Pak Agung, Dalam thread yang ini sejak awal saya tidak membicarakan kelakuan artis, tapi nikah sirri-nya dan akibat dari pernikahan sirri, misal perwalian anak-anaknya. Coba deh bapak lihat subject-nya. Jika saya memakai contoh artis Ayu Azhari dan Oma Irama, karena itu yang banyak dibahas di media massa cetak dan televisi, mungkin yang lainnya juga nonton, dan mungkin ada yang nonton atau baca bahasan nikah sirri ini, misalnya dari ahli hukum atau tokoh agama.
Jika ada artis atau seleb yang nikah sirri dan bermasalah, kita bisa melihat bukan dari segi gosipnya, tapi kita bisa membicarakan dari segi nikah sirrinya ini, karena di dunia nyata ada juga yang bukan artis yang melakukan nikah sirri dan kemudian bermasalah untuk istri dan anak-anaknya, tapi kita tidak tahu karena kasus mereka tidak diributkan. Yang melakukan nikah sirri kan tidak semua artis, ada juga artis yang nikah didepan petugas KUA dan cerainya juga di pengadilan agama. Ada juga kiai pengelola melakukan nikah sirri - milih beberapa istri dari kelompok santriwatinya. Jika artis yang nikah sirri disebut mirip binatang, apakah kiai ini yang nikah sirri juga mirip binatang? Atau dulu ada juga tokoh agama yang punya pesantren yang jadi obrolan di milis, kabarnya nikah sirri di malam hari lalu mereka melakukan hubungan seks dan besoknya si tokoh agama ini sudah menghilang dari hotel tempat mereka menginap dan mereka bercerai. Jadi nikah sirri-nya hanya untuk melakukan hubungan seks semalan saja? yang seperti ini juga seperti binatang ya pak? salam Aisha ----------- >From : [EMAIL PROTECTED] Subject: [keluarga-sejahtera] Perwalian anak hasil nikah sirri Dunia Artis itu deket dng dunia BINATANG.... Kita lihat....Kelakuan BINATANG dng para ARtis kan TIDAK JAUH BEDA... ---------- From: Aisha Subject: [keluarga-sejahtera] Perwalian anak hasil nikah sirri Temans, Tadi nonton di tv, seorang artis - Ayu Azhari di tv yang sedang mengurus hak perwalian anaknya karena sebelumnya dia nikah sirri. Bukankah nikah sirri itu selain si anak tidak bisa mendapat warisan dari ayahnya, bisa juga anak itu dibuat akta kelahirannya tapi yang ......... .................. [Non-text portions of this message have been removed]