Sio, lihat beta punya tanggapan langsung yang didisipkan di bawah di antara tanda ==================================== ++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Salam La Tando (MQ)
----- Original Message ----- From: mediacare To: wanita-muslimah@yahoogroups.com ; [EMAIL PROTECTED] ; zamanku Sent: Sunday, April 13, 2008 9:14 AM Subject: [wanita-muslimah] Tanggapan Musdah Mulia ---------- Forwarded message ---------- From: <[EMAIL PROTECTED]> Date: 2008/4/12 Subject: [Fwd: Re: Soal Homo] To: [EMAIL PROTECTED] -------- Original Message -------- Subject: Re: Soal Homo From: <[EMAIL PROTECTED]> Date: Wed, April 9, 2008 9:17 am To: <[EMAIL PROTECTED]> Pak Chandra, Saya heran dengan orang2 seperti Adian Husaini. Dia itu tdk hadir dalam diskusi shg tidak mendengar apa yang saya paparkan di sana soal homo, juga tidak membaca tulisan pengantar saya soal ini. Lalu, membuat tulisan berjudul Prof. UIN Jakarta halalkan homoseksual. Dari segi judulnya saja sudah salah.Pertama, meskipun menjadi tenaga pengajar di Pascasarjana UIN, saya bukan Prof. UIN, melainkan Profesor Riset dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Kedua, Saya tidak pernah menghalalkan atau mengharamkan sesuatu. Karena saya bukan Tuhan ================================================ +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ La Tando (MQ):: Ole sio sayange, yang mengharamkan dan yang memberikan KRITERIA haramnya sesuatu adalah Allah dan RasulNya. Sio, kalau profesor MM tidak mengharamkan homoseksual, berarti professor MM ingkar sunnah dong: Dalam sebuah hadits yang shahih, Nabi SAW bersabda, "Allah telah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks), Allah telah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks), Allah telah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks)." (HR.Ahmad dan Abu Ya'la) Dalam hal ini, tidak ada hadits yang memuat ancaman dengan laknat sedemikian tegas hingga Rasulullah SAW sampai mengulanginya tiga kali. Dalam kasus zina, beliau hanya menyebut laknat sekali saja, demikian juga dengan laknat yang diarahkan kepada sejumlah pelaku dosa-dosa besar; tidaklah lebih dari sekali. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ ================================================== dan juga bukan lembaga hukum yang memiliki kredibilitas melakukan itu.Karena diuandang sbg pembicara, Saya coba melempar gagasan bagi kelompok minoritas yang resah dan mengalami banyak stigma akibat orientasi seksualnya yg berbeda dari kelompok mayoritas yang heteroseksual. Kebanyakan kita, tidak dapat membedakan antara orientasi seksual dan perilaku seksual. ================================================ +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ La Tando (MQ): Ole sio sayange, bermula dari orientasi dilanjutkan denga niat. Sio kalau bertemu niat dengan kesempatan berlanjut dengan perilaku. Ole sio sayange, maka untuk meng-cut perilaku itu dimulai dari hulu, yaitu orientasi yang harus dipupus, homoseksual itu dilaknat 3 x oleh Nabi Muhammad SAW. Bagaimana zeg begitu pendek pikiran seorang professor semacam MM tsb. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ ================================================== Yang pertama bersifat given atau kodrati, yang kedua merupakan konstruksi sosial. Sebagai manusia, orang2 Islam yang terlahir dengan orientasi seksual homo tidak ada masalah sepanjang mereka tidak mengekspresikan perilaku seksual yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti melakukan sodomi, melacurkan diri, berzina, gonta-ganti pasangan, melakukan kekerasan, terutama kekerasan seksual (marital rape), menyakiti hati sesamanya. Masalahnya, sebagian besar kita menganggap setiap homo pasti melakukan hal-hal tadi, bahkan ada anggapan setiap homo pasti pelaku sodomi. Sementara dalam realitas, tidak sedikit ditemukan orang2 hetero justru pelaku sodomi. Karena itu, dalam setiap diskusi dengan teman2 homo, saya selalu membesarkan hati mereka agar teguh pada keyakinan agamanya, menjalankan ibadah, dan berbuat baik dan berempati kepada sesama makhluk, serta yang tidak kurang pentingnya adalah tidak mengekspresikan perilaku seksual yang terlarang dalam agama. Mereka tidak perlu hirau dg stigma yang dialamatkan pada mereka. Saya meyakinkan mereka bahwa Islam itu rahmatan lil alamin, sekaligus meyakinkan Kerahiman dan Kelembutan Tuhan. Hanya Dia yang patut menghakimi manusia. Sebagai manusia kita hanya berfastabiqul khairat (berkompetisi berbuat kebajikan), semoga semua ibadah mendapatkan ridha-Nya. Selama ini saya sendiri mengahadapi banyak hujatan dan cemohan, tetapi saya tidak membalas dengan kekerasan. Sebab, kekerasan bukanlah solusi. ================================================ +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ La Tando (MQ):: Ole sio sayange, tidak semua kekerasan itu tidak bisa memecahkan masalah. Kekerasan berupa LAW ENFORCEMENT, oleh mekanisme Pranata Hukum dalam rangka social engineering, adalah KEKERASAN yang memecahkan masalah ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ ================================================ . Saya yakin apa yang saya sampaikan itu punya landasan yang saya yakini benar. Sampai sini dulu, lain kali saya sambung. Salam damai; Musdah Mulia > Bu Musdah, koq dalam attach files cuma ada 1 makalah pendek > 3 halaman, satu nya lagi mana, ketinggalan yaa? > > Confirm yaa, saya forward ke mailing PPI-UPM agar dapat > gambaran yang sebenarnya yang Ibu Musdah sampaikan dalam > forum tersebut. > > Thanks. > > Chandra > > [EMAIL PROTECTED] wrote: > Pak Chandra, > Saya senang sekali menerima forward tulisan tentang saya > yang > ternyata juga beredar di milis teman2 Indonesia di Malaysia. > Agar temen2 di sini tidak menerima info sepihak, ada baiknya > saya kirimkan 2 makalah pendek yg saya buat mengenai homo. > Tulisan tentang homo itu muncul setelah berlangsung diskusi > di > Kebayoran Baru yang diadakan oleh Organisasi Arus Pelangi > tgl > 27 Maret 2008. Tema diskusinya: Islam Sebagai Agama Rahmatan > Lil Alamin. Isunya: Kalau Islam itu adalah rahmat bagi alam > semesta, lalu mengapa tidak menjadi rahmat bagi kelompok > homo? > Sebagai kelompok minoritas, kaum homo selalu distigma > sebagai > pendosa dan tidak ada tempat bagi mereka dalam masyarakat > yang > mayoritas hetero ini. > Sebagai orang yang selama ini mengusung prinsip pluralisme, > humanisme dan demokrasi dalam beragama saya mencoba > menawarkan > gagasan bagi mereka. Saya akui makalah pengantar yang saya > buat > ini jauh dari sempurna. Namanya juga pengantar, dengan > harapan > akan mendapatkan masukan bagi penyempurnaannya nanti. > Sayangnya, tulisan Adian Husaini itu sepenuhnya hanya > mengacu > kepada paparan di The Jakarta Post. Mestinya, membaca juga > tulisan yang sengaja saya buat sebagai pengantar diskusi > ketika > itu. > Saya juga bermaksud menulis isu homo secara lebih luas agar > masyarakat lebih terbuka wawasannya ttg kelompok ini. > Salam damai; > Musdah Mulia > > >> Bu Musdah, >> >> Attach file adalah tulisan yang berkembang yang di >> forwardkan ke mailing PPI-UPM (Mailing persatuan pelajar >> Indonesia, University Putra Malaysia). Artinya semua mhs >> Indonesia yang kuliah di UPM yang menjadi anggota mailing >> list pasti dikirimi. >> >> Saya juga sebagai mahasiswa UPM, anggota PPI-UPM menerima >> berita itu. >> >> Apa makalah ibu nantinya boleh aku forwardkan agar mereka >> bisa baca secara utuh? >> >> Okay, begitu dulu, thanks. >> >> Salam, >> >> Chandra Setiawan mediacare http://www.mediacare.biz [Non-text portions of this message have been removed] . [Non-text portions of this message have been removed]