SAVE PALESITNA JALUR GAZA Triyono Lukmantoro Perang merupakan penggunaan kekerasan untuk memaksa musuh memenuhi kehendak kita. Demikianlah definisi perang Karl von Clausewitz (1780-1831). Teoretisi perang dari Prusia, yang juga dianggap sebagai filosof perang itu, berasumsi, tiap negara memiliki kedaulatan. Tidak ada otoritas apa pun di atas negara. Karena tiap negara menonjolkan kepentingan sendiri, bahkan jika diperlukan negara-negara lain juga boleh saja dikorbankan, maka potensi konflik tidak mampu dielakkan. Peperangan menjadi keadaan normal dalam relasi di antara negara saat tidak ada otoritas lebih tinggi di atas negara. Perang, tegas Clausewitz, adalah politik dengan sarana lain. Yang dimaksud tak lain adalah penggunaan kekuatan bersenjata, senapan, tank, pesawat tempur, dan persenjataan militer. Kekerasan menjadi bahasa yang diunggulkan, dengan kematian dan korban terluka. Itulah bahasa peperangan yang memprioritaskan kekerasan. Benarkah saat ini tidak ada lagi otoritas lebih tinggi di atas negara? Ada, yaitu PBB. Hanya saja, saat seruan Dewan Keamanan PBB tidak lagi digubris oleh pihak-pihak yang bertikai, kekerasan berlanjut. Gejala itulah yang terjadi saat Israel tidak mau menarik pasukannya dari Jalur Gaza. Gencatan senjata permanen menjadi kesia-siaan. Terlebih lagi Israel dan Palestina menganggap tidak meraih keuntungan dengan resolusi yang dikeluarkan PBB itu. Logika spesifik Perang memiliki aturan-aturan, seperti hanya boleh melumpuhkan tentara lawan dan tidak dibenarkan melukai dan membunuh penduduk sipil. Namun, saat perang mengandalkan kekerasan, korban yang pertama berjatuhan adalah perempuan, orang berusia lanjut, dan anak-anak. Banyak jiwa tak berdosa harus meringkuk dalam kekerasan yang disemburkan oleh peperangan. Ini karena kekerasan sulit dikendalikan. Kekerasan memiliki logika spesifik, hanya ingin melukai dan membunuh. Selebihnya, kekerasan hanya menjanjikan kerusakan masif. Dalam peperangan, kekerasan akan dibalas dengan kekerasan. Mengikuti pemikiran Helder Camara (1971), kekerasan melahirkan kekerasan berikut. Bagaimana kekerasan bermula? Ada sekelompok orang yang memiliki hak-hak istimewa yang dengan sikap egoistik menjadikan kelompok lain dalam keadaan tidak manusiawi. Kelompok yang diobyektivikasikan ini terkulai dalam penderitaan karena dikekang, dihina, dan diperlakukan tidak adil. Kelompok ini seolah menjalani kehidupan tanpa masa depan, tanpa harapan, dan situasi mereka seperti budak. Itulah kekerasan nomor satu yang memancing kekerasan nomor dua. Mereka yang merasa tertindas dan dilecehkan, terutama kaum muda, tergugah untuk berperang. Mata hati dan kesadaran mereka terbuka bahwa situasi yang mereka jalani benar-benar tidak berperikemanusiaan. Kekerasan itu bertujuan menggapai keadilan dan mewujudkan dunia yang lebih manusiawi. Tetapi, pihak yang merasa lebih berdaulat dan memiliki hak-hak istimewa itu melihat kekerasan sebagai elemen subversif, agitator, dan teroris. Cara-cara yang ditempuh pihak yang merasa lebih berdaulat dan mempunyai keistimewaan untuk memberangus mereka adalah dengan penggunaan kekuatan militeristik. Itulah yang dinamakan kekerasan nomor tiga yang dikehendaki untuk menjaga dan menanamkan ketertiban umum atau keamanan nasional. Kekerasan nomor tiga akan dibalas kekerasan berikut. Kekerasan yang berbalas kekerasan niscaya mengalami eskalasi sehingga dunia terjatuh dalam spiral kekerasan. Keadaan struktural Mengapa spiral kekerasan sulit dilenyapkan? Kekerasan, ungkap Johan Galtung, adalah kebutuhan-kebutuhan fundamental manusia. Akan tetapi, kebutuhan yang merusak ini sebenarnya dapat dihindarkan. Jebakan paling utama dari hadirnya kekerasan yang memicu kekerasan berikut adalah kekerasan langsung. Realitas ini mudah diidentifikasi dengan jatuhnya korban-korban yang terluka atau meninggal. Kekerasan tampak nyata. Sanak kerabat yang teraniaya tanpa daya dan terenggut jiwanya di bawah mesin perang yang membunuh merupakan bukti nyata. Kondisi seperti itu tidak menimbulkan rasa takut, tetapi upaya untuk menjalankan kekerasan balasan pasti digulirkan. Itulah yang disebut kekerasan akibat keadaan struktural. Kehidupan yang diwarnai struktur sosial tidak adil dan serba menindas merupakan lahan paling baik tumbuhnya kekerasan. Hal itu diperluas dengan keberadaan kekerasan yang bersifat kultural, yakni nilai budaya yang digunakan untuk membenarkan dan mengesahkan penggunaan kekerasan langsung atau struktural. Wujud kekerasan kultural ini adalah bendera kebangsaan, pidato pemimpin, beragam poster yang membangkitkan dorongan menjalankan kekerasan. Perang Israel-Palestina adalah wujud nyata perpaduan kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Selama peperangan di wilayah itu tidak segera dihentikan, perwujudan kedamaian dan keadilan masih sebatas angan- angan, maka niscaya spiral kekerasan akan terus memanjang. Triyono Lukmantoro Dosen Filsafat dan Etika FISIP Universitas Diponegoro, Semarang http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/15/00162337/peperangan.spiral.kekerasan Sumber http://media-klaten.blogspot.com Get your preferred Email name! Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ [Non-text portions of this message have been removed]