http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=53302&ik=3
Pengamen Minta Perlindungan Komnas HAM Rabu 11 Maret 2009, Jam: 20:22:00 JAKARTA (Pos Kota) - Pengamen tunanetra yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) mengadu ke Komnas HAM, karena mereka kerap ditangkap atau dirazia saat mengamen di gerbong kereta, stasiun, dan pasar tradisional. "Kami, para penyandang cacat yang jadi pengamen, meminta agar diberi kebebasan dalam mencari nafkah dan tidak ditangkap petugas," ujar Ketua DPD Pertuni DKI Jakarta, Bayu Iwan Yulianto, saat mengadu ke Komnas HAM, Rabu (11/3). Menurutnya, selama ini kelompok pelaku seni tunanetra yang menggantungkan hidupnya sebagai pengamen kerap diperlakuan kasar. Mulai dari pengusiran, pelarangan, penangkapan, pemalakkan dan penahanan oleh petugas keamanan. "Kami sangat berharap para tuna netra yang mengamen dengan tertib dan identitas jelas supaya tidak dirazia," ujarnya. PENGAMEN KECEWA Komnas HAM mengundang pejabat terkait dari Pemda DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hanya saja dari pihak PT KAI tidak hadir, sehingga membuat Pertuni kecewa. "Kami ingin dari kereta datang, karena sering menangkapi," ujar Bayu. Anggota Komnas HAM, Syahrudin Daming, berjanji pihaknya segera memfasilitasi kembali pertemuan antara Pertuni dengan PT KAI. "Dalam rapat hari ini (Rabu (11/3)-red), PT KAI tidak hadir sehingga hasil rapat tidak maksimal dan belum ada pencapaian titik temu." Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Budiharjo, menegaskan ia memaklumi tuntutan para pengamen tuna netra itu. "Tapi mereka juga harus memahami aturan. Karena banyak tempat publik yang tidak diperkenankan dijadikan tempat mengamen," ujarnya usai pertemuan dengan Komnas HAM. Ia berjanji memikirkan nasib para penyandang tunanetra tersebut. "Mereka akan kami beri ketrampilan khusus sesuai dengan bakatnya." [Non-text portions of this message have been removed]