Pengertian Ukhuwah

By: Prof. Dr. Achmad Mubarok MA


 


Sungguh bahwa Allah telah menempatkan manusia secara keseluruhan 
sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang mulia, walaqad karramna bani Adam 
(Q/17:70). Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar 
mereka saling mengenal dan saling memberi manfaat antara yang satu dengan yang 
lain (Q/49:13). Tiap-tiap ummat diberi aturan dan jalan (yang berbeda), padahal 
seandainya Allah mau, seluruh manusia bisa disatukan dalam kesatuan ummat. 

Allah SWT menciptakan perbedaan itu untuk memberi peluang 
berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan, fastabiqul khairat 
(Q/5;48). Oleh karena itu sebagaimana dikatakan oleh Rasul, agar seluruh 
manusia 
itu menjadi saudara antara yang satu dengan yang lain, wakunu ‘ibadallahi 
ikhwana. (Hadis Bukhari)
Dalam bahasa Arab, ada kalimat ukhuwwah 
(persaudaraan), ikhwah (saudara seketurunan) dan ikhwan (saudara tidak 
seketurunan). Dalam al Qur’an kata akhu (saudara) digunakan untuk menyebut 
saudara kandung atau seketurunan (Q/4:23), saudara sebangsa (Q/7:65), saudara 
semasyarakat walau berselisih faham (Q/38;23) dan saudara seiman (Q/49;10). Al 
Qur’an bukan hanya menyebut persaudaraan kema¬nusiaan (ukhuwwah insaniyyah), 
tetapi bahkan me¬nyebut binatang dan burung sebagai ummat seperti ummat manusia 
(Q/6;38) sebagai saudara semakhluk (ukhuwwah makhluqiyyah). 

Istilah 
ukhuwwah Islamiyyah bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, 
tetapi 
persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat 
Islami. Oleh karena cakupan ukhuwwah Islamiyyah bukan hanya menyangkut sesama 
orang Islam tetapi juga menyangkut persaudaraan dengan non muslim, bahkan 
dengan 
makhluk yang lain. Seorang pemilik kuda misalnya, tidak boleh membebani kudanya 
dengan beban yang melampaui batas kewajaran. Ajaran ini termasuk dalam ajaran 
ukhuwwah Islamiyyah bagaimana seorang muslim bergaul dengan hewan kuda yang 
dimilikinya.

Dari ayat-ayat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Al 
Qur’an (dan Hadis) sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwwah; 
yaitu;

1. Ukhuwwah ‘ubudiyyah; persaudaraan karena sama-sama makhluk yang 
tunduk kepada Allah.

2. Ukhuwwah insaniyyah atau basyariyyah, 
persau¬daraan karena sama-sama sebagai manusia secara keseluruhan.

3. 
Ukhuwwah wathaniyyah wa an nasab. Persaudaraan karena keterikatan keturunan dan 
kebangsaan.

4. Ukhuwwah diniyyah, persaudaraan karena 
seagama.

Bagaimana ukhuwwah berlangsung, tak lepas dari faktor penunjang. 
Faktor penunjang yang signifi¬kan membentuk persaudaraan adalah persamaan. 
Semakin banyak persamaannya, baik persamaan rasa maupun persamaan cita-cita 
maka 
semakin kokoh ukhuwwahnya. Ukhuwwah biasanya melahirkan aksi solidaritas. 
Contohnya, di antara kelompok masyarakat yang sedang berselisih, segera 
terjalin 
persaudaraan ketika semuanya menjadi korban banjir, karena banjir menyatukan 
perasaan, yakni sama-sama merasa menderita.Kesamaan perasaan itu kemudian 
memunculkan kesadaran untuk saling membantu.

Petunjuk Al Qur’an Tentang 
Ukhuwwah

1. Tetaplah berkompetisi secara sehat dalam mela¬kukan 
kebajikan, meski mereka berbeda-beda agama, ideologi, status; fastabiqul 
khairat 
(Q/5;48). Jangan berfikir menjadikan manusia dalam keseragaman, memaksa orang 
lain untuk ber¬pendirian seperti kita misalnya, karena Tuhan menciptakan 
perbedaan itu sebagai rahmat, untuk menguji mereka siapa diantara mereka yang 
mmberikan kontribusi terbesar dalam kebajikan.

2. Memelihara amanah ( 
tanggung jawab) sebagai khalifah Allah di bumi, di mana manusia dibebani 
keharusan menegakkan kebenaran dan keadilan (Q/38;26), serta memelihara 
keseimbangan lingkungan alam (Q/30:41).

3. Kuat pendirian tetapi 
menghargai pendirian orang lain. Lakum dinukum waliya din (Q/112;4), tidak 
perlu 
bertengkar dengan asumsi bahwa kebenaran akan terbuka nanti di hadapan Tuhan 
(Q/42:15).

4. Meski berbeda ideologi dan pandangan, tetapi harus berusaha 
mencari titik temu, kalimatin sawa, tidak bermusuhan, seraya mengakui 
eksistensi 
masing-masing (Q;3;64).

5. Tidak mengapa bekerjasama dengan pihak yang 
berbeda pendirian, dalam hal kemaslahatan umum, atas dasar saling menghargai 
eksistensi, berkeadilan dan tidak saling menimbulkan kerugian (Q/60;8). Dalam 
hal kebutuhan pokok, (mengatasi kelaparan, bencana alam, wabah penyakit dsb) 
solidaritas sosial dilaksanakan tanpa memandang agama, etnik atau identitas 
lainya (Q/2:272).

6. Tidak memandang rendah (mengolok-olok) kelompok 
lain, tidak pula meledek atau membenci mereka (Q/49:11). 

7. Jika ada 
perselisihan diantara kaum beriman, maka islahnya haruslah merujuk kepada 
petunjuk Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Q/4;59).

Al Qur’an menyebut bahwa 
sanya pada hakekat¬nya orang mu’min itu bersaudara (seperti saudara sekandung), 
innamal mu’minuna ikhwah (Q/49;10). Hadis Nabi bahkan memisalkan hubungan 
antara 
mukmin itu bagaikan hubungan anggauta badan dalam satu tubuh dimana jika ada 
satu anggauta badan menderita sakit, maka seluruh anggauta badan lainnya 
solider 
ikut merasakan sakitnya dengan gejala demam dan tidak bisa tidur. Nabi juga 
mengingatkan bahwa hendaknya diantara sesama manusia tidak mengem¬bangkan 
fikiran negatif (buruk sangka), tidak mencari-cari kesalahan orang lain, tidak 
saling mendengki, tidak saling membenci, tidak saling membelakangi, tetapi 
kembangkanlah persaudaraan. (H R Abu Hurairah).

Meski demikian, 
persaudaraan dan solidaritasnya harus berpijak kepada kebenaran, bukan 
mentang-mentang saudara lalu buta terhadap masalah. Al Qur’an mengingatkan 
kepada orang mu’min; agar tidak tergoda untuk melakukan perbuatan melampaui 
batas ketika orang lain melakukan hal yang sama kepada mereka. Sesama mukmin 
diperintakan untuk bekerjasama dalam hal kebajikan dan taqwa dan dilarang 
bekerjasama dalam membela perbuatan dosa dan permusuhan, Ta‘awanu ‘alal birri 
wat taqwa wala ta‘awanu ‘alal itsmi wal ‘udwan. (Q/5;2). Wallohu a‘lamu 
bissawab.

sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com

Wassalam,
agussyafii

-
Tulisan ini dibuat dalam rangka program kegiatan "Amalia Cinta Rasul" (ACR), 
Hari Kamis, tanggal 26 Maret 2009 di Rumah Amalia, Jl. Subagyo Blok ii 1, no.23 
Komplek Peruri, RT 001 RW 09, Sud-Tim, Ciledug. TNG. silahkan kirimkan dukungan 
dan komentar anda di 087 8777 12 431 atau http://agussyafii.blogspot.com




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke