Pukulan yang tidak menyakiti, tidak meninggalkan bekas . sama saja dengan
tidak memukul to??

Lalu contoh dari Rasulullah, tidak pernah beliau memukul isteri.  Tidak ada
contoh pukulan.

Waktu beliau marah pada perbuatan isteri2nya, beliau malah mendiamkan dan
menyingkir

Jadi interpretasi saya, tidak ada pukul memukul .. 

 

Maka, kenapa musti mukul?

Kalau didiamkan, isteri masih ndableg juga .

Buat apa diterusin??

 

Pernikahan kan cari bahagia, cari tenteram.

Kalau itu tidak ada, tapi diterusin juga, ya seperti "bunuh diri" pelan2.

 

Salam,

Flora

 

------------------------------------------------

 

Posted by: "Mia" [EMAIL PROTECTED]   aldiy 

Mon May 12, 2008 4:40 am (PDT) 

jaman sekarang kita nolak interpretasi ayat mukul. titik.

 

salam

mia

 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dwi W. Soegardi" 

<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> 

> Kalau mau mencerakan ceraikan aja,

> kok diajari mukul-mukul segala :-(

> 

> Apa ada yang punya pengalaman "memukuli" istri untuk menasehati

> dengan kriteria sbb:

> "dilakukan asal tidak keras, jauhi muka dan tempat-tempat yang

> mengkhawatirkan karena tujuan memukul bersifat mendidik/ untuk 

memberi

> pelajaran."

> 

> misalnya jelas gitu ngasih contohnya:

> - memukul bukan dengan kepalan tangan

> - bagian-bagian tubuh istri mana yang layak dipukuli

> - tidak keras itu apakah seperti membelai, mencubit, atau menggaplok

> - berapa kali istri perlu "diajar" sampai pada kesimpulan perlu 

dicerai

> 

> salam,

> DWS

> 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke