Refleksi: Untuk mengurani korupsi ialah dieliminasi sarang penyamun yang bernama Departemen Agama [Depag] dari muka bumi!
http://www.tempointeraktif.com/hg/wartahaji_berita_mutakhir/2008/12/09/brk,20081209-150265,id.html ICW Laporkan Dugaan Korupsi Menteri Agama ke KPK Selasa, 09 Desember 2008 | 20:03 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki bukti surat berjanjian peminjaman Dana Abadi Umat (DAU) yang ditandatangani Menteri Agama Maftuh Basyuni dan Direktur Jenderal Bimas Islam Departemen Agama Taufik Kamil. ICW telah menyerahkan bukti tersebut kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pekan lalu. "Kami sudah menyerahkan sejumlah bukti-bukti kepada KPK," kata Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan. Surat itu berupa nota dinas 31 Januari 2005, diajukan oleh Direktur Jenderal Bimas Islam untuk meminjam dana abadi umat sebagai pembayaran katering jemaah haji. ICW menyatakan telah melaporkan dugaan korupsi Departemen Agama itu dan dugaan gratifikasi anggota DPR. Departemen Agama menggunakan Rp 60 miliar untuk pembayaran katering, masing-masing Rp 20 miliar untuk penerbangan dan pemondokan. Ade menambahkan, ICW memiliki bukti surat permintaan pinjaman dana DAU yang disetujui Maftuh Basyuni dalam surat pada 17 Februari 2005. Pada hari yang sama, persetujuan itu ditindaklanjuti dengan surat perjanjian pinjaman antara bendahara DAU dan bendahara Biaya Penyelenggara Ibadah Haji, Keduanya di bawah Direktur Jenderal Bimas Islam. Berselang empat hari kemudian, dibuat surat pembayaran antara bendahara Dana Abadi Umat dan bendahara Biaya Penyelenggara Ibadah Haji. Peminjaman DAU itu, menurut Ade, janggal karena disebut sebagai pinjaman seharusnya dinyatakan sebagai piutang. Namun, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan tidak disebutkan ada pinjaman. Selain itu, biaya katering merupakan biaya tetap sehingga pinjaman dari DAU itu janggal. Kemarin, Dirktur Penyelenggara Haji dan Umroh Slamet Riyanto membantah adanya pinjaman dari DAU tersebut. Menurutnya, Departemen Agama tidak pernah pinjam dana abadi umat, yang terjadi justru sebaliknya: melakukan efisiensi. Pembayaran katering diambil dari efisiensi pembiayaan rombongan haji Menteri Agama. AQIDA SWAMURTI [Non-text portions of this message have been removed]