1. coba dibuktikan provokasi apa yang dilakukan oleh AKKBB
2. provokasi apakah melanggar hukum? kalau melanggar hukum ya laporkan
pihak yang berwajib bukan main hakim sendiri
3. ini pengamat hukum kayak gak tahu hukum aja
4. soal ahmadiyah kan masih belum diputuskan secara hukum

salam,
--
wikan

On 6/4/08, Rye Woo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/092533/idnews/950072/idkanal/10
>     -->
>  Update info di seputar Anda setiap hari! Operator Ketik Kirim ke Tarif Push 
> Telkomsel Reg Pol 3845 Rp 500 Indosat Reg Pol 3845 Rp 650 Xl & Flexi Reg Nat 
> 3845 Rp 500 Konten dikirim max 2x sehari Stop, KETIK Unreg Pol atau Unreg Nat
>  CS : 021-7941178 -->Jakarta - Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 
> puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak fair. Polisi 
> melakukan penangkapan, karena terpengaruh opini publik yang menyudutkan FPI.
>
>  "Seperti yang kita lihat, selama ini media sangat menyudutkan FPI. Sosok FPI 
> dinilai paling bersalah, padahal ada orang lain (AKKBB) yang juga melakukan 
> pelanggaran hukum," kata Rudi Satrio, pengamat hukum dari Universitas 
> Indonesia (UI), saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3/2008).

Reply via email to