http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=53302&ik=3

Pengamen Minta Perlindungan Komnas HAM 


Rabu 11 Maret 2009, Jam: 20:22:00 
JAKARTA (Pos Kota) - Pengamen tunanetra yang tergabung dalam Persatuan Tuna 
Netra Indonesia (Pertuni) mengadu ke Komnas HAM, karena mereka kerap ditangkap 
atau dirazia saat mengamen di gerbong kereta, stasiun, dan pasar tradisional. 

"Kami, para penyandang cacat yang jadi pengamen, meminta agar diberi kebebasan 
dalam mencari nafkah dan tidak ditangkap petugas," ujar Ketua DPD Pertuni DKI 
Jakarta, Bayu Iwan Yulianto, saat mengadu ke Komnas HAM, Rabu (11/3). 

Menurutnya, selama ini kelompok pelaku seni tunanetra yang menggantungkan 
hidupnya sebagai pengamen kerap diperlakuan kasar. Mulai dari pengusiran, 
pelarangan, penangkapan, pemalakkan dan penahanan oleh petugas keamanan. "Kami 
sangat berharap para tuna netra yang mengamen dengan tertib dan identitas jelas 
supaya tidak dirazia," ujarnya. 

PENGAMEN KECEWA 
Komnas HAM mengundang pejabat terkait dari Pemda DKI Jakarta dan PT Kereta Api 
Indonesia (KAI). Hanya saja dari pihak PT KAI tidak hadir, sehingga membuat 
Pertuni kecewa. "Kami ingin dari kereta datang, karena sering menangkapi," ujar 
Bayu. 

Anggota Komnas HAM, Syahrudin Daming, berjanji pihaknya segera memfasilitasi 
kembali pertemuan antara Pertuni dengan PT KAI. "Dalam rapat hari ini (Rabu 
(11/3)-red), PT KAI tidak hadir sehingga hasil rapat tidak maksimal dan belum 
ada pencapaian titik temu." 

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Budiharjo, menegaskan ia memaklumi tuntutan 
para pengamen tuna netra itu. "Tapi mereka juga harus memahami aturan. Karena 
banyak tempat publik yang tidak diperkenankan dijadikan tempat mengamen," 
ujarnya usai pertemuan dengan Komnas HAM. 

Ia berjanji memikirkan nasib para penyandang tunanetra tersebut. "Mereka akan 
kami beri ketrampilan khusus sesuai dengan bakatnya." 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke