukah “RUU Porno” di Indonesia?
   
  Rabu, 5 Desember 2007, pukul 13.00—15.00 WIB
  Kedai Tempo, Jl. Utan Kayu No 68H Jakarta
   
  Rendra 
  Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid 
  Agung Sasongko
   
  Setelah sempat lenyap dari perhatian publik, “RUU Porno”— yang dulu dikenal 
dengan nama Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU 
APP)—muncul kembali di hadapan kita, setelah DPR meloloskan secara paksa ke 
pihak pemerintah.
   
  Beberapa bab dan pasalnya yang dulu kontroversial telah dibonsai—kini terdiri 
dari 10 bab, dan 52 pasal—namun bukan berarti RUU itu bebas dari cela.
   
  Definisi pornografi yang termaktub dalam  RUU itu tetap kabur; pornografi 
adalah “hasil karya manusia yang memuat materi seksualitas dalam bentuk gambar, 
sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, 
kartun, syair...”
   
  Tak jelas, apa itu “materi seksualitas”, khususnya maksud dari “bunyi” yang 
“memuat materi seksual” itu?
   
  Anehnya dalam bagian “pembatasan” larangan produksi dan penyebarluasan 
hal-hal yang disebut “pornografi” itu tidak termasuk “seni dan budaya” dan 
“adat istiadat dan tradisi” (pasal 12). Apakah kesenian dan adat istiadat di 
sini termasuk “pornografi yang dikecualikan”?
   
  Ancamannya pun tak masuk akal, anda yang sudah diputuskan melanggar, akan 
diasingkan ke pulau terpencil dari 1 tahun hingga 15 tahun. 
   
  Di sini lah, kekaburan definisi pornografi, dan penggunaannya sebagai jerat 
sekaligus stigma melahirkan kekhawatiran dan ancaman di masa depan.
   
  Pun cakupan aturan dalam RUU itu telah ada dalam pelbagai UU, Peraturan, dan 
khususnya di KUHP kita, yang mungkin tak pernah kita tahu, karena aparat hukum 
tidak pernah menegakkannya. Masihkah kita perlu “RUU Porno” itu di negeri kita? 
Hadiri diskusinya dengan Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (tokoh perempuan 
Islam), WS Rendra (Seniman) dan Agung Sasongko (Wakil Ketua Pansus RUU APP 
DPR-RI). Acara ini merupakan kerjasama Komunitas Utan Kayu dengan KBR68H, Radio 
Utan Kayu 89.2 FM dan Freedom Institute.
   
  Untuk wilayah Jabodetabek anda bisa mendengarkan langsung diskusi ini melalui 
Radio Utan Kayu 89.2 FM. Ikut interaksi dengan menghubungi nomer telepon 
85909947/46 atau pesan pendek 0812-1188181
   
  

Mohamad Guntur Romli
http://guntur.name/
       
---------------------------------
Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke