Sio, lihat beta punya tanggapan langsung yang didisipkan di bawah di antara 
tanda 
====================================
++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Salam
La Tando (MQ)


  ----- Original Message ----- 
  From: mediacare 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com ; [EMAIL PROTECTED] ; zamanku 
  Sent: Sunday, April 13, 2008 9:14 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Tanggapan Musdah Mulia


  ---------- Forwarded message ----------
  From: <[EMAIL PROTECTED]>
  Date: 2008/4/12
  Subject: [Fwd: Re: Soal Homo]
  To: [EMAIL PROTECTED]

  -------- Original Message --------
  Subject: Re: Soal Homo
  From: <[EMAIL PROTECTED]>
  Date: Wed, April 9, 2008 9:17 am
  To: <[EMAIL PROTECTED]>

  Pak Chandra,
  Saya heran dengan orang2 seperti Adian Husaini. Dia itu tdk
  hadir dalam diskusi shg tidak mendengar apa yang saya paparkan
  di sana soal homo, juga tidak membaca tulisan pengantar saya
  soal ini. Lalu, membuat tulisan berjudul Prof. UIN Jakarta
  halalkan homoseksual. Dari segi judulnya saja sudah
  salah.Pertama, meskipun menjadi tenaga pengajar di
  Pascasarjana UIN, saya bukan Prof. UIN, melainkan Profesor
  Riset dari LIPI
  (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Kedua, Saya tidak pernah
  menghalalkan atau mengharamkan sesuatu. Karena saya bukan
  Tuhan

  ================================================
  +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
  La Tando (MQ)::
  Ole sio sayange, yang mengharamkan dan yang memberikan KRITERIA haramnya 
sesuatu adalah Allah dan RasulNya. Sio, kalau profesor MM tidak mengharamkan 
homoseksual, berarti professor MM ingkar sunnah dong:

  Dalam sebuah hadits yang shahih, Nabi SAW bersabda, "Allah telah melaknat 
orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks), Allah telah melaknat orang 
yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks), Allah telah melaknat orang yang 
melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks)." (HR.Ahmad dan Abu Ya'la)

  Dalam hal ini, tidak ada hadits yang memuat ancaman dengan laknat sedemikian 
tegas hingga Rasulullah SAW sampai mengulanginya tiga kali. Dalam kasus zina, 
beliau hanya menyebut laknat sekali saja, demikian juga dengan laknat yang 
diarahkan kepada sejumlah pelaku dosa-dosa besar; tidaklah lebih dari sekali. 
  ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
  ==================================================






  dan juga bukan lembaga hukum yang memiliki kredibilitas
  melakukan itu.Karena diuandang sbg pembicara, Saya coba
  melempar gagasan bagi kelompok minoritas yang resah dan
  mengalami banyak stigma
  akibat orientasi seksualnya yg berbeda dari kelompok mayoritas
  yang heteroseksual.
  Kebanyakan kita, tidak dapat membedakan antara orientasi
  seksual dan perilaku seksual. 

  ================================================
  +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
  La Tando (MQ):
  Ole sio sayange, bermula dari orientasi dilanjutkan denga niat. Sio kalau 
bertemu niat dengan kesempatan berlanjut dengan perilaku. Ole sio sayange, maka 
untuk meng-cut perilaku itu dimulai dari hulu, yaitu orientasi yang harus 
dipupus, homoseksual itu dilaknat 3 x oleh Nabi Muhammad SAW. Bagaimana zeg 
begitu pendek pikiran seorang professor semacam MM tsb.
  ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
  ==================================================




  Yang pertama bersifat given atau
  kodrati, yang kedua merupakan konstruksi sosial. Sebagai
  manusia, orang2 Islam yang terlahir dengan orientasi seksual
  homo tidak ada masalah sepanjang mereka tidak mengekspresikan
  perilaku seksual yang bertentangan dengan ajaran Islam,
  seperti
  melakukan sodomi, melacurkan diri, berzina, gonta-ganti
  pasangan, melakukan kekerasan, terutama kekerasan seksual
  (marital rape), menyakiti hati sesamanya. Masalahnya, sebagian
  besar kita menganggap setiap homo pasti melakukan hal-hal
  tadi,
  bahkan ada anggapan setiap homo pasti pelaku sodomi. Sementara
  dalam realitas, tidak sedikit ditemukan orang2 hetero justru
  pelaku sodomi.
  Karena itu, dalam setiap diskusi dengan teman2 homo, saya
  selalu membesarkan hati mereka agar teguh pada keyakinan
  agamanya, menjalankan ibadah, dan berbuat baik dan berempati
  kepada sesama makhluk, serta yang tidak kurang pentingnya
  adalah tidak mengekspresikan perilaku seksual yang terlarang
  dalam agama. Mereka tidak perlu hirau dg stigma yang
  dialamatkan pada mereka. Saya meyakinkan mereka bahwa Islam
  itu
  rahmatan lil alamin, sekaligus meyakinkan Kerahiman dan
  Kelembutan Tuhan. Hanya Dia yang patut menghakimi manusia.
  Sebagai manusia kita hanya berfastabiqul khairat (berkompetisi
  berbuat kebajikan), semoga semua ibadah mendapatkan ridha-Nya.
  Selama ini saya sendiri mengahadapi banyak hujatan dan
  cemohan,
  tetapi saya tidak membalas dengan kekerasan. Sebab, kekerasan
  bukanlah solusi. 

  ================================================
  +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
  La Tando (MQ)::
  Ole sio sayange, tidak semua kekerasan itu tidak bisa memecahkan masalah. 
Kekerasan berupa LAW ENFORCEMENT, oleh mekanisme Pranata Hukum dalam rangka 
social engineering, adalah KEKERASAN yang memecahkan masalah
  ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
  ================================================
  .

  Saya yakin apa yang saya sampaikan itu punya
  landasan yang saya yakini benar.
  Sampai sini dulu, lain kali saya sambung.
  Salam damai;
  Musdah Mulia

  > Bu Musdah, koq dalam attach files cuma ada 1 makalah pendek
  > 3 halaman, satu nya lagi mana, ketinggalan yaa?
  >
  > Confirm yaa, saya forward ke mailing PPI-UPM agar dapat
  > gambaran yang sebenarnya yang Ibu Musdah sampaikan dalam
  > forum tersebut.
  >
  > Thanks.
  >
  > Chandra
  >
  > [EMAIL PROTECTED] wrote:
  > Pak Chandra,
  > Saya senang sekali menerima forward tulisan tentang saya
  > yang
  > ternyata juga beredar di milis teman2 Indonesia di Malaysia.
  > Agar temen2 di sini tidak menerima info sepihak, ada baiknya
  > saya kirimkan 2 makalah pendek yg saya buat mengenai homo.
  > Tulisan tentang homo itu muncul setelah berlangsung diskusi
  > di
  > Kebayoran Baru yang diadakan oleh Organisasi Arus Pelangi
  > tgl
  > 27 Maret 2008. Tema diskusinya: Islam Sebagai Agama Rahmatan
  > Lil Alamin. Isunya: Kalau Islam itu adalah rahmat bagi alam
  > semesta, lalu mengapa tidak menjadi rahmat bagi kelompok
  > homo?
  > Sebagai kelompok minoritas, kaum homo selalu distigma
  > sebagai
  > pendosa dan tidak ada tempat bagi mereka dalam masyarakat
  > yang
  > mayoritas hetero ini.
  > Sebagai orang yang selama ini mengusung prinsip pluralisme,
  > humanisme dan demokrasi dalam beragama saya mencoba
  > menawarkan
  > gagasan bagi mereka. Saya akui makalah pengantar yang saya
  > buat
  > ini jauh dari sempurna. Namanya juga pengantar, dengan
  > harapan
  > akan mendapatkan masukan bagi penyempurnaannya nanti.
  > Sayangnya, tulisan Adian Husaini itu sepenuhnya hanya
  > mengacu
  > kepada paparan di The Jakarta Post. Mestinya, membaca juga
  > tulisan yang sengaja saya buat sebagai pengantar diskusi
  > ketika
  > itu.
  > Saya juga bermaksud menulis isu homo secara lebih luas agar
  > masyarakat lebih terbuka wawasannya ttg kelompok ini.
  > Salam damai;
  > Musdah Mulia
  >
  >
  >> Bu Musdah,
  >>
  >> Attach file adalah tulisan yang berkembang yang di
  >> forwardkan ke mailing PPI-UPM (Mailing persatuan pelajar
  >> Indonesia, University Putra Malaysia). Artinya semua mhs
  >> Indonesia yang kuliah di UPM yang menjadi anggota mailing
  >> list pasti dikirimi.
  >>
  >> Saya juga sebagai mahasiswa UPM, anggota PPI-UPM menerima
  >> berita itu.
  >>
  >> Apa makalah ibu nantinya boleh aku forwardkan agar mereka
  >> bisa baca secara utuh?
  >>
  >> Okay, begitu dulu, thanks.
  >>
  >> Salam,
  >>
  >> Chandra Setiawan

  mediacare
  http://www.mediacare.biz

  [Non-text portions of this message have been removed]
  . 
   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke