PENGANTAR

      "Sesungguhnya Allah membenci setiap kata-kata kasar lagi sombong, banyak 
berteriak di pasar, bagai bangkai di waktu malam, dan seperti himar diwaktu

      siang, pandai dengan urusan dunia dan bodoh dengan urusan akherat (HR. 
Ibnu Hibban)

       

      sumber: silsilah hadits Shohih : syekh M.N. Al-Bani)

       
-------------------------------------------------------------------------------------

      Firman Allah:

       

      Apabila kamu khawatir tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim, 

      maka nikahilah wanita-wanita yang kamu sukai sebanyak dua, tiga, atau 
empat. Jika kamu khawatir tidak dapat berbuat adil, maka nikahilah 

      seorang saja atau budak yang kamu miliki. Hal itu lebih dekat untuk tidak 

      berbuat aniaya. Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil 
diantara istri-istrimu walaupun kamu sangat menginginkannya. Maka janganlah 
kamu terlalu cenderung kepada salah satu sehingga kamu membiarkan yang lain 
terkatung-katung. Jika kamu berlaku baik dan memelihara diri, maka sesungguhnya 
Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 

      (QS. An-Nisa: 3 &129)

       

       

      TAFSIR AYAT!

       

      Imam Bukhari meriwayatkan dari Urwah bin Zubair bahwa Urwah bertanya

      Kepada Aisyah ihwal firman: 

       

      "jka kamu khawatir tidak dapat berbuat adil terhadap anak yatim."

       

      Maka Aisyah berkata: "Wahai puta saudaraku, wanita yatim ini berada dalam

      perlindungan wali. Wanita yatim (tersebut) menggabungkan hartanya dengan 
harta walinya. Lalu si wali terpesona oleh kecantikan dan hartanya,

      kemudian dia (si-wali) hendak menikahinya tanpa mau berlaku (adil) dalam 
masalah mahar; (yaitu) tidak (mau) memberi mahar, seperti lazim(nya) diberikan 
kepada wanita lain (yang dinikahi). (maka) Para wali dilarang menikahi wanita 
yatim kecuali berlaku adil terhadapnya dan memberi mereka mahar yang lazim pada 
saat usia dewasa.

       

      Firman Allah:

      "maka nikahilah wanita-wanita yang kamu sukai sebanyak dua, tiga, 

      atau empat."

       

      (ayat ini dijadikan dasar oleh ulama, bahwa TAADUD (berpoligami)

      adalah memang merupakan dasar (perintah) bagi lelaki memiliki istri)

       

      Firman Allah:

      "jika kamu khawatir tidak dapat berbuat adil, maka nikahilah 

      seorang saja."

       

      (oleh ulama ayat ini dijelaskan bahwa bila kamu pengecut, maka nikahilah

      seorang saja)

       

      Firman Allah:

      "dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri 
-istrimu walaupun kamu sangat menginginkannya."

       

      Penjelasan ayat dengan hadits:

      Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Ayat:

      "dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil.", diturunkan 
berhubungan dengan Aisyah (istri Nabi s.a.w.). Maksud (ayat tersebut) bahwa 
Nabi s.a.w. adalah (hatinya) lebih mencintainya (Aisyah) dari pada terhadap 
istri-istri yang lain (meski secara lahir mereka mendapat giliran yang sama), 
sebagaimana hal itu dikatakan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam 
Ahmad, dan para penyusun sunan dari Aisyah r.a., dia berkata: "Adalah 
Rasulullah s.a.w. memberi giliran bagi istri-istrinya secara adil, kemudian 
Beliau s.a.w. bersabda: "Ya Allah inilah pembagian terhadap apa yang kumiliki, 
maka jangan Engkau mencelaku terhadap apa yang Engkau miliki dan tidak 
kumiliki",maksudnya hati."

       

      Firman Allah:

      "jika kamu berlaku baik dan memelihara diri, maka sesungguhnya

      Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

       

      Yakni, jika kamu memperbaiki persoalan-persoalanmu, membagikan apa yang 
kamu miliki dengan adil, dan bertakwa kepada Allah dalam berbagai  kondisi, 
maka Allah akan MENGAMPUNI (dari khilaf) kecenderunganmu 

      kepada istri yang satu tanpa kepada istri lainnya.

       

      Sumber: TAFSIR Ibnu KATSIR

       
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke