Pak Agung,
Dalam thread yang ini sejak awal saya tidak membicarakan kelakuan artis, tapi 
nikah sirri-nya dan akibat dari pernikahan sirri, misal perwalian anak-anaknya. 
Coba deh bapak lihat subject-nya. Jika saya memakai contoh artis Ayu Azhari dan 
Oma Irama, karena itu yang banyak dibahas di media massa cetak dan televisi, 
mungkin yang lainnya juga nonton, dan mungkin ada yang nonton atau baca bahasan 
nikah sirri ini, misalnya dari ahli hukum atau tokoh agama. 

Jika ada artis atau seleb yang nikah sirri dan bermasalah, kita bisa melihat 
bukan dari segi gosipnya, tapi kita bisa membicarakan dari segi nikah sirrinya 
ini, karena di dunia nyata ada juga yang bukan artis yang melakukan nikah sirri 
dan kemudian bermasalah untuk istri dan anak-anaknya, tapi kita tidak tahu 
karena kasus mereka tidak diributkan.

Yang melakukan nikah sirri kan tidak semua artis, ada juga artis yang nikah 
didepan petugas KUA dan cerainya juga di pengadilan agama. Ada juga kiai 
pengelola melakukan nikah sirri - milih beberapa istri dari kelompok 
santriwatinya. Jika artis yang nikah sirri disebut mirip binatang, apakah kiai 
ini yang nikah sirri juga mirip binatang? 

Atau dulu ada juga tokoh agama yang punya pesantren yang jadi obrolan di milis, 
kabarnya nikah sirri di malam hari lalu mereka melakukan hubungan seks dan 
besoknya si tokoh agama ini sudah menghilang dari hotel tempat mereka menginap 
dan mereka bercerai. Jadi nikah sirri-nya hanya untuk melakukan hubungan seks 
semalan saja? yang seperti ini juga seperti binatang ya pak?

salam
Aisha
-----------
>From : [EMAIL PROTECTED]
Subject: [keluarga-sejahtera] Perwalian anak hasil nikah sirri

Dunia Artis itu deket dng dunia BINATANG....
Kita lihat....Kelakuan BINATANG dng para ARtis kan TIDAK JAUH BEDA...
----------
From: Aisha
Subject: [keluarga-sejahtera] Perwalian anak hasil nikah sirri

Temans,
Tadi nonton di tv, seorang artis - Ayu Azhari di tv yang sedang mengurus hak 
perwalian anaknya karena sebelumnya dia nikah sirri. Bukankah nikah sirri itu 
selain si anak tidak bisa mendapat warisan dari ayahnya, bisa juga anak itu 
dibuat akta kelahirannya tapi yang .........
..................

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke