Pernyataan dan Sikap PBNU atas Serangan Israel terhadap Palestina


Memperkuat pernyataan bersama NU dan ormas-ormas Islam dalam rangka
menyambut Tahun Baru 1430 H, yang di dalamnya terdapat pernyataan tentang
agresi Israel terhadap wilayah Palestina pada 30 Desember 2008 lalu. Dan,
mengikuti perkembangan terakhir peristiwa ini, PBNU perlu menegaskan kembali
sikap tentang hal ini.


Masyarakat dunia sedang menyaksikan kesombongan, keangkuhan dan kebrutalan
Israel dengan serangan ke wilayah Gaza, Palestina, sejak sepekan yang lalu.
Serangan udara maupun darat telah menghancurkan wilayah bangsa Palestina dan
telah menyebabkan lebih dari 500 orang meninggal dunia dan ribuan lainnya
terluka. Banyak di antaranya adalah rakyat biasa, perempuan dan anak-anak
yang tidak berdosa.


Jelas-jelas serangan itu, dengan alasan apa pun, adalah tindakan biadab yang
jauh dari moralitas bangsa beradab. Serngan juga telah menghancurkan
nilai-nilai kemanusiaan, menginjak-injak rasa keadilan, kedaulatan bangsa
Palestina serta bangsa-bangsa lain dan masyarakat dunia yang cinta
perdamaian.


Mengingat serangan tersebut sampai hari ini masih terus berlanjut dan korban
rakyat Palestina terus berjatuhan, sementara Israel tanpa malu terus
melakukan serangan ke wilayah Gaza, sedangkan PBB dan bangsa-bangsa lain di
dunia belum mengambil tindakan untuk mengentikan serangan Isreal, dengan ini
PBNU menegaskan hal-hal sebagai berikut:



1.     Mengutuk tindakan penyerangan tentara Israel ke wilayah Gaza,
Palestina, karena hal itu adalah sebuah tindakan yang berlawanan dengan
prinsip-prinsip hidup berdampingan secara damai, menghancurkan kedaulatan
dan kemerdekaan bangsa lain, menginjak-injak perikemanusiaan dan tidak
menghormati hubungan baik sesama bangsa. Serangan itu betul-betul telah
memberikan bukti nyata bahwa Israel telah melakukan kekejaman yang
mengakibatkan korban masyarakat sipil, perempuan dan anak-anak yang tidak
berdosa. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap konvensi Genewa dan
masyarakat dunia harus menganggap serangan Israel itu sebagai tindakan
kejahatan perang.



2.     Mendesak negara-negara anggota PBB untuk melakukan langkah-langkah
guna menghentikan serangan Israel terhadap Palestina, dan mendesak PBB untuk
menjatuhkan sanksi berat terhadap Israel, termasuk mengajukan para pemimpin
Israel ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang, agar peristiwa
serupa tidak terulang lagi di dunia ini. NU sangat menyesalkan kegagalan
Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi penghentian serangan Israel
terhadap Gaza, karena adanya penolakan oleh satu negara.



3.     Menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutunya
agar dengan sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi dan tuntutan masyarakat
dunia bahwa apa yang telah dilakukan Israel adalah bukti nyata tidak ada
kemauan Israel untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah dan sebaliknya,
dengan tanpa malu melakukan peninstaan terhadap prinsip-prinsip hubungan
antarbangsa yang menjunjung tinggi dan menghormati hak bangsa lain untuk
hidup merdeka dan berdaulat.



4.     Mendesak PBB dan negara-negara besar untuk mewujudkan perdamaian di
Timur Tengah yang adil dan langgeng. Upaya-upaya yang dilakukan itu tentunya
tidak hanya *lip service *sebagaimana kesan selama ini, melainkan upaya yang
sungguh-sungguh demi terwujudnya perdamaian yang hakiki. Dalam konteks ini,
peran obyektif Amerika Serikat, yang selama ini menjadi pendukung setia
Israel, sangat diharapkan, karena hal ini akan menentukan terwujudnya
perdamaian yang dimaksud.



5.     Menyerukan kepada seluruh faksi politik dan kelompok masyarakat
Palestina, khususnya para pemimpin Hamas dan Fatah, para alim ulama dan
cerdik pandai untuk secara sungguh-sungguh merapatkan barisan, menyatukan
pandangan dan bersikap lebih realistis serta bersatu memperjuangan Palestina
yang merdeka dan berdaulat.



6.     Mendorong pemerintah Indonesia untuk melanjutkan pengiriman bantuan
kemanusiaan kepada Palestina dan bahkan untuk mengirim tentara perdamaian di
bawah bendera PBB serta melakukan inisiasi dan langkah-langkah diplomasi
dalam rangka penghentian serangan dan pemberian sanksi.



7.     Menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususny warga NU,
untuk menggalang solidaritas membantu rakyat Palestina, melalui penggalangan
dana, relawan kemanusiaan, pengiriman obat-obatan dan pakaian, *istighosah,
qunut nazilah,* zikir dan doa bersama untuk keselamatan para pejuang
Palestina dan untuk para korban kaum muslimin Palestina yang gugur sebagai *
syuhada*.



8.     PBNU melalui International Conference of Islamic Scholars (ICIS)
bekerja sama dengan jaringan civil society di dunia yang peduli dengan
perdamaian di Timur Tengah akan berusaha menggalang solidaritas dan
menyamakan pandangan serta mengambil langkah untuk mendorong terciptanya
iklim yang kondusif di Timur Tengah bagi terselenggaranya perundingan damai
antara Palestina dan Israel serta mengambil langkah-langkah untuk menggalang
bantuan moral maupun materi bagi korban serangan brutal Israel terhadap
Palestina.



9.     PBNU menginstruksikan kepada Pengurus Cabang Istimewa NU di Timur
Tengah dan Afrika, seperti, Arab Saudi, Suriah, Yordania, Irak, Iran, Mesir,
Tunisia dan Maroko agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk
membantu korban rakyat Palestina akibat serangan Israel.


Jakarta, 5 Februari 2009/6 Muharram 1430

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama


H Hasyim Muzadi

Ketua Umum



Dr Endang Turmudi MA

Sekretaris Jenderal


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke