boss, aneh juga anda beri subject mail ini dg subject tsb,
padahal sy lihat isi artikel bukan itu intinya.

atau , kenapa tidak ini saja yg jadi subject :

*"Silakan Ahmadiyah mendirikan agama sendiri"*
*atau*
*"NU membela ahmadiyah hanya karena membela atas nama hak asasi manusia" ?*

:)

On 9/27/08, MGR <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 32/XXXVII 29 September 2008KH Sahal Mahfudh:
> Kita Majemuk, Kaya Budaya dan Tradisi
>
> DIA ulama yang punya otoritas tertinggi di
> negeri ini. Dua jabatan penting sekaligus diembannya: Rais Aam Syuriah
> Nahdlatul Ulama dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Kiai Haji
> Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh menguasai berbagai kitab fikih klasik. Dia
> bahkan telah menelurkan beberapa buku fikih dan dikenal sebagai orang
> yang mempopulerkan fikih sosial.
>
> "Romo Kiai"—begitu santrinya biasa memanggil—adalah orang yang
> konsisten memandu Nahdlatul Ulama sesuai dengan Khittah 1926. Itu
> sebabnya ia masygul ketika sebagian besar pengurus Nahdlatul Ulama
> terjun ke politik praktis. "Praktek khittah di NU sekarang sedang
> macet," kata pengasuh Pondok Maslakul Huda di Kajen, Margoyoso, Pati,
> Jawa Tengah, itu.
>
> Kiai Sahal menyentil tindakan oknum pengurus itu lewat
> mekanisme organisasi. "Semua orang NU sebenarnya sudah paham gaya
> saya," kata penerima gelar doktor honoris causa bidang fikih dari
> Universitas Islam Negeri Jakarta pada 2003 itu. "Saya bukan orang yang
> suka umbar omong," kata suami Nafisah—atau dikenal dengan Nyai
> Sahal—anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Tengah, itu.
>
> Pada usia 70 tahun, KH Sahal Mahfudh harus tetap bolak-balik
> Jakarta-Pati. Namun, selama Ramadan, ia memilih tinggal di pondok untuk
> mengaji bersama santri, dan menolak bepergian. "Masak, setahun enggak
> bisa khatam Al-Quran sekali pun," katanya.
>
> Ketika Arif Kuswardono dan Sohirin dari Tempo menemuinya, Sabtu
> pekan lalu, sejumlah santrinya mengatakan sang kiai sedang sakit. Bibir
> Kiai Sahal memang terlihat mengering dan pecah-pecah. Namun ia mengaku
> masih fit dan bugar. "Saya tidak pernah berolahraga. Resepnya mungkin
> karena makan saya tidak neko-neko," ujarnya.
>
> Kiai Sahal menerima Tempo di ruang tamu rumahnya yang berisi
> sofa sederhana dan kipas angin sumbangan santri. Bersarung batik dengan
> kemeja lengan panjang, pria yang sejak kanak-kanak ditinggalkan
> ayahnya—KH Mahfudh, wafat dalam tahanan Jepang—ini tidak banyak
> bergerak selama dua jam wawancara.
>
> Sebagai pemimpin Nahdlatul Ulama, bagaimana Anda menyikapi
> perseteruan antara Front Pembela Islam dan kelompok pembela Ahmadiyah,
> yang konon sama-sama berasal dari Nahdlatul Ulama?
>
> Front Pembela Islam itu bukan Nahdlatul Ulama.
> FPI itu didirikan oleh habaib. Jadi, FPI bukan NU, dan amaliahnya
> berbeda. Wong FPI itu Wahabi kok, sementara NU itu Ahlussunnah Wal
> Jamaah.
>
> Bukannya Nahdlatul Ulama juga mengakui habaib?
>
> Wahabi itu tidak cocok dengan Indonesia, karena
> Wahabi hanya mengenal Al-Quran dan sunah. Yang tidak ada dalam Al-Quran
> dan sunah dianggap sesat. Kalau ini diterapkan di Indonesia, tidak
> cocok. Kita majemuk, kaya budaya dan tradisi. Sepanjang tidak
> bertentangan, meski tidak disebut di dalam Al-Quran atau sunah, tidak
> apa-apa.
>
> Bagaimana dengan sebagian kalangan muda Nahdlatul Ulama yang membela
> Ahmadiyah?
>
> Mereka membela atas nama hak asasi manusia. Tapi
> mereka lupa, Ahmadiyah itu mempunyai akidah yang berbeda. Mereka
> menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Ini yang tidak benar.
> Silakan Ahmadiyah mendirikan agama sendiri, jangan mengaku menjadi
> bagian dari Islam, karena telah mengangkat pemimpinnya sendiri sebagai
> nabi. Di negara-negara lain, Ahmadiyah juga dilarang.
>
> Bukankah berkembangnya Ahmadiyah merupakan bentuk kegagalan dakwah
> Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah?
>
> Ini bukan kegagalan dakwah NU dan Muhammadiyah,
> karena keduanya mempunyai target dakwah masing-masing. Mereka sudah ada
> dari dulu, tapi belum sebesar sekarang. Dari dulu kita memang tidak
> berdakwah kepada mereka.
>
> Sebagai kiai sepuh, bagaimana Anda melihat sosok Abdurrahman Wahid?
>
> Saya kasihan kepada Durrahman. Saat ini hampir
> tidak ada ucapan dia yang bersih dari kepentingan orang lain. Ada
> orang-orang di sekelilingnya yang memanfaatkan dia. Durrahman sudah
> tidak bisa lagi menjadi dirinya sendiri. Tapi biarkan saja, Durrahman
> memang susah diingatkan. Kalau diingatkan, malah nantang. Kecuali
> dipancing diskusi. Jadi, cara mengingatkannya harus dengan berdebat.
> Kalau kita bisa mematahkan argumentasinya, baru dia akan percaya. Saya
> pernah melakukannya beberapa kali. Tapi dulu.
>
> Kenapa tidak dilakukan lagi?
>
> Sudah susah. Orang di sekitarnya punya banyak
> kepentingan (Kiai Sahal menyebut sejumlah nama secara off the record).
> Itu yang saya tahu.
>
> Bukankah jika Partai Kebangkitan Bangsa terus bergolak, imbasnya akan
> menyeret Nahdlatul Ulama?
>
> Memang tidak bisa melarang warga NU berpolitik
> praktis. Makanya, bagi yang ingin bersinggungan dengan politik praktis,
> harus mundur dari pengurus. Saya sudah berpengalaman karena pernah
> menjadi pengurus di Pati saat NU jadi partai. Jadi, NU tetap harus
> bersih dari politik praktis, karena sudah menyatakan kembali ke Khittah
> NU 1926, yakni NU harus berkhidmat kepada kepentingan rakyat. Meski itu
> juga susah sekali, bahkan saat ini jadi macet.
>
> Mengapa macet? Karena Hasyim Muzadi (Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar
> Nahdlatul Ulama) pernah menjadi calon wakil presiden?
>
> Hasyim itu kan Ketua PNU, Partai Nahdlatul
> Ulama. Karena hasrat politiknya begitu tinggi, saya sendiri enggak
> cocok dan enggak sanggup lagi kalau harus bersama dia. Berkali-kali
> sudah saya ingatkan, tapi tidak digubris. Syuriah memang tak bisa
> memecat Tanfidziyah. Tidak ada mekanismenya. Akibatnya, sekarang malah
> banyak pengurus NU di daerah menjadi calon bupati atau wakil bupati.
> Kalau nanti masa jabatan saya habis, saya enggak mau dipilih lagi.
> Kalau masih diminta organisasi, saya tidak mau bareng Hasyim lagi.
>
> Mengapa Anda tidak menegur Hasyim?
>
> Waktu dia mau maju sebagai calon wakil presiden,
> dia kan minta pendapat saya. Saya sudah ingatkan dia untuk mundur kalau
> mau maju. Tapi dia tidak mau mundur. Dia mau menggunakan massa NU.
> Waktu kemarin pemilihan Gubernur Jawa Timur, dia juga menemani Khofifah
> (Khofifah Indar Parawansa, calon Gubernur Jawa Timur yang lolos putaran
> kedua) membagi-bagi duit ke pengurus NU. Begitu tahu, saya langsung
> menegur dia lewat Sekretaris Jenderal PBNU. Money politics kok
> ditunggoni (ditunggui—Red.) Ketua NU. Ini kan sudah kebablasan.
>
> Anda mengaku antipolitik praktis. Tapi istri Anda sendiri kini duduk
> menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah….
>
> Saya sebenarnya melarang, tapi orang-orang itu
> terus mendesak. Saya kan tidak bisa melarang orang mencalonkan. Yang
> mendorong itu banyak sekali, masak tidak ditanggapi? Itu kan amanah
> juga? Tapi saya sudah bilang kepada istri saya, cukup sekali masa
> jabatan saja. Saya sendiri cukup repot tidak ada istri di pondok.
> Banyak soal tidak terurus. Bukannya pondok jadi telantar, tapi kan lain
> kalau ada istri di pondok.
>
> Bagaimana Anda melihat tragedi pembagian zakat di Pasuruan, yang
> menyebabkan korban tewas 21 orang?
>
> Sebenarnya tidak harus seperti itu. Zakat yang
> paling baik itu diantarkan, bukan penerimanya dipanggil. Jadi, si
> muzaki (wajib zakat) sudah tahu mustahik (penerima zakat) siapa saja
> yang akan diberi.
>
> Apakah model pembagian zakat seperti di Pasuruan itu dibenarkan?
>
> Boleh sih boleh, tapi tidak utama. Anjuran
> syariat adalah zakat itu diantarkan. Dengan diantar, akan terseleksi
> siapa yang benar-benar berhak menerima zakat, dan kejadian
> berdesak-desakan bisa dihindari. Pembagiannya juga bisa dengan
> membentuk panitia.
>
> Bukankah pembagian zakat dengan mengundang orang bisa menimbulkan kesan ria
> bagi si pemberi zakat?
>
> Ya. Dan menimbulkan kesan bahwa umat Islam itu
> sangat melarat. Masya Allah…. Kalau zakat diantar, hal itu bisa menjaga
> perasaan si penerima zakat. Sekalipun mereka miskin, tidak harus
> dipaksa meminta-minta. Sekalipun mereka miskin, mereka juga manusia
> yang harus dihormati.
>
> Bagaimana dengan sedekah? Sedekah sekarang jadi populer sebagai
> jalan melipatgandakan rezeki karena janji balasan berlipat dari Allah?
>
> Ada hadis mengatakan bersedekah itu akan
> mendapatkan pahala sepuluh kali lipat. Kalau sedekah sepuluh, akan
> mendapatkan seratus, baik pahala di dunia maupun di akhirat. Tapi
> ingat, pahala itu jangan semata-mata dimaknai sebagai uang. Saya selalu
> mempraktekkannya juga. Misalnya saya bersedekah, selalu saja akan
> mendapatkan ganti, meski bukan dalam bentuk uang. Misalnya, saya
> bersedekah, eh... tiba-tiba ada orang memberikan kain kepada saya.
> Tidak ada ketentuan siapa penerima sedekah. Orang kaya disedekahi juga
> enggak apa-apa. Menggunakan uang sedekah untuk pelatihan atau pembelian
> sarana sosial itu boleh. Penggunaan uang zakat dan sedekah harus
> dipisahkan, karena peruntukannya lain.
>
> Bukankah sudah ada amil zakat? Kenapa masyarakat masih menyalurkan zakatnya
> sendiri?
>
> Mohon maaf, ya…. Amil yang dibentuk oleh
> Departemen Agama itu tidak ada yang benar. Mereka tidak mampu dan tidak
> menguasai persoalan zakat. Mereka itu tidak tahu yang sebenarnya miskin
> itu apa, fakir itu apa, serta pengertian delapan kelompok penerima
> zakat. Mereka juga tidak bisa mengelola. Jadi, sukar masyarakat percaya
> kepada amil zakat. Jangan-jangan zakat itu tidak diberikan kepada yang
> berhak. Jangan-jangan amilnya lebih banyak menerima bagiannya. Itu
> keraguan yang muncul.
>
> Bukankah banyak lembaga zakat swasta? Pilihannya tidak hanya satu amil
> saja?
>
> Amil itu banyak syarat dan ketentuannya. Dan
> harus diangkat oleh pemerintah. Di mana-mana, amil itu yang membentuk
> pemerintah. Orang tahunya amil adalah orang yang membagi-bagikan zakat.
> Padahal amil itu mengelola zakat. Jadi, harus tahu zakat itu bagaimana,
> siapa yang berhak menerima, bagaimana penyalurannya.
>
> Adakah contoh amil yang bagus di luar negeri?
>
> Banyak. Misalnya di Malaysia dan Arab Saudi.
> Mereka benar-benar mengetahui siapa yang berhak menerima zakat. Mereka
> menggunakan data kependudukan untuk mengetahui siapa saja yang paling
> berhak menerima zakat.
>
> Beberapa lembaga amil mengambil uang zakat untuk pengkaderan para petugas
> amil. Seberapa bagian amil dari zakat?
>
> Zakat itu bisa dibagikan kepada amil juga. Tapi
> uang zakat tidak bisa digunakan untuk pelatihan. Bahwa setelah menerima
> bagian zakat, si amil akan menggunakannya untuk pelatihan, itu tidak
> apa-apa. Yang tidak boleh itu, sebelum dibagikan kepada yang berhak,
> zakat dipotong untuk menyelenggarakan pelatihan. Mustahik itu cuma
> delapan. Tidak ada ketentuan untuk pelatihan.
>
> Bagaimana kalau zakat digunakan untuk pemberian beasiswa atau ambulans
> gratis atau modal usaha?
>
> Saya tanya, itu (mobil ambulans) masuk asnaf
> (kelompok penerima zakat) yang mana? Asnaf itu cuma delapan. Jangan
> ditambah-tambah. Zakat boleh dikelola untuk hal-hal lain, asalkan
> sebelumnya diterimakan dulu kepada yang berhak.
>
> Salah satu tujuan zakat adalah mengubah mustahik menjadi muzaki.
> Itu sebabnya zakat harus dikelola profesional untuk mengentaskan si
> miskin?
>
> Tidak ada tujuan zakat semacam itu. Itu kan pikiran orang sekarang saja? Di
> kitab fikih tidak ada.
>
> Jadi, zakat tidak berfungsi memperbaiki kesejahteraan umat?
>
> Zakat itu kewajiban orang yang punya duit untuk
> diberikan kepada yang berhak. Apakah penerima perlu tahu bahwa yang
> diterimanya adalah uang zakat? Tidak perlu. Setelah dibagikan,
> penggunaannya terserah si penerima.
>
> Bukankah kalau zakat diberikan dalam bentuk uang masing-masing Rp
> 30 ribu hanya akan habis dimakan? Lain halnya kalau dikelola untuk
> modal kerja?
>
> Diterimakan dulu kepada yang wajib menerima.
> Bahwa setelah itu akan dikelola dalam bentuk lain, silakan. Kalau yang
> dibagikan itu bisa untuk modal usaha, itu lebih baik, tapi kalau
> masing-masing menerima hanya Rp 30 ribu, bisa untuk modal apa?
>
> Kenapa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi ulama, yang tentu
> banyak ahli fikihnya, tidak membentuk amil agar pengelolaan zakat bisa
> optimal?
>
> Nahdlatul Ulama tidak mendirikan amil. NU hanya mengupayakan bagaimana cara
> berzakat yang benar.
>
> Penelitian Universitas Islam Negeri Jakarta menyebutkan bahwa
> potensi zakat di Indonesia per tahun mencapai Rp 20 triliun. Tapi hanya
> tujuh persen yang masuk ke lembaga amil. Kalau banyak lembaga amil,
> tentu potensi zakat bisa optimal….
>
> Amil itu lembaga resmi yang harus dibentuk oleh
> pemerintah. Jadi tidak mudah menamakan diri sebagai amil. Bayangkan,
> kalau tidak dibentuk resmi oleh pemerintah, bisa-bisa satu kampung
> terdapat puluhan amil. Inilah salah kaprahnya. Orang yang membagikan
> zakat dikira amil, padahal dia cuma panitia zakat.
>
> Lantas apa makna sosial diwajibkannya zakat ?
>
> Makna sosialnya bermacam-macam. Bisa menimbulkan
> kepedulian sosial, bisa menjadikan orang yang sebelumnya sebagai
> penerima zakat kemudian menjadi wajib zakat. Yang jelas, jangan sok
> punya pikiran zakat itu untuk membuat orang menjadi kaya. Sebab,
> menjadi kaya itu urusan Allah.
>
> Sejauh mana aturan fikih zakat itu harus berdampak pada kehidupan sosial?
>
> Sebetulnya, fikih itu tidak bisa lepas dari
> kehidupan bermasyarakat. Misalnya menemui tamu itu fikih. Jika tamu mau
> pulang, kita mengantarkannya sampai ke pintu, atau ke kendaraan, itu
> juga diajarkan fikih. Itu bukan sekadar adab, tapi juga diatur dalam
> fikih, dan ada pahalanya. Cuma, orang tidak tahu bahwa itu ibadah.
> Jadi, fikih itu tidak hanya mengatur salat, puasa, zakat, dan haji….
>
> Apa sebetulnya makna fikih?
>
> Fikih adalah ilmu tentang segala amaliah
> perbuatan manusia. Jadi, semua bisa menjadi urusan fikih. Karena itu,
> menurut saya, fikih itu jangan dijadikan lembaga legalitas formal yang
> hanya berbicara soal halal-haram. Fikih harus dijadikan etika sosial.
> Setiap kali kita melakukan sesuatu, harus dilandasi niat fikih,
> sehingga akan berpahala.
>
> Bukankah selama ini ada pelembagaan fikih secara formal, misalnya ada
> lembaga fatwa di Majelis Ulama Indonesia?
>
> Maksud saya, di samping dijadikan lembaga formal
> yang menentukan halal-haram, juga sebagai etika sosial. Sebagai
> legalitas formal dalam arti halal-haram tetap perlu, misalnya tentang
> salat dan zakat.
>
> Sebagai pengasuh pesantren, Anda menginginkan santri seperti apa?
>
> Cita-cita saya hanya satu, mempunyai santri yang
> saleh. Saya tidak pernah menginginkan santri yang pandai. Buat apa
> pandai kalau tidak saleh? Sebaliknya, lebih baik bodoh tapi saleh.
>
> KH MOHAMMAD AHMAD SAHAL BIN MAHFUDH
> Tempat dan tanggal lahir; Kajen, Pati, 17 Desember 1937
> Pendidikan:
> Ibtidaiyah Mathaliul Falah, Kajen, 1949
> Tsanawiyah Mathaliul Falah, Kajen, 1953
> Pondok Pesantren Bendo, Pare, Kediri, 1957
> Pondok Pesantren Sarang, Rembang, 1960
> Belajar di Mekah di bawah bimbingan Syekh Yasin al-Fadani, 1960
> Karier:
> Guru Pesantren Sarang, Rembang, 1958-1963
> Guru Pesantren dan Pengasuh Pondok Maslakul Huda, Kajen, 1963-sekarang
> Dosen Syariah di Institut Agama Islam Negeri Walisongo, Semarang, 1982-1985
> Rektor Universitas Islam Nahdlatul Ulama, Jepara, 1989-sekarang
> Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, 1999-sekarang
> Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, 2000-sekarang
>
>
>
>
> ___________________________________________________________________________
> Nama baru untuk Anda!
> Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan
> @rocketmail.
> Cepat sebelum diambil orang lain!
> http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> ------------------------------------
>
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]
>
> This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
> ....Yahoo! Groups Links
>
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
....Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke